Tag: gambut

  • KLH Akan Perluas Restorasi Gambut di Luar Areal Konsesi dengan Libatkan Masyarakat

    KLH Akan Perluas Restorasi Gambut di Luar Areal Konsesi dengan Libatkan Masyarakat

    7cloud.asia – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta dunia usaha meningkatkan dukungannya dalam restorasi ekosistem gambut dengan melibatkan masyarakat ribuan desa yang berada di wilayah sekitar konsesi.

    Permintaan ini disampaikan Hanif dalam Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Jakarta, Kamis (2/10/2025) seperti dilansir Antaranews.com.

    Hanif menyampaikan pihaknya menargetkan pengelolaan 2.354 Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG), dengan 1.450 desa memerlukan dukungan dari perusahaan karena berada di wilayah penyangga konsesi.

    “Untuk daerah konsesi tadi sekitar 500 ribu (hektare) atau hampir 1 jutaan, itu sudah ada peraturannya. Mungkin mereka tidak tahu persis bagaimana melakukan restorasi, sehingga tadi saya minta dalam waktu segera kita akan lakukan pelatihan tenaga kerja mereka untuk memiliki kompetensi, kemampuan untuk melakukan restorasi,” jelasnya.

    Dia mengingatkan bahwa dukungan restorasi kawasan gambut yang berada di wilayah penyangga atau buffer lima kilometer dari kawasan konsesi sudah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2014 Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

    Baca: Kearifan lokal Suku Dayak Ngaju kelola lahan gambut

    KLH/BPLH sendiri sudah memetakan target restorasi terhadap 3.313.126 atau 3,3 juta hektare (ha) kawasan gambut.

    Luasan ini terbagi atas 298.276 ha di wilayah areal penggunaan lain (APL) untuk intervensi restorasi oleh KLH, 897.036 ha di kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), 528.683 ha di wilayah penyangga konsesi

    Sedangkan 1.589.132 hektare lainnya berada di wilayah kawasan hutan dan APL yang diwajibkan dilakukan restorasi oleh konsesi.

    Hanif mengatakan perluasan restorasi gambut di areal luar konsesi dengan menggandeng dunia usaha ini penting untuk mempercepat pemulihan ekosistem penting dalam penanganan perubahan iklim.

    Sementara untuk target pengembangan DMPG, yang berada di wilayah intervensi KLH adalah 904 desa dan di wilayah penyangga sebanyak 1.450 desa. Total terdapat 2.354 DMPG yang ditargetkan untuk pemberdayaan.

    Baca: Pengelolaan lahan gambut jadi isu strategis lingkungan

    Hanif mengingatkan kepada perwakilan dunia usaha yang menghadiri forum tersebut, bahwa di wilayah kawasan hutan konsesi sudah ada regulasi yang memandatkan dilakukan kegiatan pemulihan dan restorasinya.

    Namun, di sisi lain dia meminta perhatian perusahaan juga terhadap restorasi untuk wilayah APL.

    “Maka yang ada di dalam kawasan hutan, maupun di luar kawasan hutan yang berada di areal konsesi menjadi mandatori kita semua untuk kita lakukan. Untuk itu kami ingin kita berkolaborasi bersama,” tutur Hanif.

    Untuk itu, dia meminta kepada masing-masing perusahaan untuk memandatkan satu jajarannya untuk mengikuti pelatihan dan berkoordinasi dengan KLH/BPLH terkait restorasi gambut, tidak hanya dalam pembasahan ulang wilayah gambut tapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar.

    Menurut Hanif, tantangan terbesar dalam merestorasi lahan gambut justru ada di area yang tidak terikat kewajiban hukum, sehingga lebih rentan terhadap degradasi.

    Baca: Beragam upaya untuk memulihkan hutan rawa gambut

    Dia menyoroti Indonesia memiliki sekitar 13,36 juta hektare lahan gambut dengan cadangan karbon mencapai 57 gigaton, menjadikannya salah satu penyerap karbon terbesar di dunia.

    Namun, lebih dari 3,3 juta hektare diantaranya mengalami kerusakan akibat drainase, konversi lahan, dan praktik pembukaan lahan dengan api.

    Kabar baiknya, data periode 2018-2023 menunjukkan adanya kemajuan signifikan dimana 3,07 juta hektare mengalami perbaikan kualitas, meskipun 2,50 juta hektare masih menurun dan sisanya sekitar 18,72 juta hektare tetap stabil.

    Tren ini menunjukkan pemulihan lahan gambut mulai memberikan dampak nyata.

    Sejak 2015, pemerintah telah menjalankan Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di 332 desa, yang terbukti efektif menekan kebakaran lahan. Kini, hanya tiga desa yang masih mengalami kebakaran berulang.

    Baca: 13 juta hektare lahan gambut dalam kondisi rusak

  • COP 30: Indonesia Resmikan Operasionalisasi ITPC untuk Pemulihan Lahan Gambut Tropis

    COP 30: Indonesia Resmikan Operasionalisasi ITPC untuk Pemulihan Lahan Gambut Tropis

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia, Republik Demokratic Kongo (DRC), dan Republik Kongo meresmikan operasionalisasi International Tropical Peatland Center (ITPC) untuk pengelolaan dan pemulihan lahan gambut tropis.

    Peresmian inisiatif ITPC ini dilakukan di sela Konferensi Perubahan Iklim ke-30 atau COP 30 di Belém, Brasil, Selasa (18/11/2025) waktu setempat.

    Inisiatif ini sekaligus meneguhkan semangat Brazzaville Declaration 2018 di COP30. Deklarasi tersebut menempatkan perlindungan gambut tropis sebagai prioritas global.

    Dalam kepemimpinannya, Indonesia mendorong percepatan operasional ITPC sebagai pusat aksi global untuk pengelolaan gambut.

    Baca: Pengelolaan lahan gambut jadi isu lingkungan strategis di tingkat global

    ITPC berperan untuk aksi perlindungan, konservasi, dan restorasi gambut tropis di berbagai negara termasuk Indonesia.

    “Kita bersama-sama join statement terkait dengan operasionalisasi International Tropical Peatland Center. Kita bersama Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo akan mengoperasionalkan International Tropical Peatland Center yang Sekretariat sementaranya di Jakarta,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq seperti dikutip Antaranews.com.

    Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa pengelolaan gambut tropis bukan hanya kepentingan ekologi, tetapi juga amanah moral untuk generasi mendatang.

    “Gambut adalah gudang karbon alam yang sangat kuat dan melindunginya bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga kewajiban moral yang menuntut tindakan segera, kebersamaan, dan pandangan jauh ke depan,” katanya.

    Baca: Restorasi gambut menjaga sumber plasma nutfah

    Menurut dia, penguatan ITPC adalah langkah strategis untuk menghubungkan sains, kebijakan, dan pembiayaan dalam menjaga karbon gambut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Ia menambahkan, pihaknya bersama Republik Demokrasi Kongo (DRC), dan Republik Kongo selaku pendiri ITPC akan mengadakan agenda bersama dalam acara United Nations Environment Programme (UNEP) di Nairobi, Kenya, Desember mendatang.

    Event ini untuk mendorong keterlibatan negara-negara lain yang memiliki lahan gambut untuk bergabung ke dalam ITPC.

    “Kita akan mendorong semua negara yang memiliki potensi peatland untuk kemudian bersama-sama melakukan kolaborasi penanganan ini,” kata Hanif.