{"id":7626,"date":"2026-07-30T01:10:51","date_gmt":"2026-07-30T01:10:51","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7626"},"modified":"2026-07-30T01:10:51","modified_gmt":"2026-07-30T01:10:51","slug":"mengintip-peta-jalan-penyelenggaraan-bangunan-gedung-hijau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7626","title":{"rendered":"Mengintip Peta Jalan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pada 2024, pemerintah telah merampungkan peta jalan penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau secara naasional<\/p>\n<p>Peta jalan penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau ini untuk memastikan Indonesia berada di jalur yang tepat dalam mencapai target penurunan emisi di sektor energi pada tahun 2030 melalui capaian penurunan emisi di subsektor Bangunan Gedung menuju sasaran nol emisi karbon pada tahun 2060.<\/p>\n<p>Peta Jalan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau ini memperkuat upaya pengembangan<br \/>bangunan yang lebih hemat energi dari sisi kebijakan dan implementasi, sekaligus mendorong kolaborasi berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional dan daerah.<\/p>\n<p>Peta jalan ini diharapkan dapat mendorong implementasi Bangunan Gedung Hijau menuju dekarbonisasi sektor Bangunan Gedung melalui kolaborasi antara semua pihak dengan memanfaatkan sistem yang ada di kementerian PUPR (pemangku sektor bangunan) dan di Kementerian ESDM (pemangku sektor energi).<\/p>\n<p>Diatur lewat Peraturan Menteri PUPR nomor 21 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau harus mencapai minimal 25 persen penghematan energi dan minimal pengehematan air sebesar 10 persen.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245968320\/menjadikan-bangunan-hijau-sebagai-solusi-nyata-untuk-kota-yang-berkelanjutan\">Baca: Bangunan Hijau jadi solusi untuk kota yang berkelanjutan<\/a><\/p>\n<p>Di sektor bangunan, yang mencakup bangunan komersial dan rumah tangga, konsumsi listrik menyumbang hampir sepertiga dari penggunaan listrik nasional.<\/p>\n<p>Potensi penghematan energi dari&nbsp;prinsip&nbsp;bangunan&nbsp;gedung&nbsp;hijau&nbsp;untuk bangunan baru, khususnya di&nbsp;tahap&nbsp;perencanaan, berkisar&nbsp;antara 20 persen sampai 40 persen.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, peningkatan efisiensi energi pada bangunan komersial dan perumahan, merupakan bagian dari transisi energi yang sangat penting untuk mengurangi emisi karbondioksida atau CO\u2082.<\/p>\n<p>Direktur Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU, Dian Irawati dalam sebuah seminar di BSD beberapa waktu&nbsp;lalu menyebutkan, penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau ditergetkan dapat menurunkan emisi karbon total sebanyak 36 juta ton dari sektor bangunan.<\/p>\n<p>&#8220;Angka ini terdiri dari 3 juta ton dari bangunan pemerintah, 14 juta ton bangunan komersial dan 19 juta ton dari bangunan pemukiman atau rumah tangga,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246238576\/ditjen-cipta-karya-gandeng-gbci-untuk-percepat-implementasi-bangunan-hijau\">Baca: Ditjen Cipta Karya gandeng GBCI untuk percepat implementasi bangunan hijau<\/a><\/p>\n<p>Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan terkait penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau di Indonesia.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Sesuai amanat Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dengan peta jalan ini pemerintah dapat melakukan pembinaan secara berjenjang dalam rangka mewujudkan Bangunan Gedung Hijau.<\/p>\n<p>Selain itu juga disusun rencana aksi mitigasi perubahan iklim dan konservasi energi\/air serta meningkatkan kualitas pembinaan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan BGH baik di tingkat kabupaten\/kota, provinsi, dan nasional.<\/p>\n<p>PP nomor 16\/2021 juga mendorong sinergi antar kementerian\/lembaga terkait dalam melaksanakan pengurangan emisi gas rumah kaca, penurunan emisi karbon, penyelamatan paru-paru dunia dan mendukung penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan.<\/p>\n<p>Adapun, potensi penghematan energi baik pada bangunan baru dan yang sudah ada atas penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau rata-rata berkisar antara 31 hingga 54 persen, dengan potensi penghematan tertinggi ada pada Bangunan Gedung Pemerintah.<\/p>\n<p>Efisiensi energi ini selanjutnya dapat mengurangi biaya energi, mengatasi perubahan iklim, serta membantu meningkatkan ketahanan energi dan akses energi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246233947\/menurunkan-emisi-gas-rumah-kaca-melalui-prinsip-bangunan-hijau\">Baca: Menurunkan emisi melalui prinsip bangunan hijau<\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pada 2024, pemerintah telah merampungkan peta jalan penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau secara naasional Peta jalan penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau ini untuk memastikan Indonesia berada di jalur yang tepat dalam mencapai target penurunan emisi di sektor energi pada tahun 2030 melalui capaian penurunan emisi di subsektor Bangunan Gedung menuju sasaran nol emisi karbon pada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":7627,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2437],"class_list":["post-7626","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-bangunan-gedung-hijau"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7626","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7626"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7626\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7627"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7626"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7626"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7626"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}