Tag: Keanekaragam Hayati

  • KLHK: Pelestarian Keanekaragaman Hayati untuk Ekonomi Hijau

    KLHK: Pelestarian Keanekaragaman Hayati untuk Ekonomi Hijau

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak masyarakat untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati untuk pertumbuhan ekonomi hijau.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Anugrah mengatakan keanekaragaman hayati berperan penting bagi kehidupan manusia di berbagai seperti  ekonomi, kesehatan, keamanan, ketahanan pangan,dan lain-lain.

    “Selain itu, meningkatnya ilmu pengetahuan, teknologi, perilaku, serta komitmen, juga menjadi faktor penting dalam keberlanjutan keanekaragaman hayati, dan posisi masyarakat saat ini sebagai salah satu penentunya,” ujar Nunu saat membuka Kehati Expo 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu malam (21/10/2023).

    Selanjutnya, Nunu menjelaskan saat ini dunia tengah menghadapi triple planetary crisis yaitu, perubahan iklim, polusi dan hilangnya keanekaragaman hayati.

    Ketiganya saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi. Karena itu, perlu mengedepankan paradigma bekerjasama dan berkolaborasi untuk mengatasi krisis tersebut.. 

    “Kita semua harus menjadi bagian dari solusi terhadap krisis lipat tiga tersebut, khususnya terkait biodiversity loss,” ujarnya.

    Selain itu, perlu keterlibatan aktif semua pihak dalam aksi lingkungan dan kehutanan juga dapat menjadi modal dasar mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.

    “Oleh karena itu, mari kita jaga, rawat dan lestarikan tumbuhan dan satwa liar yang ada di muka bumi ini terutama yang ada di negara Indonesia,” .katanya.

    Melansir Antaranews, sebelumnya KLHK telah melakukan beberapa upaya konservasi sebagai langkah pelestarian keanekaragaman hayati.

    Salah satunya konservasi ex-situ dalam bentuk penangkaran Jalak Bali yang telah berhasil mendukung peningkatan populasi di habitat alaminya (dari hasil restocking).

    Kemudian, pengembangan wisata alam yang tetap mempertahankan home range satwa liar.

    Selain itu, KLHK melakukan inventarisasi dan verifikasi keanekaragaman hayati untuk mengetahui potensi dalam perencanaan konservasi ke depannya.

    Upaya lainnya adalah dengan menerapkan pemanfaatan teknologi terkini seperti artificial reproductive technology (ART) untuk mendukung upaya konservasi satwa dilindungi.

    Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

    Instruksi itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi habitat tumbuhan dan satwa liar dan mempertahankan fungsi di dalamnya.

    Kehati Expo ini diselenggarakan oleh KLHK dalam rangka menyambut Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang diperingati setiap 5 November.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Wilayah IKN Miliki Keanekaragaman Hayati Sangat Tinggi, Akankah Terusik oleh Pembangunan?

    Wilayah IKN Miliki Keanekaragaman Hayati Sangat Tinggi, Akankah Terusik oleh Pembangunan?

    7cloud.asia – Ibu Kota Nusantara atau IKN merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati terkaya di Indonesia, dengan tingkat endemisitas tinggi.

    Dengan keanekaragaman hayati tinggi ini berarti terdapat banyak spesies yang hanya dapat ditemukan di IKN dan tidak ditemukan di tempat-tempat lain di dunia.

    Berdasarkan data Otorita IKN, mengidentifikasi tujuh wilayah di IKN dan sekitarnya yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi.

    Wilayah tersebut meliputi Bentang Alam Gunung Beratus, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Teluk Balikpapan, Hutan Lindung Sungai Wain, Samboja Lestari, Muara Jawa, dan Gunung Parung.

    OIKN  mencatat ada 3.889 spesies yang diindikasikan terdapat dalam radius 50 kilometer dari wilayah tersebut. Spesies ini meliputi mamalia, burung, reptil, amfibi, ikan, tumbuhan, serangga, dan arakhnida.

     

    Sayangnya, data International Union for Conservation of Nature (IUCN) menunjukkan bahwa 440 spesies atau 11,8 persen dari total spesies yang teridentifikasi berstatus rentan, kritis, serta terancam punah dan dibutuhkan upaya konservasi.

     

    Baca: Konsep kota hutan tak jamin IKN ramah lingkungan

    Kondisi ini tak lepas dari berbagai permasalahan lingkungan yang terjadi sebelum dan saat pembangunan IKN dimulai.

    Deforestasi akibat penebangan liar, kebakaran hutan, pertambangan ilegal, perluasan perkebunan kelapa sawit, dan perambahan hutan telah banyak mengubah wajah hutan Kalimantan.

    Citra satelit yang dirilis Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) pun menjadi bukti nyata berkurangnya tutupan hutan di wilayah IKN.

    Citra satelit menunjukkan bahwa pada April 2022, kawasan hutan di IKN masih terbilang lebat, sedangkan pada Februari 2024, terlihat adanya penebangan hutan di beberapa area.

    Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, mengakui bahwa kondisi hutan lindung IKN saat ini jauh dari ideal.

    Baca: DPR soroti pemerataan pembangunan di daerah penyangga IKN

    Konversi besar-besaran dalam beberapa dekade terakhir — jauh sebelum pembangunan IKN– telah mengubah wajah hutan tropis di Kalimantan.

    Ia menyebutkan bahwa tutupan hutan sekunder di IKN saat ini hanya sekitar 16 persen dari total 256.142 hektare luas kawasan IKN sehingga diperlukan upaya reforestasi setidaknya seluas 120.000 hektare hingga tahun 2045.

    Myrna mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan akan mengedepankan kelestarian alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.

    Upaya pemulihan ekosistem juga akan dilakukan untuk mengembalikan kejayaan hutan tropis Kalimantan.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah meluncurkan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati yang akan dijadikan sebagai peta jalan dalam pembangunan IKN yang tetap mengedepankan kelestarian alam dan mencegah kepunahan spesies di wilayah IKN.

    Baca: Mengulik keberadaan masyarakat adat di IKN

    Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati OIKN yang diluncurkan pada 26 Maret 2024 itu disusun melalui diskusi dengan para ahli, akademisi, lembaga swadaya lokal, nasional, dan lembaga internasional.

    Dokumen tersebut memuat beberapa poin penting rencana pembangunan IKN, antara lain, mempertahankan ekosistem hutan dan lahan basah yang tersisa, pelestarian habitat, perlindungan spesies, dan upaya restorasi.

    Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN ini akan diimplementasikan dalam kurun waktu 5 tahun (2024-2029).

