Tag: banjir sumatera

  • Presiden Prabowo Salat Id Bersama Penyintas Bencana di Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Salat Id Bersama Penyintas Bencana di Aceh Tamiang

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (21/3/2026) pagi, untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga penyintas bencana banjir di daerah itu.

    Berdasarkan laporan Antaranews.com, Prabowo tiba pukul 7.20 WIB di Masjid Darussalam, yang berada di komplek hunian sementara penyintas bencana banjir di Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

    Presiden Prabowo berada di masjid tersebut dengan didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

    Sementara itu, para pejabat yang ikut menyambut kedatangan Presiden Prabowo di Masjid Darussalam antara lain Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, dan Ketua Badan Kesejahteraan Masjid Darussalam Agus Gani.

    Baca: Kritik terhadap pemulihan banjir Sumatera

    Setelah tiba, Prabowo langsung menuju ke dalam masjid untuk mengikuti salat Idul Fitri bersama warga penyintas bencana banjir di Aceh Tamiang.

    Prabowo juga dijadwalkan akan memantau perkembangan penanganan dampak banjir Sumatera di Aceh.

    “Kalau di Sumatera Utara tadi di Bandara sudah dapat laporan dari Pak Gubernur juga, perkembangan dan sebagainya,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga akan menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat sekitar.

    Diketahui, Presiden Prabowo menghabiskan malam takbiran di Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, Kepala Negara juga menghabiskan malam tahun baru di provinsi yang sama, tepatnya di Tapanuli Selatan.

    Baca: Megawati bertemu Prabowo, bahas kondisi terkini

     

  • 1620 Kepala Keluarga Korban Banjir di Aceh Utara Masih Menunggu Selesainya Pembangunan Hunian Tetap

    1620 Kepala Keluarga Korban Banjir di Aceh Utara Masih Menunggu Selesainya Pembangunan Hunian Tetap

    7cloud.asia – Lima bulan pasca banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera, ribuan korban masih menunggu mendapatkan hunian tetap sebagai pengganti rumah mereka yang rusak diterjang banjir.

    Dilansir Antaranews.com, ribuan korban banjir Sumatera di Aceh Utara masih menunggu selesainya pembangunan hunian tetap (huntap).

    Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara Muntasir Ramli mengatakan, sebanyak 1.620 kepala keluarga (KK) penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara menerima dana tunggu hunian (DTH).

    “Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil hari ini telah menyerahkan DTH secara simbolis kepada penyintas banjir dan selanjutnya proses pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat melalui Bank Syariah Indonesia (BSI),” katanya, Kamis (30/4/2026).

    Menurut dia, penyintas banjir yang menerima DTH tersebut tersebar di Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Bandar Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Sawang, Seuneddon, Syamtalira Aron, Tanah Jambo Aye, dan Tanah Luas.

    Baca: Aceh Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    Ia menyebutkan total anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran DTH bagi penyintas banjir di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara tersebut sebesar Rp2,9 miliar.

    Adapun masing-masing kepala keluarga menerima Rp1,8 juta untuk alokasi tiga bulan atau sebesar Rp600 ribu per bulan.

    Sementara untuk kecamatan lainnya masih dalam proses usulan dan akan diberikan pada tahap selanjutnya.

    Muntasir menambahkan, pemerintah membuka dua opsi kepada penyintas bencana banjir saat dilakukan pendataan pascabencana, yakni tinggal di hunian sementara (huntara) atau tinggal di tempat sewa dengan diberikan DTH sebesar Rp600 ribu per bulan.

    Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada akhir November 2025 mengakibatkan 696 gampong/desa di 25 kecamatan terdampak bencana tersebut.

    Baca: 22 Desa Lenyap Karena Diterjang Banjir Sumatera

     

  • Korban Banjir Sumatera Resmi Gugat Negara di PTUN

    Korban Banjir Sumatera Resmi Gugat Negara di PTUN

    7cloud.asia – Korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melayangkan gugatan terhadap pemerintah pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026.

    Para penggugat didampingi Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatera — koalisi yang terdiri dari YLBHI, LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, Greenpeace Indonesia, Auriga Nusantara, Trend Asia, KontraS Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh, dan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia.

    Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 167/G/LH/2026/PTUN.JKT ini diajukan berdasarkan perluasan objek sengketa administrasi negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

    Aturan itu mencakup tindakan maupun kelalaian pejabat negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    Alfi Syukri, dari LBH Padang selaku kuasa hukum para penggugat, menyatakan gugatan ini menuntut negara bertanggung jawab dari hulu ke hilir, mulai dari evaluasi perizinan, pemulihan hutan dan DAS, hingga perlindungan menyeluruh bagi masyarakat terdampak.

    “Negara tidak boleh terus hadir hanya setelah rakyat menjadi korban. Keselamatan warga harus jadi prioritas utama,” ujarnya.

    Baca: Negara Hanya Mau Mengatur, Tapi Enggan Menafkahi dan Melindungi Korban Banjir Sumatera

    Kristina Viri, dari Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), menyoroti kelompok paling rentan — anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas — yang menurutnya sama sekali tidak mendapat pendekatan khusus dalam penanganan bencana oleh negara.

    Muhammad Qodrat, dari LBH Banda Aceh, menutup dengan nada tegas. “Yang terjadi hari ini adalah akumulasi dari kebijakan yang mengabaikan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. Mekanisme gugatan warga negara harus menjadi ruang bagi pengadilan untuk menegakkan hukum atas pembiaran pemerintah.”

    Dalam petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim PTUN memerintahkan pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas bencana ekologis Sumatera 2025, lengkap dengan implikasi pembiayaan dan mekanisme pemulihan yang dipimpin langsung oleh pemerintah pusat.

    Hal ini termasuk audit perizinan, pemulihan lingkungan, penataan ruang berbasis bencana, dan penguatan kapasitas mitigasi.

    Pemerintah dinilai abai
    Bencana ekologis yang melanda Sumatera pada akhir 2025 mencatatkan kerusakan masif. Lebih dari 600 ribu bangunan — termasuk rumah tinggal, sekolah, fasilitas kesehatan, jembatan, dan rumah ibadah — rusak dan perlu dibangun kembali.

    Kerusakan ekologis yang menyertainya, menurut para penggugat, memerlukan pemulihan hingga puluhan tahun.

    Baca: Aceh Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    Namun, alih-alih mengerahkan seluruh sumber daya negara, pemerintah pusat justru menuai kritik sejak awal. Kepala BNPB disebut meremehkan situasi bencana hanya lewat pernyataan di media sosial.

    Bantuan asing ditolak. Dan yang paling dipermasalahkan, pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional.

    “Presiden cenderung lambat dan tidak responsif dalam menanggapi desakan penetapan status darurat bencana nasional,” kata Edy Kurniawan dari YLBHI.

    Ia menambahkan, padamnya jaringan komunikasi dan listrik serta putusnya akses jalan menyebabkan sejumlah daerah terisolir, distribusi bantuan terhambat, dan informasi kondisi lapangan menjadi simpang siur.

    Padahal, menurut Edy, mandat untuk menetapkan status darurat bencana sudah diatur tegas dalam UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, dan Perpres Nomor 17 Tahun 2018.

    “Tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk mengelak dengan dalih gangguan postur anggaran, birokrasi, maupun pertimbangan politik,” tegasnya.

    Baca: DPR Temukan Ketidaksinkronan Data Milik BPS dan Pemda Terkait Pemulihan Banjir Sumatera

    Ironi dipertajam oleh fakta bahwa pada tahun anggaran 2026 pemerintah mengalokasikan Rp 3,2 triliun untuk pengadaan 65.067 unit motor listrik, Rp 622,3 miliar untuk pengadaan pakaian program Makan Bergizi Gratis.

    Serta triliunan rupiah lainnya untuk proyek Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat, sementara nasib korban bencana Sumatera nyaris tidak terdengar dalam rapat kabinet.

    Deforestasi sebagai Akar Masalah
    Sekar Banjaran Aji, dari Greenpeace Indonesia, menegaskan bahwa bencana ini bukan semata anomali cuaca.

