{"id":5773,"date":"2026-07-30T01:01:48","date_gmt":"2026-07-30T01:01:48","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=5773"},"modified":"2026-07-30T01:01:48","modified_gmt":"2026-07-30T01:01:48","slug":"klh-akan-perluas-restorasi-gambut-di-luar-areal-konsesi-dengan-libatkan-masyarakat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=5773","title":{"rendered":"KLH Akan Perluas Restorasi Gambut di Luar Areal Konsesi dengan Libatkan Masyarakat"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta dunia usaha meningkatkan dukungannya dalam restorasi ekosistem gambut dengan melibatkan masyarakat ribuan desa yang berada di wilayah sekitar konsesi.<\/p>\n<p>Permintaan ini disampaikan Hanif dalam Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Jakarta, Kamis (2\/10\/2025) seperti dilansir Antaranews.com.<\/p>\n<p>Hanif menyampaikan pihaknya menargetkan pengelolaan 2.354 Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG), dengan 1.450 desa memerlukan dukungan dari perusahaan karena berada di wilayah penyangga konsesi.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk daerah konsesi tadi sekitar 500 ribu (hektare) atau hampir 1 jutaan, itu sudah ada peraturannya. Mungkin mereka tidak tahu persis bagaimana melakukan restorasi, sehingga tadi saya minta dalam waktu segera kita akan lakukan pelatihan tenaga kerja mereka untuk memiliki kompetensi, kemampuan untuk melakukan restorasi,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Dia mengingatkan bahwa dukungan restorasi kawasan gambut yang berada di wilayah penyangga atau buffer lima kilometer dari kawasan konsesi sudah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2014 Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/246075506\/sistem-pertanian-handil-kearifan-lokal-suku-dayak-ngaju-kelola-lahan-gambut\">Baca: Kearifan lokal Suku Dayak Ngaju kelola lahan gambut<\/a><\/p>\n<p>KLH\/BPLH sendiri sudah memetakan target restorasi terhadap 3.313.126 atau 3,3 juta hektare (ha) kawasan gambut.<\/p>\n<p>Luasan ini terbagi atas 298.276 ha di wilayah areal penggunaan lain (APL) untuk intervensi restorasi oleh KLH, 897.036 ha di kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), 528.683 ha di wilayah penyangga konsesi<\/p>\n<p>Sedangkan 1.589.132 hektare lainnya berada di wilayah kawasan hutan dan APL yang diwajibkan dilakukan restorasi oleh konsesi.<\/p>\n<p>Hanif mengatakan perluasan restorasi gambut di areal luar konsesi dengan menggandeng dunia usaha ini penting untuk mempercepat pemulihan ekosistem penting dalam penanganan perubahan iklim.<\/p>\n<p>Sementara untuk target pengembangan DMPG, yang berada di wilayah intervensi KLH adalah 904 desa dan di wilayah penyangga sebanyak 1.450 desa. Total terdapat 2.354 DMPG yang ditargetkan untuk pemberdayaan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245469600\/mengapa-pengelolaan-lahan-gambut-jadi-isu-lingkungan-strategis-di-tingkat-nasional-dan-global\">Baca: Pengelolaan lahan gambut jadi isu strategis lingkungan<\/a><\/p>\n<p>Hanif mengingatkan kepada perwakilan dunia usaha yang menghadiri forum tersebut, bahwa di wilayah kawasan hutan konsesi sudah ada regulasi yang memandatkan dilakukan kegiatan pemulihan dan restorasinya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Namun, di sisi lain dia meminta perhatian perusahaan juga terhadap restorasi untuk wilayah APL.<\/p>\n<p>&#8220;Maka yang ada di dalam kawasan hutan, maupun di luar kawasan hutan yang berada di areal konsesi menjadi mandatori kita semua untuk kita lakukan. Untuk itu kami ingin kita berkolaborasi bersama,&#8221; tutur Hanif.<\/p>\n<p>Untuk itu, dia meminta kepada masing-masing perusahaan untuk memandatkan satu jajarannya untuk mengikuti pelatihan dan berkoordinasi dengan KLH\/BPLH terkait restorasi gambut, tidak hanya dalam pembasahan ulang wilayah gambut tapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar.<\/p>\n<p>Menurut Hanif, tantangan terbesar dalam merestorasi lahan gambut justru ada di area yang tidak terikat kewajiban hukum, sehingga lebih rentan terhadap degradasi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245467204\/beragam-upaya-untuk-memulihkan-hutan-rawa-gambut-yang-terdegradasi\">Baca: Beragam upaya untuk memulihkan hutan rawa gambut<\/a><\/p>\n<p>Dia menyoroti Indonesia memiliki sekitar 13,36 juta hektare lahan gambut dengan cadangan karbon mencapai 57 gigaton, menjadikannya salah satu penyerap karbon terbesar di dunia.<\/p>\n<p>Namun, lebih dari 3,3 juta hektare diantaranya mengalami kerusakan akibat drainase, konversi lahan, dan praktik pembukaan lahan dengan api.<\/p>\n<p>Kabar baiknya, data periode 2018-2023 menunjukkan adanya kemajuan signifikan dimana 3,07 juta hektare mengalami perbaikan kualitas, meskipun 2,50 juta hektare masih menurun dan sisanya sekitar 18,72 juta hektare tetap stabil.<\/p>\n<p>Tren ini menunjukkan pemulihan lahan&nbsp;gambut&nbsp;mulai memberikan dampak nyata.<\/p>\n<p>Sejak 2015, pemerintah telah menjalankan Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di 332 desa, yang terbukti efektif menekan kebakaran lahan. Kini, hanya tiga desa yang masih mengalami kebakaran berulang.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/243294874\/13-juta-hektare-lahan-gambut-rusak-ini-dia-penyebabnya\">Baca: 13 juta hektare lahan gambut dalam kondisi rusak<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta dunia usaha meningkatkan dukungannya dalam restorasi ekosistem gambut dengan melibatkan masyarakat ribuan desa yang berada di wilayah sekitar konsesi. Permintaan ini disampaikan Hanif dalam Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Jakarta, Kamis (2\/10\/2025) seperti dilansir Antaranews.com. Hanif menyampaikan pihaknya menargetkan pengelolaan 2.354 Desa Mandiri Peduli [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":5774,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1641,17,1936],"class_list":["post-5773","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-gambut","tag-lingkungan","tag-restorasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5773","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5773"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5773\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5774"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5773"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5773"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5773"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}