     

    Menyadari tingginya nilai keanekaragaman hayati dan tantangan yang ada, Otorita IKN berupaya keras untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

    Berbagai langkah strategis telah dicanangkan dalam Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati.

    Baca: Sikap represif aparat terhadap warga IKN tuai kritik

    Dalam upaya untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan Kalimantan, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, menyatakan bahwa OIKN akan mendedikasikan 65 persen wilayah IKN sebagai kawasan lindung.

    Ini mencakup 40.000 hektare untuk hutan sekunder, 2.000 hektare untuk hutan bakau, 55.000 hektare untuk hutan tanaman industri/monokultur, dan 80.000 hektare untuk pertanian, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.

    Sementara itu, 25 persen didedikasikan untuk pembangunan infrastruktur di IKN, dan 10 persen sisanya untuk kawasan pertanian.

    Selain mengembalikan fungsi ekologis hutan, harmoni antara manusia dan satwa liar di sekitar kawasan IKN juga menjadi hal yang harus perhatikan.

    Pungky mengatakan bahwa pihaknya telah merancang langkah-langkah untuk mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar di ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

    Dalam pengembangan ini, Pungky mengatakan akan mengupayakan terciptanya harmoni dengan alam. 

    Sumber: Antaranews.com, penulis: Shofi Ayudiana  

     

  • 7 Wilayah di IKN Miliki Keanekaragaman Hayati Tinggi, Apa yang Akan Dilakukan OIKN untuk Melestarikannya?

    7 Wilayah di IKN Miliki Keanekaragaman Hayati Tinggi, Apa yang Akan Dilakukan OIKN untuk Melestarikannya?

    7cloud.asia – Dalam tulisan sebelumnya kita sudah menyinggung tentang keanekaragaman hayati di Ibu Kota Nusantara atau IKN yang sangat beragam

    Otoritas IKN atau OIKN pun telah mengidentifikasi tujuh wilayah di IKN dan sekitarnya yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. 

    Wilayah tersebut meliputi Bentang Alam Gunung Beratus, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Teluk Balikpapan, Hutan Lindung Sungai Wain, Samboja Lestari, Muara Jawa, dan Gunung Parung.

    Dijelaskan satu per satu keanekaragaman hayati itu ada di Hutan Lindung Sungai Wain adalah kawasan hutan dataran rendah seluas sekitar 10.000 hektare yang berada dalam wilayah administrasi Balikpapan dan berbatasan dengan IKN.

    Hutan lindung ini berisi hutan primer yang dikelilingi oleh hutan yang sedikit terdegradasi akibat kebakaran hutan pada masa lalu.

    Jenis fauna yang ditemui di Hutan Lindung Sungai Wain dalam periode 2016-2022 ada 42 jenis mamalia, 21 jenis burung, dan empat jenis reptil. Spesies ini di antaranya paok kepala biru, kengkareng hitam, jucing merah, dan beruang madu.

    Baca: Pembangunan mengancam keanekaragaman hayati di lokasi IKN?

    Teluk Balikpapan memiliki permukaan air sekitar 120 km dengan lebar maksimum 7 km dan garis pantai di dalam teluk sebagian besar ditumbuhi bakau. Teluk Balikpapan menjadi habitat bagi buaya muara, penyu hijau, gugong, dan pesut mahakam.

    Kemudian, Gunung Parung terletak di bagian barat IKN berdekatan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Wilayah ini merupakan kawasan hutan yang membentang dari kawasan konsesi hutan produksi hingga Pengunungan Meratus.

    Terdapat berbagai spesies yang dilindungi, seperti lutung merah, elang bondol, bekantan, dan cangak merah.

    Taman Hutan Raya Bukit Soeharto atau Tahura memiliki luas sekitar 64 hektare yang merupakan hutan konservasi yang ada di wilayah IKN.

    Menurut data OIKN, saat ini tutupan lahan terdiri dari kurang lebih 57 persen area berhutan dan sisanya berupa aktivitas ilegal pemanfaatan lahan seperti perkebunan, pertambangan, dan bangunan.

    Tahura merupakan habitat bagi macan dahan, buaya muara, rangkok badak, dan owa kalawat.

    Baca: Konsep kota hutan tak jamin IKN ramah lingkungan

    Selanjutnya, Muara Jawa dulunya merupakan hutan bakau yang mampu menunjang kehidupan berbagai flora dan fauna seperti kepiting bakau, udang, ikan, primata, dan buaya.

    Beberapa fauna yang ditemui di Muara Jawa, antara lain, codot kawar, bajing tiga warna, bekantan, dan cekakak sungai.

    Sementara itu, Samboja Lestari merupakan kawasan dengan luas sekitar 1.852 hektare yang dikelola oleh Yayasan Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF). Wilayah ini adalah pusat rehabilitasi bagi beberapa spesies seperti orang utan dan beruang madu.

    Kawasan ini juga menjadi rumah bagi gajahan timur, katak pohon harlequin, owa kalawat, dan lutung merah.

    Mempertimbangkan keberadaan habitat alami satwa liar di kawasan-kawasan tersebut dan potensi mereka bertemu dengan manusia, OIKN berencana membangun hutan penyangga (buffer zone) di pinggiran kota.

    Baca: Upaya mengembalikan hutan tropis di sekitar IKN

    Hutan penyangga ini nantinya akan ditanami pepohonan khusus yang berfungsi sebagai penghalang alami bagi satwa liar agar tidak memasuki area permukiman.

    “Buffer ini bisa berfungsi untuk menghalau hewan-hewan liar yang berpotensi konflik dengan manusia, agar tidak lari ke kota,” ujar Pungky.

    Upaya untuk menjaga habitat satwa liar di kawasan Ibu Kota Nusantara juga menjadi perhatian otorita. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah memastikan satwa liar dapat melintasi kawasan IKN dengan aman.

    Salah satunya adalah dengan membangun jalur khusus penyeberangan satwa, baik jalur bawah tanah (underpass) maupun di atas jalan (overpass).

    Jalur-jalur ini akan membantu satwa-satwa liar melintasi area pembangunan IKN tanpa terancam keselamatannya. Jalur ini juga memungkinkan mereka untuk tetap bisa berpindah tempat untuk mencari makan dan berkembang biak.

    Baca: Banyak persoalan menyangkut masyarakat adat di IKN

    “Kami mengidentifikasi jalur-jalur yang diduga dilalui satwa. Kami akan membangun koridor buatan yang disesuaikan dengan habitat satwanya. Apabila satwanya berjalan di atas berarti koridornya overpass, apabila satwanya berada di bawah underpass,” ujar Pungky.

