Tag: wni

  • KJRI Jeddah Temukan Puluhan WNI yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji tanpa Visa Haji

    KJRI Jeddah Temukan Puluhan WNI yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji tanpa Visa Haji

    7cloud.asia – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menemukan sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi.

    Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary mengatakan puluhan WNI itu ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah ketika sedang berada di Bandara Jeddah.

    “Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji,” ujar Yusron saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (6/5/2025) seperti dikutip Antaranews.com

    Saat dimintai keterangan, mereka merupakan rombongan asal Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka berniat untuk melaksanakan ibadah haji.

    Baca: Arab Saudi larang penggunaan visa kunjungan selama musim haji

    Yusron menambahkan, para WNI ini sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk ibadah haji.

    Diketahui pula, setiap orang membayar Rp150 juta untuk pergi ke Saudi. Namun ketika ditanya pihak yang memberangkatkan, mereka memilih bungkam.

    “Tim Linjam kembali sampaikan imbauan kepada mereka untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji,” kata dia.

    Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 71 orang anggota jamaah calon haji nonprosedural ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu.

    Baca: Jamaah Haji yang tak gunakan visa haji resmi diminta segera pulang

    “Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung.

    Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus nonprosedural tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penemuan 10 calon anggota jamaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Pemerintah Arab Saudi telah melarang penggunaan visa reguler dan visa umrah untuk melaksanakan ibadah haji.

    Larangan kunjungan ini diberlakukan selama musim haji terhadap 14 negara, termasuk Indonesia. Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi berat.

     

  • Akan Berhaji Secara Nonprosedural, Sebanyak 117 WNI Dipulangkan ke Tanah Air

    Akan Berhaji Secara Nonprosedural, Sebanyak 117 WNI Dipulangkan ke Tanah Air

    7cloud.asia – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan sebanyak 117 WNI dicegah masuk Arab Saudi dan dipulangkan oleh aparat imigrasi Bandara Madinah kembali ke Indonesia.

    “Sebanyak 117 WNI tersebut tiba di Madinah gunakan dua pesawat, masing-masing maskapai Saudia SV827 pada 14 Mei 2025 (49 Penumpang WNI) dan maskapai Saudia SV813 pada 15 Mei 2025 (68 Penumpang WNI)

    Konsul Haji di Jeddah Yusron B. Ambary dilansir Antaranews.com, Jumat (16/5/2025), mengatakan tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapatkan informasi terkait sejumlah WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi pada 14 Mei 2025.

    Mereka mencoba masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja namun diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

    Seratusan WNI tersebut datang menggunakan visa kerja, namun secara fisik terdapat kejanggalan karena sebagian WNI sudah lansia, sementara visa yang dimiliki adalah visa pekerja bangunan.

    Baca: Jemaah haji diminta waspadai penularan MERS-CoV

    “Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak imigrasi, sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi,” kata dia.

    Setelah diinterogasi, beberapa orang di antaranya mengakui tujuan kedatangan ke Arab Saudi adalah untuk berhaji.

    Tim Linjam KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pengambilan keterangan dan sidik jari para WNI oleh aparat imigrasi Arab Saudi.

    Selanjutnya, ke-117 WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Saudia SV 3316, transit ke Jeddah, dan melanjutkan penerbangan ke Jakarta menggunakan maskapai Saudia SV826 pada 15 Mei 2025.

    “Mereka direncanakan akan tiba di Jakarta pada tanggal 16 Mei 2026 pukul 22.45 WIB,” kata dia.

    Baca: Pelanggaran visa haji bakal didenda puluhan juta rupiah

    Berdasarkan pemantauan KJRI Jeddah, pada periode 3 hingga 15 Mei 2025, tercatat lebih dari 300 orang WNI dari berbagai daerah tiba di beberapa bandara di Arab Saudi dengan tujuan untuk berhaji secara ilegal.

    Mereka rata-rata menggunakan visa kerja (amil) dan visa kunjungan (ziarah) untuk berhaji.

