{"id":4099,"date":"2026-07-30T00:38:43","date_gmt":"2026-07-30T00:38:43","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4099"},"modified":"2026-07-30T00:38:43","modified_gmt":"2026-07-30T00:38:43","slug":"pembangunan-resort-rusak-hutan-mangrove-di-pulau-pari","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4099","title":{"rendered":"Pembangunan Resort Rusak Hutan Mangrove di Pulau Pari"},"content":{"rendered":"<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama pemerintah pusat terus melakukan upaya pemulihan ekologis di kawasan Pulau Pari.<\/p>\n<p>Langkah ini dilakukan akibat adanya pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Gugus Lempeng, Pulau Biawak, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, Pemprov DKI menempatkan kelestarian ekosistem pesisir sebagai prioritas utama, mulai dari mangrove, terumbu karang, hingga padang lamun.<\/p>\n<p>&ldquo;Terkait pembangunan di sekitar Pulau Pari yang terindikasi menimbulkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi yang menerbitkan perizinan pemanfaatan ruang laut,&rdquo; ujarnya Kamis (18\/12\/2025).<\/p>\n<p>Menurutnya, koordinasi tersebut bertujuan mendorong langkah-langkah pemulihan ekosistem pesisir dan laut yang terdampak, melalui kegiatan rehabilitasi hingga kondisi ekosistem dapat pulih seperti semula.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/246959995\/jakarta-terus-berkembang-tapi-ruang-aman-bagi-warganya-justru-menyempit\">Baca: Ruang aman bagi warga Jakarta makin menyempit<\/a><\/p>\n<p>Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memastikan pemberian kompensasi yang tepat bagi masyarakat terdampak, mengingat wilayah perairan Pulau Pari termasuk dalam wilayah administrasi DKI Jakarta.<\/p>\n<p>Adapun terkait status daratan Pulau Pari, Hasudungan mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sengketa kepemilikan lahan.<\/p>\n<p>&#8220;Permasalahan ini masih menjadi isu yang belum terselesaikan hingga saat ini,&#8221; tandasnya dikutip beritajakarta.id<\/p>\n<p>Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardiansyah mengatakan, kerusakan ekologis di kawasan tersebut berawal dari aktivitas pembangunan dan reklamasi di Gugus Lempeng pada 17 Januari 2025 lalu, yang menyebabkan sekitar 20.000 tanaman mangrove rusak.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah dilakukan pengawasan, pembangunan wisata dan resor ini diketahui belum memenuhi izin dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) hingga akhirnya diberhentikan oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada akhir Januari lalu,&#8221; ujarnya, Oktober lalu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246571253\/greenfaith-dan-perjuangan-warga-pulau-pari-menjaga-lingkungan-dan-ruang-hidupnya\">Baca: Perjuangan warga Pulau Pari menjaga lingkungan dan ruang hidupnya<\/a><\/p>\n<p>Menurut Ardiansyah, pembangunan wisata dan resor tersebut sempat membuat masyarakat resah. Selain merusak lingkungan, aktivitas itu juga mengganggu kegiatan para nelayan dalam mencari nafkah.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&#8220;Untuk mengembalikan ekosistem di kawasan Pulau Pari, kami dari Pemkab Kepulauan Seribu bersama pemerintah pusat, komunitas, dan masyarakat terus melakukan penanaman kembali pohon mangrove dan terumbu karang,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, proses pemulihan mangrove hingga tumbuh besar dan lebat membutuhkan waktu lama. Untuk itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat biota laut yang ada di perairan Kepulauan Seribu.<\/p>\n<p>&#8220;Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Mari kita jaga alam demi keberlangsungan hidup dan warisan untuk anak cucu di masa mendatang,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kasi Teknis Ahli Bidang Peran serta Masyarakat Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, Riza Lestari Ningsih menegaskan, perizinan pembangunan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/wisata\/246686533\/pimpinan-komisi-iv-dpr-dukung-aspirasi-warga-pulau-pari-tolak-reklamasi\">Baca: Warga Pulau Pari mengadu ke DPR tolak reklamasi<\/a><\/p>\n<p>Pemerintah daerah&nbsp;yakni&nbsp;Pemkab&nbsp;dan&nbsp;Pemprov,&nbsp;ujarnya,&nbsp;hanya bertugas melakukan pengawasan.<\/p>\n<p>&#8220;Pada September lalu kami menerima laporan bahwa plang penghentian pembangunan hilang dari lokasi. Kami langsung melakukan pengecekan dan melapor, dan beberapa hari kemudian plang tersebut sudah kembali terpasang di lokasi,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Sumiati, warga RT 02\/04 Kelurahan Pulau Pari, mengaku kecewa dengan adanya pembangunan wisata dan resor yang telah merusak ekosistem pulau.<\/p>\n<p>Ia menuturkan, meski pencabutan pohon mangrove sudah terjadi, masyarakat kini berupaya melakukan pemulihan melalui gerakan penanaman kembali.<\/p>\n<p>&#8220;Sedikit demi sedikit kami sudah mulai menanam mangrove lagi. Mudah-mudahan bisa tumbuh dengan baik. Kami akan ikut memastikan tidak ada pembangunan yang merusak ekosistem di sini,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/246964558\/eksploitasi-pariwisata-mengancam-kawasan-adat-bali-aga\">Baca: Eksploitasi pariwisata mengancam kawasan adat Bali Aga<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama pemerintah pusat terus melakukan upaya pemulihan ekologis di kawasan Pulau Pari. Langkah ini dilakukan akibat adanya pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Gugus Lempeng, Pulau Biawak, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, Pemprov DKI [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":4100,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[143,1464],"class_list":["post-4099","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-mangrove","tag-pulau-pari"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4099","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4099"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4099\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4100"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4099"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4099"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4099"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}