    Sebagai langkah antisipasi terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, OIKN bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan membentuk tim penyelamat khusus menangani konflik tersebut.

    Pada akhirnya, pembangunan IKN bukan hanya tentang membangun infrastruktur dan memindahkan pusat pemerintahan.

    Lebih dari itu, IKN adalah tentang pembangunan masa depan berkelanjutan, yang tidak hanya menciptakan kota yang modern, tetapi juga mampu melindungi dan mengelola keanekaragaman hayati di sekitarnya.

    Kolaborasi OIKN, Pemerintah, akademikus, pegiat lingkungan, dan masyarakat luas sangat diperlukan untuk mengawasi dan memastikan terlaksananya rencana pengelolaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan IKN.

     

  • Jelang Hari Keanekaragaman Hayati: Lebih dari 44.000 Spesies Terancam Punah dari Muka Bumi.

    Jelang Hari Keanekaragaman Hayati: Lebih dari 44.000 Spesies Terancam Punah dari Muka Bumi.

    7cloud.asia – Peran multipihak sangat dibutuhkan untuk mencegah laju kepunahan yang saat ini mengancam keanekaragaman hayati.

    Demikian terungkap dalam seminar bertajuk “Peran Multipihak dalam Pelestarian Biodiversitas Indonesia” yang dihelat Belantara Foundation pada Selasa (14/5/2024) secara hybrid.

    Seminar ini digelar untuk menyemarakkan World Species Congress yang diselenggarakan oleh IUCN program Reverse The Red pada 15 Mei 2024 dan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional yang diperingati setiap 22 Mei 2024.

    Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna dalam sambutannya menekankan pentingnya pengarusutamaan pelestarian keanekaragaman hayati.

    Pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan itu menyebutkan, saat ini telah ada Inpres No.1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

    Inpres ini diterbitkan untuk memastikan adanya keseimbangan pemanfaatan ruang untuk kepentingan ekonomi dan konservasi keanekaragaman hayati dalam kebijakan setiap sektor.

    Baca Juga: Masalah Lingkungan Terbesar 2023: Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Pelaksanaan kebijakan ini diarahkan melalui pengambilan langkah-langkah kebijakan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan setiap lembaga yang disasar dalam kebijakan ini.

    Isi inpres ini menyasar ke 19 kementerian dan lembaga pemerintahan dengan tujuan untuk mengarusutamakan keanekaragaman hayati dalam kebijakan pembangunan.

    “Tidak hanya tugas pemerintah, pelestarian keanekaragaman hayati merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi multipihak mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi, industri, media bahkan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelestarian biodiversitas Indonesia untuk generasi kini dan yang akan datang,” tegas Dolly yang juga​ anggota Commission on Ecosystem Management IUCN.

    Dalam artikel yang ditulis oleh ilmuwan yang diterbitkan di jurnal Biological Review awal 2022 lalu, menjelaskan bahwa saat ini telah berlangsung kepunahan massal keenam yang disebabkan oleh antropogenik.

    Ancaman kepunahan massal kali ini berbeda, karena intervensi manusia terhadap alam dan biodiversitas telah menyumbang dan mempercepat kepunahan tersebut terjadi.

    Ancaman tersebut semakin terlihat dengan tingkat kepunahan spesies yang meningkat secara drastis.

    Baca Juga: Salah Satu Keanekaragaman Hayati Indonesia: Punya Lebih dari 300 Jenis Pisang Lokal

    Para peneliti sebagian besar menggunakan data spesies yang terdaftar sebagai spesies punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

    Para peneliti berfokus pada spesies vertebrata (tidak termasuk ikan) karena datanya tersedia lebih banyak.

    Dari setidaknya 5.400 genera (bentuk jamak dari genus) yang terdiri dari 34.600 spesies, para peneliti menyimpulkan bahwa dalam 500 tahun terakhir sejumlah 73 genera telah mengalami kepunahan, sebagian besar terjadi dalam dua abad terakhir.

    Penelitian tersebut memperkirakan bahwa kepunahan tersebut seharusnya membutuhkan waktu kurang lebih 18.000 tahun, bukan 500 tahun.

    Namun, ditegaskan bahwa perkiraan tersebut masih belum pasti, karena tidak seluruh spesies diketahui dan catatan fosil masih belum lengkap.

    Para ilmuwan mengatakan kepunahan massal buatan manusia tersebut disebabkan oleh perusakan habitat, perubahan iklim global, eksploitasi berlebihan, polusi, dan spesies invasif.

    Baca Juga: 7 Wilayah di IKN Miliki Keanekaragaman Hayati Tinggi, Apa yang Akan Dilakukan OIKN untuk Melestarikannya?

    Menurut IUCN, sampai saat ini terdapat lebih dari 44.000 spesies terancam punah di bumi.

    Jumlah ini merupakan 28 persen dari total 157.100 spesies yang masuk daftar merah milik lembaga konservasi global tersebut. Padahal, jumlah spesies yang ada di bumi jauh lebih banyak dari angka tersebut.

    Pada Desember 2023 lalu, IUCN memperbarui daftar spesies yang berstatus punah/Extinct (EX). Berdasarkan data yang dipublikasikan sejak 1996 hingga kini, terdapat lebih dari 900 spesies yang punah.

    Sebanyak 74 spesies di antaranya dinyatakan punah pada 2023.

    Sejak Tahun 2023 hingga saat ini, Pemerintah Indonesia dikoordinasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, tengah menyusun dokumen Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia atau Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) pasca COP15 CBD.

    Proses penyusunan dokumen ini merupakan upaya untuk menyelaraskan target pengelolaan keanekaragaman hayati nasional dengan target global.

    Dokumen IBSAP ini disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta ke depan diharapkan memiliki dasar payung hukum untuk akselerasi implementasi.

    Dokumen ini diharapkan menjadi acuan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola keanekaragaman hayati secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

     

  • Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan dan Peta Jalan Keanekaragaman Hayati Indonesia

    Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan dan Peta Jalan Keanekaragaman Hayati Indonesia

    7cloud.asia – Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak menyatakan pengembangan ekonomi berkelanjutan dapat dilakukan melalui pemanfaatan potensi bioprospeksi di berbagai ekosistem Indonesia.

    Potensi bioprospeksi dari ekosistem laut dalam sampai pegunungan tersebut dapat dikembangkan menjadi produk obat-obatan, energi, dan bahan pangan yang berkelanjutan.

    Andes juga menjelaskan bahwa BRIN memiliki beberapa fokus riset yang dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan keanekaragaman hayati.

