Tag: Keanekaragam Hayati

  • Hadir di COP16 CBD Cali: Masyarakat Adat Kepulauan Aru Suarakan Penolakan Eksploitasi Lingkungan

    Hadir di COP16 CBD Cali: Masyarakat Adat Kepulauan Aru Suarakan Penolakan Eksploitasi Lingkungan

    7cloud.asia – Bertepatan dengan berlangsungnya KTT Keanekaragaman Hayati atau COP16 CBD di Cali, Kolombia, masyarakat adat Kepulauan Aru, Maluku, menyerukan perlindungan keanekaragaman hayati di tanah leluhur mereka.

    Mewakili masyarakat Kepulauan Aru, Monika Maritjie Kailey turut hadir di KTT Keanekaragaman Hayati di Cali untuk menyuarakan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati di wilayahnya.

    Sementara itu, di Pulau Kumareri, Kepulauan Aru, para pemimpin adat dan pemuda Aru menggelar aksi damai untuk mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati di wilayah mereka di Maluku.

    Kepulauan Aru merupakan salah satu area kaya keanekaragaman hayati di Indonesia. Kepulauan Aru memiliki 832 gugus pulau dengan total luas daratan 800 ribu hektare yang dikelilingi 4 juta hektare laut dan selat.

    Di dalamnya, terdapat 156 ribu hektare mangrove, 550 ribu hektare hutan tropis dataran rendah, 22 ribu hektare padang savana, 19 ribu hektare padang lamun, dan 53 ribu hektar terumbu karang.

    Bahkan, 21 persen potensi perikanan nasional (771.600 ton/tahun) ada di laut Aru. Sayangnya, wilayah Kepulauan Aru tak pernah lepas dari ancaman yang merusak keanekaragaman hayati.

    Hal ini karena sebagian besar wilayahnya masuk dalam kategori hutan produksi konversi. Sejak tahun 1970, setidaknya sudah ada empat gelombang izin yang masuk ke Kepulauan Aru.

    Gelombang itu termasuk izin untuk eksploitasi hutan (1970-2000), perkebunan tebu, over-eksploitasi wilayah laut, serta izin IUPHHK-HA (2007-2013), peternakan sapi (2014-2021) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan – PBPH karbon dan hutan alam (2022-sekarang).

    Baca: Peran masyarakat adat dalam merawat keanekaragaman hayati di Kalimantan

    Sejarah inilah yang mendorong masyarakat Kepulauan Aru untuk terus berjuang mempertahankan sumber daya alam, termasuk keanekaragaman hayati yang ada di wilayah adat mereka.

    “Masyarakat adat terbukti mampu menjaga sumber daya alam dan keanekaragaman hayati melalui praktik-praktik kearifan lokal dan budaya leluhur,” kata Monika Maritjie Kailey, pejuang masyarakat adat Aru yang hadir di COP16.

    Berkali-kali, ujarnya, masyarakat Kepuluan Aru berhasil mempertahankan hutan dan laut kami dari ancaman industri ekstraktif yang masuk.

    ”Sudah saatnya pemerintah Indonesia dan masyarakat global mengakui peran masyarakat adat dalam menjaga keanekaragaman hayati dengan memastikan mobilisasi sumber daya yang adil,” tambahnya.

    Seruan untuk melindungi keanekaragaman hayati di Kepulauan Aru juga datang dari pemuda-pemuda adat yang ada di Kepulauan Aru. Dalam aksi damainya, mereka menuntut komitmen serius pemerintah untuk melindungi keanekaragaman hayati di sana.

    Salah satunya dengan mencabut izin-izin ekstraktif yang akan membahayakan keanekaragaman hayati di sana dan mempercepat implementasi Peraturan Daerah perihal pengakuan hak masyarakat adat

    Johan Djamanmona, Koordinator Aksi Damai di Kepulauan Aru mengatakan menjaga
    lingkungan alam Aru bukan hanya hak, melainkan kewajiban. Sebab menjaga Aru berarti menjaga kehidupan yang di dalamnya hidup manusia Aru.

    ”Jadi, aksi hari ini adalah bentuk perjuangan masyarakat adat dan pemuda Aru untuk menolak investasi yang merusak lingkungan Aru dan mendorong pemerintah pusat untuk mencabut segala izin eksploitasi hutan di Kepulauan Aru yang sudah ada.” ujarnya.

    Baca: KTT Keanekaragaman Hayati Cali bahas pendanaan dan pelibatan masyarakat adat

    Dalam COP16 CBD, negosiasi tentang pengakuan terhadap kontribusi masyarakat adat dalam menjaga keanekaragaman hayati berjalan cukup alot.

    Salah satunya mengenai penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal yang memiliki peran penting dalam Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global atau Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) yang disepakati pada 2022.

