{"id":7255,"date":"2026-07-30T01:09:11","date_gmt":"2026-07-30T01:09:11","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7255"},"modified":"2026-07-30T01:09:11","modified_gmt":"2026-07-30T01:09:11","slug":"penjelasan-ppatk-mengapa-membekukan-rekening-dormant","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7255","title":{"rendered":"Penjelasan PPATK Mengapa Membekukan Rekening Dormant"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membekukan sementara transaksi di&nbsp;rekening dormant atau rekening pasif.<\/p>\n<p>Rekening dormant adalah rekening nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu&mdash;mulai dari tiga bulan hingga lebih satu tahun.<\/p>\n<p>Adapun rekening dormant yang dibekukan bisa berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, atau rekening rupiah\/valas. Meski dibekukan, PPATK menyebut dana nasabah tetap aman dan tidak hilang.<\/p>\n<p>PPATK dalam&nbsp;unggahan resmi akun @ppatk_indonesia di Instagram, mengatakan pembekuan rekening&nbsp;dormant&nbsp;ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan.<\/p>\n<p>&ldquo;PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang,&rdquo; tulis PPATK dalam unggahan tersebut.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/244965686\/aturan-baru-menkeu-soal-larangan-buka-rekening-bagi-nasabah-yang-tolak-identifikasi-keuangan\">Baca: Larangan buka rekening bagi nasabah yang tolak identifikasi keuangan<\/a><\/p>\n<p>Sepanjang 2024, PPATK telah membekukan sebanyak 28.000an rekening dormant.<\/p>\n<p>Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).<\/p>\n<p>Kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dijalankan PPATK.<\/p>\n<p>&ldquo;Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,&rdquo; ujar Ivan seperti dikutip Antaranews.com<\/p>\n<p><strong>Aktivasi Rekening&nbsp;dormant<\/strong><br \/>Nasabah yang rekeningnya dibekukan sementara oleh PPATK bisa mengajukan keberatan agar rekeningnya diaktifkan kembali.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246250490\/ppatk-ungkap-571000-penerima-bansos-terlibat-judi-online-dpr-minta-pemerintah-segera-validasi-data\">Baca: PPATK ungkap 571.000 penerima Bansos terlibat judi online<\/a><\/p>\n<p>Adapun pembekuan ini dilakukan terhadap rekening dormant atau rekening pasif yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu, mulai dari tiga hingga 12 bulan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Untuk mengajukan reaktivasi, nasabah bisa mengisi formulir pada tautan bit.ly\/FormHensem. Kemudian, PPATK dan bank akan melakukan proses review dan pendalaman.<\/p>\n<p>Estimasi waktu yang dibutuhkan adalah lima hari kerja, namun bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data, serta hasil review oleh PPATK dan bank.<\/p>\n<p>&ldquo;Sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja,&rdquo; tulis PPATK lewat unggahan resmi akun @ppatk_indonesia di Instagram, dikutip Senin, 28 Juli 2025.<\/p>\n<p>Untuk mengecek status pembukaan rekening, nasabah bisa mengecek secara mandiri melalui mesin ATM, mobile banking, atau mengecek langsung kepada bank terkait. Nasabah juga bisa menghubungi WhatsApp resmi PPATK pada nomor 082112120195.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245319096\/istana-tak-akan-halangi-pemeriksaan-budi-arie-terkait-judi-online-masyarakat-tunggu-ketegasan-polri\">Baca: Masyarakat tunggu ketegasan Polri untuk ungkap judi online<\/a><\/p>\n<p>Adapun rekening dormant yang dibekukan bisa berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, atau rekening rupiah\/valas.<\/p>\n<p>Menurut PPATK, langkah pembekuan ini sejalan dengan Undang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Meski dibekukan, PPATK mengatakan dana nasabah tetap aman dan tidak hilang.<\/p>\n<p>PPATK menjelaskan bahwa pembekuan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan.<\/p>\n<p>&ldquo;PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang,&rdquo; demikian PPATK dalam pernyataannya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membekukan sementara transaksi di&nbsp;rekening dormant atau rekening pasif. Rekening dormant adalah rekening nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu&mdash;mulai dari tiga bulan hingga lebih satu tahun. Adapun rekening dormant yang dibekukan bisa berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":7256,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2323,2324],"class_list":["post-7255","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-ppatk","tag-rekening-dormant"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7255","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7255"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7255\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7256"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7255"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7255"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7255"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}