Tag: krisis iklim

  • Aliansi Daulat Sumatera (Andalas): Selamatkan Ruang Hidup dan Penghidupan Bentang Alam Sumatera

    Aliansi Daulat Sumatera (Andalas): Selamatkan Ruang Hidup dan Penghidupan Bentang Alam Sumatera

    7cloud.asia – Menghadapi krisis ekologis yang semakin mengancam Pulau Sumatera, sembilan Eksekutif Daerah WALHI se-Sumatera secara resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas).

    Aliansi ini lahir dari konsolidasi regional yang digelar di Pekanbaru pada 24-25 Mei 2026, sebagai wadah perjuangan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat Sumatera.

    Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) merupakan respons kolektif terhadap kondisi ekologis Pulau Sumatera yang telah mencapai titik kritis.

    Hutan, sungai, pesisir, gambut, dan lahan masyarakat terus mengalami degradasi masif akibat krisis iklim dan eksploitasi berlebihan, mengancam keselamatan generasi sekarang dan mendatang.

    Krisis Ekologis Sumatera dalam Angka
    Berdasarkan catatan dan pemantauan sembilan Eksekutif Daerah WALHI Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung), kehancuran ekologis telah melanda seluruh bentang alam dari ujung Aceh hingga Lampung.

    Bencana ekologis tidak lagi sekadar ancaman, melainkan realitas yang telah menelan korban jiwa, menghancurkan infrastruktur, serta merampas hak-hak agraria masyarakat adat dan komunitas lokal.

    Baca: Pasca Banjir Sumatera, Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi

    Sekitar 5 juta masyarakat miskin di Sumatera menjadi kelompok rentan dan paling terdampak akibat krisis iklim dan bencana ekologis yang terus berulang.

    Dampak yang mereka alami meliputi hilangnya nyawa dan luka-luka akibat banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan, kekeringan ekstrem, serta abrasi pesisir;

    Krisis iklim juga mengakibatkan kehilangan lahan garapan dan mata pencaharian utama sebagai petani, nelayan, dan pekebun akibat banjir, intrusi air laut, dan perluasan konsesi industri;

    Terganggunya ketahanan pangan keluarga karena gagal panen berulang dan rusaknya lahan pertanian produktif; kesulitan akses air bersih yang aman; serta meningkatnya risiko penyakit seperti diare, ISPA, dan malaria pasca-bencana.

    Selain itu, jutaan di antaranya terancam kehilangan rumah dan tempat tinggal akibat penggusuran lahan serta konflik agraria yang semakin marak, yang pada akhirnya memperdalam kemiskinan struktural dan memaksa banyak keluarga melakukan migrasi paksa.

    Krisis ini ditandai oleh semakin banyaknya korban jiwa dan kerugian materiil akibat bencana ekologis seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan abrasi pesisir, serta terus meningkatnya korban konflik agraria dan sumber daya alam, termasuk konflik kehutanan dan perebutan wilayah kelola rakyat.

    Baca: Korban Banjir Sumatera Resmi Gugat Negara di PTUN

    Aliansi Daulat Sumatera Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) menilai bahwa seluruh pemerintah daerah di Sumatera telah gagal melindungi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup pulau ini.

    Pemerintah daerah juga dinilai gagal membangun kerja sama lintas provinsi berbasis ekoregion untuk menyelamatkan Sumatera sebagai satu tubuh ekologis.
    Dalam pertemuan ini, Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) menyampaikan tuntutan dan rekomendasi kepada seluruh Gubernur di Sumatera serta Pemerintah Pusat sebagai berikut:

    Pertama, mendesak kepala daerah di Sumatera untuk Segera menggelar pertemuan Gubernur se-Sumatera khusus untuk merumuskan Solusi Penyelamatan Ekologi Sumatera secara terintegrasi;

    Andalas juga mendesak pemerintah memberikan pengakuan hukum penuh terhadap Wilayah Kelola Rakyat (WKR) masyarakat adat dan komunitas lokal serta menyelamatkan hutan tersisa dengan mencabut izin konsesi industri besar yang merusak.

