Tag: ojk

  • Waspadai Risiko di Balik Kemudahan Mengakses Pinjaman Online, Berikut Daftar Penyedia Pinjaman Online Resmi OJK

    Waspadai Risiko di Balik Kemudahan Mengakses Pinjaman Online, Berikut Daftar Penyedia Pinjaman Online Resmi OJK

    7cloud.asia – Anggota Komisi XI DPR Andi Yuliani Paris menyoroti keberadaan pinjaman online yang terus bertambah, salah satunya karena kemudahan akses.

    Dia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk lembaga pinjaman online yang resmi dan melakukan edukasi kepada masyarakat

    Politisi PAN ini menyoroti manipulasi KTP terkait umur dan batasan income dalam mengakses pinjaman online. Karena itu, dia meminta OJK mengedukasi masyarakat terkait penyedia resmi dan risiko pinjaman online.

    Andi mencontohkan, banyak anggota masyarakat yang tidak paham jika pay-later sejatinya adalah pinjaman online, di mana beli barang dulu baru bayar belakangan.

    ”OJK harus aktif mengedukasi bahwa mana lembaga pinjaman yang resmi atau tidak resmi,” ujarnya kepada Parlementaria usai mengikuti Pembukaan Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2025).

    OJK harus benar-benar mengawasi pinjaman online ilegal yang marak beroperasi. OJK diharapkan untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya pinjaman ilegal.

    Baca: OJK Ubah Batas Maksimum Bunga Harian Pinjaman Online

    Selain itu, OJK juga perlu mempublikasikan daftar pinjaman resmi untuk mencegah penyalahgunaan. Langkah ini diperlukan agar masyarakat terutama masyarakat kelas bawah memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari risiko yang tinggi.

    Dilansir kontan.co.id, OJK dan seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan hampir 3.000 layanan financial technolgy (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang tahun 2024.

    Hingga awal 2025 ini, OJK menetapkan hanya ada 97 perusahaan pinjol legal yang mendapat izin operasi.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan sebanyak 2.930 pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi berhasil diberantas OJK dan Satgas Pasti sepanjang tahun 2025.

    “Mereka berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Frederica dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/1/2025).

    Sementara itu, Friderica menyampaikan sejak Januari 2024 sampai 31 Desember 2024, OJK telah menerima pengaduan terkait entitas ilegal sebanyak 16.231.

    Baca: Pemerintah diminta serius tangani pinjaman online

    “Pengaduan itu meliputi pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 15.162 dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 1.069,” ungkapnya.

    Berdasarkan data, sejak 2017 OJK menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 9.610

    Sementara itu, jumlah pinjol legal yang terdaftar di OJK tersisa 97 perusahaan. Tercatat, OJK mencabut izin tiga perusahaan pinjol.

    Berikut daftar pinjol legal dan berizin OJK per Januari 2025:
    1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
    2. SAMIR – www.samir.co.id
    3. amartha – https://amartha.com
    4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
    5. Boost- https://myboost.co.id
    6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
    7. Findaya – https://findaya.co.id
    8. modalku – https://modalku.co.id
    9. KTA KILAT – https://www.pendanaan.com
    10. Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id

    Baca: Gen Z dan millenial sumbang 37,17 persen kredit macet pinjaman online

    11. Maucash – https://maucash.id
    12. Finmas – https://www.finmas.co.id
    13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
    14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
    15. Ammana.id – https://ammana.id
    16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
    17. KoinP2P – https://koinp2p.com
    18. pohondana – https://pohondana.id
    19. MEKAR – https://mekar.id
    20. AdaKami – www.adakami.id

    21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
    22. KREDITPRO – https://kreditpro.id
    23. FINTAG – https://fintag.id
    24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
    25. CROWDO – https://crowdo.co.id
    26. Indodana – indodana.id
    27. JULO – www.julo.co.id
    28. Pinjamin – www.pinjamin.com (Ganti nama dari Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com)
    29. DanaRupiah – danarupiah.id
    30. Taralite – www.taralite.com

    31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
    32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
    33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
    34. Danakini – https://danakini.co.id
    35. Singa – https://singa.id
    36. DANAMERDEKA – https://danamerdeka.co.id
    37. EASYCASH – https://indo.geteasycash.asia
    38. PINJAM YUK – https://www.pinjamyuk.co.id
    39. FinPlus – www.finplus.co.id
    40. UangMe – https://uangme.id

    Baca: OJK Blokir lebih dari 5.000 entitas pinjaman online ilegal

    41. PinjamDuit – https://pinjamduit.co.id
    42. DANA SYARIAH – https://danasyariah.id
    43. BATUMBU – www.batumbu.id
    44. Cashcepat – https://cashcepat.id
    45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
    46. Pinjam Gampang – https://www.kreditplusteknologi.id
    47. cicil – https://www.cicil.co.id
    48. lumbungdana – https://lumbungdana.co.id
    49. 360 KREDI – www.360kredi.id
    50. ETHIS – https://ethis.co.id

    51. Kredinesia – www.kredinesia.id
    52. Pintek – https://pintek.id
    53. ModalRakyat https://modalrakyat.id
    54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
    55. Cairin – www.cairin.id
    56. TrustIQ – https://trustiq.id
    57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
    58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
    59. Invoila – https://invoila.co.id
    60. Sanders One Stop Solution – https://sanders.co.id

    61. DanaBagus – www.danabagus.id
    62. UKU – ukuindo.com
    63. KREDITO – https://kredito.id
    64. AdaPundi – www.adapundi.com
    65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
    66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
    67. Komunal – www.komunal.co.id
    68. Restock.ID – www.restock.id
    69. Asetku – https://asetku.co.id
    70. Ringan – www.ringan.co.id

