Tag: ui

  • Driver Ojol Meninggal, Polda Metro Jaya Digeruduk Massa

    Driver Ojol Meninggal, Polda Metro Jaya Digeruduk Massa

    7cloud.asia – Ratusan massa dari berbagai elemen berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (29/08/2025). Unjuk rasa ini sebagai respons atas kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian hingga pengemudi ojek online (ojol) meninggal.  

    Unjuk rasa ini diikuti oleh ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Paramadina, Universitas Gunadarma, UIN Jakarta, Universitas Atmajaya, pengemudi ojol serta masyarakat sipil

    Mereka menuntut agar polisi berhenti melakukan tindakan represif kepada para demonstran. Selain itu, aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan tersebut harus mendapat hukuman setimpal dan seumur hidup.

    Mereka juga meminta agar Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk mundur dari jabatannya.

    Baca: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Baraccuda

    Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh korps brimob pada unjuk rasa Kamis (28/08/2025) kemarin.

    Salah seorang mahasiswa UI, Beryl Ivana menjelaskan tindakan kekerasan seperti selalu berulang karena tidak ada hukuman yang setimpal untuk pelaku.

    Menurutnya tidak hanya pelaku dan pimpinan kepolisian yang bertanggungjawab atas tindakan represif terhadap massa pengunjuk rasa, tetapi Prabowo sebagai presiden juga harus ikut bertanggung jawab.

    Semua rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi sekarang ini merupakan buntut dari peristiwa Mei ’98.

    “Karena semua kejadian ini bermula dari sana, ini jadi berlapis-lapis kasusnya. Intinya disidang dulu Prabowo untuk kasusnya dia yang dulu!” kata Berly kepada 7cloud.asia.

    Baca: BEM SI dan BEM UI bakal demo di Polda Metro Jaya

    Dalam unjuk rasa kali ini, massa peserta aksi sempat mengheningkan cipta untuk pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang meninggal dilindas oleh kendaraan taktis milik brimob.

    Kondisi massa sempat memanas jelang malam hari. Mereka membakar ban dan berusaha untuk masuk bertemu Kapolda Metro Jaya.

    Polisi yang berjaga didepan gerbang menembakkan gas air mata ke arah massa. Massa pun membalasnya dengan melemparkan batu, melempar kembang api, dll. Hingga berita ini diturunkan, masih terjadi upaya mendorong massa mundur.

    Unjuk rasa juga berlangsung di Gedung DPR/MPR. Di sana mahasiswa sempat mendobark masuk kawasan sebelum akhirya dipersuasi aparat TNI untuk keluar.

    (Tim ruangkota)

  • FORSA UI Cetuskan Petisi Asta Cita Rakyat

    FORSA UI Cetuskan Petisi Asta Cita Rakyat

    7cloud.asia – Alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Alumni UI (FORSA UI) mencetuskan Petisi Asta Cita Rakyat, sebuah dokumen berisi delapan tuntutan yang lahir dari “tragedi 2025”.

    “Kemarahan rakyat bukanlah letupan sesaat. Ia lahir dari luka yang menganga, dari ketidakadilan yang menumpuk: pajak yang mencekik, korupsi yang merajalela, kekerasan aparat, hingga nyawa manusia yang diperlakukan seolah tak bernilai,” ujar Alip Purnomo, Koordinator FORSA UI, dalam rilis yang diterima ruangkota Jumat (04/09/2025).

    Petisi tersebut berisi delapan jalan yang harus ditempuh negara untuk mengembalikan marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat. Tuntutan tersebut mencakup:

    Baca: Amnesty Internasional Indonesia, pemerintah tak sensitif pada keluhan masyarakat

    1. Tangkap dan adili koruptor tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus ditegakkan sebagai fondasi demokrasi dan keadilan sosial.

    2. Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Semua harta hasil korupsi wajib dikembalikan kepada rakyat sekaligus memberi efek jera.

    3. Adili pelaku kekerasan terhadap rakyat, termasuk penunggang gelapnya. Demokrasi tidak boleh tercemar permainan kotor dan brutalitas aparat.

    4. Bebaskan pejuang aspirasi rakyat yang masih ditahan. Negara wajib memberi kompensasi yang layak bagi seluruh korban kekerasan sebagai wujud tanggung jawab.

