{"id":8022,"date":"2026-07-30T01:12:35","date_gmt":"2026-07-30T01:12:35","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8022"},"modified":"2026-07-30T01:12:35","modified_gmt":"2026-07-30T01:12:35","slug":"komisi-iii-dpr-soroti-tindakan-represif-aparat-kepada-mahasiswa-blitar-yang-kritik-gibran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8022","title":{"rendered":"Komisi III DPR Soroti Tindakan Represif Aparat kepada Mahasiswa Blitar yang Kritik Gibran"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Anggota Komisi III DPR Abdullah mengkritik penahanan sementara terhadap tiga mahasiswa oleh aparat pengamanan saat mereka menggelar aksi protes secara damai dalam momen kunjungan&nbsp;Gibran&nbsp;Rakabuming&nbsp;Raka ke Kota Blitar, Jawa Timur.<\/p>\n<p>Ia meminta aparat keamanan agar tidak bereaksi berlebihan apalagi bertindak represif menghadapi sejumlah mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.<\/p>\n<p>Abdullah menilai, penahanan terhadap mahasiswa merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak konstitusional warga negara untuk bebas menyampaikan pendapat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.<\/p>\n<p>&ldquo;Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyampaikan pendapat. Aksi mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap kebijakan publik jelas merupakan ekspresi damai, bukan ancaman keamanan,&#8221; kata Abdullah sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Senin (23\/6\/2025).<\/p>\n<p>&#8220;Maka tindakan pengamanan yang berujung pada penahanan selama berjam-jam adalah bentuk pembatasan kebebasan sipil yang tidak dapat dibenarkan secara demokratis,&rdquo; sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/246049454\/amnesty-internasional-indonesia-ironis-mahasiswa-peringati-27-tahun-reformasi-malah-ditahan\">Baca: Mahasiswa peringati 27 tahun reformasi malah ditahan<\/a><\/p>\n<p>Abdullah menyoroti tindakan aparat yang membawa mahasiswa ke suatu tempat tertutup selama kurang lebih empat jam tanpa proses hukum dan kejelasan status.<\/p>\n<p>Menurutnya, tindakan polisi ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip due process of law dan membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang.<\/p>\n<p>&ldquo;Aparat sebagai perwakilan Negara dalam kasus ini, seharusnya hadir sebagai pelindung ruang demokrasi, bukan pengendali narasi tunggal kekuasaan,&rdquo; sebut Abdullah.<\/p>\n<p>Meski pada akhirnya ketiga mahasiswa itu dibebaskan, Abdullah menggarisbawahi sikap reaktif aparat.<\/p>\n<p>Dalam negara hukum, ia menegaskan bahwa kritik sekalipun terhadap pejabat tertinggi bukanlah tindakan kriminal, melainkan bagian dari partisipasi publik yang seharusnya dilindungi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244651388\/mengenang-26-tahun-reformasi-semangat-reformasi-di-simpang-jalan-muncul-tagar-reformasidikorupsi\">Baca: Semangat reformasi di simpang jalan<\/a><\/p>\n<p>Terlebih dalam aksi tersebut, menurut Abdullah, tidak ada unsur kekerasan, ujaran kebencian, atau tindakan yang mengancam keselamatan pejabat negara.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&ldquo;Penangkapan mahasiswa karena membawa poster bertuliskan pertanyaan atau kritik terhadap Wakil Presiden, apapun narasinya, adalah bentuk reaksi yang berlebihan,&rdquo; tutur politisi PKB ini.<\/p>\n<p>Abdulah&nbsp;meminta&nbsp;aparat&nbsp;untuk&nbsp;tidak over-reaction, apalagi sampai melakukan&nbsp;tindakan&nbsp;represif dalam menyikapi bentuk aspirasi publik yang dilindungi dalam konstitusi.<\/p>\n<p>&ldquo;Sikap reaktif aparat yang berlebihan menciptakan iklim ketakutan terhadap kebebasan berekspresi,&rdquo; imbuhnya.<\/p>\n<p>Diberitakan sebelumnya, tiga mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar diamankan saat&nbsp;Gibran berkunjung ke Kota Blitar, Rabu (18\/6\/2025).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245731655\/menebak-arah-gerakan-mahasiswa-jaman-now\">Baca: Membaca&nbsp;arah gerakan mahasiswa jaman now<\/a><\/p>\n<p>Insiden bermula saat ketiga mahasiswa tersebut melakukan aksi dengan membentangkan poster kritik bertuliskan &lsquo;Omon-Omon 19 Juta Lapangan Kerja&rsquo; dan &lsquo;Dinasti Tiada Henti&rsquo; saat Gibran hendak singgah di salah satu rumah makan.<\/p>\n<p>Dalam video yang beredar di media sosial, para mahasiswa yang membentangkan poster protes ketika Gibran melintas dengan mobilnya kemudian diringkus oleh sosok yang diduga merupakan Paspampres RI-2 tersebut. Mereka dihalau hingga terjatuh.<\/p>\n<p>Para mahasiswa tersebut kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat. Menurut polisi, mereka diringkus sebagai bagian dari prosedur pengamanan VVIP.<\/p>\n<p>Anggota Komisi DPR bidang Hukum itu menyatakan bahwa pengamanan terhadap pejabat tinggi negara memang penting.<\/p>\n<p>Namun Abdullah mengingatkan agar aparat tak menjadikan alasan pengamanan untuk meredam aspirasi masyarakat secara sewenang-wenang.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Anggota Komisi III DPR Abdullah mengkritik penahanan sementara terhadap tiga mahasiswa oleh aparat pengamanan saat mereka menggelar aksi protes secara damai dalam momen kunjungan&nbsp;Gibran&nbsp;Rakabuming&nbsp;Raka ke Kota Blitar, Jawa Timur. Ia meminta aparat keamanan agar tidak bereaksi berlebihan apalagi bertindak represif menghadapi sejumlah mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Abdullah menilai, penahanan terhadap mahasiswa merupakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8023,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2530,315],"class_list":["post-8022","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-blitar","tag-mahasiswa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8022","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8022"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8022\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8023"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8022"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8022"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8022"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}