Tag: reformasi

  • Amnesty International Indonesia: Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional Sebagai Upaya Negara Mencuci Dosa Rezim Orde Baru

    Amnesty International Indonesia: Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional Sebagai Upaya Negara Mencuci Dosa Rezim Orde Baru

    7cloud.asia – Nama Presiden kedua RI, Soeharto masuk dalam calon penerima gelar pahlawan nasional. Hal ini dinilai sebagai upaya pencucian dosa rezim orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun.  

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menjelaskan upaya menjadikan bekas presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah suatu bentuk pengkhianatan terbesar atas mandat rakyat sejak 1998.

    “Jika usulan ini terus dilanjutkan, reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo. Soeharto jatuh akibat protes publik yang melahirkan reformasi. Oleh karena itu menganugerahi Soeharto gelar pahlawan nasional bisa dipandang sebagai akhir dari reformasi itu sendiri,” jelas Usman.

    Baca: Pro Kontra Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Menurutnya usulan Kementerian Sosial ini jelas terlihat sebagai upaya sistematis untuk mencuci dosa rezim otoriter Suharto yang marak akan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

    Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto memimpin dengan otoriter melalui rezim Orde Baru yang mengekang kebebasan berekspresi, membungkam oposisi, dan menormalisasi praktik pelanggaran HAM secara sistematis.

    “Mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan berarti mengabaikan penderitaan para korban dan keluarga mereka yang hingga kini belum mendapatkan keadilan,” kata Usman.

    Selama masa kepemimpinannya, 32 tahun, Soeharto terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran HAM. Misalnya pembantaian massal 1965–1966, penembakan misterius (Petrus) 1982–1985, tragedi Tanjung Priok 1984.

    Baca: Aktivis ’98 Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kemudian peristiwa Talangsari 1989, kekerasan di Aceh, Timor Timur, dan Papua, hingga penghilangan paksa aktivis menjelang kejatuhannya pada 1997–1998.

    Memang, lanjut Usman, negara telah mengakui peristiwa-peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM berat, baik melalui Ketetapan MPR pada awal reformasi maupun pernyataan resmi Presiden Joko Widodo pada Januari 2023.

    “Namun, hingga kini, tidak satu pun aktor utama termasuk Soeharto yang dimintai pertanggungjawaban,” kata mantan aktivis ’98 ini.

    “Soeharto tidak layak berada di daftar itu, apalagi diberi gelar pahlawan. Hentikan upaya pemutarbalikkan sejarah ini,” lanjutnya.

    Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan penyelesaian yudisial dan non-yudisial atas pelanggaran HAM berat masa lalu, bukan justru memberi penghargaan kepada pelaku yang bertanggung jawab atas kasus-kasus itu.

    Baca: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Bekas Presiden Soeharto Memicu Kebingungan Sejarah

    Seperti yang diwartakan sebelumnya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf pada 21 Oktober 2025 menyerahkan dokumen berisi daftar 40 nama calon Pahlawan Nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

    Di antara 40 nama calon pahlawan nasional itu adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto. Koalisi masyarakat sipil telah menentang keras pencalonan nama Soeharto karena terjadi berbagai pelanggaran HAM selama 32 tahun kepemimpinannya.

    Daftar tersebut juga memuat beberapa nama tokoh, seperti aktivis buruh Marsinah, Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, mantan Menteri Pertahanan Keamanan M Jusuf, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

    Baca: Di Hari Pahlawan, 6 Tokoh Terima Gelar Pahlawan

    Beberapa ulama juga masuk dalam daftar, di antaranya ulama asal Bangkalan, Syaikhona Muhammad Kholil, mantan Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri, dan KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang.

    Sebanyak 40 nama yang masuk sebagai calon pahlawan nasional tersebut akan melalui proses sidang tim GTK. Selanjutnya daftar 40 nama calon pahlawan nasional itu akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditentukan lebih lanjut.

    Rencananya, proses penetapan pahlawan nasional akan tuntas sebelum Hari Pahlawan 10 November mendatang.