{"id":5463,"date":"2026-07-30T00:59:14","date_gmt":"2026-07-30T00:59:14","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=5463"},"modified":"2026-07-30T00:59:14","modified_gmt":"2026-07-30T00:59:14","slug":"catatan-kritis-setahun-pemerintahan-prabowo-gibran-proyek-proyek-ambisius-yang-mengabaikan-partisipasi-rakyat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=5463","title":{"rendered":"Catatan Kritis Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran: Proyek-proyek Ambisius yang Mengabaikan Partisipasi Rakyat"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; YLBHI memandang, selama satu tahun pemerintahan Prabowo&nbsp;Gibran berjalan dengan kekosongan atau tanpa kepemimpinan yang berpegang kepada Konstitusi, prinsip negara hukum, Hak Asasi Manusia, supremasi sipil dan demokrasi.<\/p>\n<p>Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, YLBHI memberikan setidaknya terdapat 7 (Tujuh) catatan utama yang menunjukkan bahwa Pemerintahan Prabowo&nbsp;Gibran semakin membahayakan demokrasi, hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.<\/p>\n<p>YLBHI melihat adanya gejala nyata pemerintahan otoritarian dan militeristik, data menunjukkan situasi ini dilakukan secara sistematis, konsisten dan meluas.<\/p>\n<p>Catatan pertama, yakni buruknya tata kelola pemerintahan dan penyusunan Undang-undang yang jauh dari partisipasi bermakna telah diulas dalam dalam tulisan sebelumnya.<\/p>\n<p>Dalam tulisan kali ini akan diulas catatan kedua, yakni Proyek-proyek Ambisius yang memberi Karpet Merah Lanjutan Untuk Oligarki, Mengabaikan Partisipasi dan Melahirkan Pelanggaran HAM Sistematis dan Meluas.<\/p>\n<p>Alih-alih melakukan evaluasi terhadap kebijakan Proyek-proyek Strategis Nasional yang terbukti banyak menyengsarakan rakyat, satu tahun pemerintahan Prabowo justru memperluas PSN melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 dan Permenko Nomor 16 Tahun 2025.<\/p>\n<p>Bahkan meningkatkan pendekatan militerisasi dengan pelibatan militer secara langsung dalam pelaksanaan PSN.<\/p>\n<p>Di berbagai daerah, PSN terus menimbulkan korban. Di Rempang, penggusuran warga tetap <br \/>berjalan dengan dalih &ldquo;transmigrasi lokal&rdquo;, sementara di Kalimantan Utara, proyek&nbsp;industri hijau merampas lahan warga yang telah bersertifikat dan menghancurkan&nbsp;ruang hidup nelayan.<\/p>\n<p>Pendekatan militerisasi dan sekuritisasi terlihat jelas dalam MoU antara BP Batam&nbsp;dan TNI di Rempang, serta pengamanan proyek food estate di Papua yang menimbulkan persekusi terhadap masyarakat adat di Merauke.<\/p>\n<p>Di berbagai kawasan industri lain, terjadi praktik land grabbing secara masif, perusakan hutan, dan penyingkiran warga lokal atas nama kepentingan strategis nasional.<\/p>\n<p>Pola kekerasan dan represi ini juga terlihat dalam kriminalisasi terhadap dua warga Torobulu di Sulawesi Tenggara serta 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji di Maluku Utara yang menolak kegiatan pertambangan yang menyuplai material ke wilayah PSN.<\/p>\n<p><strong>a. Food Estate<\/strong><br \/>Praktik PSN Merauke dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Investasi\/ Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional, Pemerintah Daerah serta perusahaan swasta, Jhonlin Group, First Resources Group, KPN Corp. Group.<\/p>\n<p>PSN Merauke ini dalam perencanaannya akan menggunakan lahan seluas 2 juta hektare <br \/>tanah dengan penggunaan militer sebagai bagian dari penjaga sekaligus penggarap lahan.<\/p>\n<p>Menteri Pertahanan menyatakan bahwa TNI merupakan leading sector untuk mendukung aspek strategis dan pengamanan ketahanan pangan nasional, terutama cadangan strategis dan pembangunan di wilayah perbatasan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dampaknya, food estate ini telah menyingkirkan masyarakat adat Malind, Makleuw, Yei, dan Khimaima. Keberadaan tentara di area food estate telah mengancam masyarakat-masyarakat adat dengan moncong senjata.<\/p>\n<p>Kedepannya, konflik akan semakin nyata antara masyarakat adat dengan tentara. Tidak menutup kemungkinan, konflik horizontal juga akan menyusul dengan rencana program transmigrasi untuk mobilisasi tenaga kerja di lahan-lahan pertanian food estate.<\/p>\n<p><strong>b. Makan Bergizi Gratis (MBG)<\/strong><br \/>Proyek ini dijanjikan oleh Prabowo dalam setiap kampanye-kampanyenya. Ketika direalisasikan, proyek ini dijalankan tanpa dasar hukum. Aturan yang berhubungan dengan proyek ini hanyalah Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.