{"id":9851,"date":"2026-07-30T01:21:17","date_gmt":"2026-07-30T01:21:17","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=9851"},"modified":"2026-07-30T01:21:17","modified_gmt":"2026-07-30T01:21:17","slug":"teror-terhadap-tempo-pers-nasional-sedang-tidak-baik-baik-saja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=9851","title":{"rendered":"Teror terhadap Tempo: Pers Nasional Sedang Tidak Baik-baik Saja"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Dosen antropologi Universitas Indonesia, Geger Riyanto, menjelaskan teror yang menggunakan bangkai hewan atau potongan organ hewan memiliki pesan tersendiri.<\/p>\n<p>Dalam beberapa kasus, ungkapnya, benda-benda itu ditujukan supaya pihak yang selama ini melakukan perlawanan diam dan berhenti berbicara kritis.<\/p>\n<p>Jika tidak, maka &#8220;hal buruk bisa terjadi kepada kamu, kira-kira begitu pesannya,&#8221; papar Geger Riyanto.<\/p>\n<p>&#8220;Karena kepala babi itu kan hal yang sangat negatif dan mengarah ke hal-hal buruk.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Jadi ini bentuk teror yang sangat universal karena enggak sulit untuk mendapatkan kepala hewan begitu tinggal dicari di pasar.&#8221;<\/p>\n<p>Tapi terlepas dari itu, menurut dia, pesan yang ingin disampaikan pelaku teror kepala babi tersebut adalah mengintimidasi kebebasan pers yang artinya jurnalis atau media tidak lagi mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang keliru.<\/p>\n<p>Sepanjang pengamatannya, bentuk-bentuk teror, ancaman, dan intimidasi yang dialami jurnalis sangat beragam.<\/p>\n<p>Yang paling umum terjadi saat ini di antaranya doxing atau perbuatan membuka data diri seseorang dan membagikannya di ruang publik tanpa persetujuan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/245795536\/komite-keselamatan-jurnalis-desak-polisi-usut-tuntas-teror-kepala-babi-terhadap-wartawan-tempo\">Baca: Komite Keselamatan Jurnalis desak polisi usut tuntas teror terhadap Tempo<\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Namun ada juga yang berujung pada tindakan kekerasan bahkan sampai menghilangkan nyawa.<\/p>\n<p>Karenanya, Geger Riyanto mendesak kepolisian agar mengungkap dan menangkap pelakunya.<\/p>\n<p>&#8220;Pelaku utamanya pasti menggunakan perpanjangan tangan orang lain. Itu dilakukan agar kita kesulitan mendapatkan ujungnya kemana dan siapa. Kita cuma bisa menduga-duga siapa yang punya kepentingan untuk melakukan teror ini.&#8221;<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><strong>Kebebasan pers kian memburuk<\/strong><br \/>Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, menilai adanya teror kepala babi ini membuat kebebasan pers di Indonesia kian memburuk sejak dua tahun terakhir seiring meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis.<\/p>\n<p>Data AJI Indonesia mencatat terdapat 101 kasus kekerasan pada 2023 dan setahun berikutnya ada 73 kejadian.<\/p>\n<p>Pada 2020, angkanya sempat tinggi yakni 85 kasus, namun tahun-tahun setelahnya turun menjadi 48 kasus dan 68 kasus.<\/p>\n<p>Nany Afrida menyatakan setiap perkara yang masuk ke lembaganya pasti dilaporkan ke kepolisian, namun mayoritas pelakunya tak tertangkap.<\/p>\n<p>&#8220;Sekarang itu setiap hari kami pasti dapat informasi tentang kekerasan, kalau dulu-dulu tidak seramai ini,&#8221; jelas Nany.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245591484\/catatan-2024-aji-kekerasan-terhadap-jurnalis-masih-tinggi-dan-makin-beragam-bentuknya\">Baca: Kekerasan terhadap jurnalis makin beragam<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Selama tiga bulan ini misalnya, sudah hampir 20 kasus masuk. Itu belum ditambah beberapa kasus kemarin yang demo anti RUU TNI.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Di demo RUU TNI, kami dapat informasi ada wartawan yang dikejar-kejar sama polisi, ada anak pers mahasiswa dipukulin sampai luka parah.&#8221;<\/p>\n<p>Nany Afrida khawatir jika kasus-kasus kekerasan yang menimpa jurnalis tak jelas ujungnya, maka pelakunya tidak akan jera.