Tag: amnesty international

  • Hampir Dua Tahun Prabowo Berkuasa, Amnesty Sebut Otoritarianisme Kian Brutal

    Hampir Dua Tahun Prabowo Berkuasa, Amnesty Sebut Otoritarianisme Kian Brutal

    7cloud.asia – Amnesty International mengungkap adanya peningkatan praktik-praktik otoriter di Indonesia selama hampir dua tahun Presiden Prabowo berkuasa.

    Dalam laporan bertajuk Building up Imaginary Enemies atau Membangun Musuh Khayalan, Amnesty mengungkap adanya pola sistematis berupa penyebaran disinformasi untuk menyerang jurnalis, aktivis, akademisi, hingga demonstran yang kritis terhadap pemerintah.

    Laporan tersebut menyebut otoritas negara, termasuk unsur militer, diduga terlibat dalam penyebaran narasi propaganda di ruang digital dengan melabeli para pengkritik sebagai “antek asing”.

    Amnesty menilai praktik itu menjadi alat untuk membungkam kritik dan mempersempit ruang kebebasan sipil.

    Baca: Menteri HAM Mau Tentukan Aktivis ‘Asli’

    Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard menyebut disinformasi kini digunakan sebagai senjata politik untuk mengonsolidasikan kekuasaan negara.

    “Praktik-praktik otoriter kian meningkat pesat di Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Agnès Callamard.

    Menurutnya, dalam 18 bulan terakhir, disinformasi daring berkembang menjadi taktik utama untuk mendiskreditkan pengkritik pemerintah, menutup ruang debat publik, serta membenarkan tindakan represif terhadap warga yang menyampaikan kritik secara sah.

    “Riset Amnesty ini menunjukkan bahwa dalam 18 bulan sejak Prabowo berkuasa, disinformasi daring telah muncul sebagai taktik utama untuk secara sistematis mendiskreditkan pengkritik pemerintah, menutup ruang debat publik, dan membenarkan represi,” ungkapnya.

    Baca: Amnesty Sebut Dunia Masuki Era Anti HAM

    Amnesty juga menyoroti peran platform media sosial seperti Meta, TikTok, X, dan YouTube yang dinilai membiarkan penyebaran disinformasi berbahaya terus meluas tanpa pengawasan memadai.

    Sementara itu, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan situasi tersebut menunjukkan kritik warga mulai diposisikan sebagai ancaman negara.

    “Perang terhadap warga seakan-akan diwajarkan di negara ini. Tugas militer bukan lagi hanya menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga diarahkan untuk menghadapi kritik dari rakyatnya sendiri,” kata Wirya.

    Wirya juga menyinggung rencana penerbitan regulasi terkait disinformasi dan propaganda asing yang disebut pemerintah sebagai “kontra propaganda”.

    Baca: Gugatan HAM Ditolak, Negara Hukum Dipertanyakan

    Dia khawatir aturan tersebut justru akan melegitimasi serangan terhadap kelompok kritis dan semakin melembagakan praktik pembungkaman.

    “Seakan semua serangan yang sudah sistematis itu ingin diformalisasikan dan dilembagakan sehingga sempurnalah serangan terhadap kritik,” katanya.

    Amnesty menyebut dampak kampanye disinformasi tersebut sangat serius. Sejumlah korban mengaku mengalami intimidasi, ancaman kriminalisasi, hingga serangan fisik.

    Salah satu kasus yang disorot ialah dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Maret 2026 di Jakarta. Amnesty menyebut Andrie sebelumnya menjadi sasaran serangan daring setelah terlibat dalam aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI.

    Selain aktivis HAM, media independen juga disebut menjadi target intimidasi. Amnesty mencatat redaksi Tempo mengalami serangan digital berkepanjangan usai menerbitkan laporan kritis terhadap pemerintah.

    Baca: Pejabat HAM PBB Soroti Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus

    Intimidasi terhadap media itu bahkan disebut disertai pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus yang dipenggal ke kantor redaksi, yang dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

    Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga mengaku menerima ancaman pembunuhan setelah memimpin aksi protes terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

    Menurut Amnesty, berbagai serangan tersebut menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat. Warga disebut mulai enggan ikut demonstrasi, bekerja sama dengan organisasi sipil, maupun menyampaikan kritik secara terbuka karena takut dicap sebagai “antek asing” dan menjadi sasaran intimidasi.