{"id":6712,"date":"2026-07-30T01:06:57","date_gmt":"2026-07-30T01:06:57","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=6712"},"modified":"2026-07-30T01:06:57","modified_gmt":"2026-07-30T01:06:57","slug":"dpr-polemik-pajak-bumi-dan-bangunan-berpangkal-pada-pp-nomor-35-2023","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=6712","title":{"rendered":"DPR: Polemik Pajak Bumi dan Bangunan Berpangkal pada PP nomor 35\/2023"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin menilai polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di berbagai daerah dipicu Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.<\/p>\n<p>Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 tahun 2022 tersebut, rasio pajak dinaikkan dari yang awalnya 0,3 persen menjadi 0,5 persen.<\/p>\n<p>Dikutip Parlementaria, usai kunjungan kerja spesifik ke Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22\/8\/2025) Khozin juga menyorot aturan turunan dari UU HKPD tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2023.<\/p>\n<p>PP nomor&nbsp;35\/2023&nbsp;ini mengatur tentang ketentuan pungutan pajak dan retribusi daerah ini juga menjadi&nbsp;pemicu polemik lonjakan&nbsp;pajak&nbsp;bumi&nbsp;dan&nbsp;bangunan&nbsp;ini.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/246461765\/kenaikan-pajak-bumi-dan-bangunan-di-jakarta-hanya-5-10-persen\">Baca: Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta hanya 5-10 persen<\/a><\/p>\n<p>Khozin menyebut adanya &#8220;perlakuan ganda&#8221; dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pilihan antara penggunaan tarif tunggal <em>(single tarif<\/em>) dan tarif ganda (<em>multiple tari<\/em>f) oleh pemerintah daerah.<\/p>\n<p>&#8220;Tadi kita mendapatkan masukan dari Pak Kepala Bappeda Kota Malang, bahwa ada perlakuan ganda dari Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri, apakah daerah itu menggunakan<em> single tarif<\/em> atau <em>multiple tarif<\/em>,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Politisi PKB ini berpendapat, jika tarif tunggal diterapkan secara merata, di mana orang kaya dan miskin dipukul rata, maka hal itu dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.<\/p>\n<p>Kondisi ini, jelas Khozin, dikarenakan disparitas ekonomi yang tinggi antara masyarakat kaya dan miskin di Indonesia. Yang kaya, (malah makin) kaya. Yang miskin, (tetap) miskin. Jadi disparitasnya itu cukup jomplang.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246442016\/demonstrasi-pati-merembet-ke-sejumlah-daerah-gegara-pajak-bumi-dan-bangunan-melonjak\">Baca: Demonstrasi marak gegara pajak bumi dan bangunan melonjak<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Kalau diterapkan single tarif, keadilan sosial itu tidak akan terwujud di sini. Makanya harus ada kategorisasi terkait dengan penentuan tarif itulah,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Khozin menegaskan Komisi II DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kemendagri mengenai regulasi PBB ini.<\/p>\n<p>&#8220;Detailnya, kepastiannya nanti akan kita minta penjelasan kepada Kemendagri, seperti apa sih sebetulnya rumusan daripada PP yang menjadi turunan dari Undang-Undang HKPD ini,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Seperti diketahui gejolak penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB P2 terjadi di sejumlah daerah setelah kisruh yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.<\/p>\n<p>Menurut data yang dihimpun, setidaknya ada 20 daerah yang menaikkan pajak bumi dan bangunan secara signifikan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/246451932\/alternatif-yang-bisa-dilakukan-daerah-selain-menaikkan-pajak-bumi-dan-bangunan\">Baca: Alternatif yang bisa dilakukan daerah selain menaikkan pajak bumi dan bangunan<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin menilai polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di berbagai daerah dipicu Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022. Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 tahun 2022 tersebut, rasio pajak dinaikkan dari yang awalnya 0,3 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":6713,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2212],"class_list":["post-6712","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pajak-bumi-dan-bangunan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6712","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6712"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6712\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6713"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6712"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6712"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6712"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}