    “Ini adalah konsekuensi dari pola pembangunan ekstraktif di sektor kehutanan dan perkebunan yang tidak terkendali selama dua dekade,” katanya.

    Data yang ia paparkan cukup mengkhawatirkan. Tutupan hutan alam di hampir seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Sumatera kini di bawah 25 persen.

    Luas hutan alam Sumatera secara keseluruhan hanya tersisa 10-14 juta hektare, atau kurang dari 30 persen. Di Aceh Tamiang, lokasi terdampak terparah, deforestasi sepanjang 1990 hingga 2022 tercatat mencapai 114 ribu hektare, atau 23 persen dari total luas DAS.

    Baca: Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi Pasca Banjir Sumatera

    Data Auriga Nusantara memperkeruh gambaran ini. Sebelum bencana terjadi, ketiga provinsi tersebut telah masuk dalam 10 besar daerah dengan deforestasi tertinggi dua tahun berturut-turut.

    Menurut Status Deforestasi 2025 yang dirilis Auriga Nusantara pada April 2026, pada 2025, lonjakan deforestasi di tiga provinsi itu tercatat ekstrem,

    Aceh melonjak 426 persen, Sumatera Utara 281 persen, dan Sumatera Barat bahkan mencapai 1.034 persen dibanding tahun sebelumnya, 

    Ahmad Ashov Birry, dari Trend Asia, menambahkan dimensi krisis iklim. Siklon Senyar, yang memicu malapetaka ini, disebutnya sebagai bukti nyata dampak aktivitas industri terhadap perubahan iklim.

    “Tanpa intervensi serius dari pemerintah pusat, kerusakan di sektor pertanian dan infrastruktur akan memperlebar ketimpangan regional dan menjebak masyarakat pedesaan dalam kemiskinan kronis,” ujarnya.

    Sumber: Tempo.co

  • Kemenkeu dan Langgam Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    Kemenkeu dan Langgam Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Pengelolaan keuangan negara untuk alokasi pemulihan bencana banjir Sumatera mendapat sorotan dari Komisi IV DPR.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman meminta Kementrian Keuangan tidak memainkan langgam sendiri dalam orkestrasi penanganan pascabencana banjir Sumatera.

    Alex menyorot pernyataan Menteri Keuangan kepada media menyebut, ada Rp60 triliun anggaran hasil efisien untuk penanganan bencana yang tak terserap. Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain.

    ”Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementrian Kehutanan, Rp8,4 triliun, tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” tegas Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

    Disebutkan Alex, hasil pembahasan Komisi IV dengan Kementrian Kehutanan pada Februari 2026, tambahan anggaran itu, di antaranya akan digunakan untuk menanam kembali (reforestasi) hutan yang jadi pemicu banjir.

    Baca: Korban Banjir Sumatera Resmi Gugat Negara di PTUN

    “Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgen,” terang politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    “Terlebih, pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu, secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” terangnya.

    Di sisi lain, Alex meminta kementrian dan lembaga yang terkait dengan penanganan dampak bencana banjir Sumatera makin mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dan Kementrian Keuangan sebagai bendahara negara.

    “Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” tegas Alex.

    Sebelumnya, DPR telah menyetujui rencana induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan Satgas PRR.

    Baca: Aceh Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    Terdapat 11.512 program kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai angka Rp100,1 triliun, selama tiga tahun.

    Rinciannya, untuk tahun 2026, penanganan bencana membutuhkan anggaran Rp38,9 triliun. Pada tahun 2027, sebesar Rp32,9 triliun dan tahun 2028 senilai Rp28,2 triliun.

    Selain itu, Alex juga mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan yang memerintahkan para Dirjennya proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana, yang diajukan kementrian dan lembaga.

    “Sekarang ini, Renduknya tuntas. Alokasi anggarannya juga sudah disepakati DPR. Menteri Keuangannya juga sudah mau proaktif jemput bola,” ungkap Alex.

    “Sekarang, rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” tukas Alex.

