{"id":6166,"date":"2026-07-30T01:04:39","date_gmt":"2026-07-30T01:04:39","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=6166"},"modified":"2026-07-30T01:04:39","modified_gmt":"2026-07-30T01:04:39","slug":"cabut-aturan-yang-merahasiakan-ijazah-capres-cawapres-kpu-bantah-untuk-lindungi-gibran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=6166","title":{"rendered":"Cabut Aturan yang Merahasiakan Ijazah Capres\/Cawapres, KPU Bantah untuk Lindungi Gibran"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengatur tidak dibukanya dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tanpa persetujuan pemiliknya.<\/p>\n<p>&#8220;Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU,&#8221; kata Ketua KPU Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16\/9\/2025).<\/p>\n<p>Afifuddin menjelaskan, langkah ini diambil KPU setelah mendengarkan aspirasi banyak pihak terkait terbitnya keputusan tersebut.<\/p>\n<p>Sebelumnya, KPU mendapat sorotan karena merahasiakan ke publik beberapa dokumen yang dimiliki calon presiden dan calon wakil presiden untuk syarat pendaftaran, termasuk ijazah, kecuali yang bersangkutan memberikan persetujuan.<\/p>\n<p>Hal ini ditegaskan dalam Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU. Surat ini dikeluarkan pada 21 Agustus 2025.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246577221\/kpu-rahasiakan-ijazah-capres-cawapres-komisi-ii-dpr-sebut-rakyat-berhak-tahu-rekam-jejak-pejabat-publik\">Baca: Komisi II DPR sebut rakyat berhak tahu rekam jejak pejabat publik<\/a><\/p>\n<p>Dalam keputusan itu, ada 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik tetapi berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres, salah satunya adalah ijazah.<\/p>\n<p>Afifuddin membantah bahwa aturan ini demi melindungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya Gibran Rakabuming Raka yang sedang tersangkut kasus ijazah.<\/p>\n<p>Afifuddin mengeklaim, keputusan KPU itu dikeluarkan untuk memedomani Pasal 17 huruf G dan huruf Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, pada intinya kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada &#8216;aturan untuk dijaga kerahasiaannya,&#8217; misalnya berkaitan dengan rekam medis, kemudian dokumen sekolah atau ijazah, dan selanjutnya itu ya yang bersangkutan, yang harus diminta, kemudian atau atas keputusan pengadilan,&#8221; ujar Afif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15\/9\/2025).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246418372\/pakar-jika-jokowi-tunjukkan-ijazahnya-maka-polemik-akan-berakhir\">Baca: Pakar minta Jokowi tunjukkan ijazahnya<\/a><\/p>\n<p>Seperti diketahui keabsahan ijazah Jokowi dan Gibran sedang disoal. Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena ijazah Sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada diduga palsu.<\/p>\n<p>Sedangkan, Gibran digugat oleh seorang advokat atas dugaan ketidakabsahan syarat pendidikan yang ia gunakan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Advokat Subhan Palal menggugat Gibran dan KPU dengan tuntutan sebesar Rp125 triliun terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran.<\/p>\n<p>Menurut penggugat, ijazah Gibran dari Orchid Park Secondary School Singapura dan UTS Insearch Sydney diragukan kesetaraannya dengan ijazah sekolah menengah atas di Indonesia.<\/p>\n<p>Sidang gugatan perdata terhadap Gibran sempat tertunda karena legal standing tergugat 1 Gibran dan tergugat 2 KPU dinilai belum lengkap.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246318572\/forum-purnawirawan-prajurit-tni-usulan-pemakzulan-gibran-untuk-menyelamatkan-bangsa\">Baca: Usulan pemakzulan Gibran untuk menyelamatkan bangsa<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengatur tidak dibukanya dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tanpa persetujuan pemiliknya. &#8220;Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":6167,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1817,1541],"class_list":["post-6166","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-ijazah","tag-kpu"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6166","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6166"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6166\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6167"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6166"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6166"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6166"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}