{"id":8380,"date":"2026-07-30T01:14:18","date_gmt":"2026-07-30T01:14:18","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8380"},"modified":"2026-07-30T01:14:18","modified_gmt":"2026-07-30T01:14:18","slug":"terkait-usulan-pemakzulan-gibran-dari-posisinya-sebagai-wakil-presiden-ini-langkah-pimpinan-mpr","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8380","title":{"rendered":"Terkait Usulan Pemakzulan Gibran dari Posisinya Sebagai Wakil Presiden, Ini Langkah Pimpinan MPR"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; MPR masih belum menentukan langkah tindak lanjut terhadap surat dari&nbsp;Forum&nbsp;Purnawirwan&nbsp;Prajurit&nbsp;TNI&nbsp;yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka&nbsp;dari&nbsp;posisinya&nbsp;sebagai&nbsp;Wakil Presiden .<\/p>\n<p>Meski surat dari Forum Purnawirawan TNI itu sudah diterima pihak Parlemen, surat tersebut harus melalui jalan panjang sebelum ditindaklanjuti.<\/p>\n<p>Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan Gibran,&nbsp;sulung&nbsp;Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu jika sudah mendapatkan usulan dari DPR.<\/p>\n<p>&#8220;Memang sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR,&#8221; kata HNW, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5\/6\/2025)<\/p>\n<p>Menurut pimpinan MPR dari Fraksi PKS itu, MPR baru bisa membahas soal ini setelah DPR menggelar sidang terkait usulan pemakzulan Gibran&nbsp;tersebut.<\/p>\n<p>Setelah usulan dalam surat itu dibahas di DPR, proses selanjutnya harus dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikembalikan lagi ke DPR.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246099682\/forum-purnawirawan-prajurit-tni-surati-pimpinan-dprdpd-desak-proses-pemakzulan-gibran\">Baca: Forum Purnawirawan Prajurit TNI desakkan pemakzulan Gibran<\/a><\/p>\n<p>Setelahnya, barulah hasil pembahasan terkait surat itu diserahkan dan dibahas di MPR. Oleh karena itu, prosesnya masih panjang.<\/p>\n<p>&#8220;Karena kalau apa pun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya,&#8221; tegas HNW.<\/p>\n<p>Sudah di meja Ketua MPR <br \/>Di sisi lain, HNW mengungkapkan bahwa surat usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sudah masuk di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.<\/p>\n<p>Akan tetapi, ia tidak mengetahui apakah surat itu sudah dibaca Muzani atau belum karena DPR\/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.<\/p>\n<p>&#8220;Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR, tapi sekarang lagi reses, memang jadi kalau saya ada di sini kan ada dapil saya di Jakarta,&#8221; papar dia.<\/p>\n<p>Menurut HNW, surat tersebut ditujukan kepada Ketua MPR 2024-2029. Oleh karenanya, HNW selaku Wakil Ketua MPR juga menunggu arahan Muzani soal pembahasan surat ini, termasuk rencana melakukan klarifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang bergantung pada Ketua MPR.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245962827\/bisakah-gibran-dimakzulkan-dari-posisinya-sebagai-wakil-presiden\">Baca: Gibran dapat dimakzulkan dari posisinya sebagai wakil presiden<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut, jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,&#8221; ujar dia.<\/p>\n<p>Terpisah, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) jika ada surat masuk.<\/p>\n<p>Namun, MPR akan menyaring surat tergantung urgensinya, sehingga hanya yang dianggap penting yang dibahas lewat rapim untuk ditindaklanjuti.<\/p>\n<p>&ldquo;Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,&rdquo; ujar Bambang, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4\/6\/2025).<\/p>\n<p>Laki-laki yang akrab disapa Bambang Pacul ini juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi mengenai rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.<\/p>\n<p>Politikus PDI-Perjuangan itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244591596\/dissenting-opinion-tiga-hakim-mk-menunjukkan-pelaksanaan-pilpres-2024-memang-bermasalah\">Baca: Dissenting Opinion hakim MK tunjukkan Pilpres 2024 memang bermasalah<\/a><\/p>\n<p>Namun, menurut&nbsp;Bambang&nbsp;hingga&nbsp;hari&nbsp;ini&nbsp;rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat.<\/p>\n<p>Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,&rdquo; pungkas dia.<\/p>\n<p>Sementara itu, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan kepada DPR.<\/p>\n<p>Dasco menyebutkan bahwa surat tersebut masih berada di tangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.<\/p>\n<p>&#8220;Iya, ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekjen-nya juga enggak ada. Saya pengen lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi, belum sempat lihat surat,&#8221; ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4\/6\/2025).<\/p>\n<p>Dia&nbsp;juga enggan memberikan tanggapan lebih jauh karena memang belum membaca isi suratnya. &#8220;Belum baca, gimana nanggapin,&#8221; imbuh Dasco.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; MPR masih belum menentukan langkah tindak lanjut terhadap surat dari&nbsp;Forum&nbsp;Purnawirwan&nbsp;Prajurit&nbsp;TNI&nbsp;yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka&nbsp;dari&nbsp;posisinya&nbsp;sebagai&nbsp;Wakil Presiden . Meski surat dari Forum Purnawirawan TNI itu sudah diterima pihak Parlemen, surat tersebut harus melalui jalan panjang sebelum ditindaklanjuti. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan Gibran,&nbsp;sulung&nbsp;Presiden ke-7 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2489,2055],"class_list":["post-8380","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","tag-mpr","tag-pemakzulan-gibran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8380","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8380"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8380\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8380"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8380"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8380"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}