    Keempat, pemerintah segera melakukan perlindungan terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;

    Menjadikan Keadilan Ekologis sebagai panglima dalam setiap kebijakan pembangunan;
    Memperkuat penegakan hukum lingkungan secara tegas terhadap pelaku perusakan terutama korporasi penjahat lingkungan;

    Memandang dan mengelola Sumatera sebagai satu kesatuan ekologis (satu bagian), bukan semata-mata terkotak-kotak menurut batas provinsi; dan

    Melaksanakan pemulihan ekosistem esensial secara masif dan terpadu, termasuk gambut, hutan mangrove, dan daerah aliran sungai.

  • Anak‑anak dan Kaum Muda Marginal di Indonesia: Rentan Terdampak Krisis Iklim Tetapi Tidak Menyadarinya

    Anak‑anak dan Kaum Muda Marginal di Indonesia: Rentan Terdampak Krisis Iklim Tetapi Tidak Menyadarinya

     

    7cloud.asia – Bagi banyak anak dan kaum muda dari keluarga miskin dan marginal, krisis iklim tidak selalu hadir sebagai peristiwa dramatis seperti bencana.

    Krisis iklim, bagi mereka, muncul dalam bentuk cuaca yang makin panas, kabut asap yang mengganggu pernapasan, air bersih yang makin mahal, atau genangan permanen yang membuat ruang bermain dan lingkungan tempat tinggal mereka perlahan berubah.

    Studi partisipatif PUSKAPA bersama anak-anak dan kaum muda di Jakarta, Pekalongan, Jawa Tengah, dan Pontianak, Kalimantan Barat tahun 2024 menunjukkan bahwa anak-anak dan kaum muda sebenarnya peka terhadap perubahan lingkungan di sekitar mereka.

    Namun, tidak semua dari mereka menyebut pengalaman itu sebagai “perubahan iklim”, apalagi “ketidakadilan iklim”.

    Mereka menganggap kondisi tersebut normal karena keterbatasan akses terhadap bahasa politik, ruang partisipasi publik kaum muda belum siap, serta dominasi masalah ekonomi yang lebih mendesak.


    Krisis iklim tidak selalu berupa bencana mendadak

    Sebagian besar dampak yang diceritakan anak dan kaum muda dalam studi ini termasuk dalam kategori slow onset climate change, yaitu perubahan iklim yang terjadi perlahan dan bertahap.

    Suhu panas yang makin terasa dapat mengubah pola hidup, mengganggu istirahat, dan berdampak pada kesehatan. Air bersih yang makin sulit dan mahal membuat keluarga harus mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk kebutuhan dasar.

    Dampak-dampak kecil ini kemudian menumpuk. Anak-anak kehilangan ruang bermain. Kaum muda merasa asing di lingkungan sendiri. Keluarga beradaptasi sendiri dengan membeli air, mengubah rutinitas, atau menerima bahwa panas adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. 

    Pengalaman ini dekat dengan konsep “kekerasan perlahan” atau slow violence. Kekerasan semacam ini bekerja secara bertahap, berlangsung lama, dan sering kali paling keras menghantam kelompok rentan.

    Karena tidak dramatis, kekerasan iklim sering tidak masuk dalam perhatian publik dan kebijakan. Padahal, bagi anak dan kaum muda marginal, dampaknya sangat konkret. 

    Empat bentuk ketidakadilan iklim

    Studi ini menemukan bahwa pengalaman anak dan kaum muda marginal mencerminkan sedikitnya empat bentuk ketidakadilan iklim:

    1. Ketidakadilan prosedural

    Ketidakadilan ini terjadi ketika pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup dan tidak melibatkan masyarakat—terutama anak-anak dan kaum muda—dalam pengambilan keputusan, program, aksi, dan kebijakan yang berhubungan dengan perubahan iklim.

    2. Ketidakadilan distributif

    Ketidakadilan distributif mengacu kepada kondisi ketika sumber daya, intervensi, dan bantuan yang diterima masyarakat tidak sepadan dengan kemampuan mereka menghadapi dampak perubahan iklim di masa depan.