    Di COP16 ini, masyarakat adat mendorong negara-negara yang hadir untuk memastikan pengakuan penuh atas kontribusi Masyarakat Adat dalam perlindungan keanekaragaman hayati di dunia.

    Mereka juga mendorong ditetapkannya pembentukan badan permanen (Subsidiary Body) yang mengikat khusus Article 8j terkait pengetahuan lokal, inovasi, dan praktik-praktik tradisional dalam perlindungan keanekaragaman hayati.

    Sayangnya, beberapa negara termasuk perwakilan delegasi Indonesia justru menolak pendirian Subsidiary Body tersebut. Padahal, kontribusi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal untuk mencapai target KM-GBF sangat besar.

    Potret yang ditunjukkan Monika menggarisbawahi peran masyarakat adat sebagai penjaga hutan dan keanekaragaman hayati yang harus didukung Pemerintah.

    Sayangnya, kebijakan terkait perlindungan dan pengelolaan biodiversitas oleh masyarakat ada belum dapat memberikan dampak pada masyarakat adat.

    Baca: Dampak ekspansi tambang nikel pada kehidupan masyarakat adat

    Dua landasan kebijakan di Indonesia untuk melindungi keanekaragaman hayati ini, yaitu Inpres Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 32 Tahun 2024, belum memenuhi kebutuhan dan hak-hak masyarakat adat.

    “Instruksi Presiden kurang memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga sejatinya bentuk aturan yang lebih baik adalah Peraturan Presiden,” ujar Bimantara, peneliti Perkumpulan HuMa.

    Ke depan, lanjutnya, perlu dipertimbangkan revisi terhadap regulasi ini untuk menyesuaikan dengan struktur dan penanggungjawab terhadap kebijakan biodiversitas ini pasca pemerintahan baru.

    Selain berperan penting dalam menjaga biodiversitas, Masyarakat Adat juga merupakan kelompok rentan yang terdampak langsung oleh perubahan iklim.

    “Oleh karena itu, kebijakan pemerintah terkait biodiversitas seperti IBSAP (Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan) dan rencana iklim seperti NDC (Nationally Determined Contribution) harus menjunjung tinggi penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat,“ ujar Salma Zakiyah, Program Officer Hutan dan Iklim MADANI Berkelanjutan.

    Catatan sejarah sudah sangat jelas memperlihatkan bahwa yang selama ini melindungi keanekaragaman hayati di Kepulauan Aru adalah komunitas-komunitas masyarakat adat di sana.

    Jadi sudah sewajarnya kontribusi masyarakat adat terhadap perlindungan keanekaragaman hayati di wilayahnya diakui secara penuh.

    “Tidak ada lagi alasan untuk tidak mengakui keberadaan masyarakat adat dan kontribusinya terhadap perlindungan sumber daya alam,” Pungkas Ogy Dwi Aulia dari Forest Watch Indonesia.

  • Deforestasi dan Perubahan Iklim Jadi Tantangan Nyata Konservasi Lingkungan

    Deforestasi dan Perubahan Iklim Jadi Tantangan Nyata Konservasi Lingkungan

    7cloud.asia – Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi (PREE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asep Hidayat menekankan peran strategis kajian ilmiah dalam mendukung konservasi keanekaragam hayati di Indonesia.

    Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Jamming Session Seri 1 Tahun 2025, dengan bertema “Konservasi dan Pemanfaatan Tumbuhan Khas Indonesia”, yang digelar secara daring, Kamis (24/4/2025).

    Dilansir di laman resmi BRIN, kegiatan itu diinisiasi oleh Kelompok Riset Autekologi Flora Endemik dan Dilindungi (AFEL) serta Kelompok Riset Autekologi Flora Perdagangan.

    Asep menyebutkan bahwa kajian ilmiah dalam konservasi, tidak berdampak secara instan. Namun demikan, jika dimanfaatkan secara tepat bisa mempunyai pengaruh yang sangat besar.

    “Konservasi bukan hanya soal pelestarian, tapi juga tentang bagaimana kita mengelola keanekaragaman hayati ini secara berkelanjutan dengan pendekatan berbasis pengetahuan, teknologi modern, dan kearifan lokal,” ujarnya.

    Asep juga menyoroti ancaman seperti alih fungsi lahan, deforestasi, dan perubahan iklim menjadi tantangan nyata, sehingga upaya konservasi yang terintegrasi dan berkelanjutan adalah hal yang penting untuk dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor berbasis data ilmiah.

    Menurutnya, ribuan spesies tumbuhan khas Indonesia bersifat endemik, langka, dan memiliki nilai ekologis, ekonomis, serta budaya yang tinggi.

    “Keberadaan flora kita sedang menghadapi tekanan besar mulai dari deforestasi, konversi lahan, perambahan hutan, hingga perubahan iklim. Sehingga, tak sedikit spesies kini berada di ambang kepunahan,” ungkapnya mengingatkan.

