{"id":8798,"date":"2026-07-30T01:16:14","date_gmt":"2026-07-30T01:16:14","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8798"},"modified":"2026-07-30T01:16:14","modified_gmt":"2026-07-30T01:16:14","slug":"belasan-warga-jakarta-selatan-tertangkap-tangan-membuang-sampah-sembarangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8798","title":{"rendered":"Belasan Warga Jakarta Selatan Tertangkap Tangan Membuang Sampah Sembarangan"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan di Jalan Kebayoran Lama Raya, Cipulir, Kebayoran Lama.<\/p>\n<p>Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan, OTT dilakukan terhadap pelanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk menjaga kondusifitas, kami turut didampingi TNI, Polri dan pengurus lingkungan. Kehadiran unsur wilayah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,&#8221; ujarnya, Minggu (18\/5\/2025).<\/p>\n<p>Amin menjelaskan, sesuai dengan aturan, setiap orang yang terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik seperti jalan, taman, atau saluran air dapat dikenai sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500 ribu<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/245993161\/butuh-perubahan-sistem-agar-ekonomi-sirkular-dapat-diadopsi-secara-global\">Baca: Butuh perubahan sistem agar ekonomi sirkular dapat diadopsi secara global<\/a><\/p>\n<p>Sehingga, lanjut Amin, dalam pelaksanaan OTT Minggu malam, terdapat 12 orang terjaring akibat membuang sampah sembarangan dan langsung didata serta dikenai denda bervariasi sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>&#8220;Seluruh denda yang terkumpul akan disetorkan ke kas daerah. Menariknya, pelanggar akan menerima notifikasi melalui WhatsApp sebagai bukti bahwa dana yang dibayarkan telah resmi masuk ke kas daerah,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Selain penindakan, tambah Amin, para petugas juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan diminta tidak mengulangi pelanggaran serupa.<\/p>\n<p>&#8220;Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga ajakan untuk membangun kesadaran warga demi Jakarta yang lebih bersih dan nyaman,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246025602\/bumi-dibanjiri-polusi-plastik-pengetahuan-tentang-sirkularitas-sangat-dibutuhkan\">Baca: Bumi dibanjiri polusi sampah plastik<\/a><\/p>\n<p>Hasan (45), warga sekitar mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup yang turun langsung memberikan sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.<\/p>\n<p>Sebab, walaupun sudah ada spanduk imbauan, para pelanggar sering menghiraukan larangan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Sangat bagus kalau bisa dirutinkan. Karena apabila sudah numpuk, sampah membuat bau yang tidak sedap dan mengganggu aktivitas lingkungan,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta semakin intensif dalam pengelolaan sampah. Selain mendorong warga untuk memilah sampah dan mengolah sampahnya sendiri,<\/p>\n<p>Dinas Lingkungan Hidup DKI&nbsp;Jakarta&nbsp;juga mendorong dibentuknya bank sampah di setiap RW&nbsp;dan&nbsp;akan&nbsp;menerapkan retribusi sampah mulai tahun 2025 ini.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245558172\/upaya-pemprov-daerah-khusus-jakarta-membangun-budaya-memilah-sampah-dari-rumah\">Baca: Membangun budaya memilah sampah dari rumah<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan di Jalan Kebayoran Lama Raya, Cipulir, Kebayoran Lama. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan, OTT dilakukan terhadap pelanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah. &#8220;Untuk menjaga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8799,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[570,17,37],"class_list":["post-8798","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-jakarta-selatan","tag-lingkungan","tag-sampah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8798","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8798"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8798\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8799"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8798"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8798"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8798"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}