<\/p>\n<p>Kebijakan yang melegitimasi badan negara baru khusus untuk melaksanakan program tersebut. Dibuatnya peraturan pembentukan lembaga pelaksana tanpa mengatur substansi program MBG justru memperlihatkan program pemerintah ini adalah proyek bisnis.<\/p>\n<p>Alokasi anggaran MBG mencapai Rp 71 triliun di tahun 2025. Di tahun berikutnya akan dialokasikan sebesar Rp335 triliun. Sebagian besar anggaran ini diambil dari alokasi APBN pendidikan.<\/p>\n<p>Dari Rp 690.1 triliun APBN sektor pendidikan, 30 persen diantaranya digunakan untuk mendanai proyek ini. Sedangkan sektor kesehatan menyumbang Rp24.7 triliun, dan ekonomi&nbsp;Rp19.7 triliun.<\/p>\n<p>Hasilnya, dari bulan Januari hingga September 2025, fenomena keracunan makanan tidak pernah berhenti. Hingga 30 September 2025, setidaknya sebanyak 9.089 orang di 83 kabupaten\/kota keracunan makanan.<\/p>\n<p>Ini bukan tanpa sebab. Para pekerja yang dihimpun dalam badan Satuan Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mendapatkan 70 persen pelatihan militer dan 30 persen managerial sebelum bertugas memasak dan mendistribusikan makanan.<\/p>\n<p>Ini masalah yang nampak. Kami juga menemukan bahwa selain institusi Polri, anggota TNI, serta pejabat partai juga mendapatkan bagian usaha penyedia dapur.<\/p>\n<p><strong>c. Danantara<\/strong><br \/>Danantara dilahirkan dengan secara tertutup sejak proses pembentukan dasar hukumnya. Badan ini, yang menggabungkan dan mengelola 844 BUMN ini disahkan pada 4 Februari 2025. Hingga hari ini, aset yang dikelola oleh Danantara mencapai 1 triliun dolar.<\/p>\n<p>Setidaknya, 31 individu menempati posisi struktur organisasi Danantara dengan 24 di antaranya adalah seorang politisi atau mempunyai rekam jejak politik praktis.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Danantara juga akhirnya digunakan untuk mendanai proyek proyek PSN. Di bulan September 2025 misal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut 18 proyek hilirisasi telah masuk tahap studi kelayakan Danantara. Sebagian di antaranya adalah PSN.<\/p>\n<p>Selama ini, proyek PSN banyak menggusur tanah-tanah rakyat dengan cara-cara paksa dan kekerasan, termasuk di antaranya adalah kriminalisasi. Disuntikkannya modal Danantara untuk proyek PSN akan semakin memperparah konflik agraria karena pertaruhan modalnya dipegang oleh perusahaan milik negara.<\/p>\n<p><strong>d. Proyek Strategis Nasional<\/strong><br \/>Proyek-proyek Strategis Nasional yang telah berjalan sejak tahun 2014 hingga 2024 mencapai 233 proyek dengan nilai investasi dari Rp 6.246 triliun yang terdiri atas 218 proyek dan 15 program.<\/p>\n<p>Dari implementasi proyek-proyek PSN, YLBHI mencatat tahun 2023-2025 terdapat 216 kasus <br \/>serangan Hak Asasi Manusia di wilayah PSN. Komnas HAM juga melaporkan hal senada, menyatakan kemudahan bagi PSN telah mengakibatkan pelbagai pelanggaran HAM. Setidaknya pada periode 2020 &ndash; 2023, Komnas HAM menerima 114 pengaduan terkait PSN.<\/p>\n<p>&ldquo;Lanskap Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian&rdquo;<br \/>Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) juga mencatatkan hal serupa, PSN menjadi salah satu pemicu utama konflik agraria sepanjang tahun 2024.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Setidaknya, dari 79 kasus agraria bidang infrastruktur di atas lahan seluas 290.785,11 ha, 36 di antaranya disebabkan pengadaan tanah untuk PSN.<\/p>\n<p>Kontras mencatat selama periode 2019-2023, terdapat 79 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi berkaitan dengan PSN.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; 7cloud.asia &#8211; YLBHI memandang, selama satu tahun pemerintahan Prabowo&nbsp;Gibran berjalan dengan kekosongan atau tanpa kepemimpinan yang berpegang kepada Konstitusi, prinsip negara hukum, Hak Asasi Manusia, supremasi sipil dan demokrasi. Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, YLBHI memberikan setidaknya terdapat 7 (Tujuh) catatan utama yang menunjukkan bahwa Pemerintahan Prabowo&nbsp;Gibran semakin membahayakan demokrasi, hak asasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":5464,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[112,1842],"class_list":["post-5463","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-demokrasi","tag-satu-tahun-pemerintahan-prabowo-gibran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5463","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5463"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5463\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5464"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5463"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5463"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5463"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}