{"id":4789,"date":"2026-07-30T00:41:45","date_gmt":"2026-07-30T00:41:45","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4789"},"modified":"2026-07-30T00:41:45","modified_gmt":"2026-07-30T00:41:45","slug":"sengketa-informasi-ijazah-jokowi-kejanggalan-langkah-kpu-dan-ugm-terungkap-di-sidang-kip","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4789","title":{"rendered":"Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: Kejanggalan Langkah KPU dan UGM Terungkap di Sidang KIP"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17\/11\/2025) berlangsung panas.<\/p>\n<p>Sidang dengan agenda pemeriksaan ini, menghadirkan UGM dan KPU untuk dimintai klarifikasi terkait dokumen yang mereka serahkan kepada pemohon.<\/p>\n<p>Persidangan ini merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan para pemohon, yakni akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).<\/p>\n<p>Sementara itu, pihak termohon dalam perkara ini mencakup lima badan publik, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) geram terhadap KPU Surakarta yang mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta.<\/p>\n<p>Ketua Majelis Rospita Vici Paulyn mendesak penjelasan atas pemusnahan dokumen penting tersebut. Dia meminta KPU menjelaskan peraturan KPU (PKPU) yang menyatakan dokumen tersebut dapat dimusnahkan.<\/p>\n<p>&ldquo;17 Tahun 2023. Jadi, ada arsip yang bersifat musnah dan tetap. Nah, ini termasuk agenda surat itu termasuk yang musnah. Satu tahun aktif, 2 tahun inaktif,&rdquo; jawab termohon seperti dipantau dari tayangan KompasTV<\/p>\n<p>Rospita semakin mencecar dengan menyoroti kejanggalan waktu pemusnahan. &ldquo;Pak, memang dari KPU RI? Memang di ketentuannya begitu ya? 1 tahun langsung dimusnahkan begitu?&rdquo; cecar Rospita.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/246827944\/disodori-lebih-700-barang-bukti-kuasa-hukum-roy-suryo-cs-hanya-minta-polisi-tunjukkan-ijazah-asli-jokowi\">Baca: Kuasa hukum Roy Suryo Cs minta polisi tunjukkan ijazah asli Jokowi<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Iya, mohon izin Ketua. Jadi, di PKPU Nomor 17 Tahun 2023 itu memang peraturan KPU terkait dengan Jadwal Retensi Arsip. Cuma kami kan belum mempelajari karena ini di luar tupoksi kami. Nanti kami akan dalami lagi,&rdquo; dalih pihak termohon.<\/p>\n<p>Rospita kemudian menegaskan status dokumen tersebut sebagai arsip negara.<\/p>\n<p>&ldquo;Karena ini, ini, itu dokumen negara loh. Dokumen negara kok ada yang namanya arsip dinamis. Jadi, selama itu masih berpotensi disengketakan, itu tidak boleh dimusnahkan? Ini saya bingung nih, satu tahun. Enggak ada loh. Saya enggak tahu arsip mana yang satu tahun kemudian dimusnahkan,&rdquo; ucap Rospita geram.<\/p>\n<p>Ia kemudian menyoroti ketidaksesuaian waktu antara terbitnya peraturan dan pemusnahan dokumen.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&ldquo;Oke, 1 tahun aktif, 2 tahun inaktif. Berarti totalnya berapa? 3 tahun. Ya 3 tahun! Masa retensi penyimpanan arsip tuh enggak ada yang di bawah 3 tahun, enggak ada yang di bawah 5 tahun? Kemudian ya, ini, ini PKPU-nya tahun 2023 loh. Ini baru tahun 2025, ini baru berlakunya 2023 nih. Masih PKPU baru nih. Jadi saat ini, ini sudah enggak dikuasai lagi nih? Sudah enggak punya nih dokumennya?&rdquo; tegas Rospita.<\/p>\n<p>Dalam sidang, perwakilan pemohon mempersoalkan dokumen yang diberikan UGM, khususnya berita acara dan tanda terima penyerahan sejumlah dokumen.<\/p>\n<p>Mereka mengungkap bahwa berkas tersebut memang diberikan, namun hampir seluruh isinya disamarkan atau di-blackout.<\/p>\n<p>&ldquo;UGM memberikan berita acara tanda terima, tetapi hampir semua halamannya di-blackout. Jadi apakah ini benar-benar keterbukaan informasi? Semua disamarkan,&rdquo; kata salah satu perwakilan pemohon Bonjowi, dikutip dari tayangan KompasTV.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/245905011\/menyoal-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-kejanggalan-yang-belum-terjawab\">Baca: Kejanggalan yang belum terjawab di balik dugaan ijazah palsu Jokowi<\/a><\/p>\n<p>Menanggapi temuan pemohon, Rospita langsung mempertanyakan alasan UGM menyebut dokumen tersebut terbuka, padahal isinya tidak dapat diakses.<\/p>\n<p>&ldquo;Oh begitu? Dibilang terbuka tapi tertutup semua ya? Bagaimana ini UGM?&rdquo; ujar Rospita.<\/p>\n<p>Menjawab hal itu, perwakilan UGM menyatakan bahwa bagian yang disamarkan merupakan informasi yang mereka anggap termasuk kategori pengecualian. Mereka berdalih dokumen tersebut terkait proses penyidikan aparat penegak hukum (APH).<\/p>\n<p>&ldquo;Yang kami tampilkan hanya jenis dokumen yang diserahkan. Karena dokumen itu bagian dari bukti pengadilan dan sedang dalam proses di APH, kami nilai ada kewenangan di sana. Bagian yang kami anggap layak dikecualikan, kami blackout,&rdquo; kata perwakilan UGM.<\/p>\n<p>Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Majelis langsung mengeluarkan instruksi tegas. Ia memerintahkan UGM untuk melakukan uji konsekuensi terhadap seluruh informasi yang mereka nyatakan dikecualikan.<\/p>\n<p>&ldquo;UGM saya perintahkan melakukan uji konsekuensi untuk semua informasi yang dikecualikan. Saya beri waktu dua minggu dari sekarang,&rdquo; tegas Rospita.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa uji konsekuensi tersebut tidak boleh dilakukan hanya oleh internal UGM. Perwakilan masyarakat harus dilibatkan untuk memastikan bahwa alasan pengecualian memang berdasar dan tidak merugikan publik.<\/p>\n<p>&ldquo;Harus melibatkan pihak luar agar terlihat apakah informasi itu benar lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya jika dibuka,&rdquo; ujar Rospita.<\/p>\n<p>Selain itu, pada sidang berikutnya, UGM diwajibkan membawa seluruh informasi yang disengketakan. Majelis akan melakukan pemeriksaan tertutup guna memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar berada dalam penguasaan UGM.<\/p>\n<p>Sidang sengketa informasi ijazah Jokowi ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian lanjutan dan evaluasi terhadap hasil uji konsekuensi dari UGM.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17\/11\/2025) berlangsung panas. Sidang dengan agenda pemeriksaan ini, menghadirkan UGM dan KPU untuk dimintai klarifikasi terkait dokumen yang mereka serahkan kepada pemohon. Persidangan ini merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan para pemohon, yakni akademisi, aktivis, dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":4790,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[673],"class_list":["post-4789","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-ijazah-jokowi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4789","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4789"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4789\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4790"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4789"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4789"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4789"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}