{"id":7164,"date":"2026-07-30T01:08:49","date_gmt":"2026-07-30T01:08:49","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7164"},"modified":"2026-07-30T01:08:49","modified_gmt":"2026-07-30T01:08:49","slug":"kebakaran-hutan-dan-lahan-jadi-ancaman-serius-di-jambi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7164","title":{"rendered":"Kebakaran Hutan dan Lahan Jadi Ancaman Serius di Jambi"},"content":{"rendered":"<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Provinsi Jambi di musim kemarau ini.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pemantauan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi melalui sistem <em>Fire Information for Resource Management System<\/em> (FIRMS) milik NASA tercatat sebanyak 578 titik panas (hotspot) selama periode Juli 2025.<\/p>\n<p>Pemantauan titik&nbsp;panas&nbsp;ini menggunakan sensor VIIRS (<em>Visible Infrared Imaging Radiometer Suite<\/em>) pada satelit Suomi NPP (N21)<\/p>\n<p>Dari jumlah tersebut, 114 titik panas berada dalam kawasan konsesi 33 perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan 66 titik lainnya tersebar di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 8 perusahaan.<\/p>\n<p>Fakta ini kembali menegaskan bahwa karhutla bukan semata terjadi karena aktivitas masyarakat, tetapi dominan berlangsung di area yang dikelola oleh korporasi besar pemegang izin konsesi.<\/p>\n<p>WALHI Jambi menemukan bahwa HGU perusahaan sawit yang memiliki titik panas tertinggi antara lain: Ex. PT Bahari Gembira Ria: 21 titik, PT Ari Kirana Lestari: 11 titik.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246380038\/kejadian-kebakaran-hutan-di-aceh-paling-banyak-terjadi-di-lahan-milik-negara\">Baca: Kebakaran hutan di Aceh banyak terjadi di lahan milik Negara<\/a><\/p>\n<p>Sedangkan PT Muaro Kahuripan Indonesia: 17 titik dengan <em>Fire Radiative Power<\/em> (FRP) tertinggi sebesar 40,13 dan tingkat kepercayaan tinggi, yang mengindikasikan kuat adanya kebakaran aktif.<\/p>\n<p>Hal ini terkonfirmasi oleh masyarakat jaringan WALHI Jambi di lapangan bahwa terjadi kebakaran di wilayah tersebut dengan perkiraan luasan 270 Ha. PT Dharma Tanjung Sawita: 8 titik, PT Tujuh Kaki Dian: 7 titik.<\/p>\n<p>Selain itu, puluhan perusahaan lainnya tercatat memiliki titik panas meskipun dalam jumlah lebih kecil. Ini mengindikasikan bahwa karhutla terjadi secara sistemik dan berulang di berbagai korporasi.<\/p>\n<p>Sementara dalam sektor kehutanan (PBPH), pemantauan WALHI Jambi menemukan: PT Wira Karya Sakti (WKS): 33 titik panas, mayoritas terjadi berulang di lokasi yang sama, dan nilai FRP sebesar 14,29 di Kabupaten Batanghari, PT Limbah Kayu Utama: 12 titik panas, dengan FRP 23,39, juga pada level kepercayaan tinggi,<\/p>\n<p>Perusahaan lain seperti PT Alam Bukit Tiga Puluh, PT Hijau Artha Nusa, PT Malaka Agro Perkasa, dan lainnya turut teridentifikasi sebagai lokasi hotspot.<\/p>\n<p>Sebaran titik-titik panas ini menunjukkan kelalaian atau bahkan indikasi kesengajaan dalam pengelolaan lahan yang berujung pada kebakaran.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246372058\/walhi-impunitas-membuat-kebakaran-hutan-terus-berulang\">Baca: Impunitas membuat kebakaran hutan terus berulang<\/a><\/p>\n<p>Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyatakan bahwa temuan ini mencerminkan kegagalan struktural negara dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap korporasi yang terus mengulangi pelanggaran lingkungan.<\/p>\n<p>&ldquo;Setiap tahun kita mendapati pola yang sama: kebakaran terjadi di wilayah yang itu-itu saja, milik korporasi yang sama, dan hingga kini tidak ada penindakan serius,&ldquo;&nbsp;ujarnya.<\/p>\n<p>Korporasi melanggar, lanjut&nbsp;Oscar,&nbsp;dan rakyat yang harus menanggung sesaknya asap dan rusaknya lingkungan. Karena&nbsp;itu&nbsp;WALHI menegaskan bahwa karhutla adalah kejahatan ekologis yang tidak boleh dimaklumi.<\/p>\n<p>Temuan ini menunjukkan kegagalan sistematis dalam pengawasan dan penegakan hukum atas aktivitas korporasi di sektor perkebunan dan kehutanan.<\/p>\n<p>Pemerintah Provinsi Jambi dan aparat penegak hukum tidak bisa terus abai melihat berulangnya karhutla di area konsesi yang sama, apalagi dengan tingkat kepercayaan data yang tinggi dari sistem pemantauan.<\/p>\n<p>WALHI Jambi mendesak agar korporasi yang wilayah konsesinya terindikasi terbakar segera diperiksa dan ditindak tegas, termasuk pencabutan izin jika terbukti lalai atau sengaja membakar.<\/p>\n<p>&rdquo;Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga soal hak hidup rakyat yang terancam oleh asap dan kehancuran ekologis,&rdquo; tegas Oscar Anugrah.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246365734\/menhut-imbau-masyarakat-waspada-karhutla-pada-10-hari-pertama-agustus\">Baca: KLH ingatkan potensi kebakaran hutan di bulan Agustus<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Provinsi Jambi di musim kemarau ini. Berdasarkan hasil pemantauan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi melalui sistem Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA tercatat sebanyak 578 titik panas (hotspot) selama periode Juli 2025. Pemantauan titik&nbsp;panas&nbsp;ini menggunakan sensor VIIRS (Visible Infrared [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":7165,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[224,56,17,26],"class_list":["post-7164","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-karhutla","tag-kebakaran-hutan","tag-lingkungan","tag-walhi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7164","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7164"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7164\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7165"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7164"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7164"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7164"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}