    5. Hentikan kenaikan pajak yang membebani rakyat kecil dan kelas menengah. Kebijakan fiskal harus berpihak pada kehidupan rakyat, bukan menindasnya.

    Baca: Usman Hamid Sebut Aparat Brutal dan Harus Tanggung Jawab

    6. Buat regulasi yang adil untuk pekerja transportasi online. Pemerintah dituntut menghentikan eksploitasi perusahaan aplikasi dengan cara memastikan pengemudi mendapat upah layak, akses jaminan sosial, pemenuhan hak-hak kerja, serta perlindungan hukum yang jelas.

    7. Laksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh. Polisi harus dirombak dari power house menjadi service house—dari wajah kekuasaan menjadi pelayan rakyat.

    FORSA UI menekankan agar kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, dengan kewenangan penyidikan diawasi Kejaksaan, demi transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat.

    8. Rampingkan kementerian dan batasi fasilitas pejabat negara. Sumber daya negara yang selama ini tersedot untuk birokrasi gemuk dan gaya hidup mewah pejabat harus dialihkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

    Baca: Iluni UI Prihatin Desak Pertanggungjawaban Pemerintah

    Selanjutnya Alip menjelaskan, delapan butir tuntutan tersebut bukan sekadar daftar keinginan, melainkan jeritan nurani bangsa.

    “Petisi Asta Cita Rakyat adalah gema dari bawah—suara yang menuntut negara hadir, melindungi, mendengar, dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas mantan aktivis ’98 dari UI ini.

    “Dengan mendukung dan menjalankan petisi ini, mari kita kembalikan marwah demokrasi, tegakkan kedaulatan rakyat, dan wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjut Alip.

     

  • Bergaung dari Cakung, Petisi SATU ASPAL Menuntut Keadilan untuk Pekerja Online

    Bergaung dari Cakung, Petisi SATU ASPAL Menuntut Keadilan untuk Pekerja Online

    7cloud.asia – Puluhan pekerja online yang tergabung SATU ASPAL (SolidAriTas Untuk ASpirasi PekerjA onLine) menandatangani Petisi SATU ASPAL yang salah satu isinya menuntut pengakuan negara terhadap pekerja online sama seperti pekerja formal lainnya.

    Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu pengemudi ojek online, Yulius (54) dalam acara doa tahlilan untuk pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan pada Kamis malam (11/9/2025) di Kedai Kopi Goenoeng, Cakung, Jakarta Timur.

    Dia menceritakan hidupnya yang penuh ketidakpastian: tarif sering berubah, potongan aplikasi besar, risiko di jalan ditanggung sendiri, dan akun bisa dinonaktifkan sewaktu-waktu.

    Tubuhnya semakin lelah, pendapatannya semakin menurun. Dulu dia bisa bekerja lebih dari 12 jam, meskipun hasilnya tetap pas-pasan. “Sekarang,  semakin tua, saya tak sanggup lagi. Otomatis pendapatan menurun,” kata Yulius.

    Baca: FORSA UI Cetuskan Petisi Asta Cita Rakyat

    Mendengar itu, peserta tak kuasa menahan air mata. Karena itu, pekerja online perlu diakui oleh negara setara dengan pekerja formal lainnya agar mendapat jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan hari tua.

    Selain itu mereka juga menuntut pengakuan pekerja online sebagai pekerja penuh. Hal ini untuk memastikan upah layak, jam kerja manusiawi, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil.

    Tuntutan lainnya adalah penentuan komponen tarif secara transparan dan multipihak. Tarif harus ditetapkan secara terbuka dengan melibatkan perusahaan layanan, penyedia sistem pembayaran, pekerja online, konsumen, dan pemerintah.

    Praktik perusahaan yang semena-mena terhadap pekerja online serta pelanggaran lainnya juga seharusnya ditindak dengan menjatuhkan sanksi yang tegas.  

    Baca: Pengemudi Ojol Tewas, BEM SI dan BEM UI Turun ke Jalan

    Karena itu, perlu dibentuk Komisi Independen Pengawas Platform Digital yang bertugas mengawasi praktik perusahaan, menyetujui atau menolak kebijakan tarif, memeriksa dugaan pelanggaran, dan menjatuhkan sanksi yang tegas.