    Salah satunya pada bidang bioteknologi, seperti pengembangan teknologi berbasis sel tanaman dan mikroorganisme menjadi inovasi yang dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

    Senada dengan Andes, Plt. Kepala Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Taufiq Purna Nugraha mengungkapkan bahwa riset-riset konservasi dan restorasi ekosistem juga diarahkan untuk mendukung pembuatan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi spesies-spesies endemik, terancam punah, dan ekosistem bernilai tinggi.

    “Selanjutnya untuk lebih memperkaya hasil riset BRIN juga menjalin kolaborasi internasional dan terlibat aktif dalam proyek-proyek global yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati, mulai dari pengungkapan hingga ke pemanfaatan berkelanjutan,” terang Taufiq.

    Baca Juga: Hari Keanekaragaman Hayati Dunia 2024: Masyarakat Diajak untuk Menjadi Bagian dari Rencana Keanekaragaman Hayati

    Hal ini terungkap dalam acara peluncuran dokumen Indonesian Biodiversity Strategy & Action Plan (IBSAP) 2025-2045 baru-baru ini di Jakarta.

    Peluncuran dokumen IBSAP ini dalam rangka menjalankan misi perlindungan, pemanfaatan berkelanjutan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguatan sumber daya dan tata kelola keanekaragaman hayati (kehati),

    Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) menjadi wujud komitmen Indonesia dalam mengelola keanekaragaman hayati (kehati) dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

    Dokumen IBSAP 2025-2045 akan berfungsi sebagai panduan strategis dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

    Dokumen ini dirumuskan untuk memperkuat integrasi dan ketahanan ekosistem dalam pengelolaan kehati, mengurangi risiko kepunahan spesies, dan menjaga keanekaragaman genetik.

    Baca Juga: Jelang Hari Keanekaragaman Hayati: Lebih dari 44.000 Spesies Terancam Punah dari Muka Bumi.

    Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengungkapkan bahwa IBSAP bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan, memperkuat tata kelola keanekaragaman hayati melalui pengayaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan finansial, penguatan regulasi dan penegakan hukum.

    Optimalisasi pengelolaan kehati, ujarnya, memerlukan komitmen berkelanjutan dari berbagai pihak, melalui konsistensi dan sinergitas program. BRIN telah menghasilkan data yang mendukung integrasi keanekaragaman hayati dalam kebijakan nasional.

    “Oleh karena itu, penguatan kapasitas individu dan institusi sangat diperlukan, termasuk pendekatan inklusif yang melibatkan masyarakat adat dan lokal untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas,” ujar Handoko.

    Handoko menambahkan BRIN telah memiliki sarana infrastruktur riset dan inovasi berkelas dunia.

    Dengan demikian, hasil-hasil riset dalam mengoptimalkan keanekaragaman hayati diharapkan dapat berdampak signifikan dan menjadi pendorong ekonomi Indonesia.

    Baca Juga: Masalah Lingkungan Terbesar 2023: Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Peluncuran IBSAP 2025-2045 ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai National Focal Point, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, BRIN, Badan Karantina Indonesia, serta mitra pembangunan terkait lainnya.

    Menurut Taufiq, proses penyusunan dokumen IBSAP akan terus diperbaharui dan dievaluasi rutin setiap lima tahun sekali, selama 20 tahun periode IBSAP 2025-2045.

    Tak hanya itu, IBSAP juga akan dilengkapi glosarium yang memuat terminologi spesifik, mengacu pada kondisi Indonesia dan peraturan perundangan yang berlaku.

    Selain acara peluncuran dokumen IBSAP 2025-2045 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, selanjutnya akan diadakan kegiatan diskusi lebih lanjut mengenai IBSAP 2025-2045 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

  • Perubahan Iklim dan Alih Fungsi Lahan Mempercepat Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Perubahan Iklim dan Alih Fungsi Lahan Mempercepat Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    7cloud.asia – Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna mengatakan, kehilangan keanekaragaman hayati, termasuk satwa liar, menjadi salah satu bagian dari triple planetary crisis (tiga krisis planet) yang dapat mengancam keberhasilan pencapaian pembangunan berkelanjutan.

    Secara global, yang menjadi faktor penyebab hilangnya keanekaragaman hayati antara lain alih fungsi lahan, eksploitasi yang berlebihan (overexploitation).

    Hilangnya keanekaragaman hayati juga bisa dipicu perubahan iklim, polusi, hama dan penyakit, jenis asing invasif, serta konflik satwa liar dengan manusia di habitatnya.

    Konflik manusia dengan satwa liar yang intensitasnya cenderung meningkat dari waktu ke waktu dipicu oleh banyak faktor, yang antara lain alih fungsi lahan yang berdampak pada hilangnya habitat, fragmentasi habitat, serta penurunan kualitas habitat.

    “Meningkatnya aktivitas manusia di areal-areal yang merupakan habitat satwa liar juga dapat memicu terjadinya konflik,“ ujar Dolly saat berbicara dalam diskusi bertajuk “Mewujudkan Harmonisasi Manusia – Satwa Liar di Habitatnya” Sabtu (5/10/2024) di Jakarta

    Baca: Pameran Muda Mudi Konservasi kenalkan keanekaragaman hayati

    Kegiatan ini merupakan sesi pertama dari dua sesi diskusi yang mengangkat tema besar “Kolaborasi Multipihak dalam Pelestarian Satwa Liar di Indonesia” yang dihelat Belantara Foundation.

    Dolly menambahkan, konflik manusia-satwa liar juga sering terjadi di areal konsesi kehutanan, di HGU Perkebunan sawit, atau bahkan di ladang masyarakat.

    Oleh karenanya dibutuhkan strategi, upaya, serta aksi konkrit bersama dari para pihak untuk mewujudkan harmonisasi manusia dan satwa liar di habitatnya.

    “Harmonisasi manusia dan satwa liar di habitatnya merupakan sebuah win win solution bagi pembangunan berkelanjutan dan upaya konservasi”, tegas Dolly yang juga​ anggota Commission on Ecosystem Management IUCN.

    Karena itu lewat acara Pameran Muda Mudi Konservasi merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadartahuan (awareness) publik, khususnya generasi muda, akan pentingnya melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia.

    Baca: Dampak hilangnya keanekaragaman hayati pada lingkungan

    Senada dengan Dolly, pada waktu dan tempat yang sama, Co-Chair IUCN-IdSSG, Sunarto mengatakan bahwa diskusi dan edukasi tentang pentingnya berbagi ruang dan hidup berdampingan antara satwa dan manusia perlu terus menerus dilakukan.

    Selain berbagai manfaat yang didapat, memang ada risiko konflik yang perlu diminimalisir atau dimitigasi dan dikelola dengan baik secara terus menerus.

