7cloud.asia – Pemerintah Indonesia tengah dihadapkan pada membengkaknya biaya proyek atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp17,8 triliun.
Untuk pinjaman, China mematok bunga utang sebesar 3,4 persen, jauh lebih tinggi dari harapan pemerintah Indonesia sebesar 2 persen. Di samping itu, China juga meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek kereta cepat Jakarta Bandung itu, yang diberikan China Development Bank sebesar 560 juta dolar AS atau Rp8,3 triliun.
Sejauh ini pemerintah belum mengiyakan permintaan China ini. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan tuntutan pemerintah China tak bisa langsung dipenuhi.
Luhut lalu menawarkan alternatif dengan penjaminan utang melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII untuk menutup cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
“Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (China) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018,” beber Luhut, Rabu (12/4/2023).
Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mendukung sikap Luhut yang menolak permintaan China yang ingin pinjaman utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dijamin APBN.
“Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan China jadikan APBN sebagai penjamin utang Kereta Cepat Jakarta Bandung. Risikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandera,” kata Gus Muhaimin dikutip Parlementaria.
Baca: Dua alasan untuk segera beralih ke mobil listrik
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pemerintah harus lebih tegas dan memastikan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung benar-benar business to business (B2B), sehingga seharusnya tidak membebani APBN sama sekali.
“Yang perlu dipastikan itu proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung itu seharusnya B2B, saya kira cukup lah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin utang,” tegas Gus Muhaimin.
Sementara Ketua Komisi V DPR Lasarus mengkritisi permintaan China yang menginginkan APBN menjadi jaminan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Ia menilai pemerintah kurang cermat karena tidak mengantisipasi munculnya tuntutan pemerintah China terkait proyek kereta cepat tersebut.
“Saya rasa ini terjadi karena pemerintah kita, menurut saya tidak cermat di awal sehingga membuat China berani menekan kita untuk meminta jaminan dari APBN untuk proyek kereta cepat ini,” ujar Lasarus Senin (17/4/2023) seperti dikutip Parlementaria,
Karena itu, Lasarus mengatakan pemerintah harus tegas dalam menghadapi permintaan China itu. Di sisi lain, pemerintah harus komitmen pada kesepakatan yang ada sebelum proyek ini KCJB dijalankan.
“Pemerintah Indonesia sudah biasa melakukan pinjaman luar negeri untuk berbagai kegiatan pembangunan di Indonesia, dan harusnya skema pengembaliannya seperti apa dibicarakan dari awal. Tidak seperti sekarang, ketika keretanya sudah selesai, baru dibicarakan skema utang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar pemerintah tidak membebani APBN sebagai jaminan utang proyek kereta cepat atau KCJB ini, sebab dipastikan akan memberikan risiko yang besar bagi keberlanjutan APBN yang kemudian berdampak pada ekonomi nasional.
“Saya tidak setuju dengan skema itu. Karena harusnya di skema pengembalian ada masa konsesi yang diberikan, nah di masa itulah kita berikan skema pengembalian,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Analisis
Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung diinisiasi perintah melalui konsorium BUMN dan China International Railway. Kereta cepat pertama di Indonesia ini akan menempuh jarak 142,3 kilometer berawal di Halim ke Tegalluar, Cimahi Jawa Barat.
Kereta Cepat Jakarta Bandung diharapkan bisa menjawab pergerakan warga Jakarta bandung dengan cepat. Dengan kecepatan rata-rata 250 km/jam, maka jarak Jakarta Bandung bisa ditempuh dalam waktu kurang dari satu.
Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai pada tahun 2015 dan diperkirakan selesai pada tahun 2020 namun karena sejumlah kendala hingga saat ini belum sepenuhnya rampung.
Dalam Analisis Ekonomi dan Finansial Kereta Cepat Jakarta – Bandung yang disusun Oldebes Temy Giantara, Aleksander Purba dan Dwi Herianto dari Jurusan Teknil Sipil Universitas Lampung pada 2018 mengungkap sebagai berikut:
1. Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung dapat dikatakan dari segi analisis ekonomi karena PP tidak memenuhi syarat, dari segi analisis finansial proyek ini dapat dikatakan layak karena BCR dan PP memenuhi syarat, namun jika dari segi analisis ekonomi digabung dengan finansial proyek sangat bisa dikatakan layak karena NPV dan BCR sudah memenuhi syarat sejak tahun pertama.
2. Jika dilihat dari hasil perhitungan PP di mana pengembalian dana mencapai puluhan tahun, dapat membuat para investor menjadi ragu, namun untuk pemerintah melihat dari segi gabungan antara ekonomi dan finansial karena berdampak juga terhadap masyarakat yang di mana tugas pemerintah menyediakan transportasi yang murah, cepat, dan efektif.
3. Dari hasil perbandinganan antara manfaat (benefit) dan biaya (cost) dari pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung ini dapat disimpulkan bahwa pembangunan infrastruktur ini layak untuk dibangun dan direncanakan akan beroperasi pada tahun 2020.
Namun demikian peneliti mengakui hasil analisa ini belum mencerminkan hasil yang sesungguhnya, sehingga membutuhkan kajian yang lebih mendalam dan lebih komprehensif berdasarkan kondisi ekonomi dan geografis setempat
Saran yang dapat diberikan dari analisis ekonomi dan finansial kereta cepat Jakarta – Bandung yang dilakukan ketiganya menyebut perencanaan pembangunan infrastruktur kereta cepat Jakarta – Bandung dapat diusulkan untuk dibangun yang merupakan suatu inovasi berteknologi tinggi dalam rangka meningkatkan peranan perkeretaapian guna meningkatkan mobilitas penduduk dan perekonomian di daerah Jakarta dan Bandung.