    Sementara itu, Alip Purnomo, penggagas acara sekaligus Koordinator FORSA UI (Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia), menegaskan bahwa Petisi SATU ASPAL digagas bukan sekadar respons emosional atas peristiwa tragis yang menimpa Affan.

    “Lebih dari itu, petisi ini sebagai panggilan moral untuk memperjuangkan nasib jutaan pekerja online di Indonesia,” kata Alip

    Baca: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Polisi

    Selain FORSA UI, petisi ini juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh yang hadir, termasuk Ghozi Zulazmi (Anggota DPRD DKI Jakarta, F-PKS), Rio Sambodo (Anggota DPRD DKI Jakarta, F-PDIP), Raymond J. Kusnadi (Koordinator Advokasi SPAI).

    Selain itu, hadir pula ET Hadi Saputra (Akademisi), Fernando Halomoan (FSBTN), dan Erlyyanni Utami (tokoh perempuan Jakarta Utara).

    Kehadiran mereka menegaskan pentingnya solidaritas lintas sektor untuk memperjuangkan nasib pekerja online.

     

     

     

  • HUT Bakul Budaya UI ke-3, Peneguhan Diri Sebagai Komunitas Inklusif

    HUT Bakul Budaya UI ke-3, Peneguhan Diri Sebagai Komunitas Inklusif

    7cloud.asia – Lenggak lenggok para penari diatas panggung dengan kostum berwarna warni pada Minggu (21/09/2025) siang memeriahkan hari jadi Komunitas Bakul Budaya, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) yang ke 3 di Gedung IX FIB UI.  

    Para penari dengan iringan lagu membawakan beraneka macam tarian, diantaranya Tari Piring dari Sumatera Barat, Tari Yapong dari Betawi, Tari Ondel-ondel dari Betawi, Tari Lengger dari Banyumas, dan lain-lain.

    Memang Komunitas Bakul Budaya saat ini telah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Depok untuk menjadi fasilitas mengajarkan tarian daerah kepada warganya.

    Baca: Menenun Cerita Tenun Tidore Ala Bakul Budaya

    Karena itu, Komunitas Bakul Budaya tak hanya beranggotakan mahasiswa atau alumni UI, tetapi juga masyarakat umum. Bakul budaya menghilangkan sekat-sekat agama, suku, ras dan antar golongan.

    Menurut Ketua Umum Komunitas Bakul Budaya FIB UI, Dewi Marhaeni, Komunitas Bakul Budaya memiliki misi melestarikan budaya, merawat bumi, merajut kebhinekaan dan membangun nilai-nilai kemanusiaan.

    “Bakul (Bakul Budaya) ini bersifat inklusif, tidak ada sekat antara laki-laki dan perempuan, kami juga tidak disekatkan oleh kehidupan sosial atau ekonomi atau pendidikan atau agama, suku,” kata Dewi.

    Baca: Komunitas Bakul Budaya UI Ajak Masyarakat Ramah Hutan

    Ulang Tahun Komunitas Bakul Budaya UI kali ini bertepatan dengan Hari Tenun Nasional mengangkat tema “Mengulik Tenun Tatar Sunda: Baduy dan Majalengka”.

    Selain tarian dari berbagai daerah, juga ada paduan suara serta diskusi tentang tenun tatar Sunda yang menghadirkan akademisi sekaligus desainer, Sonny Muchlison dan Don Hasman, etnografer.

    Ada pula bazar yang menjual kain tenun hasil karya masyarakat Majalengka dan Baduy serta aneka macam makanan dan minuman.  

     

  • Posisi UI dalam Perguruan Tinggi Berkelanjutan Naik Dua Peringkat

    Posisi UI dalam Perguruan Tinggi Berkelanjutan Naik Dua Peringkat

    7cloud.asia – Universitas Indonesia (UI) berada di peringkat 19 dunia dalam UI GreenMetric 2025—naik dari posisi 21 pada tahun sebelumnya. UI berhasil masuk 20 besar terbaik untuk kategori The Most Sustainable Universities di antara 1.745 universitas dari 105 negara. 

    Capaian ini sekaligus mengukuhkan posisi UI sebagai kampus paling berkelanjutan di Asia selama tiga tahun berturut-turut.

    Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh sivitas akademika UI.

    Dalam periode 2025–2029, UI mengusung semangat “Unggul Impactful” yang berfokus bukan hanya pada publikasi ilmiah, melainkan juga hilirisasi riset yang memberikan solusi nyata bagi masalah masyarakat dan lingkungan. 