    Sunarto menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya konflik manusia dan satwa liar di habitatnya yaitu masalah dari rusaknya tempat hidup yang semakin tergerus.

    Selain itu, terdapat juga faktor habitat yang bersinggungan dengan daerah aktivitas manusia seperti pemukiman atau perkebunan.

    Terlebih, seiring dengan pertambahan penduduk dan peningkatan kebutuhannya, tekanan terhadap habitat alami satwa liar juga semakin kuat.

    “Pemahaman yang baik oleh semua pihak menjadi kunci utama untuk berbagi ruang dan hidup berdampingan secara harmonis”, ujar Sunarto.

    Baca: Lebih dari 44.000 spesies terancam punah

    Faktor dari kondisi satwa juga berpengaruh. Dia mencontohkan, satwa liar yang sakit cenderung mengalami kesulitan berburu seperti biasa.

    “Dan individu jantan muda yang mencari wilayah jelajah baru juga cenderung mengalami konflik dengan manusia,“ imbuh Sunarto.

    Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pengurus Belantara Foundation, Dr. Irsyal Yasman mengatakan bahwa gerakan Muda Mudi Konservasi ini sangat relevan dengan salah satu pilar program Belantara yaitu pelestarian satwa liar beserta habitatnya.

    “Kami akan terus mengajak dan terus menggalakkan upaya kolaborasi multipihak untuk mendukung gerakan penyadartahuan serta edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda akan pentingnya berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan biodiversitas di Indonesia”, ujar Irsyal.

    Turut hadir narasumber dari penggiat konservasi satwa liar yang berasal dari organisasi lingkungan yang berpengalaman dalam mewujudkan harmonisasi manusia-satwa liar di habitatnya.

    Selain Sunarto, juga hadir Donny Gunaryadi (Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia), Jasmine N.P. Doloksaribu (Head of Landscape Conservation&Environment APP Group).

     

  • Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah Dukung Agenda Masyarakat Adat di KTT Keanekaragaman Hayati di Cali

    Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah Dukung Agenda Masyarakat Adat di KTT Keanekaragaman Hayati di Cali

    7cloud.asia – Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia yang hadir di KTT Keanekaragaman Hayati atau COP16 CBD di Cali, Kolombia menyerukan kepada komunitas global dan delegasi Pemerintah Indonesia yang sedang berunding serta untuk mendukung agenda terkait hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Kamis (24/10/2024) disebutkan, penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal menempati peran penting dalam Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global.

    Kesepakatan itu tertuang dalam Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) yang disepakati pada 2022.

    Pada COP 16 CBD, Masyarakat Adat mendorong negara-negara yang hadir untuk memastikan pengakuan penuh atas kontribusi Masyarakat Adat dalam perlindungan keanekaragaman hayati di dunia.

    Masyarakat adat juga mendorong ditetapkannya pembentukan badan permanen (Subsidiary Body) yang mengikat khusus Article 8j terkait pengetahuan lokal, inovasi, dan praktik-praktik tradisional dalam perlindungan keanekaragaman hayati.

    Sayangnya, perwakilan delegasi Indonesia justru menolak pendirian Subsidiary Body tersebut. Padahal, kontribusi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal untuk mencapai target KM-GBF sangat besar.

    “Penolakan delegasi Indonesia terhadap pembentukan Subsidiary Body pada Article 8j tentang Pengetahuan, Inovasi, dan Praktik-Praktik Tradisional adalah sebuah kemunduran,” ungkap Cindy Julianty dari WGII (Working Group on Indigenous and Local Communities-Conserved Areas and Territories Indonesia).

    Cindy menambahkan, pembicaraan terkait upaya mempermanenkan Working Group on Article 8j sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu untuk memastikan perlindungan terhadap pengetahuan tradisional serta inovasi dan praktik yang dilakukan oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam pemanfaatan dan perlindungan sumber daya genetik.

    Baca: KTT Keanekaragaman Hayati Cali Agendakan Pendanaan dan Pelibatan Masyarakat Adat dalam Konservasi

    Pasca komitmen KM-GBF, lanjut Cindy, adanya kerangka kerja dan pembentukan Subsidiary Body dapat memastikan terukur dan terjaminnya dimensi keadilan dan sosial dari implementasi KM-GBF.

    Saat ini wilayah adat di Indonesia yang telah terpetakan sudah mencapai 30,1 juta hektar. Namun, baru 16% dari wilayah tersebut yang telah diakui secara hukum.

    “Menjamin hak penguasaan tanah masyarakat adat adalah hal yang terpenting jika kita ingin melindungi keanekaragaman hayati yang masih tersisa,” kata Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

    Menjamin dan melindungi wilayah masyarakat adat dan kawasan konservasi akan membantu Indonesia mencapai target 30×30 (perlindungan 30% area keanekaragaman hayati di daratan dan lautan pada tahun 2030).

    Menurut data terbaru dari WGII, terdapat lebih dari 22 juta hektare lahan yang dikelola dan dilindungi masyarakat adat dengan pengetahuan tradisional, yang dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan konservasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global atau Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM GBF).

    Cindy menegaskan, dibutuhkan aksi segera untuk menghentikan penyebab hilangnya keanekaragaman hayati.

    Saat ini, ujarnya, keanekaragaman hayati Indonesia terancam oleh aktivitas industri-industri ekstraktif seperti pertambangan, eksploitasi dan penebangan hutan, pertanian skala besar, dan berbagai proyek strategis nasional.

    Izin-izin ekstraktif di Indonesia telah menguasai lebih dari 100 juta hektare daratan dan lautan di Indonesia (55,5 juta hektare di daratan dan 45,4 juta hektare di lautan).

    Baca: KTT Keanekaragaman Hayati Sekjen PBB serukan negara-negara di dunia segera wujudkan rencana aksi

    Hadirnya industri-industri, yang juga didorong permintaan dan kebutuhan global seperti batu bara, minyak sawit, kayu, dan nikel, telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan kerusakan habitat.

    Pidato Presiden Prabowo dalam pelantikannya pada 20 Oktober lalu telah menargetkan swasembada pangan dalam 4-5 tahun dengan mengandalkan food estate.

    Saat ini sedang berlangsung pengembangan program food estate di beberapa provinsi, di antaranya di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Papua Selatan dengan target luas lebih dari 2 juta hektare.

    Program food estate tersebut telah mengakibatkan kehancuran ekosistem, keanekaragaman hayati dan wilayah adat, budaya serta kearifan lokal masyarakat adat.

    Ogy Dwi Aulia dari Forest Watch Indonesia menyatakan bahwa komitmen terhadap
    perlindungan keanekaragaman hayati harus ditunjukkan dengan aksi nyata mengurangi secara signifikan aktivitas-aktivitas industri ekstraktif yang membahayakan keanekaragaman hayati di Indonesia.