    3. Ketidakadilan rekognitif

    Ketidakadilan ini diakibatkan oleh kecenderungan pemerintah yang meremehkan dampak perubahan iklim bertahap, dengan asumsi bahwa masyarakat mampu pulih tanpa bantuan pemerintah.

    4. Ketidakadilan antargenerasi

    Minimnya perhatian pemerintah dalam menanggulangi perubahan iklim dan mengembangkan strategi adaptasi jangka panjang merupakan bentuk ketidakadilan antargenerasi terhadap anak-anak dan kaum muda.

    Meski mengalami berbagai bentuk ketidakadilan iklim, anak-anak dan kaum muda umumnya tidak mengidentifikasi pengalaman tersebut sebagai bentuk ketidakadilan. Situasi ini dapat dibaca sebagai bentuk ketidakadilan epistemik.

    Ini terjadi karena anak-anak dan kaum muda tidak memiliki sarana, alat tafsir, dan sumber daya konseptual untuk memahami dan mengekspresikan pengalaman mereka dalam bingkai dan struktur sosio-politik yang setara.

    Ketika perubahan iklim hanya dibingkai sebagai proses alamiah yang tidak dapat dihindari, masyarakat merasa tidak memiliki alasan untuk menuntut solusi dari pemerintah.

    Alhasil, masyarakat menangani dampak perubahan iklim ditangani secara mandiri dan konsekuensinya ditanggung bersama. Namun, adaptasi semacam ini tidak mengatasi akar masalah dari perubahan iklim yang dapat menyisakan dampak negatif berkepanjangan. 

    Kebijakan iklim masih terlalu sempit

    Banyak intervensi iklim pemerintah (maupun masyarakat) dan kebencanaan masih bertumpu pada rekayasa teknis, seperti pembangunan tanggul, pompa, atau drainase.

    Kita memang membutuhkan infrastruktur yang andal. Namun, tanpa pemahaman tentang kehidupan warga, solusi teknis bisa menciptakan masalah baru: memindahkan risiko, mengganggu ruang hidup, atau tidak menjawab persoalan sosial ekonomi yang dialami warga.

    Kita juga menghadapi keterbatasan data. Banyak definisi, indikator, dan dataset iklim belum mampu menangkap kekerasan perlahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

    Data mungkin dapat menunjukkan wilayah rawan banjir atau suhu yang meningkat, tetapi belum tentu menangkap dampaknya terhadap jam belajar, biaya air, kesehatan kulit, beban pengasuhan, rasa aman, atau hilangnya ruang bermain anak. 

    Melibatkan kaum muda bukan sekadar mengundang mereka

    Partisipasi bermakna menuntut perubahan cara kerja. 

    Pertama, anak dan kaum muda perlu diberi ruang untuk mulai dari pengalaman mereka sendiri. Anak dan kaum muda dapat merasa rendah diri ketika diajak terlibat dalam kegiatan oleh orang dewasa.

    Meyakinkan anak dan kaum muda bahwa pengalaman dan pengetahuan keseharian mereka sangat berharga merupakan salah satu langkah pertama untuk mendorong kepercayaan diri mereka.

    Kedua, mereka perlu dibantu menghubungkan pengalaman sehari-hari dengan struktur yang lebih besar.

    Dengan mengenalkan hak-hak mereka sebagai warga negara, anak dan kaum muda jadi paham dengan lembaga-lembaga pemerintah yang berperan dalam memenuhi hak-hak tersebut, termasuk hak untuk hidup layak dan aman dari ancaman perubahan iklim.

    Ketiga, ruang partisipasi harus aman. Anak dan kaum muda harus bebas dari tekanan, ekspektasi, atau perasaan tidak nyaman dalam menjalani proses kegiatan. Pastikan bahwa mereka melakukan kegiatan atas dasar keinginan diri sendiri dan tanpa paksaan.

    Keempat, partisipasi harus berpengaruh. Selain menghubungkan pengalaman sehari-hari dengan struktur yang lebih besar, anak dan kaum muda harus diberikan saluran untuk mengubah keresahan mereka ke dalam aksi nyata.

    Keterlibatan mereka dapat dimulai dalam skala yang kecil, seperti mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, sampai skala yang lebih besar, seperti aktif berorganisasi di dalam komunitas pecinta lingkungan.