<\/p>\n<p>Bahkan bentuk kekerasannya pun, bisa semakin berbahaya. Ia mencontohkan tiga kasus besar:<\/p>\n<p>Pertama, peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jujur Bicara alias Jubi di Kota Jayapura, Papua, pada Oktober 2024.<\/p>\n<p>Menurut kesaksian Pemimpin Redaksi (Pemred) Jubi, Jean Bisay, pelemparan bom molotov itu dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor.<\/p>\n<p>Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan kantor redaksi Jubi yang membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor.<\/p>\n<p>Kata Nany, Jubi salah satu media yang selalu mengkritisi praktik-praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga aparat terhadap warga lokal di Papua.<\/p>\n<p>Hingga kini proses penyelidikan teror molotov tersebut masih menggantung.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/245632556\/hari-pers-nasional-komnas-perempuan-dorong-perlindungan-untuk-jurnalis\">Baca: Komnas Perempuan dorong perlindungan untuk jurnalis<\/a><\/p>\n<p>Namun pada akhir Januari lalu, penyidik Polda papua mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP yang isinya melimpahkan perkara ini ke Denpomdam XVII Cendrawasih.<\/p>\n<p>Kedua, kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.<\/p>\n<p>Pada akhir Juni lalu, Rico ditemukan tewas dalam kebakaran yang melahap rumahnya. Kebakaran tersebut tidak hanya menghanguskan rumah, tapi juga menewaskan Rico beserta istri dan kedua anaknya.<\/p>\n<p>Mulanya, kebakaran itu dianggap sebagai kecelakaan biasa, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana.<\/p>\n<p>Sebab beberapa hari sebelum kematiannya, Rico menerbitkan laporan investigasi lengkap beserta foto lokasi judi, alamat, dan identitas aparat yang diduga terlibat.<\/p>\n<p>Berita investigasi berjudul &#8220;Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim&#8221; dapat dibaca dalam laman Tribata TV pada 22 Juni 2024. Dalam berita yang ditulis oleh Rico tersebut, korban menyinggung oknum TNI, Koptu HB.<\/p>\n<p>Tiga pelaku, Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Tarigan, dan Rudi Sembiring dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum karena dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.<\/p>\n<p>Ketiga, rentetan teror kepada jurnalis Tempo yang juga pembawa siniar Bocor Alus Politik.<\/p>\n<p>Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Erick Tanjung, mengatakan sebelum teror paket kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana, wartawan Hussein Abri Yusuf Muda juga mengalami intimidasi berupa kaca mobilnya dipecahkan orang tak dikenal sebanyak dua kali.<\/p>\n<p>&#8220;Nah teror kepala babi ini kenapa menarik, karena yang disasar itu wartawan perempuan dan ini hal yang serius karena secara simbolik ada maksudnya,&#8221; jelas Nany.<\/p>\n<p>&#8220;Bayangkan kepala babi telinganya dipotong, itu kan seperti kasih tahu bahwa &#8216;kalau kamu nulis lagi, kamu akan mengalami seperti itu&#8217;.&#8221;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Dosen antropologi Universitas Indonesia, Geger Riyanto, menjelaskan teror yang menggunakan bangkai hewan atau potongan organ hewan memiliki pesan tersendiri. Dalam beberapa kasus, ungkapnya, benda-benda itu ditujukan supaya pihak yang selama ini melakukan perlawanan diam dan berhenti berbicara kritis. Jika tidak, maka &#8220;hal buruk bisa terjadi kepada kamu, kira-kira begitu pesannya,&#8221; papar Geger Riyanto. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":9852,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[530,1657],"class_list":["post-9851","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pers","tag-tempo"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9851","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=9851"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9851\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/9852"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=9851"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=9851"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=9851"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}