    “UI berkomitmen untuk berdampak dengan mengimplementasikan pengetahuan keberlanjutan dalam kehidupan nyata,” ujarnya seperti dilansir di laman resmi UI.

    Diinisiasi sejak 2010, UI GreenMetric telah berkembang menjadi jejaring kampus berkelanjutan terbesar di dunia. Pada edisi kali ini, sebanyak 1.745 universitas dari 105 negara turut serta yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya sebanyak 1.477 universitas dari 95 negara.

    Ketua UI GreenMetric, Dr. Vishnu Juwono, menyebut peningkatan jumlah peserta dalam pemeringkatan ini merupakan cermin nyata kebangkitan dunia. Di berbagai belahan dunia, universitas semakin memandang keberlanjutan sebagai bagian penting dari misi mereka. 

    “Pencapaian ini menjadi penguat bahwa upaya, inovasi, dan konsistensi yang dijalankan sepanjang tahun telah memberikan kontribusi berarti bagi masa depan berkelanjutan yang kita bangun dari lingkungan kampus,” ujarnya

    Tercatat ada 10 negara partisipan baru, yaitu Republik Demokratik Kongo, Tanzania, Georgia, Tajikistan, Kamerun, Republik Siprus, Mongolia, Siprus Utara, Republik Dominika, dan Jepang.

    Hal ini membuktikan bahwa kerangka penilaian yang disusun UI—berdasarkan 58 indikator di 6 kriteria—telah menjadi rujukan universal bagi institusi pendidikan tinggi di seluruh benua.

    Enam indikator dalam pemeringkatan UI GreenMetric meliputi Setting and Infrastructure, Energy and Climate Change, Waste, Water, Transportation, dan Education and Research.

    Indikator Setting and Infrastructure menilai apakah kampus layak disebut Kampus Hijau melalui ketersediaan ruang hijau, upaya menjaga lingkungan, serta pengembangan energi berkelanjutan.

    Sementara itu, indikator Energy and Climate Change melihat penggunaan energi dan sikap universitas terhadap isu perubahan iklim; indikator Waste menilai pengelolaan dan daur ulang limbah; sedangkan indikator Water melihat bagaimana universitas mengurangi penggunaan air, meningkatkan program konservasi, dan melindungi habitat.

    Di sisi lain, indikator Transportation berperan penting dalam menurunkan emisi karbon dan tingkat polutan di universitas. Adapun indikator Education and Research mendorong universitas untuk berperan dalam menciptakan generasi muda yang peduli terhadap keberlanjutan.

    Universitas Paling Berkelanjutan di Dunia 2025

    Berdasarkan penilaian komprehensif, Wageningen University&Research dari Belanda dinobatkan sebagai Universitas Paling Berkelanjutan di Dunia tahun 2025. Sementara itu, Universitas Indonesia kembali membuktikan kepemimpinannya dengan meraih predikat sebagai Universitas Paling Berkelanjutan di Asia.

    Berikut adalah daftar 10 Universitas Teratas Dunia tahun 2025:

    1. Wageningen University & Research (Belanda)
    2. University College Cork (Irlandia)
    3. Nottingham Trent University (Inggris)
    4. Umwelt-Campus Birkenfeld (Jerman)
    5. Universidade de São Paulo (Brasil)
    6. University of Groningen (Belanda)
    7. University of California, Davis (AS)
    8. University of Connecticut (AS)
    9. Università di Bologna (Italia)
    10. Universität Bremen (Jerman)

     

  • Akademisi Dikejar, Kritik Dihukum: Indonesia Menuju Otoritarianisme

    Akademisi Dikejar, Kritik Dihukum: Indonesia Menuju Otoritarianisme

    7cloud.asia – Ruang kebebasan akademik di Indonesia kembali dipertanyakan. Akademisi Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung, menegaskan negara seharusnya menghormati kebebasan berbicara para akademisi, bukan membungkamnya dengan tuduhan politis.

    Dalam diskusi bertajuk “Politik dan Kebebasan Akademik” di Jakarta beberapa waktu lalu, Rocky menyebut kebebasan berbicara adalah identitas yang melekat pada seorang akademisi dan tidak bisa dinegosiasikan oleh kekuasaan.