    Dari “bertahan” menuju keadilan

    Anak dan kaum muda marginal sudah lama beradaptasi dengan krisis iklim. Namun, kemampuan mereka untuk bertahan tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan ketidakadilan yang mereka alami. 

    Pemerintah perlu mendefinisikan perubahan iklim secara lebih luas. Sementara masyarakat sipil dan aktivis perlu memperkuat kesadaran kritis kaum muda.

    Lalu bagi akademisi dan peneliti, tantangannya adalah mengembangkan metode yang lebih kreatif, partisipatif, dan bertanggung jawab. 


    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi diseminasi sains para pakar bersama KONEKSI dan The Conversation Indonesia.


    Widi Sari, Head of Research, PUSKAPA dan Haratua Zosran Abednego, Peneliti

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Regenerasi Lingkungan Jadi Agenda Mendesak Hadapi Krisis Iklim

    Regenerasi Lingkungan Jadi Agenda Mendesak Hadapi Krisis Iklim

    7cloud.asia – Upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dinilai tidak lagi cukup hanya mengandalkan pendekatan konservasi atau pengurangan dampak negatif.

    Berbagai sektor kini didorong bergerak menuju pendekatan regeneratif yang berorientasi pada pemulihan ekosistem, penguatan masyarakat, dan pemanfaatan sumber daya secara lebih bijak.

    Isu tersebut mengemuka dalam agenda Path to Sustainable Growth 2026 yang akan digelar di The Apurva Kempinski Bali pada 24 Juni mendatang.

    Baca: Krisis Iklim Mengancam Kehidupan Generasi Mendatang

    Dengan mengangkat tema “Regenerasi untuk Masa Depan”, forum ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan tekanan terhadap sumber daya alam.

    Pendekatan regeneratif dinilai semakin relevan karena persoalan keberlanjutan tidak dapat diselesaikan secara parsial.

    Sektor pariwisata, pertanian, pendidikan, keuangan hingga ekonomi kreatif memiliki keterkaitan langsung terhadap upaya menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

     Baca: Solusi Iklim Membutuhkan Perubahan Struktural

    Director of Hygiene, Safety and Sustainability The Apurva Kempinski Bali, Desak Intan menjelaskan bahwa tema Regenerate the Future dipilih karena konsep keberlanjutan tidak hanya mempertahankan kondisi yang ada, tetapi juga memperbaiki sesuatu yang telah mengalami kerusakan.

    “Nah kalau sesuatu yang sudah rusak tidak mungkin kita bisa maintain. Jadi regenerative itu lebih bagaimana cara kita membuat sesuatu menjadi lebih baik untuk future generation,” jelas Desak Intan.

    Forum tersebut mengangkat empat pilar utama, yakni daur ulang, pembaruan kehidupan, regenerasi, dan pengelolaan sumber daya secara bijak.

     Baca: Anak Muda Bicara Lingkungan dan Keadilan Ekologis

    Keempat aspek itu dipandang sebagai fondasi untuk mendorong transformasi dari sekadar mengurangi kerusakan menuju upaya memulihkan kondisi lingkungan yang telah terdegradasi.

    Selain diskusi kebijakan, perhatian juga diarahkan pada lahirnya inovasi keberlanjutan dari kalangan generasi muda. Melalui program inkubasi dan pendampingan selama delapan minggu, mahasiswa dan startup tahap awal akan didorong mengembangkan solusi yang menghubungkan inovasi berkelanjutan dengan praktik regeneratif.

     Baca: Yuk, Kencangkan Suara untuk Pelestarian Lingkungan

    Langkah tersebut menunjukkan bahwa agenda keberlanjutan membutuhkan keterlibatan lebih luas, tidak hanya pemerintah dan pelaku industri, tetapi juga kalangan akademisi, komunitas, serta generasi muda.

    Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim, pendekatan regeneratif dinilai menjadi salah satu jalan untuk memastikan pembangunan tidak dilakukan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan bagi generasi mendatang.