     

  • Pemerintah dan DPR Sepakati Anggaran Pemulihan Banjir Sumatera Hingga 2028 Sebesar Rp100,1 Triliun

    Pemerintah dan DPR Sepakati Anggaran Pemulihan Banjir Sumatera Hingga 2028 Sebesar Rp100,1 Triliun

    7cloud.asia – DPR dan pemerintah membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir Sumatera yang sebelumnya telah disetujui, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca-Bencana Sumatra bersama pemerintah di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

    “Barusan tadi telah diadakan rapat koordinasi antara Satgas pascabencana DPR RI dengan Satgas Pemulihan dan Rekonstruksi dari pihak pemerintah. Kami membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui dan alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah,” ujar Dasco dalam konferensi pers.

    Dasco menjelaskan, koordinasi dilakukan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk rencana kerja kementerian dan lembaga terkait, dapat berjalan secara optimal dan terintegrasi.

    Baca: Langkah Menkeu dalam Pemulihan Dampak Banjir Sumatera Tuai Kritik

    Menurutnya, pelaksanaan teknis rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya akan dijalankan oleh Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    “Koordinasi ini dilakukan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal teknis nantinya akan dilakukan oleh Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari pemerintah yang diketuai Pak Tito Karnavian,” ujar Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini.

    Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari sinergi DPR RI dan pemerintah dalam memastikan proses pemulihan pasca bencana di Sumatera dapat berlangsung cepat, terarah, dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.

    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Ketua satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra merinci bahwa total anggaran Rp100,1 triliun tersebut telah mendapatkan persetujuan dari tingkat pemerintah dan didukung penuh oleh Satgas DPR yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.

    Baca: Korban Banjir Sumatera Resmi Gugat Negara di PTUN

    Adapun alokasi per tahunnya adalah sebagai berikut, yaitu Tahun 2026: Rp38,9 triliun (Fokus infrastruktur prioritas, sekolah, dan hunian);Tahun 2027: Rp32,9 triliun; dan Tahun 2028: Rp28,2 triliun.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi instansi dengan alokasi terbesar, yakni Rp69 triliun selama tiga tahun untuk perbaikan jalan, jembatan, dan sungai.

    Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dialokasikan Rp7,4 triliun khusus untuk percepatan Hunian Tetap (Huntap).

    “Target kami untuk Huntap paling lambat selesai pada 2027. Kita harapkan masyarakat jangan terlalu lama berada di hunian sementara (Huntara),” tegas Tito.

     

  • BNPB Gandeng PMN untuk Pulihkan Sektor Usaha yang Terdampak Banjir Sumatera

    BNPB Gandeng PMN untuk Pulihkan Sektor Usaha yang Terdampak Banjir Sumatera

    ruangkota.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mempercepat fase pemulihan pascabencana banjir Sumatera di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Sebagai BUMN yang bergerak di sektor pembiayaan, kolaborasi PNM dan BNPB akan membantu masyarakat terdampak untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana agar roda usaha kembali berputar, dan lebih kuat dari sebelumnya.

    Pemulihan ekonomi adalah kunci agar masyarakat tidak hanya bertahan dari terpaan bencana, tetapi berhasil kembali berdaya dan mandiri.

    Hal ini diungkap dalam sosialisasi yang dilakukan pada Sabtu (20/6/2026) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Pertemuan dihadiri oleh Ketua Unsur Pengarah I BNPB Brigjen Pol (Purn) Ary Laksmana Widjaja, Komisaris Utama PT PNM beserta jajaran, Forkopimda Kabupaten Agam dan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah lokal yang terdampak bencana.

    Kepala Pusdatin BNPB, Abdul Muhari mengatakan kegiatan ini menjadi bukti pemerintah terus mendampingi masyarakat terdampak banjir Sumatera. 

    “Kali ini dengan akses permodalan pembiayaan dan pendampingan pemberdayaan usaha yang tepat, yang akhirnya masyarakat Kabupaten Agam mampu mengubah luka bencana menjadi peluang untuk tumbuh,” ujar Muhari dalam keterangan tertulisnya pada media, Senin (22/6/2026). 

    Program pemberdayaan usaha di Kabupaten Agam ini, akan dijadikan pilot project dan bahan evaluasi untuk replikasi program serupa di seluruh wilayah terdampak bencana di Indonesia.