    Baca: Konservasi keanekaragaman hayati tak dapat ditunda lagi

     

    Maka dari itu, lanjut Asep, dibutuhkan ruang strategis untuk mempertemukan akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, dan praktisi.

    “Meski forum ini bersifat informal, tujuannya jelas: mendorong kolaborasi, memperkaya pengetahuan bersama, dan memetakan arah riset serta inovasi, khususnya terkait konservasi dan pemanfaatan tumbuhan khas Indonesia, seperti Nepenthes ataupun spesies lain yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi tinggi,” jelasnya.

    Asep berharap, forum ini dapat melahirkan inovasi dan rekomendasi konkret yang memperkuat kebijakan konservasi serta mendorong pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.

    Ketua Forum Pohon Langka Indonesia (FPLI), Tukirin Partomihardjo menyampaikan tantangan dalam konservasi tumbuhan khas Indonesia.

    Ia menjelaskan bahwa tujuan dari konservasi adalah tidak hanya melestarikan keanekaragaman hayati, namun juga menjaga sistem pendukung kehidupan sekaligus memastikan pemanfaatannya yang berkelanjutan.

    “Dari kurang lebih 6.500 spesies tumbuhan yang sudah dikaji statusnya, 21,4 persen tumbuhan terancam punah, 1 jenis sudah punah dan 2 jenis punah di alam, sedangkan pemerintah baru menetapkan 116 spesies atau 13 persen tumbuhan”

    Tukirin menekankan pentingnya konservasi tumbuhan khas Indonesia sebagai langkah terpadu untuk menjaga kelestarian dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

    Dia menyoroti bahwa strategi konservasi perlu mencakup perlindungan habitat, pengelolaan kawasan secara berkelanjutan, dan restorasi lahan terdegradasi.

    Baca:  Sepertiga tanah di planet Bumi sudah rusak

    Pada akhir paparannya, ia menekankan pentingnya kerjasama berbagai stakeholder, akademisi, peneliti dan masyarakat untuk penyelamatan pohon langka di Indonesia.

    Pembicara selanjutnya, Tika Dewi Atikah, Peneliti PREE memaparkan mengenai “Potensi Jenis-jenis Tumbuhan yang Diperdagangkan”.

    Dalam pemaparannya, dia menyoroti beberapa jenis tumbuhan yang bernilai ekonomi tinggi dan aktif diperdagangkan, seperti spesies penghasil gaharu (Aquilaria sp.) dan akar laka (Dalbergia parviflora)

    “Salah satu hasil penelitian di Pulau Buru menunjukkan rata-rata biomassa Aquilaria sp. mencapai 600,5 kg per hektar, menunjukkan potensi ekonominya yang signifikan,” ungkapnya.

    Selain itu, ia memaparkan bahwa Dalbergia parviflora (akar laka), tumbuhan yang digunakan sebagai bahan dupa dan obat, masih banyak diperdagangkan, khususnya kayu yang telah mati dan lapuk.

    “Sedikitnya 1.300 warga di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah terlibat dalam rantai perdagangan akar laka. Ini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat,” terang Tika.

    Dia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan pendekatan sosial untuk mengelola perdagangan spesies bernilai tanpa mengabaikan aspek konservasinya.

    Baca: Dunia harus tingkatkan luasan kawasan konservasi

    Sementara itu, Joeni S. Rahajoe, Peneliti PREE memaparkan hasil kajian timnya di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

    “Kami mencatat ada 95 jenis tanaman bermanfaat yang digunakan masyarakat di sekitar IKN. Sekitar 58,7 persen diantaranya merupakan spesies asli Kalimantan,” jelasnya.

    Menurutnya, pendekatan penanaman yang diterapkan masyarakat di wilayah ini memadukan spesies lokal, non-lokal bernilai ekonomi, dan spesies dari Daftar Merah IUCN, seperti Durio kutejensis, Baccaurea lanceolata, dan Aquilaria microcarpa.

    Sistem agroforestri tersebut tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menyimpan karbon, dengan rata-rata cadangan karbon mencapai 33,28 Mg C/ha. “Pendekatan ini memberi manfaat ganda ekonomi sekaligus konservasi,” ujarnya.

    Kekayaan tumbuhan Indonesia dengan tingkat endemisitasnya yang tinggi, menjadikannya sangat penting untuk dilestarikan.

    Sayangnya, banyak diantaranya terancam punah, sehingga dukungan riset yang dapat mengungkapkan manfaat dan nilai tambahnya sangat penting untuk dilakukan.

    BRIN mendorong riset berbasis lapangan dan laboratorium bekerjasama dengan berbagai stakeholder dan dan keterlibatan masyarakat lokal sebagai kunci untuk memastikan konservasi dan pemanfaatan berjalan secara seimbang dan berkelanjutan.