{"id":6614,"date":"2026-07-30T01:06:32","date_gmt":"2026-07-30T01:06:32","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=6614"},"modified":"2026-07-30T01:06:32","modified_gmt":"2026-07-30T01:06:32","slug":"kebijakan-ptn-bh-memicu-penurunan-jumlah-calon-mahasiswa-yang-mendaftar-di-pts","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=6614","title":{"rendered":"Kebijakan PTN-BH Memicu Penurunan Jumlah Calon Mahasiswa yang Mendaftar di PTS"},"content":{"rendered":"<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berdampak serius terhadap penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Penurunan dilaporkan mencapai 40 persen.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius dari kebijakan PTN-BH ini sehingga perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara PTS dan perguruan tinggi negeri (PTN).<\/p>\n<p>&ldquo;Komisi X DPR memandang bahwa perlu ada peninjauan ulang secara cermat, karena kebijakan PTN-BH menimbulkan ketimpangan yang serius antara PTN dan PTS,&rdquo; kata Lalu Hadrian dalam keterangan persnya, Selasa (26\/8\/2025).<\/p>\n<p>Lalu menilai penurunan jumlah mahasiswa baru di PTS tak bisa dilepaskan dari kebijakan jalur mandiri yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.<\/p>\n<p>Permendikbudristek ini membuka ruang bagi PTN-BH untuk menerima mahasiswa dari jalur mandiri hingga 50 persen dari total kuota.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sorotan\/244715797\/dampak-negatif-kebijakan-perguruan-tinggi-negeri-berbadan-hukum-atau-ptn-bh\">Baca: Dampak negatif kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN-BH<\/a><\/p>\n<p>Selain itu, aturan yang memperbolehkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi mandiri PTN hingga pertengahan Agustus, dipandang Lalu semakin mempersempit ruang gerak PTS dalam merekrut mahasiswa.<\/p>\n<p>&#8220;Kita semua sepakat akses pendidikan tinggi harus adil dan merata. Jangan sampai hanya mereka yang mampu secara finansial yang mendapat tempat,&rdquo; tutur Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Barat II itu.<\/p>\n<p>Lalu mengingatkan bahwa keberadaan PTS selama ini sangat penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh PTN.<\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai kebijakan negara justru mematikan lembaga-lembaga pendidikan swasta yang sudah berjuang di lapangan. Pemerintah harus hadir untuk menjaga keseimbangan ini,&rdquo; tegas Lalu.<\/p>\n<p>Lalu yang merupakan pimpinan komisi pendidikan DPR itu juga menyoroti kecenderungan komersialisasi dalam kebijakan pendidikan tinggi saat ini.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/pendidikan\/244720994\/uang-kuliah-mahal-mengapa-ptn-bh-jadi-akar-masalahnya\">Baca: Kebijakan PTN-BH dituding sebagai pemicu lonjakan biaya kuliah<\/a><\/p>\n<p>Dia menilai meningkatnya proporsi kuota mandiri di PTNBH merupakan bentuk komersialisasi pendidikan tinggi yang tidak sehat dan berpotensi mematikan PTS.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&#8220;PTS yang tidak mendapatkan subsidi Pemerintah menjadi sangat sulit bersaing dengan PTN yang membuka jalur mandiri besar-besaran. Dalam jangka panjang, hal ini akan mengancam eksistensi PTS dan memperburuk ketimpangan akses pendidikan tinggi antarwilayah dan lapisan sosial masyarakat,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Lalu kembali menegaskan pentingnya meninjau kebijakan PTNBH, khususnya seleksi mandiri yang dinilai telah bergeser dari semangat keadilan pendidikan.<\/p>\n<p>Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar disparitas antara PTN dan PTS tidak semakin melebar, baik dari segi jumlah mahasiswa, kualitas layanan pendidikan, maupun keberlangsungan institusi pendidikan tinggi secara keseluruhan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami akan mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Permendikbudristek 48\/2022. Jika perlu, aturannya direvisi. Jangan biarkan PTS tumbang satu per satu hanya karena negara lalai membuat regulasi yang adil,&rdquo; tutup Lalu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/pendidikan\/244629927\/komisi-x-desak-evaluasi-status-otonomi-ptn-bh-guna-akhiri-polemik-nomimal-ukt\">Baca: Komisi X DPR desak kebijakan PTN-BH dievaluasi<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berdampak serius terhadap penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Penurunan dilaporkan mencapai 40 persen. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius dari kebijakan PTN-BH ini sehingga perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara PTS dan perguruan tinggi negeri [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[315,46,968,130],"class_list":["post-6614","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","tag-mahasiswa","tag-perguruan-tinggi","tag-ptn-bh","tag-pts"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6614","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6614"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6614\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6614"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6614"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6614"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}