{"id":4215,"date":"2026-07-30T00:39:18","date_gmt":"2026-07-30T00:39:18","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4215"},"modified":"2026-07-30T00:39:18","modified_gmt":"2026-07-30T00:39:18","slug":"10-tahun-perjanjian-paris-dunia-masih-terbelah-dalam-ketidakadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4215","title":{"rendered":"10 Tahun Perjanjian Paris: Dunia Masih Terbelah dalam Ketidakadilan"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Sepuluh tahun silam, tepatnya pada 12 Desember 2015, Perjanjian Paris diadopsi oleh 195 Pihak di tengah helatan Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris, Prancis.<\/p>\n<p>Sebagai pakta internasional formal, Perjanjian Paris mulai berlaku pada November 2016. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kenaikan suhu global secara signifikan di bawah 2&deg;C sambil berupaya membatasinya hingga 1,5&deg;C dibandingkan dengan tingkat pra-industri.<\/p>\n<p>Setelah 10 tahun berlalu, masyarakat dunia mengakui Perjanjian Paris telah mampu sedikit mengerem emisi global. Namun demikian, ada sejumlah catatan menyertai peringatan 10 tahun Perjanjian Paris ini.<\/p>\n<p>Salah satunya adalah ketimpangan emisi karbon. Dilansir Earth.org, fenomena &#8220;ketidaksetaraan karbon&#8221; diilustrasikan dengan baik dalam laporan Oxfam tahun 2025, yang mengungkapkan bahwa emisi harian rata-rata 0,1 persen penduduk terkaya di dunia kini melampaui total emisi tahunan 50 persen penduduk termiskin.<\/p>\n<p>Jika semua orang hidup seperti para penghasil emisi tertinggi ini, anggaran karbon planet akan habis hanya dalam tiga minggu.<\/p>\n<p>Ketidaksetaraan ini tercermin di tingkat nasional. Data dari Anggaran Karbon Global tahun ini mengungkapkan dunia yang terpecah antara ekonomi penghasil emisi tinggi dan negara-negara yang, meskipun secara historis bertanggung jawab atas sedikit polusi, kini meningkatkan emisi per kapita mereka dengan kecepatan yang mengkhawatirkan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246790933\/unep-emisi-gas-rumah-kaca-2024-jauh-melampaui-target-perjanjian-paris\">Baca: Emisi GRK 2024 jauh melampaui target Perjanjian Paris<\/a><\/p>\n<p>Analisis berikut, berdasarkan dataset Anggaran Karbon Global 2025, memetakan negara-negara penghasil emisi per kapita tertinggi, negara-negara dengan jejak karbon yang tumbuh paling cepat sejak 2015, dan korelasi antara kekayaan nasional dan intensitas karbon.<\/p>\n<p>1. Ekonomi bahan bakar fosil mendominasi<br \/>Peringkat emisi karbon dioksida (CO2) per kapita negara-negara penandatangan Perjanjian Paris pada tahun 2024 didominasi oleh negara-negara dengan model ekonomi yang intensif sumber daya.<\/p>\n<p>Qatar berada di puncak daftar, dengan emisi per kapita sebesar 41,3 ton &ndash; jejak karbon yang sebagian besar didorong oleh industri gas alam cairnya yang luas dan infrastruktur yang intensif energi.<\/p>\n<p>20 besar didominasi oleh produsen bahan bakar fosil utama, khususnya di wilayah Teluk. Kuwait (26,2 t), Bahrain (23,9 t), dan Arab Saudi (19,8 t) menonjol, bersama dengan negara-negara pengekspor energi lainnya seperti Brunei (23,1 t) dan Trinidad dan Tobago (21,8 t).<\/p>\n<p>Negara-negara maju Barat seperti AS (14,2 t), Australia (14,5 t), dan Kanada (13,4 t) juga termasuk dalam daftar tersebut.<\/p>\n<p>Data menunjukkan bahwa emisi per kapita tertinggi sebagian besar terkonsentrasi di negara-negara yang kekayaannya secara intrinsik terkait dengan ekstraksi dan ekspor bahan bakar fosil.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246775468\/oecd-target-perjanjian-paris-masih-mungkin-dicapai-meski-kebijakan-iklim-melambat\">Baca: Mungkinkah target Perjanjian Paris dicapai?<\/a><\/p>\n<p>Ketergantungan ini menciptakan tantangan: ketika para ilmuwan menyerukan penghapusan bahan bakar fosil, ekonomi negara-negara ini terancam.<\/p>\n<p>Akibatnya, kemauan, kemampuan, dan kecepatan transformasi ekonomi mereka telah menjadi variabel kunci yang menentukan sejauh mana aksi iklim global.