{"id":8976,"date":"2026-07-30T01:16:59","date_gmt":"2026-07-30T01:16:59","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8976"},"modified":"2026-07-30T01:16:59","modified_gmt":"2026-07-30T01:16:59","slug":"tiga-alasan-mengapa-masyarakat-sipil-menyoal-uu-ksdahe","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8976","title":{"rendered":"Tiga Alasan Mengapa Masyarakat Sipil Menyoal UU KSDAHE"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Dalam media briefing yang dihelat Rabu (7\/5\/2025) Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menyampaikan urgensi uji formil terhadap UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE).<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, Koalisi menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat yang selama ini hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan konservasi.<\/p>\n<p>Hutan yang menjadi tempat bermukimnya masyarakat adat banyak diklaim secara sepihak oleh pemerintah sebagai hutan negara dengan berbagai fungsi termasuk pada kawasan konservasi.<\/p>\n<p>Koalisi menilai, dalam proses pembentukannya, UU KSDAHE 2024 dilakukan tidak sesuai dengan asas-asas pembentukan UU dan menyalahi prinsip partisipasi publik yang bermakna (<em>meaningful participation<\/em>).<\/p>\n<p>Hal ini terutama partisipasi penuh dan efektif dari Masyarakat Adat dan Lokal yang terdampak langsung dengan kawasan konservasi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245980868\/koalisi-sipil-implementasi-uu-ksdahe-dapat-meminggirkan-masyarakat-adat\">Baca: Implementasi UU KSDAHE mengancam keberadaan masyarakat adat<\/a><\/p>\n<p>Muhammad Arman dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), salah-satu Prinsipal Uji Formil UU KSDAHE mengatakan ada tiga alasan mengapa Prinsipal mengajukan judicial review UU KSDAHE.<\/p>\n<p>Alasan tersebut adalah UU KSDAHE tidak memenuhi asas kejelasan tujuan, tidak memenuhi asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, serta melanggar asas keterbukaan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.<\/p>\n<p>Selain melanggar azas pembentukan UU yang baik, pembentukan UU KSDAHE juga<br \/>melanggar ketentuan tentang <em>meaningful participation<\/em> sebagaimana telah ditetapkan di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91\/PUU-XVIII\/2020.<\/p>\n<p>&ldquo;Dalam proses pembentukan UU KSDAHE sama sekali tidak mencerminkan adanya unsur<br \/>partisipasi yang bermakna, kedayagunaan dan kehasilgunaan serta kejelasan pembentukan UU KSDAHE,&ldquo; terang Arman.<\/p>\n<p>Dari sekitar 20 kali pembahasan hanya dua kali yang terbuka untuk publik, sisanya<br \/>dilakukan secara tertutup sebagaimana diakui oleh pemerintah dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245761139\/perempuan-dorong-pengesahan-uu-keadilan-iklim-dan-uu-masyarakat-adat\">Baca: Perempuan mendorong pengesahan UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat<\/a><\/p>\n<p>Saksi yang dihadirkan oleh Pemohon yaitu Masyarakat Adat Tamblingan yang hadir dalam RDPU di DPR dan Indonesia Parliamentary Center semakin menegaskan ketidakpatuhan Pemerintah dan DPR terhadap Putusan MK No. 97\/PUU\u2011XIX\/2021 tentang meaningful participation.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Tim Kuasa Hukum Judicial Review UU KSDAHE, Victor Santoso Tandiasa &#8211; sebagai Tim Hukum Pengujian Formil UU KSDAHE menguatkan pernyataan Arman.<\/p>\n<p>Victor mengatakan, proses uji formil JR termasuk &lsquo;speedy trial&rsquo; yang dilakukan selama 60 hari sejak keterangan Presiden diterima sampai batas maksimal adalah pada tanggal 28 Juni 2024.<\/p>\n<p>Mahkamah Konstitusi seharusnya memaksimalkan jangka waktu ini dengan menyediakan<br \/>kesempatan penuh bagi pemohon untuk menghadirkan saksi dan ahli.<\/p>\n<p>Namun hingga sidang uji materi UU KSDAHE berakhir, pemerintah belum dapat menunjukkan daftar hadir siapa saja yang mengikuti pembahasan RUU KSDAHE.<\/p>\n<p>&rdquo;Lebih jauh, ahli yang diundang dalam RDPU pun tidak diberikan naskah akademik,<br \/>sehingga terbukti bahwa DPR dan Pemerintah hanya menjalankan formalitas tanpa benar\u2011benar mewujudkan <em>meaningful participation<\/em>,&rdquo; ujar Arman.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245966694\/imbalan-untuk-melepas-hiu-dan-pari-antara-risiko-dan-harapan-untuk-konservasi\">Baca: Risiko di balik pemberian imbalan untuk konservasi<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Dalam media briefing yang dihelat Rabu (7\/5\/2025) Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menyampaikan urgensi uji formil terhadap UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE). Dalam kesempatan itu, Koalisi menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8977,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[76,47,149],"class_list":["post-8976","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-konservasi","tag-masyarakat-adat","tag-uu-ksdahe"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8976","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8976"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8976\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8977"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8976"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8976"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8976"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}