{"id":5111,"date":"2026-07-30T00:54:28","date_gmt":"2026-07-30T00:54:28","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=5111"},"modified":"2026-07-30T00:54:28","modified_gmt":"2026-07-30T00:54:28","slug":"ylbhi-beberkan-alasan-menolak-gelar-pahlawan-untuk-mantan-presiden-soeharto","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=5111","title":{"rendered":"YLBHI Beberkan Alasan Menolak Gelar Pahlawan untuk Mantan Presiden Soeharto"},"content":{"rendered":"<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyatakan menolak tegas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.<\/p>\n<p>Dalam pernyataan tertulisnya, YLBHI mendesak presiden Prabowo Subianto segera menolak dan menghentikan proses pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional.<\/p>\n<p>&ldquo;Usulan gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto merupakan kebijakan yang buta sejarah dan membangkang aturan. Selama berkuasa 32 tahun, Soeharto menampilkan wajah kekuasaan yang otoriter dan basah dengan jejak pelanggaran HAM berat,&ldquo; demikian pernyataan YLBHI seperti dilansir di laman resminya, Sabtu (1\/11\/2025).<\/p>\n<p>Dalam pernyataan itu dipaparkan sejumlah pelanggaran HAM yang dilakukan penguasa Orde Baru tersebut. Bermula dari pembunuhan dan kekerasan massal 1965, kemudian berlanjut dengan rentetan pelanggaran HAM berat lainnya, diantaranya: Peristiwa Talangsari, Lampung, 1989.<\/p>\n<p>Berdasarkan Laporan Keadaan HAM di Indonesia 1989 menyebut peristiwa tersebut menewaskan 31 (tigapuluh satu) orang dan beberapa orang lainnya dipenjara karena dituduh subversif;<\/p>\n<p>Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 yang menyeret aktivis pro-demokrasi hingga 13 (tiga belas) orang masih dinyatakan hilang;<\/p>\n<p>Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1989-1998 yang mana di pertengahan 2023 pemerintah malah menghancurkan saksi bisu Rumoh Geudong yang dianggap sebagai tempat penyiksaan oleh militer selama konflik bersenjata di Aceh;<\/p>\n<p>Kerusuhan Mei 1998, berdasarkan Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM yakni peristiwa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246758362\/setara-institute-gelar-pahlawan-nasional-untuk-soeharto-bertentangan-dengan-hukum\">Baca: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto bertentangan dengan hukum<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Tragisnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyangkal terjadinya perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 dan pelanggaran lainnya,&ldquo; imbuh YLBHI.<\/p>\n<p>Di samping itu jejak korupsi Soeharto tergambar melalui TAP MPR XI\/MPR\/1998, tertanggal 13 November 1998, Soeharto dituding sebagai pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme. Meski demikian, upaya membongkar kejahatan pidana korupsi Soeharto berujung kegagalan.<\/p>\n<p>Kasus terhenti dengan dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) tertanggal 12 Mei 2006 oleh Jaksa Agung saat itu, Abdul Rahman Saleh karena alasan kesehatan. Kemudian mekanisme gugatan perdata ditempuh Pemerintah Indonesia untuk menyeret Soeharto sebagai Tergugat atas kerugian negara yang nilainya miliaran rupiah.<\/p>\n<p>Namun, meski dalam gugatan perdata berhasil menuntut tanggungjawab hukum yayasan Supersemar untuk mengembalikan kerugian negara, Soeharto, mantan Presiden secara Pribadi tidak tersentuh hukum sehingga tidak perlu mengembalikan kerugian negara sebagaimana termuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 140 PK\/PDT\/2015.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Praktik hukum &ldquo;untouchable&rdquo; kepada Soeharto menunjukan bahwa kroni-kroni Soeharto masih kokoh bercokol di kekuasaan meski tuntutan reformasi untuk mengadili Soeharto dan kroninya kencang disuarakan.<\/p>\n<p>Presiden Prabowo yang terpilih di iklim reformasi seharusnya tampil sebagai negarawan untuk meneguhkan supremasi hukum dengan menuntut pertanggungjawaban hukum Soeharto dan kroninya ke pengadilan sebagai mandat reformasi 1998, bukan malah memberi karpet merah terhadap mantan Presiden Soeharto menjadi Pahlawan.<\/p>\n<p>Padahal sejarah dan regulasi yang memandatkan negara menyeret Soeharto dan kroni-kroninya untuk dimintai pertanggungjawaban hukum sudah sangat jelas dan tidak berubah hingga kini melalui TAP MPR No. 11 Tahun 1998 tentang Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.<\/p>\n<p>Sehingga usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional kontradiksi dengan mandat reformasi 1998 untuk segera mengadili Soeharto dan Pemberantasan KKN. Dalam arti lain, Presiden Prabowo mengkhianati mandat reformasi 1998.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246170930\/pro-kontra-pemberian-gelar-pahlawan-nasional-untuk-mantan-presiden-soeharto\">Baca: Kontroversi gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto<\/a><\/p>\n<p>YLBHI juga menilai, prosedur pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional dari level daerah hingga nasional tidak transparan dan tidak akuntabel, sehingga obyektifitasnya diragukan.<\/p>\n<p>Usulan gelar pahlawan nasional merupakan keputusan politik Presiden yang rentan disalahgunakan dengan berbagai dalih seperti narasi rekonsiliasi.<\/p>\n<p>Di titik ini menempatkan Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan hanya mengkhianati cita cita reformasi dan rasa keadilan dimasyarakat tetapi juga bentuk manipulasi sejarah dan hukum secara destruktif.<\/p>\n<p>Sementara korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di era Presiden Soeharto hingga saat ini masih berjibaku dengan keadilan yang tampak masih jauh, tetapi Soeharto tinggal menghitung hari ditetapkan sebagai pahlawan nasional.<\/p>\n<p>&ldquo;Keputusan politik Prabowo seperti ini bukan saja merendahkan makna rekonsiliasi tapi mengikis hak asasi manusia dan negara hukum sekaligus mengamputasi demokrasi,&ldquo; demikian YLBHI memungkasi pernyataannya.<\/p>\n<p>YLBHI mendesak partai politik, DPR dan MPR untuk menolak usulan Soeharto pahlawan nasional, dan meminta Presiden dan DPR memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera melanjutkan proses penegakan hukum dengan menyeret keluarga Soeharto dan kroninya yang terlibat kasus KKN maupun Pelanggaran HAM ke pengadilan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyatakan menolak tegas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Dalam pernyataan tertulisnya, YLBHI mendesak presiden Prabowo Subianto segera menolak dan menghentikan proses pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional. &ldquo;Usulan gelar pahlawan terhadap mantan Presiden Soeharto merupakan kebijakan yang buta sejarah dan membangkang aturan. Selama berkuasa 32 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":5112,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1749,1649],"class_list":["post-5111","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-gelar-pahlawan","tag-soeharto"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5111","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5111"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5111\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5112"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5111"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5111"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5111"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}