<\/p>\n<p>2. Sejak Perjanjian Paris, peningkatan emisi telah bergeser ke negara-negara berkembang<br \/>Meskipun perhatian sering terfokus pada negara-negara penghasil emisi terbesar, pemeriksaan tingkat pertumbuhan sejak tahun dasar Perjanjian Paris (2015) mengungkapkan tren yang berbeda.<\/p>\n<p>Daftar negara dengan pertumbuhan emisi per kapita tercepat didominasi oleh negara-negara berkembang dan negara-negara dengan ekonomi yang sedang tumbuh.<\/p>\n<p>Di urutan teratas adalah Komoro, Afrika Timur, dengan peningkatan emisi per kapita yang mengejutkan sebesar 157,6 persen dari tahun 2015 hingga 2024. Diikuti oleh tiga negara Asia &ndash; Nepal (155,2 persen), Kamboja (136,8 persen), Laos (132,6 persen) &ndash; dan Guyana di Amerika Selatan (109,7 persen), yang mengalami transformasi ekonomi pesat karena penemuan minyak baru.<\/p>\n<p>Tren ini menandai titik kritis. Meskipun beberapa negara berkembang kini mempercepat pembangunan mereka, kurangnya akses terhadap teknologi bersih dan investasi berkelanjutan berarti mereka berisiko terjebak dalam sistem yang intensif karbon.<\/p>\n<p>Pertumbuhan persentase yang tinggi ini menggarisbawahi perlunya pendanaan iklim global untuk mendukung lompatan pembangunan rendah karbon.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246453688\/arah-aksi-iklim-dunia-setelah-as-hengkang-dari-perjanjian-paris\">Baca: Arah aksi iklim dunia setelah AS mundur dari Perjanjian Paris<\/a><\/p>\n<p>3. Kekayaan berarti jejak karbon yang lebih besar<br \/>Pola geografis global emisi pada tahun 2024 menunjukkan korelasi yang jelas dan langsung dengan pendapatan nasional.<\/p>\n<p>Pengelompokan data yang tersedia dari lebih dari 100 negara berdasarkan klasifikasi pendapatan Bank Dunia mengungkapkan kesenjangan: negara-negara berpenghasilan tinggi memiliki jejak karbon per kapita rata-rata 5,81 ton.<\/p>\n<p>Sementara itu, jejak karbon negara-negara berpenghasilan menengah ke atas turun tajam menjadi 1,86 ton, sedangkan jejak karbon negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah hanya 0,27 ton &ndash; lebih dari dua puluh kali lebih rendah daripada rata-rata kelompok berpenghasilan tinggi.<\/p>\n<p>Kesenjangan ini menggambarkan inti dari dilema kesetaraan iklim: negara-negara berpenghasilan tinggi, dengan tanggung jawab historis dan kapasitas keuangan terbesar untuk memimpin transisi, mempertahankan jejak karbon per kapita terbesar.<\/p>\n<p>Sementara itu, negara-negara berpenghasilan rendah, yang paling sedikit berkontribusi pada masalah ini, menghadapi beban ganda kemiskinan dan dampak iklim yang meningkat, sementara aspirasi pembangunan mereka yang sah mendorong emisi naik dari basis yang rendah.<\/p>\n<p>Data menunjukkan dengan jelas: mencapai tujuan pemanasan global yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris tidak mungkin kecuali masyarakat dunia mengatasi realitas ganda, yaitu emisi per kapita yang ekstrem di negara-negara kaya dan kaya sumber daya, dan kebutuhan mendesak untuk mendukung jalur berkelanjutan dan rendah karbon bagi negara-negara berkembang.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Sepuluh tahun silam, tepatnya pada 12 Desember 2015, Perjanjian Paris diadopsi oleh 195 Pihak di tengah helatan Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris, Prancis. Sebagai pakta internasional formal, Perjanjian Paris mulai berlaku pada November 2016. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kenaikan suhu global secara signifikan di bawah 2&deg;C sambil berupaya membatasinya hingga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":4216,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1500,173],"class_list":["post-4215","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-perjanjian-paris","tag-perubahan-iklim"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4215","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4215"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4215\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4216"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4215"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4215"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4215"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}