    Industri ekstraktif seperti nikel, sawit, food estate, HPH, HTI, Pertambangan, dan lain sebagainya harus dikaji ulang.

    Baca: Ini yang terjadi pada lingkungan jika pemanasan global mencapai 2°C

    “Saat ini, ada lebih dari 1 juta hektare industri ekstraktif di kawasan konservasi. Selain itu, ada juga 20,5 juta hektar industri ekstraktif berada dalam area ekosistem penting seperti koridor satwa, taman kehati, dan area biodiversitas penting,” tambah Ogy.

    Keanekaragaman hayati laut Indonesia juga perlu segera dilindungi. Saat ini, jutaan hektare wilayah laut Indonesia dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat pesisir.

    Hal ini berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan pencapaian (Indonesia Biodiversity Strategic Action Plan (IBSAP), khususnya dalam upaya melindungi 30% area laut Indonesia.

    Rayhan Dudayev dari Greenpeace mengatakan, dalam agenda Keanekaragaman Hayati Laut dan Pesisir serta Pulau-Pulau, Indonesia perlu mendukung teks yang memastikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, akses terhadap keadilan dan informasi.

    ”Harus ada perlindungan bagi pembela hak asasi manusia dan lingkungan, masyarakat adat, dan komunitas lokal, dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia,” tandasnya.

    Rayhan juga mengingatkan, akan sangat strategis jika Indonesia mendukung Annex 2(g) untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak pengasaman laut dan tekanan lainnya terhadap ekosistem pulau.

    ”Ini sangat relevan bagi negara kita sebagai salah satu negara maritim terbesar di dunia,” pungkasnya

  • KTT Keanekaragaman Hayati: Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Mendukung Pendanaan Langsung bagi Masyarakat Adat

    KTT Keanekaragaman Hayati: Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Mendukung Pendanaan Langsung bagi Masyarakat Adat

    7cloud.asia – Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia yang hadir di KTT Keanekaragaman Hayati atau COP16 di Cali, Kolombia menyerukan kepada delegasi Pemerintah Indonesia untuk mendukung agenda terkait hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal

    Setidaknya perwakilan 196 negara, termasuk Indonesia hadir di KTT Keanekaragaman Hayati Cali, untuk merundingkan upaya menghentikan dan membalikkan kerusakan alam dan punahnya keanekaragaman hayati.

    Dalam keterangan resmi yang diterima 7cloud.asia pada Kamis (24/10/2024) organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah mendukung pendanaan langsung bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.

    Masyarakat Adat dipercaya sebagai salah satu kekuatan utama dunia yang berperan penting menahan perubahan iklim dan punahnya keanekaragaman hayati.

    Namun, mekanisme keuangan yang ada saat ini belum memadai sehingga Masyarakat Adat yang melindungi keanekaragaman hayati tidak memiliki sumber daya yang memadai.

    Oleh karenanya, Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia menyerukan dibentuknya mekanisme pendanaan langsung untuk menyalurkan dukungan kepada Masyarakat Adat, nelayan skala kecil, petani, dan masyarakat lokal.

    Baca: KTT Keanekaragaman Hayati Cali agendakan pendanaan dan pelibatan Masyarakat Adat dalam konservasi

    Pendanaan kepada kelompok rentan ini harus diberikan secara langsung tanpa bergantung pada solusi berbasis pasar yang berisiko seperti kredit dan offset keanekaragaman hayati.

    Juru bicara dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Eustobio Rero Renggi mengatakan pendanaan ini akan sangat besar artinya bagi upaya konservasi yang dilakukan masyarakat adat saat ini.

    “Kita memerlukan sistem pendanaan yang transparan dan akuntabel, yang dapat diakses langsung oleh Masyarakat Adat untuk melanjutkan pekerjaan konservasi penting kita,” kata Eustobio yang juga hadir pada COP 16 CBD tersebut.

    Sayangnya, delegasi pemerintah Indonesia dalam COP 16 CBD tidak menghendaki adanya pendanaan langsung yang dapat diakses oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.

    Pada COP 16 CBD waktu setempat, delegasi pemerintah Indonesia menyampaikan pernyataan yang mendukung pemerintah India terkait tidak diperlukannya “pendanaan langsung” bagi Masyarakat Adat.

    Selain itu, delegasi pemerintah Indonesia juga bersepakat dengan pernyataan pemerintah Brasil, bahwa dukungan pendanaan langsung tersebut harus bisa masuk melalui otoritas nasional (pemerintah), sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan (kepentingan) nasional.

    Baca: Buka KTT Keanekaragaman Hayati Cali Sekjen PBB serukan negara-negara di dunia segera wujudkan rencana aksi

     

    Eustobio menyesalkan sikap delegasi pemerintah Indonesia dan mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik pernyataan tersebut.

    Atas nama Masyarakat Adat, ujarnya, kami menyesalkan sikap dan pernyataan delegasi pemerintah Indonesia yang telah mengabaikan hak-hak konstitusional kami sebagai penyandang hak utama yang telah menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati secara turun temurun.

    ”Ini sudah dilakukan jauh sebelum adanya negara,” kata Eustobio.

    Lebih lanjut, Eustobio menyarankan kepada delegasi pemerintah Indonesia untuk menyepakati usulan dari mayoritas negara-negara yang menghendaki adanya pendanaan langsung tersebut.

    Eustobio menambahkan, mayoritas negara-negara seperti Meksiko, Namibia, Swiss, bahkan Uni Eropa, dan yang lain telah berkomitmen untuk mendukung adanya pendanaan langsung.

    ”Seharusnya, pemerintah Indonesia bisa mengambil contoh yang baik untuk mendukung komitmen kepada Masyarakat Adat seperti yang terjadi di negara-negara lain, apalagi 60% populasi Masyarakat Adat terbesar ada di Asia, dan salah satunya Indonesia,” tandas Eustobio.

  • Peran Masyarakat Adat dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati di Kalimantan Disuarakan di COP 16 CBD

    Peran Masyarakat Adat dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati di Kalimantan Disuarakan di COP 16 CBD

    7cloud.asia – Sebagai pulau terbesar ketiga di dunia, Pulau Kalimantan memiliki sedikitnya 15,000 jenis tanaman, 288 jenis mamalia, 350 jenis burung, 150 jenis reptil dan amfibi.

    Kondisi ini menjadikan Pulau Kalimantan sebagai daerah penting bertemunya beragam kebudayaan dengan tingginya keanekaragaman hayati.

