{"id":9486,"date":"2026-07-30T01:19:31","date_gmt":"2026-07-30T01:19:31","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=9486"},"modified":"2026-07-30T01:19:31","modified_gmt":"2026-07-30T01:19:31","slug":"komnas-perempuan-rekomendasikan-fasilitas-kesehatan-kembangkan-mekanisme-pencegahan-kasus-kekerasan-seksual-di-lembaga-masing-masing","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=9486","title":{"rendered":"Komnas Perempuan Rekomendasikan Fasilitas Kesehatan Kembangkan Mekanisme Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Masing-masing"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Komnas Perempuan menilai, kasus pemerkosaan oleh Dokter Residen Anestesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung tak dapat semata-mata dilihat sebagai tindak pidana murni yang terlepas dari profesi dan latar belakang pendidikan pelaku.<\/p>\n<p>Dalam keterangan tertulis yang diterima ruangkotacom pada Sabtu (12\/4\/2025) Komnas Perempuan melihat terdapat penyalahgunaan keilmuan dan kekuasaan yang dimilikinya sebagai dokter untuk melakukan tindakan perkosaan tersebut.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada organisasi profesi dokter, tenaga kesehatan lainnya, untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga masing-masing.<\/p>\n<p>Dengan demikian, penyikapan terhadap tindakan pelecehan, kekerasan, dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya dapat dicegah dan ditangani secara komprehensifi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/245733177\/memulihkan-luka-merawat-harapan-cerita-para-pendamping-korban-kekerasan-seksual\">Baca: Cerita para pendamping korban kekerasan seksual<\/a><\/p>\n<p>Dengan langkah ini, maka kasus kekerasan seksual di rumah sakit tidak disederhanakan sebagai tindakan pidana oleh &ldquo;oknum&rdquo; semata.<\/p>\n<p>&ldquo;Mekanisme perlindungan dari pelecehan, kekerasan, dan eksploitasi seksual di fasilitas kesehatan dan organisasi profesi tenaga kesehatan perlu segera dikembangkan, untuk menjamin fasilitas kesehatan sebagai ruang aman bagi semua penggunanya,&rdquo; ujar Komisioner Yuni Asriyanti.<\/p>\n<p>Dia menambahkan, mekanisme ini juga sebagai pelaksanaan sumpah dan etika profesi dokter dan tenaga kesehatan lainnya,&rdquo; lanjut Komisioner Yuni Asriyanti.<\/p>\n<p>Komnas Perempuan juga mengapresiasi respon cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Jawa Barat, yang telah menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka berdasarkan UU No. 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244613624\/dua-tahun-uu-tpks-belum-lengkapnya-aturan-turunan-sangat-rugikan-korban-kekerasan-seksual\">Baca: Dua tahun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual<\/a><\/p>\n<p>Komnas Perempuan menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan tidak diselesaikan di luar pengadilan melalui pendekatan seperti restorative justice, melalui perdamaian dan sejenisnya.<\/p>\n<p>Komnas Perempuan akan terus memantau proses hukum serta memastikan korban mendapatkan hak-haknya sesuai amanat UU TPKS, termasuk hak atas penanganan, perlindungan, pemulihan, restitusi, kompensasi, serta hak untuk didampingi, dan hak untuk tidak disalahkan dan distigma.<\/p>\n<p>Layanan bagi korban harus bisa diakses dengan mudah, cepat, dan manusiawi,&rdquo; tutup Yuni.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&ldquo;Oleh karenanya, layanan korban untuk pemenuhan hak-hak korban harus bisa diakses dengan mudah, cepat dan manusiawi,&rdquo; tegas Komisioner Yuni Asriyanti.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Komnas Perempuan menilai, kasus pemerkosaan oleh Dokter Residen Anestesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung tak dapat semata-mata dilihat sebagai tindak pidana murni yang terlepas dari profesi dan latar belakang pendidikan pelaku. Dalam keterangan tertulis yang diterima ruangkotacom pada Sabtu (12\/4\/2025) Komnas Perempuan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":9487,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[85,275],"class_list":["post-9486","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-kekerasan-seksual","tag-komnas-perempuan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9486","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=9486"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9486\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/9487"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=9486"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=9486"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=9486"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}