{"id":767,"date":"2026-07-30T00:23:50","date_gmt":"2026-07-30T00:23:50","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=767"},"modified":"2026-07-30T00:23:50","modified_gmt":"2026-07-30T00:23:50","slug":"masifkan-gerakan-memilah-sampah-lurah-di-jakarta-pusat-diminta-rumuskan-sanksi-administrasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=767","title":{"rendered":"Masifkan Gerakan Memilah Sampah, Lurah di Jakarta Pusat Diminta Rumuskan Sanksi Administrasi"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta lurah bersama pengurus RT dan RW untuk merumuskan sanksi administrasi kepada warga yang belum memilah sampah dari rumah masing masing.<\/p>\n<p>Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.<\/p>\n<p>&#8220;Perumusan sanksi administrasi harus disepakati bersama melalui musyawarah mufakat. Jadi, tidak ada unsur memaksa,&#8221; ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Selasa (9\/6\/2026).<\/p>\n<p>Arifin menambahkan, dirinya telah mengintruksikan 44 lurah untuk lebih masif menerapkan gerakan memilah sampah dari sumbernya kepada warga masing-masing.<\/p>\n<p>&#8220;Saya sudah mengintruksikan 44 lurah agar mendata rumah warga yang sudah maupun belum melakukan pemilahan sampah dari sumbernya,&#8221; ujar Arifin seperti dikutip beritajakarta.id.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/247384568\/mulai-agustus-tpst-bantargebang-hanya-terima-sampah-residu-pemkot-jakarta-selatan-wajibkan-tempat-usaha-olah-sendiri-sampahnya\">Baca: Mulai Agustus TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu<\/a><\/p>\n<p>Disebutkan Arifin, gerakan memilah sampah di Jakarta Pusat dilaksanakan secara bersama agar secara bertahap sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang dapat berkurang hingga 100 persen pada 2027 nanti.<\/p>\n<p>&#8220;Kami optimis dapat mengurangi pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang melalui kerja sama semua pihak,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>Arifin juga telah mengintruksikan para lurah di wilayahnya menginventarisir sarana dan prasarana untuk mendukung proses pemilahan sampah. Termasuk memanfaatkan ruang terbuka hijau sebagai tempat komposter besar.<\/p>\n<p>&#8220;Pembuatan lubang komposter besar perlu kolaborasi semua pihak, termasuk CSR guna mendukung pemilahan sampah,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Kepada Sudin Lingkungan Hidup, Arifin mengaku, sudah meminta agar memberikan laporan data pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan setiap pekan.<\/p>\n<p>&#8220;Pelaporan bertujuan mengetahui secara pasti apakah pembuangan sampah di TPS sudah berjalan optimal,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/247411754\/pemprov-dki-siapkan-insentif-pajak-untuk-sektor-horeka-yang-aktif-memilah-sampah\">Baca: Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak untuk Sektor Horeka yang Aktif Memilah Sampah<\/a><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Pemprov DKI Jakarta, lewat Ingub nomor 5 tahun 2026 mendorong gerakan memilah sampah untuk mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.<\/p>\n<p>Ingub ini mewajibkan seluruh warga, kantor, dan tempat usaha di Jakarta untuk memilah sampah secara mandiri.<\/p>\n<p>Oleh sejumlah pihak kebijakan ini dikritik. Greenpeace menilai Ingub No. 5 Tahun 2026 menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terkungkung dalam narasi tanggung jawab individu.<\/p>\n<p>Padahal, riset Greenpeace Indonesia (2021) menemukan bahwa sebagian besar masyarakat (70 persen) sudah bersedia untuk beralih ke sistem guna ulang.<\/p>\n<p>Namun, niat baik ini masih terhambat oleh minimnya alternatif yang dapat dipilih oleh warga untuk mengurangi penggunaan plastik.<\/p>\n<p>Alih-alih membebankan pengurangan sampah pada masyarakat, Greenpeace mendorong perusahaan dan pemerintah berinovasi menjadi batu sandungan warga untuk mencapai solusi krisis iklim yang berkelanjutan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta lurah bersama pengurus RT dan RW untuk merumuskan sanksi administrasi kepada warga yang belum memilah sampah dari rumah masing masing. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. &#8220;Perumusan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":768,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[43],"class_list":["post-767","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-memilah-sampah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/767","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=767"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/767\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/768"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=767"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=767"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=767"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}