{"id":4093,"date":"2026-07-30T00:38:43","date_gmt":"2026-07-30T00:38:43","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4093"},"modified":"2026-07-30T00:38:43","modified_gmt":"2026-07-30T00:38:43","slug":"sbmi-krisis-iklim-memicu-kenaikan-migrasi-paksa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4093","title":{"rendered":"SBMI: Krisis Iklim Memicu Kenaikan Migrasi Paksa"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Catatan Akhir Tahun Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat bahwa krisis iklim menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan kasus migrasi paksa (forced migration) di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI).<\/p>\n<p>Catatan Akhir Tahun ini disusun sebagai dokumen reflektif sekaligus politis yang merekap situasi tersebut secara data, analisis, dan pengalaman korban.<\/p>\n<p>Peluncuran CATAHU yang bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Migran Internasional pada Kamis&nbsp;(18\/12\/2025), mengangkat tema Jejak Gelap Migrasi di Rezim Ekonomi: Jaringan Bisnis Perdagangan Orang dan Runtuhnya Hak Asasi di Era Krisis Iklim.<\/p>\n<p>CATAHU SBMI 2025 menegaskan bahwa migrasi buruh Indonesia hari-hari ini bukan sekadar persoalan penempatan kerja, melainkan krisis hak asasi manusia yang diproduksi oleh kebijakan dan pembiaran negara.<\/p>\n<p>&ldquo;Laporan ini menjadi peringatan bahwa selama buruh migran diperlakukan sebagai angka ekonomi, eksploitasi dan perdagangan orang akan terus berulang,&rdquo; ujar Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno.<\/p>\n<p>Riset SBMI di wilayah pesisir Pemalang memperlihatkan keterhubungan yang nyata antara krisis iklim, runtuhnya mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir, dengan meningkatnya migrasi paksa ke sektor-sektor berisiko tinggi, termasuk AKP migran.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/241299811\/unhcr-perang-ukraina-dan-perubahan-iklim-picu-pengungsian-besar-besaran\">Baca: Perang dan krisis iklim picu pengungsian besar-besaran<\/a><\/p>\n<p>Dalam situasi tersebut, lemahnya pengawasan negara dan inkonsistensi kebijakan antar kementerian justru membuka ruang bagi praktik perdagangan orang dan kerja paksa yang melibatkan aktor bisnis, perantara, dan pembiaran struktural oleh negara.<\/p>\n<p>&ldquo;Temuan kami menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan menjadi penyebab migrasi paksa. Ketika sebelumnya mereka dapat hidup cukup di daerahnya, krisis iklim yang mengubah lanskap wilayah justru memaksa mereka bermigrasi,&rdquo; kata Hariyanto.<\/p>\n<p>Ia mengungkapkan, krisis iklim yang mengubah ruang hidup pesisir serta merusak prospek pekerjaan tradisional seperti bertani dan melaut telah memaksa warga dari setidaknya enam desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mencari mata pencaharian alternatif dengan bekerja ke luar negeri.<\/p>\n<p>Namun, warga yang terpaksa menjadi pekerja migran tersebut berangkat tanpa sepengetahuan pemerintah desa maupun otoritas pelindungan PMI. Kondisi ini meningkatkan risiko mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi kerja paksa.<\/p>\n<p>Untuk itu, SBMI meminta pemerintah agar memperkuat pelindungan PMI dengan secara resmi menggolongkan migrasi akibat krisis iklim sebagai migrasi paksa, serta melakukan pemetaan wilayah rawan guna mewujudkan migrasi yang aman dan mencegah TPPO.<\/p>\n<p>SBMI juga mendorong para pemangku kepentingan menerapkan penanganan ekologis berbasis keadilan iklim untuk mengurangi kerentanan ekonomi yang memicu migrasi berisiko.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/245322976\/pekerja-migran-indonesia-yang-bekerja-secara-ilegal-capai-lebih-lima-juta-orang\">Baca: Lebih 5 juta pekerja migran Indonesia bekerja secara ilegal<\/a><\/p>\n<p>Pemerintah&nbsp;juga&nbsp;didorong&nbsp;memperkuat intervensi komunitas guna mencegah rekrutmen ilegal dan eksploitasi pekerja migran.<\/p>\n<p>&ldquo;Migrasi untuk memperoleh penghidupan yang layak adalah hak yang tidak boleh dipaksakan dan tidak boleh dilarang,&rdquo; kata Hariyanto.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Catatan Akhir Tahun 2025 SBMI mencatat jumlah kasus PMI yang ditangani SBMI selama periode 2010&ndash;2025 mencapai 6.573 kasus. Dari total 453 kasus yang ditangani sepanjang 2025, sebanyak 250 kasus terindikasi merupakan TPPO.<\/p>\n<p>Pada 2025, aduan terbanyak yang diterima SBMI berasal dari korban yang dipaksa menjadi operator penipuan daring, yakni 135 kasus, disusul PMI sektor domestik sebanyak 61 kasus, serta awak kapal migran sebanyak 26 kasus.<\/p>\n<p>SBMI juga mencatat total kerugian ekonomi buruh migran Indonesia mencapai Rp3,09 miliar akibat praktik overcharging, pungutan liar, dan pencurian upah, yang mencerminkan adanya eksploitasi lintas negara serta kelalaian sistemik.<\/p>\n<p><a href=\"Polusi Udara mengakibatkan pekerja di Jakarta sering jatuh sakit dan menurunkan produktivitas\">Baca: Polusi Udara mengakibatkan pekerja di Jakarta sering jatuh sakit dan menurunkan produktivitas<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Catatan Akhir Tahun Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat bahwa krisis iklim menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan kasus migrasi paksa (forced migration) di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI). Catatan Akhir Tahun ini disusun sebagai dokumen reflektif sekaligus politis yang merekap situasi tersebut secara data, analisis, dan pengalaman korban. Peluncuran CATAHU yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":4094,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[167,1463],"class_list":["post-4093","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-krisis-iklim","tag-sbmi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4093","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4093"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4093\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4094"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4093"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4093"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4093"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}