{"id":8624,"date":"2026-07-30T01:15:33","date_gmt":"2026-07-30T01:15:33","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8624"},"modified":"2026-07-30T01:15:33","modified_gmt":"2026-07-30T01:15:33","slug":"kondisi-kehutanan-sudah-jauh-berubah-dibutuhkan-uu-kehutanan-yang-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8624","title":{"rendered":"Kondisi Kehutanan Sudah Jauh Berubah, Dibutuhkan UU Kehutanan yang Baru"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Anggota Komisi IV DPR yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan, I Nyoman Adi Wiryatama, menekankan perlunya pembentukan undang-undang&nbsp;atau&nbsp;UU kehutanan yang baru<\/p>\n<p>UU Kehutanan yang baru ini untuk menggantikan pendekatan revisi parsial terhadap UU&nbsp;Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999.<\/p>\n<p>Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, kondisi kehutanan saat ini telah berkembang jauh lebih kompleks dibanding dua dekade lalu.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, ia menilai revisi terbatas UU&nbsp;Kehutanan&nbsp;tidak lagi relevan untuk menjawab tantangan kontemporer yang dihadapi sektor kehutanan nasional.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/245982811\/banyak-ditemukan-masalah-hak-atas-tanah-dan-status-hgu-di-kalimantan-barat\">Baca: Banyak masalah hak atas tanah dan HGU di Kalimantan Barat<\/a><\/p>\n<p>Perkembangan kebutuhan kehidupan terhadap hutan, ujarnya,&nbsp;saat ini sudah sangat kompleks. Bukan hanya soal tata kelola dan pemanfaatan, tapi juga tentang keberadaan manusia, hak masyarakat adat, ancaman krisis iklim, hingga perdagangan karbon.<\/p>\n<p>&ldquo;Revisi parsial tidak lagi cukup,&rdquo; tegas Adi Wiryatama dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (26\/5\/2025).<\/p>\n<p>Sebagai tokoh masyarakat Bali, Adi menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memahami hutan.<\/p>\n<p>Ia menyatakan bahwa hutan tidak bisa lagi dipandang sebagai entitas yang terpisah dari manusia, terutama komunitas lokal dan masyarakat adat yang telah lama hidup berdampingan dengan kawasan hutan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245711059\/komisi-iv-dpr-kritisi-sikap-kementerian-kehutanan-yang-berikan-previlege-kepada-pengusaha\">Baca: DPR kritisi Kementerian Kehutanan yang berikan previlege kepada pengusaha<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Selama ini hutan dipandang terpisah dari manusia. Padahal banyak komunitas lokal dan adat yang justru menjadi penjaga terbaik hutan. Mereka harus diakui secara hukum sebagai subjek penting dalam pengelolaan hutan,&rdquo; ujarnya.<\/p>\n<p>Dalam usulannya, Adi menyarankan agar undang-undang baru bertajuk Undang-Undang tentang Kehutanan dan Pengelolaannya setidaknya mencakup empat aspek utama.<\/p>\n<p>Empat aspek itu adalah ejelasan prosedur dan penguatan hak masyarakat hukum adat (MHA); Mekanisme partisipatif dalam pelibatan masyarakat sekitar hutan;<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Juga&nbsp;kerangka hukum yang adaptif terhadap perubahan iklim dan perdagangan karbon;&nbsp;Penataan ulang izin usaha dan sanksi berbasis tanggung jawab ekologis.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245499633\/7-dampak-lingkungan-pembukaan-hutan-untuk-perkebunan-sawit\">Baca: Dampak lingkungan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit<\/a><\/p>\n<p>Selain itu, Adi juga menyoroti pentingnya integrasi antara pelestarian hutan dan sektor pariwisata, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki hutan pesisir seperti Bali dan Nusa Tenggara.<\/p>\n<p>&ldquo;Kita tidak bisa lagi memisahkan kehutanan dari pariwisata alam. Justru potensi terbesar kita adalah ekowisata berbasis pelestarian, dengan pelibatan aktif masyarakat lokal sebagai pengelola dan penerima manfaat langsung,&rdquo; jelasnya.<\/p>\n<p>Ia pun menegaskan bahwa tanpa perubahan pendekatan hukum yang menyeluruh, pengelolaan hutan Indonesia akan terus tertinggal dari dinamika global dan kebutuhan keberlanjutan jangka panjang.<\/p>\n<p>&ldquo;Undang-undang baru harus berpihak pada keberlanjutan, keadilan ekologis, dan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya,&rdquo; pungkas Adi Wiryatama<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Anggota Komisi IV DPR yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan, I Nyoman Adi Wiryatama, menekankan perlunya pembentukan undang-undang&nbsp;atau&nbsp;UU kehutanan yang baru UU Kehutanan yang baru ini untuk menggantikan pendekatan revisi parsial terhadap UU&nbsp;Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999. Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, kondisi kehutanan saat ini telah berkembang jauh lebih kompleks [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8625,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[95,2232],"class_list":["post-8624","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-hutan","tag-uu-kehutanan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8624","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8624"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8624\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8625"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8624"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8624"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8624"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}