{"id":7365,"date":"2026-07-30T01:09:41","date_gmt":"2026-07-30T01:09:41","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7365"},"modified":"2026-07-30T01:09:41","modified_gmt":"2026-07-30T01:09:41","slug":"walhi-ungkap-adanya-kekeliruan-dalam-penertiban-kawasan-hutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7365","title":{"rendered":"WALHI Ungkap Adanya Kekeliruan dalam Penertiban Kawasan Hutan"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengritisi penertiban kawasan hutan (PKH) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) dalam beberapa waktu terakhir.<\/p>\n<p>Fakta yang ditemukan WALHI di sejumlah daerah, terungkap penertiban kawasan hutan semakin memperburuk kondisi di lapangan.<\/p>\n<p>Alih-alih memastikan pemulihan hak masyarakat dan ekosistem hutan yang selama ini dirusak oleh aktivitas ilegal korporasi sawit, penertiban justru melegalisasi perusakan lingkungan.<\/p>\n<p>Bukan hanya tidak menjawab substansi pemulihan&nbsp;lingkungan, WALHI juga menemukan fakta di lapangan bahwa PT Agrinas melakukan pungutan paksa ke masyarakat.<\/p>\n<p>Di Sumatera Utara, wilayah yang selama ini dikuasai oleh PT Torganda, telah dilimpahkan secara diam-diam ke Agrinas. Proses ini berlangsung secara tertutup dan tanpa disertai izin resmi pengelolaan kawasan hutan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246334577\/temuan-walhi-mengungkap-penertiban-kawasan-hutan-abaikan-lahan-milik-masyarakat-adat\">Baca: Penertiban kawasan hutan abaikan lahan milik masyarakat adat<\/a><\/p>\n<p>Di saat yang sama, konflik lahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat terus berlangsung dan tidak kunjung diselesaikan.<\/p>\n<p>&ldquo;Bahkan, muncul oknum yang mengatasnamakan Agrinas dan meminta upeti sebesar Rp400 per kilogram hasil panen sawit.<\/p>\n<p>Proses pemungutan ini dilakukan secara intimidatif terhadap para kepala desa, dengan masuk ke wilayah desa menggunakan pakaian loreng dan membawa nama institusi tersebut.<\/p>\n<p>Tindakan ini menciptakan ketakutan serta tekanan psikologis di tingkat desa,&rdquo; kata Riandra, Direktur WALHI Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ginda Harahap, Manajer advokasi kajian kampanye dan Organisasi Rakyat, WALHI Jambi. PT Agrinas melakukan penyegelan di wilayah tanaman industri.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246331291\/walhi-penertiban-kawasan-hutan-legalisasi-kejahatan-lingkungan-negara\">Baca: Penertiban kawasan hutan dinilai melegalisasi kejahatan lingkungan oleh Negara<\/a><\/p>\n<p>Objek yang disegel oleh Satgas berada di area yang masih dalam proses resolusi konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Penyegelan ini dinilai tebang pilih, karena wilayah yang disegel justru merupakan kawasan yang selama ini telah diproteksi dan sedang dalam tahap penyelesaian konflik.<\/p>\n<p>Tercatat bahwa 280 hektare lahan telah disegel oleh Satgas. Padahal, telah ada surat resmi dari PT Agrinas, dan masyarakat sedang menjalani proses sosialisasi terkait kerja sama dengan perusahaan tersebut.<\/p>\n<p>PT Agrinas menawarkan skema bagi hasil dengan proporsi 40 persen&nbsp;untuk masyarakat dan 60 persen untuk perusahaan. Namun, seluruh proses pekerjaan ditanggungkan kepada masyarakat, tanpa pembagian tanggung jawab yang adil.<\/p>\n<p>Ginda mengkritisi landasan berpikir yang masih menempatkan kawasan hutan sebagai domain eksklusif negara.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245782610\/catatan-kritis-terhadap-satgas-penertiban-kawasan-hutan\">Baca: Kritik terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan<\/a><\/p>\n<p>Ditambah penertiban kawasan hutan ini mengedepankan pendekatan militerisme dan hukum dalam menghadapi permasalahan rakyat.<\/p>\n<p>&ldquo;Satgas PKH gagal menempatkan diri sebagai alat korektif yang berpihak kepada rakyat,&ldquo; ujar Ginda.<\/p>\n<p>Ginda menilai, penertiban kawasan hutan berjalan di bawah bayang-bayang institusi yang selama ini menjadi bagian dari masalah. Tanpa perubahan cara pandang, ujarnya, Satgas tidak akan mampu menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>Bagi WALHI Jambi, koreksi kawasan hutan bukan semata perkara teknis spasial atau legalisasi status. Ini adalah soal keadilan ekologis, sejarah relasi kuasa, dan pemulihan hak masyarakat atas ruang hidup.<\/p>\n<p>&rdquo;Maka, upaya koreksi harus dimulai dari pengakuan terhadap masyarakat sebagai pemilik sah kawasan yang telah mereka kelola secara arif selama puluhan bahkan ratusan tahun,&rdquo; kata Ginda.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengritisi penertiban kawasan hutan (PKH) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) dalam beberapa waktu terakhir. Fakta yang ditemukan WALHI di sejumlah daerah, terungkap penertiban kawasan hutan semakin memperburuk kondisi di lapangan. Alih-alih memastikan pemulihan hak masyarakat dan ekosistem hutan yang selama ini dirusak oleh aktivitas ilegal korporasi sawit, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":7366,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[17,2372,26],"class_list":["post-7365","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-lingkungan","tag-penertiban-kawasan-hutan","tag-walhi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7365","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7365"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7365\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7366"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7365"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7365"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7365"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}