{"id":8610,"date":"2026-07-30T01:15:24","date_gmt":"2026-07-30T01:15:24","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8610"},"modified":"2026-07-30T01:15:24","modified_gmt":"2026-07-30T01:15:24","slug":"suara-ibu-indonesia-kami-terluka-mahasiswa-berada-di-sel-kepolisian-dengan-status-tersangka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8610","title":{"rendered":"Suara Ibu Indonesia: Kami Terluka Mahasiswa Berada di Sel Kepolisian dengan Status Tersangka"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Aktivis Suara Ibu Indonesia, Avianti Armand Selasa (27\/5\/2025) mendatangi Polda Metro Jaya dan&nbsp;mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto untuk membebaskan para mahasiswa tersebut.<\/p>\n<p>&ldquo;Hari ini, kami meminta, atau katakanlah memohon, agar Kepolisian Indonesia dapat selekas mungkin membebaskan mahasiswa yang kini ditahan dan dietapkan sebagai tersangka,&rdquo; ujar Koordinator Suara Ibu Indonesia, Avianti Armand kepada awak media yang menemuinya di Polda Metro Jaya pada Selasa 27 Mei 2025.<\/p>\n<p>Menurut Avianti, penetapan tersangka dan penahanan para mahasiswa yang berunjuk rasa, dapat mengancam hak kebebasan berpendapat dan membuat generasi muda diliputi ketakutan.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Suara Ibu Indonesia mendorong agar kepolisian menghentikan kekerasan, represi, dan intimidasi kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.<\/p>\n<p>&ldquo;Kami mendesak polisi mengakhiri kriminalisasi terhadap pemuda dan masyarakat yang menyampaikan tuntutan politik dan perbedaan pendapat,&rdquo; kata dia.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/246067534\/datangi-polda-mtero-jaya-suara-ibu-indonesia-tuntut-pembebasan-16-mahasiswa-universitas-trisakti\">Baca: Suara Ibu Indonesia tuntut pembebasan 16 mahasiswa Universitas Trisakti<\/a><\/p>\n<p>Berikut isi surat Suara Ibu Indonesia kepada Kapolda Metro Jaya<\/p>\n<p><em>Salam hormat,<\/em><br \/><em>Kami hadir hari ini, ke hadapan kantor yang anggotanya memiliki semangat &ldquo;melindungi dan mengayomi&rdquo;, karena kami yakin pada semboyan Rastra Sewakottama.<\/em><\/p>\n<p><em>Semboyan Kepolisian Republik Indonesia yang berarti &ldquo;pelayan utama bangsa&rdquo;.&nbsp;<\/em><em>Bagi negeri, tanah dan air inilah kita telah menjanjikan bakti, pengabdian, dan jiwa raga. Itu sebab kami prihatin mengetahui sang Rastra Sewakottama menangkap dan menahan anak-anak kami, anak-anak bangsa.<\/em><\/p>\n<p><em>Kami sedih dan terluka mengetahui mahasiswa-mahasiswa&mdash;di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta&mdash;berada di dalam sel kepolisian dan mendapat label baru pada dirinya: tersangka.<\/em><\/p>\n<p><em>Predikat ini menyayat perasaan kami. Mereka adalah anak-anak muda yang pada setiap pidato selalu disambung dengan kata: harapan bangsa. Kepada anak-anak muda kita semua menitip masa depan. Tentu saja di antaranya adalah anak-anak muda di tubuh kepolisian.<\/em><\/p>\n<p><em>Sesungguhnya, unjuk rasa mahasiswa di Semarang, pada tanggal 1 Mei, dan di Jakarta pada tanggal 21 Mei, kami dukung penuh&mdash;baik sebagai ibu, sebagai perempuan, dan sebagai warga negara Indonesia. Kami setuju dan berdoa bagi keberhasilan tuntutan mereka.<\/em><\/p>\n<p><em>Salah satunya karena kami percaya bahwa berunjuk rasa, menyampaikan pendapat, menuntut kepada pemerintah adalah sah secara konstitusional dan bukan tindakan kriminal, apalagi bila disebut menyerang harkat dan martabat presiden atau wakil presiden.<\/em><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><em>Kami adalah kaum ibu, kaum perempuan, yang tak bisa diam saat masa depan anak-anak kami dibungkam oleh ketakutan. Hari ini, kami meminta, atau katakanlah memohon, agar Kepolisian Indonesia dapat selekas mungkin:<\/em><\/p>\n<p><em>Pertama, membebaskan mahasiswa yang kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka;<\/em><\/p>\n<p><em>Kedua, menghentikan kekerasan, represi dan intimidasi kepada mereka yang<\/em><br \/><em>menyampaikan pendapat di muka umum;<\/em><\/p>\n<p><em>Ketiga, mengakhiri kriminalisasi terhadap pemuda dan masyarakat yang menyampaikan tuntutan politik dan perbedaan pendapat.<\/em><\/p>\n<p><em>27 (Dua puluh tujuh) tahun lalu anak-anak muda mempertaruhkan keselamatan diri dan masa depan mereka untuk memperjuangkan kebenaran. Salah satunya mengenai reformasi Polri, memisahkan fungsi dan lembaga kepolisian dari angkatan bersenjata (TNI). Kita tahu, mereka berhasil. Mungkin karena kebenaran pada akhirnya selalu menang.<\/em><\/p>\n<p><em>Kami mengajak Kepolisian Indonesia untuk turut memihak kebenaran, atau sedikitnya: tidak memukuli atau memenjarakannya. Kami berdiri bersama anak-anak kami. Untuk negeri yang lebih adil dan manusiawi.<\/em><\/p>\n<p><em>Jakarta, 27 Mei 2025<\/em><br \/><em>Atas nama Suara Ibu Indonesia<\/em><br \/><em>Avianti Armand-Koordinator<\/em><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/246049454\/amnesty-internasional-indonesia-ironis-mahasiswa-peringati-27-tahun-reformasi-malah-ditahan\">Baca: Mahasiswa peringati 27 tahun reformasi malah ditahan<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Aktivis Suara Ibu Indonesia, Avianti Armand Selasa (27\/5\/2025) mendatangi Polda Metro Jaya dan&nbsp;mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto untuk membebaskan para mahasiswa tersebut. &ldquo;Hari ini, kami meminta, atau katakanlah memohon, agar Kepolisian Indonesia dapat selekas mungkin membebaskan mahasiswa yang kini ditahan dan dietapkan sebagai tersangka,&rdquo; ujar Koordinator Suara Ibu Indonesia, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8611,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[315,2188],"class_list":["post-8610","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-mahasiswa","tag-suara-ibu-indonesia"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8610","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8610"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8610\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8611"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8610"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8610"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8610"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}