{"id":8997,"date":"2026-07-30T01:17:14","date_gmt":"2026-07-30T01:17:14","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8997"},"modified":"2026-07-30T01:17:14","modified_gmt":"2026-07-30T01:17:14","slug":"koalisi-sipil-implementasi-uu-ksdahe-dapat-meminggirkan-masyarakat-adat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=8997","title":{"rendered":"Koalisi Sipil: Implementasi UU KSDAHE Dapat Meminggirkan Masyarakat Adat"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Koalisi Sipil&nbsp;Kawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat meminta Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) tidak mengecualikan atau mengeluarkan masyarakat adat dari wilayahnya.<\/p>\n<p>Ketua Tim Kampanye Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Anggi Prayoga mengatakan, dalam UU 32 tahun 2024, ada beberapa pasal yang bukannya mengubah paradigma, melainkan justru mengecualikan masyarakat adat.<\/p>\n<p>&#8220;UU tentang konservasi ini berbahaya jika diimplementasikan tanpa mengadopsi paradigma baru,&#8221; ujarnya dalam diskusi di Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jakarta, Rabu (7\/5\/2025) yang dipantau secara daring.<\/p>\n<p>Ia menyebutkan, ada potensi penghilangan hak-hak konservasi masyarakat adat ketika UU&nbsp;KSDAHE tersebut diimplementasikan.<\/p>\n<p>&#8220;Mereka (masyarakat adat) bisa dipidana atau bahkan dikeluarkan dari wilayah adat mereka,&#8221; katanya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245761139\/perempuan-dorong-pengesahan-uu-keadilan-iklim-dan-uu-masyarakat-adat\">Baca: Perempuan dorong pengesahan UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat<\/a><\/p>\n<p>Saat ini, berdasarkan data dari Forest Watch Indonesia (FWI), sebanyak 67 persen tutupan hutan berada dalam wilayah adat, yang membuktikan bahwa selama ini masyarakat adat lebih mampu mengelola hutan adatnya dengan kearifan-kearifan lokal yang dimiliki.<\/p>\n<p>Untuk itu, ia mendorong agar pengesahan UU 32 tahun 2024 bisa benar-benar mewujudkan partisipasi yang bermakna dari masyarakat adat, tidak sekadar formalitas belaka.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang sudah sejak lama menjadi pembahasan tetapi masih belum disahkan hingga saat ini.<\/p>\n<p>&#8220;Selama ini justru kita di koalisi yang proaktif, kita bertemu kementerian, Menteri Hak Asasi Manusia, jadi sebetulnya upaya preventif itu justru muncul dari gerakan masyarakat sipil yang sadar dan peduli terhadap hak-hak konstitusional yang melekat pada masyarakat adat,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Untuk diketahui, UU 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disahkan Presiden Joko Widodo pada 7 Agustus 2024.<\/p>\n<p>Namun, sejumlah kalangan sejak awal menolak pembahasan UU KSDAHE ini dan mengajukan uji materi terhadap UU tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/245639489\/catatan-kritis-terhadap-perpres-penertiban-kawasan-hutan-mengancam-masyarakat-adat\">Baca: Perpres Penertiban Kawasan Hutan dinilai mengancam masyarakat adat<\/a><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Selain prosesnya yang tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat sipil, materi UU KSDAHE ini juga memiliki banyak celah yang akan menjadi persoalan&nbsp;dalam pengelolaan konservasi sumber daya alam hayati di Indonesia<\/p>\n<p>Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa revisi UU KSDAE tersebut tidak akan menghambat akses masyarakat hukum adat untuk pengakuan wilayah hutan adat.<\/p>\n<p>Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan pengesahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE tidak akan&nbsp;mempengaruhi penetapan wilayah hutan adat yang dilakukan selama ini lewat perhutanan sosial.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kalau menurut saya tidak ada hambatan untuk akses legal masyarakat hukum adat, dengan Undang-undang Nomor 32 ini justru dikuatkan di kawasan konservasi,&#8221; katanya seperti dilansir Antaranews.com<\/p>\n<p>Mengenai keterlibatan masyarakat hukum adat dalam kegiatan konservasi, dia mengatakan isu tersebut dapat diperjelas dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan dikeluarkan sebagai turunan dari UU.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Koalisi Sipil&nbsp;Kawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat meminta Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) tidak mengecualikan atau mengeluarkan masyarakat adat dari wilayahnya. Ketua Tim Kampanye Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Anggi Prayoga mengatakan, dalam UU 32 tahun 2024, ada beberapa pasal yang bukannya mengubah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8998,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[76,47,149],"class_list":["post-8997","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-konservasi","tag-masyarakat-adat","tag-uu-ksdahe"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8997","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8997"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8997\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8998"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8997"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8997"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8997"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}