{"id":7642,"date":"2026-07-30T01:10:56","date_gmt":"2026-07-30T01:10:56","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7642"},"modified":"2026-07-30T01:10:56","modified_gmt":"2026-07-30T01:10:56","slug":"pakar-perlu-dijajaki-upaya-ekstra-konstitusional-terkait-pemakzulan-gibran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=7642","title":{"rendered":"Pakar: Perlu Dijajaki Upaya Ekstra Konstitusional Terkait Pemakzulan Gibran"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Skenario pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai wakil presiden dibedah dalam siniar &#8220;Deddy Sitorus Official: Walk the Talk&#8221; yang dipantau Jumat (11\/7\/2025)<\/p>\n<p>Dalam siniar itu, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, sebenarnya desakan pemakzulan Gibran tak hanya datang dari purnawirawan prajurit TNI, tetapi juga masyarakat lainnya.<\/p>\n<p>Pemakzulan Gibran, ujarnya, bukan hanya karena proses pencalonannya yang menyalahi etika tetapi juga karena kontroversi yang ada di diri Gibran sendiri<\/p>\n<p>Dia menambahkan, wacana pemakzulan Gibran juga berkelindan dengan serangkaian putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Keputusan MK nomor 90\/2023.<\/p>\n<p>Dosen Sekolah Hukum Jentera ini mengatakan, secara teori pemakzulan Gibran memiliki landasan hukum yang&nbsp;kuat, yakni diatur di konstitusi atau Undang-undang Dasar tepatnya di pasal 7A dan 7B UUD 1945.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246229210\/forum-purnawirawan-prajurit-tni-ancam-duduki-mpr-begini-respon-ketua-mpr\">Baca: Forum Purnawirawan Prajurit TNI ancam duduki MPR<\/a><\/p>\n<p>Kedua pasal ini membuka pemakzulan presiden dan\/atau wakil presiden baik secara paket maupun sendiri-sendiri dengan merujuk pada alasan seperti pengkhianatan negara, korupsi, hingga perbuatan tercela.<\/p>\n<p>Namun, menurut Bivitri, secara praktik pemakzulan Gibran penuh dengan ranjau politik. Proses pemakzulan Gibran harus melibatkan tiga kekuasaan: yakni diusulkan DPR, pembuktian di MK, dan putusan akhir di MPR.<\/p>\n<p>Bivitri menilai, memakzulkan Gibran dengan menggunakan Putusan MK Nomor 90\/2024 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, bisa menjadi senjata makan tuan.<\/p>\n<p>&#8220;Putusan tersebut merupakan produk MK sendiri yang belum pernah diakui salah, dan bisa jadi akan ditolak oleh MK,&#8221; demikian Bivitri memberi alasan.<\/p>\n<p>Alih-alih menggunakan pencalonan Gibran, Bivitri menawarkan strategi lain yakni mencari kasus yang dapat mengisolasi kesalahan pada wapres secara personal, tanpa menyeret institusi MK.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246212217\/pemakzulan-gibran-pimpinan-mpr-sudah-menerima-surat-dan-sedang-mempelajari-usulan-forum-purnawirawan\">Baca: Pimpinan MPR sedang mempelajari usulan pemakzulan Gibran<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Isu seperti Fufu Fafa atau polemik ijazah Gibran bisa jadi contoh kasus yang bisa dieksplorasi,&#8221; ujar Bivitri.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Namun, dengan melihat konstelasi politik saat ini Bivitri melihat perlunya menjajaki upaya ekstra konstitusional.<\/p>\n<p>Bivitri&nbsp;melihat,&nbsp;DPR saat&nbsp;ini&nbsp;dikuasai pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang mengusung dan mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Proses politik di DPR, dinilainya akan menjadi penghambat utama bagi perjalanan&nbsp;proses pemakzulan Gibran.<\/p>\n<p>&#8220;Selain itu akan ada tarik menarik antara parta-partai tentang siapa yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Gibran,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Adapun&nbsp;upaya&nbsp;ekstra konstitusional itu, papar&nbsp;Bivitri,&nbsp;dalam&nbsp;arti ada cara-cara yang memaksa orang untuk turun seperti yang pernah dialami oleh Presiden Soeharto pada 1998 lalu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245962827\/bisakah-gibran-dimakzulkan-dari-posisinya-sebagai-wakil-presiden\">Baca: Konstitusi memungkinkan pemakzulan Gibran<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Skenario pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai wakil presiden dibedah dalam siniar &#8220;Deddy Sitorus Official: Walk the Talk&#8221; yang dipantau Jumat (11\/7\/2025) Dalam siniar itu, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, sebenarnya desakan pemakzulan Gibran tak hanya datang dari purnawirawan prajurit TNI, tetapi juga masyarakat lainnya. Pemakzulan Gibran, ujarnya, bukan hanya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":7643,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2055],"class_list":["post-7642","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pemakzulan-gibran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7642","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7642"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7642\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7643"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7642"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7642"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7642"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}