{"id":4985,"date":"2026-07-30T00:43:21","date_gmt":"2026-07-30T00:43:21","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4985"},"modified":"2026-07-30T00:43:21","modified_gmt":"2026-07-30T00:43:21","slug":"masyarakat-adat-tehit-gelar-ritual-sakral-mendesak-negara-kembalikan-hutan-adat-mereka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=4985","title":{"rendered":"Masyarakat Adat Tehit Gelar Ritual Sakral Mendesak Negara Kembalikan Hutan Adat Mereka"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Masyarakat Adat Sub Suku Na-Sfa, bagian dari Suku Besar Tehit di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menggelar ritual adat sakral di Hutan Adat Misyarmase, Kampung Magis, Distrik Teminabuan.<\/p>\n<p>Ritual&nbsp;adat&nbsp;Suku Na-Sfa, bagian dari Suku Besar Tehit&nbsp;ini&nbsp;sebagai bentuk protes terhadap Negara yang dinilai telah membatasi ruang hidup dan mengabaikan hak-hak adat mereka atas hutan.<\/p>\n<p>Dengan mengenakan busana adat khas Sub Suku Na-Sfa, warga dari Kampung Magis dan Kampung Wehali melakukan upacara yang secara turun temurun menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.<\/p>\n<p>Hutan primer yang&nbsp;menjadi&nbsp;hutan&nbsp;adat&nbsp;adalah sumber kehidupan bagi masyarakat adat ini, tempat mereka berburu, meramu, dan berkebun secara tradisional selama bertahun-tahun, diwariskan dari generasi ke generasi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246811454\/pemerintah-targetkan-akui-14-juta-ha-hutan-adat-justcop-hentikan-terlebih-dahulu-perampasan-hutan-adat\">Baca: JustCOP desak pemerintah hentikan perampasan hutan adat<\/a><\/p>\n<p>Dalam&nbsp;keterangan&nbsp;tertulisnya&nbsp;pada&nbsp;media,&nbsp;tokoh adat suku Na-Sfa, Kristian Sesa mengungkapkan kekecewaannya terhadap intervensi negara.<\/p>\n<p>Ia menceritakan insiden di tahun 2023, saat&nbsp;dia&nbsp;membuka&nbsp;hutan&nbsp;untuk&nbsp;berkebun, lalu ada polisi datang dengan mobil patroli mereka bilang ada kebakaran di hutan.<\/p>\n<p>&#8220;Lalu saya jawab bilang tidak ada kebakaran ini hanya api dari saya punya kebun.&nbsp;Lalu polisi datang ambil gambar foto dan mereka pulang. Saya bilang ini adalah hutan adat saya, bukan pemerintah punya hutan, kapan dia (Negara) berkompromi dengan saya?&#8221;&nbsp;ujarnya.<\/p>\n<p>Permasalahan diperparah dengan status kawasan hutan yang ditetapkan oleh Negara. Kaka Abner Bleskadit, Ketua Pemuda Adat Sub Suku Sfa, menjelaskan dampak langsungnya.<\/p>\n<p>&#8220;Wilayah adat kami yang meliputi hutan sampai kampung sudah masuk dalam status kawasan hutan Negara, sehingga kami mau buat sertifikat untuk pelayanan publik seperti Gereja dan Sekolah tidak bisa,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246808059\/paradoks-kebijakan-iklim-ri-dukung-inisiatif-tfff-tapi-tak-kunjung-mengesahkan-ruu-masyarakat-adat\">Baca: Pemerintah dukung pelestarian hutan tapi tak kunjung sahkan RUU Masyarakat Adat<\/a><\/p>\n<p>Melalui ritual dan pernyataan ini, Masyarakat Adat Sub Suku Na-Sfa berharap agar Negara tidak lagi mengabaikan hak-hak adat mereka dan segera mengembalikan penguasaan serta pengelolaan hutan adat kepada mereka.<\/p>\n<p>Mereka menuntut pengakuan dan perlindungan atas wilayah adat yang telah menjadi bagian integral dari identitas dan keberlangsungan hidup mereka.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Pembatasan ruang hidup masyarakat adat nasfa tidak terlepas dari status hutan konservasi yang mengabaikan bahkan tidak melibatkan masyarakat pemilik hutan adat dalam menetapkan status hutan.<\/p>\n<p>Tuntutan masyarakat adat Nasfa kembalikan hutan adat mereka sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya dari negara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Masyarakat Adat Sub Suku Na-Sfa, bagian dari Suku Besar Tehit di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menggelar ritual adat sakral di Hutan Adat Misyarmase, Kampung Magis, Distrik Teminabuan. Ritual&nbsp;adat&nbsp;Suku Na-Sfa, bagian dari Suku Besar Tehit&nbsp;ini&nbsp;sebagai bentuk protes terhadap Negara yang dinilai telah membatasi ruang hidup dan mengabaikan hak-hak adat mereka atas hutan. Dengan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":4986,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[769,383],"class_list":["post-4985","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-hutan-adat","tag-papua"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4985","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4985"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4985\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4986"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4985"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4985"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4985"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}