  • Anak-anak Pesisir Menanggung Dampak Pembangunan yang Abai Krisis Iklim dan Hak Antar Generasi

    Anak-anak Pesisir Menanggung Dampak Pembangunan yang Abai Krisis Iklim dan Hak Antar Generasi

    7cloud.asia – Krisis iklim tidak lagi bisa dibaca sebatas cuaca ekstrem, tetapi juga ancaman terhadap keadilan antar generasi. Laporan Children’s Climate Risk Report 2026 dari UNICEF menunjukkan hampir seluruh anak di dunia terpapar risiko iklim.

    Di mana sekitar 1,1 miliar anak menghadapi tiga ancaman sekaligus: kekeringan, panas ekstrem, dan gelombang panas.

    Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI, Mida Saragih memaparkan, berdasarkan laporan global UNICEF tentang Children’s Climate Risk Report 2026, anak-anak berada di garis depan krisis iklim.

    ”Sedikitnya 33 juta anak terdampak banjir pesisir dan 337 juta terdampak banjir sungai. Kerentanan mereka semakin kompleks karena faktor usia, gender, dan kondisi disabilitas, terutama saat harus mengungsi dan hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Jumat (26/6/2026)

    Di Indonesia, kondisi ini tergambar jelas di Pantai Utara Jawa. Kajian BRIN (2026) mencatat 65,8 persen wilayah pesisir mengalami erosi sejak 2000–2024, yang diperparah penurunan muka tanah.

    Baca: Penurunan Tanah Bervariasi dan Kenaikan Permukaan Laut di Pantura hingga 4,3 Milimeter per Tahun

    Tingginya paparan krisis iklim di pantai utara Jawa menciptakan tekanan lingkungan dan ekonomi, serta tekanan fisik dan psikologis yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak.

    ”Akibatnya, mereka terpaksa tumbuh dalam situasi yang mengancam kesehatan, pendidikan dan masa depan,” pungkas Mida.

    Salah satu daerah pesisir yang merasakan dampak krisis iklim adalah kawasan Pantura di Jawa Tengah memiliki 341 desa pesisir yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

    Data WALHI Jawa Tengah menunjukkan bahwa 96,6 persen desa pesisir di Jawa Tengah tergolong rentan terhadap dampak bencana iklim.

    Salah satu wilayah yang berada dalam kondisi kritis adalah Kabupaten Demak, khususnya Kecamatan Sayung, yang terdampak banjir rob seluas 1.266 hektare.

    Baca: Tanggul Laut Raksasa Bukan Solusi Tepat untuk Masalah Lingkungan di Pantura

    Banjir rob terjadi secara berulang dan memaksa warga di Desa Sriwulan, Bedono, dan Sidogemah untuk meninggikan rumah mereka setiap beberapa tahun.

    Berdasarkan BPS (2023), luas Desa Bedono mencapai 739 hektare atau sekitar 9,38 persen dari total wilayah Kecamatan Sayung (7.880 hektar), menjadikannya desa terluas di kecamatan tersebut.

    Namun, penelitian WALHI Jawa Tengah (2024) dengan metode pemetaan partisipatif dan analisis spasial menunjukkan daratan Desa Bedono kini berkurang drastis.

    Hasil penelitiannya menunjukkan penyusutan daratan Desa Bedono hingga tersisa 94,33 hektare. Warga Desa Bedono terpaksa berpindah karena huniannya tenggelam.

    Mereka termasuk di antaranya Dusun Tambaksari dalam rentang 1999-2000, Dusun Rejosari (Senik) pada 2006, dan Dusun Mondoliko pada 2023.

    Situasi ini dipengaruhi akumulasi kenaikan muka air laut -/+ 15,5 cm per tahun dan penurunan muka tanah antara 7–21 cm per tahun.

    Baca: Pelibatan Masyarakat Tapak Sangat Penting dalam Menyusun Mitigasi Krisis Iklim

    Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah menegaskan, Fahmi Bastian mengatakan, bagi warga yang bermukim di Jawa Tengah, ini merupakan situasi mendesak untuk negara memenuhi kewajibannya melindungi generasi sekarang dan generasi akan datang.