    “Tugas negara adalah menghormati kebebasan saya. Udah, itu aja. Sama saya menghormati kebebasan negara untuk berbuat curang. Dua-duanya telos kalau kata (filsuf Yunani) Aristoteles. Telos negara adalah berbuat curang. Telos akademisi adalah berbuat jujur,” jelasnya.  

    Baca: Akademisi Bongkar Penyimpangan yang Dilakukan oleh Prabowo

    Pernyataan itu muncul di tengah polemik yang menimpa Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, yang dituduh melakukan makar akibat kritiknya terhadap kekuasaan.

    Dosen Filsafat UI ini menilai, jika negara benar-benar menjamin kebebasan akademik, kasus semacam itu tidak akan terjadi. Ia juga mendesak kampus menjadi ruang diskursus yang terbuka tanpa rasa takut. “Akademisi tidak boleh gentar hanya karena kritiknya dipelintir menjadi ancaman terhadap negara,” tegasnya.

    Hal senada juga disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum UI, Todung Mulya Lubis. Ia menegaskan bahwa kritik adalah fondasi utama demokrasi dan tidak bisa dipidanakan.

    “Tidak ada demokrasi tanpa kritik. Jika kritik dibungkam atau dicurigai sebagai makar, itu tanda demokrasi sedang sakit,” kata Todung.

    Baca: Gugatan HAM Ditolak, Demokrasi Dipertanyakan

    Sebagai kuasa hukum Saiful Mujani, Todung menilai tuduhan makar terhadap kliennya tidak berdasar. “Apa yg dikatakan Saiful Mujani tidak ada salahnya. Betapa keras dan pahitnya dia kritik, itu tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran konstitusional. Itu bagian dari konstitusionalisme yang harus kita hidupkan,” katanya lagi.

    Mantan Duta Besar Indonesia di Norwegia ini bahkan menyebut masyarakat selama ini terlalu permisif terhadap kekuasaan, sehingga diperlukan sikap yang lebih tegas untuk mengoreksi arah pemerintahan.

    Sementara itu, pakar hukum tata negara UI, Bivitri Susanti, melontarkan peringatan lebih keras. Ia menilai Indonesia menunjukkan gejala kuat menuju otoritarianisme.

    “Ini bukan demokrasi lagi. Palagi melihat (kasus) Saiful Mujani, Ferry Amsari, Ubaedillah Badrun. Fenomena yang kita alami sekarang ini betul-betul sesuatu yang menjadi resep bagi banyak sekali pemimpin otoriter,” jelas perempuan yang akrab disapa Bibip ini.

    Baca: Amnesty International Sebut Dunia Memasuki Era Anti HAM

    Menurut Bibip ada tiga pola yang lazim digunakan rezim otoritarian untuk membungkam kritik. Pertama, kriminalisasi melalui instrumen hukum. Ia menyoroti kasus sejumlah akademisi dan ratusan anak muda yang disebut diburu sejak Agustus 2025 sebagai bagian dari pola tersebut.

    Kedua, serangan fisik terhadap aktivis, termasuk insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus.

    Ketiga, serangan digital berupa perundungan dan intimidasi di ruang siber yang kian masif. “Kita nggak ngapa2in juga bisa kena klo mereka, penguasa otoriter itu mau,” kata dosen Sekolahn Tinggi Hukum (STH), Jentera Indonesia ini.

    “Itu yang membuat kita takut. Hukum sedang digunakan sebagai senjata oleh penguasa yang otoriter. Senjatanya itu sangat ampuh. Para korban menjadi terdistraksi pekerjaannya, konsentrasinya, dan lain-lain,” lanjutnya lagi.

    Baca: Kritik Mau Ditertibkan, Tanda Bahaya Demokrasi Era Prabowo

    Gelombang kritik dari kalangan akademisi ini menegaskan satu hal: ketika kritik mulai dipersepsikan sebagai ancaman, demokrasi berada di titik rawan.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Saiful sempat dituduh melakukan makar setelah orasi politiknya di Beranda Utan Kayu pada akhir Maret lalu, di mana ia secara terbuka menyerukan penurunan Presiden Prabowo.

    “Kalau menasihati Prabowo enggak bisa. Bisanya hanya dijatuhkan. Itu untuk menyelamatkan bangsa ini,” ujar Saiful kala itu.

