{"id":9118,"date":"2026-07-30T01:17:48","date_gmt":"2026-07-30T01:17:48","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=9118"},"modified":"2026-07-30T01:17:48","modified_gmt":"2026-07-30T01:17:48","slug":"dprd-dki-jakarta-dukung-penggunaan-transportasi-umum-oleh-asn-di-lingkungan-pemprov","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=9118","title":{"rendered":"DPRD DKI Jakarta Dukung Penggunaan Transportasi Umum oleh ASN di Lingkungan Pemprov"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Sejumlah DPRD DKI Jakarta, mendukung kebijakan Gubernur Pramono Anung soal penggunaan transportasi umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov.<\/p>\n<p>Anggota Komisi D Neneng Hasanah misalnya, mendorong agar kebijakan ini di diperluas frekuensinya. Saat ini, kewajiban ASN menggunakan angkutan umum hanya pada hari Rabu.<\/p>\n<p>Menurut Neneng, penerapan kebijakan ini dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali dalam sepekan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.<\/p>\n<p>&#8220;Harapannya bisa ditingkatkan, mungkin dua kali seminggu, atau bahkan tiga kali. Ini akan sangat berdampak positif bagi Jakarta,&#8221; ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1\/5\/2025).<\/p>\n<p>Ingub 6\/2025 memberikan pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, disabilitas, atau bertugas di lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus. Neneng menilai kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai kondisi pegawai dan tetap memberikan ruang fleksibilitas.<\/p>\n<p>Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemprov DKI, dengan pengawasan ketat.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/245945630\/keberhasilan-dki-jakarta-menata-transportasi-publik-belum-diikuti-kesadaran-warga-tinggalkan-kendaraan-pribadi\">Baca: Kesadaran warga beralih ke transportasi umum masih kurang<\/a><\/p>\n<p>Neneng juga mendorong agar Pemprov DKI mempertimbangkan pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Ia menilai, mekanisme pemberian sanksi dapat dirumuskan melalui musyawarah internal atau ditetapkan langsung oleh Gubernur.<\/p>\n<p>&#8220;Nantinya sanksi bisa dimusyawarahkan bersama atau ditetapkan oleh Pak Gubernur, agar aturan ini tidak hanya bersifat imbauan, tapi benar-benar dijalankan dengan disiplin,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>Terpisah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai, keharusan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu merupakan langkah awal yang efektif dalam membentuk kebiasaan baru sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat secara luas.<\/p>\n<p>&ldquo;Tujuan akhirnya bukan hanya untuk ASN, tapi juga membentuk kebiasaan baru di masyarakat agar lebih mengandalkan angkutan umum,&rdquo; ujarnya, Rabu (30\/4\/2025).<\/p>\n<p>Namun, Pandapotan mengingatkan pentingnya pengaturan jadwal keberangkatan ASN, mengingat kapasitas transportasi umum saat ini masih terbatas.<\/p>\n<p>&ldquo;Jadwal keberangkatan harus diatur. Tidak bisa semua ASN berangkat di jam yang sama karena transportasi umum belum tentu mampu menampung seluruhnya sekaligus,&rdquo; tegasnya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244931998\/pemprov-dki-jakarta-targetkan-55-persen-warganya-gunakan-transportasi-publik\">Baca: Pemprov DKI Jakarta targetkan 55 persen warga gunakan transportasi umum<\/a><\/p>\n<p>Ia mendorong, Pemprov DKI untuk memperluas akses jaringan transportasi, khususnya Transjabodetabek, guna memastikan ASN dari berbagai wilayah tetap dapat menjangkau tempat kerja dengan mudah dan nyaman.<\/p>\n<p>&ldquo;Kalau ASN saja sudah terbiasa naik transportasi umum, maka masyarakat juga bisa ikut terbiasa. Ini soal membangun budaya baru,&rdquo; tambahnya.<\/p>\n<p>Senada dengan Pandapotan, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, juga mendukung kebijakan ini. Ia menilai, kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap kemacetan dan polusi udara di ibu kota.<\/p>\n<p>&ldquo;Ini ide dan kebijakan yang bagus karena bisa mengurangi kemacetan, polusi, dan kepadatan di jalan. Kota kita selama ini memang masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi,&rdquo; ucap Alia.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Alia mengingatkan, pentingnya peran aktif masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendorong kedisiplinan para pegawai.<\/p>\n<p>&ldquo;Jangan cuma semangat di awal, sekadar untuk buat konten, lalu hilang begitu saja. Harus ada keseriusan dari masing-masing SKPD untuk menindaklanjuti kebijakan ini,&rdquo; tandasnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/24593464\/metamorfosa-jakarta-lewat-penataan-transportasi-publik\">Baca: Metamorfosa Jakarta lewat penataan transportasi publik<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Sejumlah DPRD DKI Jakarta, mendukung kebijakan Gubernur Pramono Anung soal penggunaan transportasi umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov. Anggota Komisi D Neneng Hasanah misalnya, mendorong agar kebijakan ini di diperluas frekuensinya. Saat ini, kewajiban ASN menggunakan angkutan umum hanya pada hari Rabu. Menurut Neneng, penerapan kebijakan ini dapat ditingkatkan menjadi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":9119,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[533,726],"class_list":["post-9118","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-dki-jakarta","tag-transportasi-umum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9118","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=9118"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9118\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/9119"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=9118"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=9118"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=9118"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}