    ”Jika terus membiarkan pesisir tenggelam, maka negara bukan hanya gagal melindungi anak-anak hari ini, tetapi negara juga sedang merampas hak generasi masa depan atas ruang hidup yang aman, sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Dia mengingatkan bahwa menjadi hak antar generasi menuntut agar tiap kebijakan pembangunan diuji dengan melihat apa kontribusinya pada keselamatan, keberlanjutan, dan kualitas hidup.

    Kami, tandasnya, menghendaki penanganan bencana iklim yang menyentuh akar kerentanan, yakni penyelamatan pantura Jawa. Pembangunan yang bertumpu pada proyek skala besar akan memperparah kerentanan pesisir.

    ”Sehingga, Pemerintah sudah sepatutnya menghentikan pengembangan mega proyek Giant Sea Wall dan Kawasan Strategis Nasional Kedungsepur yang mencakup Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, dan Purwodadi,” tutup Fahmi.

  • Industri Fosil Jadi Biang Krisis Iklim, Aksi Individu Tak Akan Mampu Mengatasinya

    Industri Fosil Jadi Biang Krisis Iklim, Aksi Individu Tak Akan Mampu Mengatasinya

     

    7cloud.asia – Kalau semua orang membawa tumbler, apakah masalah lingkungan dan krisis iklim akan langsung beres? Jawabannya tentu tidak.

    Gerakan membawa tumbler atau mengurangi emisi pribadi bukannya tidak penting. Tapi perlu disadari sumber utama pencemaran dan kerusakan justru bukan berasal dari perilaku konsumsi individu.

    Data Carbon Majors Report menunjukkan lebih dari 70 persen emisi CO₂ global dari bahan bakar fosil dan produksi semen sejak Revolusi Industri pada akhir abad ke-18.

    Dan jika ditelusuri, keseluruhan total emisi itu merupakan hasil produksi 78 entitas saja, mencakup perusahaan swasta dan perusahaan minyak atau gas milik negara.

    Mereka menguras atau memproduksi bahan baku tinggi emisi seperti batu bara, minyak, gas, atau semen. Produk tersebut kemudian digunakan oleh pembangkit listrik, industri, kendaraan, rumah tangga, dan lain-lain. 

    Laporan ini dikembangkan untuk menunjukkan bahwa tanggung jawab atas krisis iklim, selain ada pada tingkat negara, juga adalah tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang selama puluhan tahun memproduksi minyak, gas, batu bara, dan semen dalam skala besar.

    Krisis iklim membuat suhu Bumi semakin panas, sehingga bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan dan panas ekstrem semakin sering terjadi.

    Gambaran serupa juga terjadi di Indonesia. Sekitar 70 persen emisi karbon nasional berasal dari empat sektor industri, yakni besi dan baja, semen, kimia, serta petrokimia yang masih bergantung pada energi fosil.

    Oleh karenanya, sasaran utama kampanye lingkungan semestinya adalah sektor-sektor ini, bukan menyasar perubahan perilaku perorangan semata. 

    Baca: Anak-anak Pesisir Menanggung Dampak Pembangunan yang Abai Krisis Iklim

    Bagaimana tanggung jawab emisi berpindah ke individu?

    Kampanye menyasar perubahan perilaku individu memang jauh lebih mudah ketimbang mengubah cara industri bergerak.

    Mengurangi emisi dari industri berarti menyentuh kepentingan investasi, lapangan kerja, penerimaan negara, hingga model pertumbuhan ekonomi yang selama ini bergantung pada energi fosil.

    Kampanye perubahan perilaku individu semakin menguat ketika British Petroleum (BP)—perusahaan energi multinasional asal Inggris—mempopulerkan konsep carbon footprint atau jejak karbon pada awal 2000-an.

    Alhasil, tanggung jawab iklim seolah tanggung jawab keputusan perorangan: tentang apa yang kita makan, alat transportasi yang kita pakai, semua belanjaan yang kita beli.

    Tanggung jawab perusahaan yang memproduksi emisi tersebut disembunyikan dibalik pilihan-pilihan individu.

    Pergeseran ini kemudian tidak hanya mengubah cara masyarakat bertindak, tetapi juga mengubah cara masyarakat memahami krisis iklim. Perdebatan mengenai krisis iklim pun bergeser dari persoalan ekonomi politik menuju persoalan moralitas konsumsi.

