{"id":9009,"date":"2026-07-30T01:17:17","date_gmt":"2026-07-30T01:17:17","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=9009"},"modified":"2026-07-30T01:17:17","modified_gmt":"2026-07-30T01:17:17","slug":"saling-lapor-soal-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-polisi-seharusnya-terlebih-dahulu-membuktikan-keabsahan-ijazah-jokowi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=9009","title":{"rendered":"Saling Lapor Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Seharusnya Terlebih Dahulu Membuktikan Keabsahan Ijazah Jokowi"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus mendesak pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus penghinaan terkait dugaan ijazah palsu yang diadukan mantan presiden Jokowi.<\/p>\n<p>Seperti diberitakan sebelumnya, pada 30 April 2025 lalu Jokowi telah mengadukan lima orang termasuk Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.<\/p>\n<p>Hal ini diatur pasal 310 dan pasal 311 KUHP jo pasal 27A, pasal 32 dan pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.<\/p>\n<p>Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak Kuasa Hukum bahwasanya Jokowi saat pengaduan disampaikan, Jokowi menyerahkan Barang Bukti (BB) kepada Penyelidik berupa 24 Video.<\/p>\n<p>Sementara barang bukti utama berupa ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM hanya diperlihatkan tanpa diserahkan pada Penyelidik Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/245905011\/menyoal-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-kejanggalan-yang-belum-terjawab\">Baca: Kejanggalan yang belum terjawab di balik dugaan ijazah palsu Jokowi<\/a><\/p>\n<p>Dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (6\/5\/2025), Petrus menilai hal ini sebagai sesuatu yang janggal.<\/p>\n<p>Pasalnya,&nbsp;barang bukti utama dan sangat menentukan yaitu Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi yang seharusnya diserahkan Jokowi kepada Penyelidik\/Penyidik, ternyata tidak ikut diserahkan,<\/p>\n<p>&#8220;Begitu pula Pihak Penyelidik dan\/atau Penyidik tidak meminta Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi untuk diserahkan atau disita sebagai BB sesuai ketentuan pasal 5 KUHAP jo pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Padahal dalam waktu yang bersamaan, ada kelompok masyarakat yang juga melapor kepada Polri, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi dari aspek penyebaran berita bohong terhadap Roy Suryo dkk.<\/p>\n<p>Pengaduan ini merespon laporan polisi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri pada 9 Desember 2024 tentang dugaan ijazah palsu Jokowi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245913104\/polemik-ijazah-palsu-jokowi-jika-terbukti-benar-bisa-dijerat-pidana\">Baca: Jika ijazah Jokowi terbukti palsu bisa masuk ranah pidana<\/a><\/p>\n<p>Menurut keterangan pihak TPUA, saat ini laporan mereka tengah ditindaklanjuti proses penyelidikannya oleh Bareskrim Polri. Penyidik memanggil dan memeriksa Pihak Pelapor antara lain Eggi Sudjana pada 15-16 April 2025.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari advokat Damai Hari Lubis, Koordinator Advokat TPUA pada tanggal 28 April 2025. Pada Laporan TPUA ini, Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM Jokowi menjadi obyek utama pemeriksaan guna memastikan keasliannya.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk itu ijazah S1 Jokowi harus disita dari tangan Jokowi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai barang bukti (BB) untuk kepentingan pemeriksaan melalui Puslabfor Bareskrim Polri,&#8221; tandas Petrus.<\/p>\n<p>Dia menambahkan, demi menjamin kepastian hukum, maka Pimpinan Polri harus menghentikan atau setidak-tidaknya menunda seluruh proses pemeriksaan terhadap Pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya tertanggal 30 April 2025.<\/p>\n<p>Pun demikian&nbsp;dengan&nbsp;seluruh&nbsp;pengaduan&nbsp;dari anggota masyarakat terhadap Roy Suryo dkk, baik di Jakarta maupun di luar Jakarta.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245905714\/polemik-ijazah-palsu-jokowi-pembelajaran-bagi-penyelenggara-pemilu-saat-proses-verifikasi\">Baca: Dugaan ijazah Jokowi harus jadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu<\/a><\/p>\n<p>Petrus memaparkan sejumlah alasan mengapa penanganan pengaduan dari Jokowi dan pendukungnya harus dihentikan atau dikesampingkan terlebih dahulu. Salah satunya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki pengaduan TPUA tentang dugaan ijazah palsu Jokowi.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi harus dibuktikan terlebih dahulu apakah Ijazah Jokowi dimaksud asli atau palsu atau aspal, karena selama menjadi polemik bertahun-tahun Jokowi tidak pernah memberikan klarifikasi atas keabsahan ijazah itu,&#8221; ujar Petrus menegaskan.<\/p>\n<p>Petrus menilai pengaduan TPUA terkait dugaan ijazah palsu Jokowi menyangkut kepentingan umum, yakni menyelamatkan marwah pendidikan tinggi Cq. Universitas Gajah Mada, intelektual dan cendikiawan dan lembaga kepresidenan, karenanya harus didahulukan proses pidananya.<\/p>\n<p>Sementara pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah, semata-mata bermuatan kepentingan pribadi yaitu semata-mata hanya untuk memperjuangkan nama baik Jokowi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus mendesak pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus penghinaan terkait dugaan ijazah palsu yang diadukan mantan presiden Jokowi. Seperti diberitakan sebelumnya, pada 30 April 2025 lalu Jokowi telah mengadukan lima orang termasuk Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Hal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":9010,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1201,1029],"class_list":["post-9009","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-ijazah-palsu","tag-jokowi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9009","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=9009"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9009\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/9010"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=9009"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=9009"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=9009"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}