    Meski demikian, Sjaiful menegaskan seluruh pandangannya disampaikan dalam kerangka akademik dan kebebasan berpendapat.

     

  • Dari Tragedi Mei 1998 ke Kampus Hari Ini, Kekerasan Seksual Masih Berulang.

    Dari Tragedi Mei 1998 ke Kampus Hari Ini, Kekerasan Seksual Masih Berulang.

    7cloud.asia – Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan disebut semakin mengkhawatirkan. Dalam kurun dua tahun terakhir, angka kekerasan di sekolah hingga perguruan tinggi terus meningkat dan mayoritas didominasi kekerasan seksual.

    Sorotan itu mengemuka dalam rangkaian kegiatan “MeiLawan Merawat Ingatan” yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya bersama KBUI (Keluarga Besar Universitas Indonesia) dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia di Kampus UI Depok, 11–13 Mei 2026.

    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan pada 2024 tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

    Baca: PTUN Tolak Gugata Soal Penyangkalan Perkosaan Massal Mei 98, Koalisi Sebut Alarm Hilangnya Kepercayaan Publik

    Angka itu meningkat menjadi 641 kasus pada 2025, dengan 370 kasus atau 57,65 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual.

    Bahkan pada awal 2026, kata Rieke, sebanyak 91 persen kasus kekerasan di institusi pendidikan didominasi kekerasan seksual, termasuk di perguruan tinggi.

    “Berdasarkan anatomi dan spektrum bentuk kekerasannya ada seksual, fisik, psikis, verbal, perundungan, ekonomi, diskriminasi, eksploitasi berbasis relasi kuasa, berbasis elektronik atau digital. Kekerasan artinya sudah menembus seluruh jenjang dan wujud pendidikan, mengindikasikan kegagalan perlindungan bersifat universal,” jelas Rieke.

    Menurut mantan aktivis mahasiswa UI ini, maraknya kekerasan di dunia pendidikan dipicu penyalahgunaan relasi kuasa lintas jenjang.

    Penanganan yang selama ini dilakukan dinilai masih sektoral, tanpa standar nasional dan belum memiliki tata kelola perlindungan yang terintegrasi.

    Baca: Aktivis Perempuan, Ita F. Nadia Diteror

    Karena itu, Rieke mendesak Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan.

    “Perpres ini bukan sekadar regulasi administratif, ini adalah pelindung strategis nasional bagi keselamatan dan masa depan generasi bangsa dan dunia pendidikan Indonesia,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Iluni UI Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Visna Vulovik, mengatakan kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi pada Tragedi Mei 1998 hingga kini masih terus berulang, termasuk di lingkungan pendidikan.

    “Kekerasan seksual yang menimpa perempuan sayangnya masih terus berulang sejak peristiwa Tragedi Mei 1998. Hal ini terjadi bahkan di lingkungan terdekat kita, seperti institusi pendidikan,” kata Visna.

    Baca: Fadli Zon Sebut Perkosaan Massal Mei 98 Hanya Rumor

    Ia menilai mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kritis terhadap kekerasan berbasis gender, diskriminasi, dan marginalisasi yang masih terjadi hingga saat ini.

    Melalui kegiatan MeiLawan, ILUNI UI FIB dan KBUI mengajak mahasiswa, alumni, dan masyarakat untuk berani bersuara melawan kekerasan seksual dan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku.

    Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Untung Yuwono, mengatakan kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang aman dan menjaga kesadaran kolektif terhadap berbagai bentuk ketidakadilan.

    “Perjuangan menghadirkan keadilan gender, perlindungan terhadap korban, dan penghormatan terhadap martabat manusia adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

    Baca: Fadli Zon Dituntut Tarik Pernyataan dan Minta Maaf Soal Pernyataannya Sebut Rumor Perkosaan Massal Mei 98

    Kegiatan MeiLawan sendiri digelar untuk merawat ingatan atas Tragedi Mei 1998, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang tercatat dalam laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

    Selain kuliah umum, Iluni FIB UI dan KBUI juga menggelar pemutaran film dokumenter, live mural, pameran instalasi, hingga aksi menyalakan lilin dan tabur bunga.

    Kuliah umum bertajuk “Belajar dari Luka Bangsa: Kekerasan Seksual di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda” turut menghadirkan sejumlah narasumber.

    Di antaranya Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin al Rahab, serta Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah.