{"id":6720,"date":"2026-07-30T01:06:59","date_gmt":"2026-07-30T01:06:59","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=6720"},"modified":"2026-07-30T01:06:59","modified_gmt":"2026-07-30T01:06:59","slug":"muncul-busa-di-kali-sunter-ini-yang-dilakukan-dinas-lingkungan-hidup-dki-jakarta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=6720","title":{"rendered":"Muncul Busa di Kali Sunter, Ini yang Dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menindaklanjuti temuan busa yang muncul di aliran Kali Sunter, Jakarta Utara.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil verifikasi lapangan pada 19 Agustus 2025 yang dilakukan bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, busa di&nbsp;Kali&nbsp;Sunter&nbsp;tersebut berasal dari Situ Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kualitas air Situ Ria Rio sudah tercemar oleh kandungan organik dan surfaktan.<\/p>\n<p>Busa terbentuk akibat tingginya pencemaran organik yang ditunjukkan oleh nilai <em>Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD<\/em>). Limbah rumah tangga, terutama sabun dan deterjen yang mengandung surfactan sintetis, menjadi penyebab utama.<\/p>\n<p>Ia menyampaikan, fenomena busa di&nbsp;Kali&nbsp;Sunter&nbsp;terjadi saat pompa di Rumah Pompa Polder Pulomas 1 (Kelapa Gading, Jakarta Utara) dan Pulomas 2 (Kayu Putih, Jakarta Timur) dinyalakan.<\/p>\n<p>&ldquo;Menurut petugas, kala itu dilakukan pengosongan air Situ untuk mengantisipasi potensi hujan deras. Debit air yang tinggi memicu turbulensi sehingga busa meluap hingga ke Kali Sunter,&rdquo; ujar, Jumat (22\/8\/2025).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246169526\/muncul-busa-di-hilir-kanal-banjir-timur-diduga-dipicu-limbah-detergen-keras\">Baca: Muncul busa di hilir Kanal Banjir Timur<\/a><\/p>\n<p>Asep menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyiapkan dua langkah utama untuk penanganan jangka pendek. Pertama, pemasangan kubus apung di hilir outlet pompa 1 dan 2 pada jarak sekitar 100 meter.<\/p>\n<p>Instalasi ini bertujuan mencegah penyebaran busa lebih luas dan ditargetkan selesai pada 30 Agustus 2025.<\/p>\n<p>Kedua, petugas akan melakukan penyemprotan busa menggunakan metode high pressure spraying dengan tekanan 7&ndash;9 bar sesuai standar operasional.<\/p>\n<p>&ldquo;Dinas LH juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan pengelola rumah pompa agar langkah responsif bisa segera dilakukan setiap kali pompa beroperasi. Selain itu, identifikasi sumber pencemar di sekitar Situ Ria Rio tengah berlangsung,&rdquo; ujarnya.<\/p>\n<p>Untuk jangka panjang, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Situ Ria Rio.<\/p>\n<p>Ditambahkan Asep, rencana pemulihan kualitas air mencakup metode fisik maupun biologis untuk menguraikan polutan organik dan surfaktan yang memicu timbulnya busa.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245826940\/hari-air-sedunia-mayoritas-sungai-di-indonesia-dalam-kondisi-tercemar\">Baca: Mayoritas sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Langkah yang kami ambil bukan hanya penanganan sesaat, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas air di Jakarta,&rdquo; tandasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya Asep menekankan pentingnya pencegahan jangka panjang di luar penanganan darurat.<\/p>\n<p>Salah satunya melalui penertiban pelaku usaha yang diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), dokumen wajib bagi usaha berskala kecil, dengan luas lahan terbangun di bawah satu hektare atau bangunan di bawah 5.000 meter persegi.<\/p>\n<p>Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengingatkan, pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman kurungan 10 hingga 90 hari atau denda antara Rp 100 ribu hingga Rp 30 juta.<\/p>\n<p>Selain itu, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2005 tentang Air Limbah Domestik, pelanggar juga dapat dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha dan penyegelan bangunan.<\/p>\n<p>&ldquo;Tahun ini kami fokus membina usaha kategori SPPL, dimulai dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai pilot project penguatan pengelolaan lingkungan sejak dari hulu,&rdquo; tandasnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245935738\/unep-minimnya-pengolahan-air-limbah-memicu-masalah-serius-pada-lingkungan-dan-kesehatan\">Baca: Minimnya pengolahan air limbah memicu masalah serius pada lingkungan<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menindaklanjuti temuan busa yang muncul di aliran Kali Sunter, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan pada 19 Agustus 2025 yang dilakukan bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, busa di&nbsp;Kali&nbsp;Sunter&nbsp;tersebut berasal dari Situ Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":6721,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2215,2216,17,2217],"class_list":["post-6720","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-busa","tag-kali-sunter","tag-lingkungan","tag-situ-ria-rio"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6720","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6720"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6720\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6721"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6720"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6720"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6720"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}