7cloud.asia – Rencana pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tamalanrea, Kota Makassar menuai protes keras dari ribuan warga kecamatan Tamalanrea.
Lokasi proyek yang direncanakan berada sangat dekat dengan pemukiman padat dan sekolah yang menampung 1.000 siswa menjadi teror bagi kelompok rentan, terutama anak-anak dan lansia.
Sejak awal rencana pembangunan PLTSa di Makassar diumumkan, gejolak penolakan warga Tamalanrea terus membesar dan meluas.
”Warga dari Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, Alamanda, hingga kawasan sekitar Gudang Eterno telah berkali-kali turun ke jalan, menggelar aksi, dan menyampaikan keberatan melalui berbagai saluran resmi dan layangan petisi penolakan,” Ucap Haji Akbar, Masyarakat Kampung Mulabaru.
Kehadiran PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS) sebagai perusahaan pemenang tender PSEL juga menciptakan ketegangan sosial yang tidak perlu. Penolakan warga yang konsisten mempertegas bahwa proyek ini kehilangan legitimasi sosial dan tidak diinginkan oleh warga.
Sehingga, WALHI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penggunaan PLTSa dengan mekanisme memusnahkan sampah dengan membakarnya bukanlah solusi sejati.
Kepala Divisi Transisi Energi WALHI Sulawesi Selatan, Nurul Fadli Gaffar mengatakan, upaya pengelolaan sampah berbasis pengurangan dan pemulihan material di Kota Makassar hingga saat ini masih sangat minim dan jauh dari memadai.
”Di tengah dorongan besar terhadap proyek PLTSa dan teknologi pembakaran sampah, pemerintah justru belum menunjukkan keseriusan dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu,” ujarnya.
Data Sistem Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa fasilitas pengelolaan sampah di Makassar masih sangat terbatas, yakni hanya terdapat 76 unit bank sampah, 6 unit komposting skala RT/RW, dan 8 unit TPS3R.
Bahkan sejumlah fasilitas penting seperti rumah kompos, pusat olah organik, pusat daur ulang (PDU), TPST di luar TPA hingga biodigester tercatat belum tersedia sama sekali.
Kapasitas pengelolaannya pun masih sangat rendah dibandingkan timbulan sampah kota yang mencapai lebih dari 388 ribu ton per tahun. Secara keseluruhan, sampah yang berhasil terkelola hanya sekitar 6.074 ton per tahun atau setara 1,56 persen dari total timbulan sampah tahunan Kota Makassar.
Bahkan pada fasilitas TPS3R, terdapat kesenjangan besar antara sampah yang masuk dengan sampah yang benar-benar berhasil dikelola. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pemilahan dan pengolahan dari sumber belum berjalan optimal.
Padahal, lanjut Fadli, karakter sampah Makassar didominasi oleh sampah organik rumah tangga sebesar 65 persen yang seharusnya lebih relevan ditangani melalui pemilahan, komposting, dan daur ulang, bukan dibakar.
Namun alih-alih memperkuat infrastruktur pengurangan sampah berbasis masyarakat, pemerintah justru lebih agresif mendorong pendekatan hilir berbasis pembakaran.
Akibatnya, kebijakan persampahan di Makassar cenderung berorientasi pada solusi cepat di hilir, sementara akar persoalan seperti pengurangan dari sumber, perubahan pola konsumsi, dan tanggung jawab produsen belum dibenahi secara serius.” tutup Fadli, Kepala Divisi Transisi Energi WALHI Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, WALHI mendesak pemerintah untuk tidak membangun PLTSa di Makassar. Pemerintah, baik pusat maupun daerah khususnya Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, harus memperkuat pengelolaan sampah berbasis Zero Waste Cities dan pendekatan dari hulu.
Dengan fokus pada pemilahan sampah di sumber (rumah tangga) yang terbukti dapat menurunkan timbulan sampah ke TPA hingga 50 persen; pelarangan plastik sekali pakai secara ketat di tingkat produsen dan;
Dan, yang terakhir, pengolahan sampah organik menjadi kompos atau biogas, mengingat karakteristik sampah Indonesia yang didominasi sisa makanan.