    Seiring dengan meningkatnya kesadaran publik akan isu lingkungan, banyak perusahaan lantas memakai gimik keberlanjutan—target net zero emission, menerbitkan laporan tanggung jawab lingkungan, dan melakukan program penghijauan—untuk meningkatkan daya saing dan menggaet konsumen yang prolingkungan.

    Baca: Tak Ada Solusi Tunggal untuk Hadapi Dampak Krisis Iklim, Pelibatan Masyarakat Tapak Sangat Penting

    Perilaku ini dikenal sebagai kerangka business case for sustainability yang memposisikan keberlanjutan sebagai strategi untuk efisiensi, reputasi, dan daya saing. Bukan sebagai perubahan struktural pada produksi.

    Tak heran banyak perusahaan yang memakai branding hijau hanya sekadar jargon, tanpa benar-benar mengubah cara produksinya atau mengurangi emisi dari sumber utamanya secara signifikan. 

    Seiring ramai percakapan soal target net zero emission, hampir semua perusahaan besar kini mengumbar komitmen untuk mencapai emisi nol bersih dalam beberapa dekade mendatang.

    Di tingkat global, target ini menjadi bagian penting dari berbagai strategi menghadapi perubahan iklim.

    Masalahnya, target nol emisi bakal kehilangan makna apabila lebih banyak bergantung pada mekanisme penebusan karbon (carbon offset) atau perhitungan administratif daripada pengurangan emisi secara nyata.

    Perhatian publik lebih banyak diarahkan pada angka-angka target. Sementara ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, ekspansi industri, dan pola produksi yang menghasilkan emisi tinggi tetap berlangsung.

    Jadi sebenarnya persoalannya bukan apakah net zero diperlukan atau tidak, melainkan apakah target tersebut benar-benar menghasilkan penurunan emisi di sumbernya atau hanya mengubah cara emisi dihitung dan dilaporkan. 

    Krisis iklim bukan masalah perorangan

    Perubahan perilaku individu tentu tetap berperan mengurangi sebagian dampak lingkungan. Namun, bukti menunjukkan bahwa kontribusinya akan selalu terbatas selama sumber utama emisi tetap berada pada sistem produksi yang bergantung pada energi fosil dan ekspansi industri.

    Baca: Anak‑anak dan Kelompok Muda Marginal Rentan Terdampak Krisis Iklim Tetapi Tidak Menyadarinya

    Dalam kondisi seperti itu, perubahan perilaku individu lebih banyak memengaruhi pola konsumsi, sementara mekanisme yang menghasilkan emisi dalam skala besar tetap berlangsung. Masalah tak akan pernah selesai, Bumi akan semakin panas. 

    Krisis lingkungan bukanlah akibat dari pilihan konsumsi individu semata, melainkan sebagai konsekuensi dari cara produksi modern yang terus menuntut akumulasi, pertumbuhan, dan ekspansi tanpa henti.

    Selama keberhasilan ekonomi tetap diukur melalui peningkatan produksi dan konsumsi, setiap upaya pengurangan emisi akan terus berhadapan dengan tekanan struktural yang mendorong peningkatan penggunaan energi dan eksploitasi sumber daya alam.

    Dalam konteks Indonesia, ketegangan ini terlihat ketika agenda transisi energi berjalan bersamaan dengan dorongan untuk terus memperluas aktivitas industri sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

    Dalam kondisi seperti itu, pengurangan emisi sering kali harus berhadapan dengan tuntutan untuk terus meningkatkan produksi, investasi, dan konsumsi energi.

    Pada akhirnya, keterbatasan aksi individu bukan karena kurangnya kesadaran masyarakat, melainkan oleh kenyataan bahwa sebagian besar emisi dihasilkan dan direproduksi melalui proses produksi di hulu yang berada di luar jangkauan keputusan konsumsi sehari-hari di hilir.

    Publik tak diberi banyak pilihan sementara mereka terus didorong sibuk menghitung jejak karbon sendiri.  