    Dari keseluruhan keanekaragaman hayati di Pulau Kalimantan tersebut, berbagai kelompok Masyarakat Adat selama ratusan tahun secara turun temurun telah menjaga keanekaragaman hayati yang ada di wilayahnya.

    Contoh praktik baik itu dapat ditemukan di Kapuas Hulu yang merupakan salah satu bentang alam di jantung pulau Kalimantan dengan keanekaragaman hayati yang tak tertandingi.

    Hamparan hijau hutan hujan tropis yang berada di Kapuas Hulu merupakan benteng terakhir bagi banyak spesies flora dan fauna, termasuk Rangkong gading yang terancam punah serta 7 jenis rangkong Kalimantan, orangutan, dan jutaan makhluk lainnya yang menyebut hutan ini sebagai rumah.

    Praktik masyarakat adat dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati disampaikan oleh perwakilan masyarakat adat Ketemenggungan Iban, Jalai Lintang, Kalimantan Barat dalam salah satu side event di COP16 CBD.

    “Seluruh Masyarakat Adat di Indonesia harus terus menjaga dan mengelola hutan beserta isinya, karena lebih baik menjaga mata air, daripada meneteskan air mata,” tutur Raymundus Remang, Kepala Desa Batu Lintang/Ketua Gerempong Menuajudan-Sungai Utik.

    Darius Doni sebagai pemuda dari generasi ketiga Ketemenggungan Iban Jalai Lintang/Pengurus Daerah AMAN Kapuas Hulu, mengajak generasi muda adat untuk lebih aktif menjaga dan mengelola wilayah adat sebagai penerimaan leluhur, untuk masa depan yang terus baik”

    Praktik masyarakat adat dalam konservasi keanekaragaman hayati berakar kuat pada hubungan kosmos dalam penjagaan terhadap ekosistem alam.

    Praktik baik oleh masyarakat adat dalam pengelolaan ekosistem berkelanjutan yang dilakukan turun temurun, karena segala kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang kehidupan masyarakat adat terpenuhi oleh alam.

    Selain Masyarakat Adat Ketemenggungan Iban Jalai Lintang, juga ada Masyarakat Adat Dayak Punan Tugung di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

    Meskipun wilayah adat mereka sepenuhnya berada dalam izin konsesi perusahaan dan masuk dalam kawasan hutan, Masyarakat Adat Dayak Punan Tugung tetap menjaga keanekaragaman hayati yang berada di wilayah adat mereka.

    Rahmat Sulaiman dari Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menyampaikan bahwa kondisi wilayah adat Dayak Punan Tugung cukup memprihatinkan.

    Pasalnya, keseluruhan dari wilayah adat mereka berada dalam konsesi PT. Intracawood yang bergerak pada Hak Pengelolaan (HPH), baik dalam fungsi produksi maupun lindung, keseluruhan masuk dalam konsesi.

    Namun, ujarnya, perbedaan pengelolaan hutan oleh korporasi dan Masyarakat Adat terlihat sangat mencolok dan menunjukkan bagaimana Masyarakat Adat Dayak Punan Tugung mampu melindungi keperawanan hutan adat mereka.

    Nurhayati, perempuan adat Punan Tugung bercerita tentang pengetahuan tradisional berbasis kearifan lokal di wilayah adat mereka. Obat-obatan tradisional atau Ethnobotani telah dimanfaatkan secara turun temurun.

    Dalam pemaparannya, Nurhayati menunjukkan berbagai tanaman herbal yang dapat digunakan sebagai obat-obatan, mulai dari panas dalam, penawar racun, dan lain sebagainya kepada para peserta dalam ASEAN Pavilion.

    “Hutan adalah supermarket dan apotek gratis bagi kami. Dari hutan, kami bisa mendapatkan segala kebutuhan yang kami perlukan. Kami tidak bisa dipisahkan dengan hutan adat kami,” tambah Nurhayati.

    Meski demikian, pengakuan terhadap masyarakat adat di Pulau Kalimantan masih sangat minim. Data PADI Indonesia dan JKPP menunjukkan, pengakuan masyarakat adat di Kalimantan Utara baru ada di 3 kabupaten, yaitu Malinau, Nunukan dan Bulungan.

    “Untuk jumlah komunitas adat yang telah mendapatkan pengakuan hingga saat ini baru ada 19 Komunitas yang tersebar di 3 kabupaten tersebut.” ucap Among, sebagai Direktur Eksekutif PADI Indonesia yang merupakan pendamping dari Komunitas Adat Punan Tugung.

    Masyarakat Adat, tegasnya, bukanlah yang menyebabkan kehilangan keanekaragaman hayati dan perubahan iklim. Mereka justru garda terdepan pelindung biodiversitas dan sebagai pihak yang akan terdampak langsung terhadap kehilangan biodiversitasnya.

    Oleh karenanya, lanjut Among, pengakuan formal bagi Masyarakat Adat dan dukungan dari masyarakat dunia tentang perlindungan dan kontribusi masyarakat adat dalam pengelolaan keanekaragaman hayati sangat kami butuhkan.

    Masyarakat adat di Kalimantan pada kenyataannya bukan merupakan satu-satunya yang sedang berusaha mendapatkan pengakuan atas status dan ruang hidupnya.

    Tidak hanya di Indonesia, proses negosiasi dalam COP16 CBD untuk penghoramatan dan pengakuan hak masyarakat adat dan komunitas lokal berjalan alot.

    Padahal, masyarakat adat telah terbukti berkontribusi pada perlindungan keanekaragaman hayati dan secara tidak langsung juga berkontribusi dalam pencapaian target 3 KM-GBF.

    Karena itu, penghormatan terhadap hak dan pengakuan terhadap ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal merupakan prasyarat utama bagi masyarakat adat untuk bisa melangsungkan praktik pengelolaan ekosistem berkelanjutan yang telah terbukti berhasil melindungi keanekaragaman hayati.

    Yoki Hadiprakarsa dari Yayasan Rekam Nusantara mengatakan bahwa perjuangan masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola hutan adat secara berkelanjutan sudah sejak lama dilakukan.

    Karenanya, ujarnya, perlu terus dukungan teknis dan pendanaan oleh para pihak untuk memastikan upaya pengelolaan melalui pemantauan keanekaragaman hayati terus berjalan, sebagai bentuk nyata kontribusi masyarakat adat dalam implementasi KM-GBF di Indonesia.

    ”Terpenting, untuk terus memberikan manfaat luarbiasa, untuk Indonesia dan masyarakat global,” tandasnya.

