7cloud.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, meski Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan tanggung jawab atas utang Whoosh yang mencapai sekitar Rp 116 triliun itu.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tanak menjelaskan penyelidikan sebuah perkara adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
Jika nantinya ditemukan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh, kata dia, KPK akan memberitahukannya kepada Presiden Prabowo. Sebaliknya, kalau tidak ada maka diakhiri.
“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” katanya.
Baca: Dugaan mark up dalam proyek pembangunan kereta cepat Whoosh
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK, Tanak menyarankan agar hal itu ditanyakan kepada Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan bertanggung jawab atas utang kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh yang harus dibayarkan sebesar Rp 1,2 triliun setiap tahunnya.
Karena itu, ia meminta PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI hingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap utang Whoosh yang mencapai triliunan rupiah itu.
“Saya tanggung jawab nanti utang Whoosh semuanya. Indonesia bukan negara sembarangan. Kita hitung enggak ada masalah. Jadi, PT KAI enggak usah khawatir, semuanya enggak usah khawatir,” kata Prabowo saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Prabowo pun meminta agar persoalan kereta cepat tidak dipolitisasi. Masyarakat tidak perlu lagi meributkan utang kereta cepat Whoosh.
Baca: DPR minta pemicu pembengkakan biaya kereta cepat Whoosh diselidiki
Seperti diketahui, sejumlah kalangan mempertanyakan proyek kereta cepat Whoosh yang kini membebani keuangan PT Kereta Api Indonesia.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyebut kuatnya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek kereta cepat Whoosh ini, dan meminta BPK melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Berdasarkan perhitungan Anthony, biaya pembangunan Kereta Whoosh yang mencapai 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp118,37 triliun (kurs Rp16.283/dolar), termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS, terlalu mahal.
Dia membandingkan biaya pembangunan kereta cepat di China berada di kisaran 17 juta hingga 30 juta dolar AS per kilometer (km). Sedangkan biaya pembangunan Kereta Whoosh sekitar 52 juta dolar AS per kilometer.
Asumsikan nilai tengah untuk biaya kereta cepat di China, misalnya 25 juta dolar AS per km, biaya pembangunan Kereta Whoosh yang rutenya 142,3 km itu, lebih mahal 27 juta dolar AS per km.



