{"id":5210,"date":"2026-07-30T00:56:21","date_gmt":"2026-07-30T00:56:21","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=5210"},"modified":"2026-07-30T00:56:21","modified_gmt":"2026-07-30T00:56:21","slug":"pembahasan-raperda-kawasan-tanpa-rokok-rampung-larangan-penjualan-rokok-di-sekitar-sekolah-tetap-berlaku","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=5210","title":{"rendered":"Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung: Larangan Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah Tetap Berlaku"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menuntaskan finalisasi akhir rancangan aturan pelarangan merokok di tingkat pansus.<\/p>\n<p>Ketua Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Farah Savira mengatakan, rampungnya pembahasan Raperda tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif setelah melalui proses panjang dan intensif.<\/p>\n<p>&#8220;Alhamdulillah, per hari ini, 30 Oktober, kami telah menuntaskan pembahasan di tingkat Pansus. Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini terdiri atas sembilan bab dan 27 pasal yang disusun berdasarkan berbagai masukan dari rapat dengar pendapat serta aspirasi masyarakat selama dua bulan terakhir,&rdquo; ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30\/10\/2025).<\/p>\n<p>Farah menjelaskan, larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak tetap dipertahankan dalam Raperda, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/246733493\/pansus-raperda-kawasan-tanpa-rokok-tinjau-ulang-zonasi-penjualan-rokok\">Baca: Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok tinjau ulang zonasi penjualan rokok<\/a><\/p>\n<p>Pasal itu tetap dipertahankan karena memiliki landasan hukum yang kuat dan akan menjadi perhatian dalam proses harmonisasi di Kemendagri.<\/p>\n<p>&ldquo;Kami tidak ingin seolah-olah memberikan kelonggaran yang bisa membuat anak-anak mudah mengakses rokok,&rdquo; tegasnya.<\/p>\n<p>Pengaturan teknis penerapan larangan tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar lebih jelas dan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini juga tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area).<\/p>\n<p>&ldquo;Semua area merokok hanya diperbolehkan di ruang terbuka. Tidak ada ketentuan yang memperbolehkan area merokok di dalam ruangan karena memang tidak ada dasar hukumnya,&rdquo; ucapnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/246172321\/raperda-kawasan-tanpa-rokok-bukan-melarang-merokok-tapi-mengatur-merokok-di-ruang-publik\">Baca: Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok bukan melarang merokok<\/a><\/p>\n<p>Farah menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan lanjutan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sesuai dinamika forum dan masukan masyarakat.<\/p>\n<p>&ldquo;Kita lihat nanti di forum. Pansus sudah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mendalami substansi bersama para ahli serta pihak terkait. Kami yakin Bapemperda akan menghargai hasil kerja ini,&rdquo; katanya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Ia menambahkan, hasil finalisasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok akan segera diserahkan kepada Bapemperda untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme, sebelum dibawa ke Kemendagri untuk dievaluasi dan disahkan dalam rapat paripurna.<\/p>\n<p>Farah menuturkan, penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan perjuangan panjang yang sempat tertunda sekitar 15 tahun.<\/p>\n<p>&ldquo;Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya menyukseskan penyelesaian Raperda ini,&rdquo; tuturnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Abdurrahman Suhaimi menyambut gembira rampungnya pembahasan tersebut. Dia berharap aturan ini bisa diterapkan dengan baik agar masyarakat Jakarta semakin sehat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menuntaskan finalisasi akhir rancangan aturan pelarangan merokok di tingkat pansus. Ketua Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Farah Savira mengatakan, rampungnya pembahasan Raperda tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif setelah melalui proses panjang dan intensif. &#8220;Alhamdulillah, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1783,1782],"class_list":["post-5210","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","tag-kawasan-tanpa-rokok","tag-raperda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5210","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5210"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5210\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5210"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5210"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5210"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}