    Muhammad Ifan Fadillah, Mahasiswa Doktoral, Universitas Pendidikan Indonesia

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Krisis Iklim Perburuk Kondisi Perempuan dan Kelompok Rentan, Solidaritas Perempuan: Solusi Iklim Harus Libatkan Mereka

    Krisis Iklim Perburuk Kondisi Perempuan dan Kelompok Rentan, Solidaritas Perempuan: Solusi Iklim Harus Libatkan Mereka

    7cloud.asia – Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Solidaritas Perempuan (SP) 2025, krisis iklim dan pelemahan hukum telah memperburuk subjek perempuan serta kelompok rentan.

    Ketua Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi mengatakan hal itu antara lain terjadi lewat kerentanan berlapis di pos pengungsian bencana dan dampak destruktif berbagai proyek transisi energi—seperti PLTB di Aceh, PLTA di Poso, serta geothermal di Poco Leok.

    Berbicara dalam pernyataan sikap dan catatan kritis masyarakat sipil terhadap pembahasan RUU PLH-PI, Senin (6/7/2026) di Jakarta, Armayanti menyebut berbagai kebijakan di atas sebagai solusi palsu bercorak patriarkal karena merampas hak kesehatan, memutus relasi dengan alam, dan mencerabut kelompok rentan dari ruang hidupnya

    Dia menegaskan, agenda, aksi serta kebijakan untuk atasi krisis iklim pada seluruh level dan tahapan harus memastikan subjek rentan sebagai aktor sekaligus penerima manfaat utama.

    Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Di mana proyek iklim seringkali justru menjadi komodifikasi pasar. Sementara, subjek rentan yang harus menanggung beban terberat pada saat bencana iklim terjadi sering diabaikan

    Dia mencontohkan, penanganan banjir Sumatera pada November 2025 lalu, di mana perempuan harus bertahan di tenda-tenda pengungsian campur yang tidak memiliki pembagian ruang aman, minim pencahayaan, dan bersanitasi tidak layak.

    Baca: Perempuan Bicara Soal Keadilan Iklim, Solusi yang Adil Harus Berangkat dari Komunitas

    Dampaknya, risiko kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual, kehilangan privasi, hingga trauma psikologis banyak dialami perempuan.

    ”Selain itu, kebutuhan spesifik kesehatan reproduksi perempuan seperti pembalut, ruang laktasi, dan pelayanan kehamilan darurat, kerap diabaikan dan tidak menjadi prioritas bantuan,” paparnya.

    Solidaritas Perempuan terus mendorong konsolidasi gerakan perempuan demi terwujudnya solusi iklim yang adil

    Dalam berbagai forum Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa krisis iklim tidak dapat dipisahkan dari kepentingan politik ekonomi global yang timpang.

    Perempuan akar rumput menjadi kelompok yang paling merasakan dampak krisis ini, namun ironisnya mereka jarang, bahkan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait ini.

    Dilansir di laman resminya, Solidaritas Perempuan menggarisbawahi bahwa berbagai kebijakan transisi energi hari ini masih sarat dengan praktik atau solusi palsu yang patriarki demi melanggengkan kepentingan segelintir elit.

    Baca: Cara Perempuan Menarasikan Transisi Energi yang Berkeadilan

    Perampasan lahan, ruang hidup perempuan atas nama pembangunan “hijau” untuk dilegitimasi Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menghadirkan konflik, intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi masyarakat termasuk perempuan.

    Saat ini, Negara memainkan politik ketakutan dan autocratic legalism di mana hukum digunakan untuk melegitimasi kepentingan investasi, alih-alih melindungi kelompok rentan.

    Solidaritas Perempuan menekankan bahwa keadilan iklim hanya dapat dicapai melalui partisipasi bermakna perempuan dalam seluruh proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya alam.

    Hal ini termasuk pemanfaatan sumber daya alam untuk transisi energi yang memberikan jaminan perlindungan bagi kelompok rentan dan rasa keadilan untuk semua.

    Perempuan harus terus bergerak dan membangun inisiatif dan gerakan kolektif karena kelompok perempuan telah memulai praktik-praktik kolektif di komunitasnya.

    Baca: WALHI Sebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masih Jauh dari Prinsip Keadilan Iklim