     

     

  • Berbicara di COP 16 CBD, Wakil Masyarakat Adat Kalimantan Suarakan Pentingnya Konservasi Keanekaragaman Hayati

    Berbicara di COP 16 CBD, Wakil Masyarakat Adat Kalimantan Suarakan Pentingnya Konservasi Keanekaragaman Hayati

    7cloud.asia – Perlindungan keanekaragaman hayati tidak lepas dari peran serta masyarakat adat dan lokal yang sejak lama sudah menjadi bagian dari ekosistem di wilayah adatnya masing-masing.

    Praktek-praktek pemantauan keanekaragaman hayati (biodiversity monitoring) sejatinya sudah dilakukan oleh masyarakat adat sejak lama.

    Dalam KTT Keanekaragaman Hayati atau COP 16 CBD Cali, Kolombia yang berlangsung pada 21 Oktober hingga 1 November 2024 hadir perwakilan masyarakat adat dari Kalimantan.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Rabu (30/10/202), mereka bercerita ke masyarakat global tentang praktek-praktek monitoring dan upaya melestarikan keanekaragaman hayati yang dilakukan di wilayah adat mereka.

    Salah satu yang hadir dalam salah satu side event di COP16 CBD adalah perwakilan masyarakat adat Ketemenggungan Iban, Jalai Lintang, Kalimantan Barat

    “Seluruh Masyarakat Adat di Indonesia harus terus menjaga dan mengelola hutan beserta isinya, karena lebih baik menjaga mata air , daripada meneteskan air mata,” tutur Raymundus Remang, Kepala Desa Batu Lintang/Ketua Gerempong Menuajudan- Sungai Utik.

    Darius Doni sebagai pemuda dari generasi ketiga Ketemenggungan Iban Jalai Lintang/Pengurus Daerah AMAN Kapuas Hulu, mengatakan bahwa “Generasi muda adat harus lebih aktif menjaga dan mengelola wilayah adat sebagai penerimaan leluhur, untuk masa depan yang terus baik”

    Kapuas Hulu sendiri merupakan salah satu bentang alam di jantung pulau Kalimantan dengan keanekaragaman hayati yang tak tertandingi.

    Baca: Pemerintah didesak dukung agenda Masyarakat Adat di KTT Keanekaragaman Hayati di Cali

    Hamparan hijau hutan hujan tropis yang berada di Kapuas Hulu merupakan benteng terakhir bagi banyak spesies flora dan fauna, termasuk Rangkong gading yang terancam punah serta 7 jenis rangkong Kalimantan, orangutan, dan jutaan makhluk lainnya yang menyebut hutan ini sebagai rumah.

    Praktik masyarakat adat dalam konservasi keanekaragaman hayati berakar kuat pada hubungan kosmos dalam penjagaan terhadap ekosistem alam.

    Praktik baik oleh masyarakat adat dalam pengelolaan ekosistem berkelanjutan yang dilakukan turun temurun, karena segala kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang kehidupan masyarakat adat terpenuhi oleh alam.

    Selain Masyarakat Adat Ketemenggungan Iban Jalai Lintang, juga ada Masyarakat Adat Dayak Punan Tugung di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

    Meskipun wilayah adat mereka sepenuhnya berada dalam izin konsesi perusahaan dan masuk dalam kawasan hutan, Masyarakat Adat Dayak Punan Tugung tetap menjaga keanekaragaman hayati yang berada di wilayah adat mereka.

    Rahmat Sulaiman dari Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menyampaikan bahwa kondisi wilayah adat Dayak Punan Tugung cukup memprihatinkan.

    Pasalnya, keseluruhan dari wilayah adat mereka berada dalam konsesi PT. Intracawood yang bergerak pada Hak Pengelolaan (HPH), baik dalam fungsi produksi maupun lindung, keseluruhan masuk dalam konsesi.

    ”Namun, perbedaan pengelolaan hutan oleh korporasi dan Masyarakat Adat terlihat sangat mencolok dan menunjukkan bagaimana Masyarakat Adat Dayak Punan Tugung mampu melindungi keperawanan hutan adat mereka,” ujarnya

    Baca: KTT Keanekaragaman Hayati di Cali agendakan pendanaan dan pelibatan masyarakat adat

    Nurhayati, perempuan adat Punan Tugung bercerita tentang pengetahuan tradisional berbasis kearifan lokal di wilayah adat mereka. Obat-obatan tradisional atau Ethnobotani telah dimanfaatkan secara turun temurun.

    Dalam pemaparannya, Nurhayati menunjukkan berbagai tanaman herbal yang dapat digunakan sebagai obat-obatan, mulai dari panas dalam, penawar racun, dan lain sebagainya kepada para peserta dalam ASEAN Pavilion.

    “Hutan adalah supermarket dan apotek gratis bagi kami. Dari hutan, kami bisa mendapatkan segala kebutuhan yang kami perlukan. Kami tidak bisa dipisahkan dengan hutan adat kami.” tambah Nurhayati.

    Di sisi lain, sebagai aktor utama penjaga keanekaragaman hayati, pengakuan terhadap masyarakat adat masih minim.

    Data PADI Indonesia dan JKPP menunjukkan bahwa pengakuan masyarakat adat di Kalimantan Utara baru ada di 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.

    “Untuk jumlah komunitas adat yang telah mendapatkan pengakuan hingga saat ini baru ada 19 Komunitas yang tersebar di 3 kabupaten tersebut.” ucap Among, sebagai Direktur Eksekutif PADI Indonesia yang merupakan pendamping dari Komunitas Adat Punan Tugung.

    “Masyarakat Adat bukanlah yang menyebabkan kehilangan keanekaragaman hayati dan perubahan iklim, tetapi mereka adalah garda terdepan pelindung biodiversitas dan sebagai pihak yang akan terdampak langsung terhadap kehilangan biodiversitasnya.

    Oleh karenanya, pengakuan formal bagi Masyarakat Adat dan dukungan dari masyarakat dunia tentang perlindungan dan kontribusi masyarakat adat dalam pengelolaan keanekaragaman hayati sangat kami butuhkan.” tambah Among.

    Masyarakat adat di Kalimantan pada kenyataannya bukan merupakan satu-satunya yang sedang berusaha mendapatkan pengakuan atas status dan ruang hidupnya.

    Tidak hanya di Indonesia, proses negosiasi dalam COP16 CBD untuk penghormatan dan pengakuan hak masyarakat adat dan komunitas lokal berjalan alot.

    Padahal, penghormatan terhadap hak dan pengakuan terhadap ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal merupakan prasyarat utama bagi masyarakat adat untuk bisa melangsungkan praktik pengelolaan ekosistem berkelanjutan yang telah terbukti berhasil melindungi keanekaragaman hayati.