    Baca: BUMN juga terjerat pinjaman online

    71. Avantee – www.avantee.co.id
    72. Gradana – gradana.co.id
    73. Danacita – www.danacita.co.id
    74. IKI Modal – www.ikimodal.com
    75. Ivoji – www.ivoji.id
    76. Indofund.id – indofund.id
    77. iGrow – igrow.asia
    78. Danai.id – https://danai.id
    79. DUMI – minjem.com
    80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id

    81. qazwa.id – qazwa.id
    82. KrediFazz – www.kredifazz.id
    83. Doeku – doeku.id
    84. Aktivaku – aktivaku.com
    85. Danain – www.danain.co.id
    86. Indosaku – indosaku.id
    87. UATAS – www.uatas.id
    88. EDUFUND – www.edufund.co.id
    89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id

    90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
    91. BantuSaku – bantusaku.id
    92. danabijak – danabijak.com
    93. AdaModal – www.adamodal.co.id
    94. SamaKita – samakita.co.id
    95. KawanCicil – https://kawancicil.co.id
    96. CROWDE – https://crowde.co
    97. KlikCair – klikcair.com

  • Hingga Akhir Mei, OJK Telah Menerima Lebih dari 4000 Pengaduan Terkait Pinjaman Online Ilegal

    Hingga Akhir Mei, OJK Telah Menerima Lebih dari 4000 Pengaduan Terkait Pinjaman Online Ilegal

    7cloud.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 4.344 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto atau ITSK IAKD OJK, Hasan Fawzi mengatakan, secara total pihaknya telah menerima 5.287 pengaduan terkait entitas ilegal sejak 1 Januari sampai dengan 23 Mei 2025.

    “Dari total tersebut, sejumlah 4.344 pengaduan adalah terkait pinjaman online ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Hasan Fawzi di Jakarta, Senin (2/6/2025) seperti dilansir Antaranews.com

    Sementara secara keseluruhan, ia mengatakan bahwa OJK menerima 170.768 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, termasuk 15.278 pengaduan.

    Baca: Daftar penyedia pinjaman online resmi OJK

    Dari laporan tersebut, ia menyampaikan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.

    “Satgas PASTI dalam hal ini juga menemukan dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak (milik penagih atau debt collector pinjaman online ilegal) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi),” ujar Hasan.

    Untuk penanganan penipuan transaksi keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan telah menerima 128.281 laporan sejak diluncurkan pada November 2024 hingga 23 Mei 2025.

    Dengan jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 208.333 rekening dan jumlah rekening yang telah diblokir tercatat sebanyak 47.891 rekening.

    Baca: OJK ubah batas maksimum bunga harian pinjaman online

    “Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan tercatat sebesar Rp2,6 triliun. Adapun total dana korban yang sudah berhasil diblokir adalah sebesar Rp163 miliar,” ucapnya.

    Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, OJK juga telah memberikan perintah dan/atau sanksi administratif berupa 63 peringatan tertulis kepada 56 pelaku usaha jasa keuangan sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025.

    OJK juga menjatuhkan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku usaha jasa keuangan selama periode tersebut.

    Sementara dari sisi penegakan ketentuan market conduct, OJK telah mengenakan dua jenis sanksi administratif berupa peringatan tertulis

    ”Dan dua sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi di dalam iklan,” tutur Hasan.

  • IHSG Anjlok Petinggi OJK Mundur: Komisi XI DPR Sebut Ada Masalah Struktural

    IHSG Anjlok Petinggi OJK Mundur: Komisi XI DPR Sebut Ada Masalah Struktural

    7cloud.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).

    Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026) menetapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menjadi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

    Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi ditetapkan jadi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

    Keputusan jabatan Pejabat Pengganti OJK ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026.

    Dalam keterangan resminya, OJK menyebut penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.

    Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

    OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

    OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

    OJK menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI setelah pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI.

    Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pada Konferensi Pers di BEI Jakarta, Jumat (0/1/2026) mengatakan, mundurnya petinggi OJK dan BEI sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.

    “OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno.

    Inarno juga mengingatkan kepada seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi.

    Selain itu, Inarno mengatakan OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR, M. Hanif Dhakiri, menilai anjloknya IHSG yang disusul mundurnya sejumlah pejabat OJK menjadi alarm serius bagi sektor keuangan nasional. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan adanya persoalan struktural pada pasar modal Indonesia.

    “Kalau terkait dengan pasar saham kita, memang saat ini punya masalah-masalah struktural yang harus dibenahi. Ketika kemarin sempat jeblok beberapa kali dan bahkan terancam di-downgrade oleh MSCI, tentu saja ini menjadi persoalan,” ujar Hanif dikutip Parlementaria, Jumat (30/01/2026).

    Ia menambahkan, permasalahan pada sektor keuangan dan pasar modal tidak hanya datang dari faktor eksternal, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika domestik.

    Selanjutnya, Hanif meminta OJK untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh yang dimulai dari fungsi pengawasan dan pengaturan pasar modal.

    Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia ke depan.

    “Karenanya, kita minta kepada OJK untuk betul-betul melakukan pengawasan dan pengaturan yang baik, guna memastikan kualitas pasar modal Indonesia menjadi lebih baik,” tegas politisi PKB ini.

    Ia menekankan bahwa pembenahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek tata kelola pasar modal. Baginya, tantangan yang dihadapi otoritas keuangan dinilai semakin kompleks, sehingga membutuhkan langkah-langkah kebijakan yang tegas dan kredibel.

    “Oleh karenanya, pekerjaan dan tantangan yang dihadapi OJK untuk benar-benar bisa meregulasi dan menguasai pasar modal kita harus kita dorong agar lebih baik,” ujarnya.