{"id":8547,"date":"2026-07-30T01:15:08","date_gmt":"2026-07-30T01:15:08","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8547"},"modified":"2026-07-30T01:15:08","modified_gmt":"2026-07-30T01:15:08","slug":"tambang-nikel-mengancam-kelestarian-lingkungan-dan-pariwisata-raja-ampat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8547","title":{"rendered":"Tambang Nikel Mengancam Kelestarian Lingkungan dan Pariwisata Raja Ampat"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Raja Ampat yang dikenal sebagai &ldquo;Surga di Tanah Papua&rdquo; terancam oleh eksploitasi sejumlah perusahaan tambang menyusul banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.<\/p>\n<p>Kondisi ini dikhawatirkan akan mengubah Raja Ampat yang dikenal kaya akan keanekaragaman hayati baik daratan dan bawah laut menjadi kawasan bisnis tambang nikel yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.<\/p>\n<p>Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Moi Maya, Elon Salomo Moifilit meminta pemerintah tidak gegabah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan khususnya&nbsp;tambang&nbsp;nikel&nbsp;di Tanah Papua, terutama Raja Ampat.<\/p>\n<p>Dilansir di aman.or.id, Elon mengingatkan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di bawah kepemimpinan Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan tidak mengulangi kesalahan pemerintahan sebelumnya yang cenderung mengutamakan kepentingan segelintir pihak dengan mengorbankan Masyarakat Adat dan kelestarian lingkungan.<\/p>\n<p>Elon mengatakan seharusnya pemerintah mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada Masyarakat Adat serta menjaga ekologi Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai &#8220;Surga di Tanah Papua&#8221;.<\/p>\n<p>&ldquo;Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata bahari dunia, tetapi juga memiliki ekosistem yang sangat sensitif terhadap eksploitasi industri ekstraktif,&rdquo; kata Elon Salomo Maret lalu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245133360\/raja-ampat-diusulkan-menjadi-cagar-biosfer-di-bawah-mab-unesco-untuk-lindungi-kekayaan-lingkungan\">Baca: Raja Ampat diusulkan menjadi cagar biosfer<\/a><\/p>\n<p>Elon menyayangkan beberapa pulau di kawasan Raja Ampat saat ini telah dibebani Izin Usaha Pertambangan terutama&nbsp;tambang&nbsp;nikel.<\/p>\n<p>Beberapa pulau tersebut adalah pulau Gag yang hampir seluruh pulau dan perairannya masuk dalam area eksploitasi tambang PT Gag Nikel dengan luas konsesi 13.136 hektar (6.060 hektare daratan dan 7.076 hektare lautan). Sementara, luas daratan pulau Gag hanya 6.500 hektar.<\/p>\n<p>Pulau Kawei di Distrik Waigeo Barat, IUP diberikan kepada PT Kawei Sejahtera Mining seluas 5.922 hektar sejak 2013 hingga 2033.<\/p>\n<p>Kepulauan Waigeo dikuasai PT Anugerah Surya Pratama dengan IUP 9.365 hektar dan tambahan 1.167 hektar di Pulau Manuram.<\/p>\n<p>Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele &ldquo;dikuasai&rdquo; Perusahaan PT Mulia Raymond Perkasa yang telah mengantongi IUP seluas 2.194 hektar. Perusahaan ini mulai melakukan survei serta pengambilan sampel sejak September 2024.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/245264940\/dampak-ekspansi-tambang-nikel-pada-masyarakat-adat\">Baca: Dampak ekspansi tambang nikel pada masyarakat Adat<\/a><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Elon Salomo menilai kehadiran perusahaan tambang di sekitar wilayah Raja Ampat ini telah memicu reaksi keras dari Masyarakat Adat.<\/p>\n<p>Dikatakannya, Masyarakat Adat menolak kehadiran industri tambang di Raja Ampat karena bisa merusak lingkungan, memicu konflik sosial, serta mengancam mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata.<\/p>\n<p>&#8220;Kami tidak anti-pembangunan, tapi kami menolak eksploitasi yang mengorbankan Masyarakat Adat dan menghancurkan lingkungan,&#8221; tegas Elon Salomo.<\/p>\n<p>Terpisah, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty juga menyoroti potensi konflik antara industri pertambangan nikel dan keberlangsungan ekosistem pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya.<\/p>\n<p>Evita menegaskan bahwa banyak pekerjaan rumah yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama menyangkut maraknya aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat yang belakangan ramai disorot publik, termasuk oleh organisasi lingkungan Greenpeace.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245935162\/puluhan-ribu-hektare-lahan-bekas-tambang-di-katingan-kalimantan-tengah-alami-desertifikasi\">Baca: Ribuan hektare lahan bekas tambang alami penggurunan<\/a><\/p>\n<p>Dia menegaskan, ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita tindak lanjuti. Salah satunya adalah pembangunan industri pertambangan nikel di Raja Ampat.<\/p>\n<p>&rdquo;Kita tahu ini sudah marak, diviralkan oleh Greenpeace, dan saya datang ke beberapa tempat yang juga didemo. Semua pihak punya keinginan yang sama, kelestarian dan keberlanjutan daerah wisata yang luar biasa kaya,&rdquo; ujar Evita usai kunjungan reses Komisi VII DPR di Kota Sorong, Rabu (28\/5\/2025).<\/p>\n<p>Ia menyatakan kekagumannya terhadap kekayaan alam Raja Ampat yang bukan hanya terletak pada pantai dan lautnya, tetapi juga pada sungai, hutan, dan seluruh ekosistem yang menyatu sebagai potensi pariwisata berkelas dunia.<\/p>\n<p>Menurutnya, pertumbuhan sektor pariwisata tidak boleh dikorbankan demi eksploitasi sumber daya alam yang mengancam keseimbangan lingkungan.<\/p>\n<p>&ldquo;Ekosistem dari perkembangan pariwisata ini tidak boleh terganggu karena adanya usaha-usaha yang mengancam keberlanjutan kawasan ini. Kita akan membicarakan hal ini di DPR, mencari solusi terbaik,&rdquo; tambahnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Raja Ampat yang dikenal sebagai &ldquo;Surga di Tanah Papua&rdquo; terancam oleh eksploitasi sejumlah perusahaan tambang menyusul banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengubah Raja Ampat yang dikenal kaya akan keanekaragaman hayati baik daratan dan bawah laut menjadi kawasan bisnis tambang nikel yang hanya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8548,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[17,47,1836,1277],"class_list":["post-8547","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-lingkungan","tag-masyarakat-adat","tag-raja-ampat","tag-tambang-nikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8547","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8547"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8547\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8548"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8547"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8547"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8547"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}