{"id":7229,"date":"2026-07-30T01:09:07","date_gmt":"2026-07-30T01:09:07","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7229"},"modified":"2026-07-30T01:09:07","modified_gmt":"2026-07-30T01:09:07","slug":"warga-eks-kampung-bayam-jakarta-utara-tandatangani-kontrak-unit-hppo-jis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7229","title":{"rendered":"Warga Eks Kampung Bayam, Jakarta Utara Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Sebanyak 41 perwakilan warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara sepakat untuk menandatangani kontrak dan bersedia pindah ke unit Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).<\/p>\n<p>Kesepakatan ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggelar sosialisasi kontrak sewa hunian, penandatanganan kontrak dan serah terima kunci HPPO JIS di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29\/7\/2025).<\/p>\n<p>Direktur Bisnis dan Operasional PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), I Gede Adnyana T mengatakan, tahapan proses ini memang lebih lama dari perkiraan sebelumnya yakni pada Mei 2025 lalu.<\/p>\n<p>&#8220;Kemarin prosesnya turun naik segala macam, karena kita ingin semua aman memenuhi aspek <em>good coorporate goverment<\/em> (GCG). Karena rasa sayang, jangan sampai semua diburu-buru tapi akhirnya, ending-nya jelek,&#8221; kata Adi.<\/p>\n<p>Ditegaskan Adi, setelah tahapan kajian aspek GCG ini rampung pihaknya bisa memberikan tujuh jaminan kepada warga.<\/p>\n<p>Pertama mereka dapat menghuni HPPO JIS mulai hari ini setelah menandatangani kontrak dan melalui proses pengundian unit.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/246353637\/penuhi-aspek-legal-warga-kampung-bayam-bisa-huni-rusun-pekan-ini\">Baca: Penuhi aspek legal eks warga Kampung Bayam bisa seger huni Rusun<\/a><\/p>\n<p>Kedua, pihaknya akan menerima warga eks Kampung Bayam tinggal di HPPO JIS yang ingin bekerja sebagai pegawai JIS selama sesuai ketentuan berlaku dan kebutuhan lapangan kerja. Contohnya, bidang pekerjaan yang bisa diberikan di antaranya <em>gardener dan cleaning service.<\/em><\/p>\n<p>Ketiga, selama enam bulan ke depan hingga 31 Desember mendatang ditetapkan menjadi masa grass periode. Selama masa grass periode itu mereka bisa tinggal di HPPO JIS tanpa ditagih bayaran.<\/p>\n<p>Keempat, selama mereka tinggal dalam masa grass periode itu dipastikan bukan sebagai utang. Kemudian kelima, Adi menegaskan pihaknya akan menjadikan komitmen bersama ini lebih baik.<\/p>\n<p>Keenam, Adi mengatakan hasil yang bisa didapat oleh warga eks Kampung Bayam seperti urban farming dan beternak diperuntukkan bagi mereka.<\/p>\n<p>Lalu yang ketujuh, Jakpro akan membantu distribusi berbagai produk hasil warga eks Kampung Bayam ke BUMD lainnya.<\/p>\n<p>Dilanjutkan Adi, sebelum masa grass periode berakhir pihaknya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk membahas kelanjutan regulasi HPPO JIS.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/246216598\/persiapan-hunian-kampung-bayam-memasuki-tahap-akhir\">Baca: Persiapan hunian Kampung Bayam masuki tahap akhir<\/a><\/p>\n<p>Sebab, setelah masa grass periode berakhir pengelolaan HPPO JIS akan diserahkan PT Jakpro ke Dinas PRKP DKI Jakarta.<\/p>\n<p>Menurut Adi, berdasar SK Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022 tentang verifikasi warga eks Kampung Bayam keseluruhan terdapat 126 KK.<\/p>\n<p>Meski belum semua warga menandatangani, Adi mengaku akan terus melakukan pendekatan dan mencari titik temu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.<\/p>\n<p>&#8220;Semua, nggak ada yang ditinggalin. Tidak ada satupun warga eks Kampung Bayam yang akan ditinggal, siapa pun itu dengan pemikiran apapun, kita akan rangkul,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat menegaskan, akan memastikan seluruh proses berjalan baik dan tidak sampai ada yang merasa dirugikan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/243843337\/mencari-penyelesaian-relokasi-eks-warga-kampung-bayam\">Baca: Mencari penyelesaian relokasi warga eks Kampung Bayam<\/a><\/p>\n<p>Selain menerima tujuh hak yang disebutkan pihak Jakpro, Hendra menyatakan akan membantu proses pemindahan sekolah anak warga eks Kampung Bayam dan mengupayakan layanan kesehatan bagi warga.<\/p>\n<p>&#8220;Sebagai wali kota, saya akan memastikan warga eks Kampung Bayam sebagai warga saya mendapat haknya sesuai yang dijanjikan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Salah seorang warga eks Kampung Bayam, Shirley Aplonia mengaku&nbsp;bersedia menandatangani kontrak lantaran merasa aspirasinya sudah diakomodir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses penetapan yang telah dijalani pun sudah melalui dialog bersama warga.<\/p>\n<p>Kemudian, ada sejumlah warga eks Kampung Bayam yang sudah diterima bekerja di JIS sebagai cleaning service.<\/p>\n<p>Karena itu, ia bersama warga eks Kampung Bayam yang total berjumlah 41 Kepala Keluarga (KK) bersedia menandatangani kontrak dan mengambil undian unit HPPO JIS.<\/p>\n<p>&#8220;Di Rusun Nagrak ada 35 KK dan di Rusun Rorotan ada enam KK. Iya semua sudah jelas menerima,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/243170423\/pestapera-cara-warga-rusun-marunda-membincangkan-masalah-kota\">Baca: Cara warga Rusun Marunda bincangkan masalah kota<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Sebanyak 41 perwakilan warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara sepakat untuk menandatangani kontrak dan bersedia pindah ke unit Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Kesepakatan ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggelar sosialisasi kontrak sewa hunian, penandatanganan kontrak dan serah terima kunci HPPO [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":7230,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1098,9,2339],"class_list":["post-7229","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-hunian","tag-jakarta","tag-kampung-bayam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7229","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7229"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7229\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7230"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7229"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7229"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7229"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}