    “Dari sisi modus mereka juga mulai berubah. Jika di awal mereka menggunakan atribut seragam (pakaian dan koper), kini mereka menyamarkan dan hindari penyeragaman atribut,” kata dia.

    KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

    “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” kata Yusron.

    Baca: Puluhan WNI kedapatan akan berhaji tanpa visa haji

  • Sebanyak 29 WNI yang Tinggal di Iran Tiba di Tanah Air Sore Ini

    Sebanyak 29 WNI yang Tinggal di Iran Tiba di Tanah Air Sore Ini

    7cloud.asia – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan seluruh Perwakilan Indonesia di Timur Tengah terus memonitor dari dekat eskalasi konflik yang terjadi antara Israel, AS dan Iran.

    Pemerintah Indonesia meminta seluruh warga negara Indonesia yang bermukim di sejumlah wilayah di Iran untuk segera meninggalkan negara tersebut.

    Adapun, data sementara menyebutkan sebanyak 97 WNI saat ini sudah berada di Baku, Azerbaijan, akan dipulangkan secara bertahap menggunakan pesawat komersial.

    Gelombang pertama warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Iran melalui Azerbaijan dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada hari ini.

    Baca: Donald Trump disebut tak akan lanjutkan serangan ke Iran

    Untuk tahap pertama, 29 WNI akan take off Senin sore waktu Baku. Mereka dijadwalkan akan tiba di Bandara Soetta pada Selasa (24/6/2025) sore hari. Evacuees lainnya akan tiba bertahap pada Rabu-Kamis (25-26/6/2025).

    Kemlu juga mengimbau agar para WNI yang saat ini berada di Timur Tengah meningkatkan kewaspadaan, terus memantau situasi keamanan dan arahan yang diberikan otoritas setempat.

    Mereka juga diimbau menghindari lokasi aset-aset negara berkonflik dan mengurangi perjalanan ke luar rumah untuk hal-hal yang tidak mendesak.

    Bagi WNI yang menetap agar melakukan lapor diri secara online di www.peduliwni.kemlu.go.id dan memastikan data telah update.

    Baca: Iran tidak akan menyerah terhadap ancaman Donald Trump

    Bagi WNI yang memiliki rencana penerbangan melewati wilayah udara Timur Tengah, agar mengantisipasi gangguan penerbangan karena penutupan wilayah udara di sejumlah negara. Selalu pastikan jadwal penerbangan ke maskapai.

    Jika dalam keadaan darurat di luar negeri agar segera menghubungi hotline Perwakilan RI terdekat atau hotline Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Pelindungan WNI melalui nomor +62 812-9007-0027 (WhatsApp) atau tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu.

    Ketegangan di Timur Tengah memuncak, setelah Israel meluncurkan serangan ke Tehran yang kemudian dibalas oleh militer Iran. Pihak berwenang Israel melaporkan sedikitnya 25 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka akibat serangan rudal Iran.

    Sementara itu, Kementerian Kesehatan Iran menyebutkan 430 orang meninggal dunia dan lebih dari 3.500 orang terluka akibat serangan Israel.

  • Penjelasan KBRI Tokyo Terkait Isu Indonesia Masuk Daftar Hitam Pengiriman Pekerja ke Jepang

    Penjelasan KBRI Tokyo Terkait Isu Indonesia Masuk Daftar Hitam Pengiriman Pekerja ke Jepang

    7cloud.asia – Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Tokyo menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir pengiriman pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) ke Jepang adalah tidak benar.

    Pernyataan KBRI Tokyo itu dilontarkan untuk menanggapi informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa pengiriman pekerja WNI ke Jepang akan disetop

    Isu Indonesia akan masuk ke daftar hitam itu diduga muncul akibat kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja WNI di Jepang.

    “Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” mengutip pernyataan siaran pers KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Baca: Peran tenaga kerja asing kian penting di Jepang

    Pihak KBRI Tokyo menjelaskan bahwa para WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar masyarakat serta mendukung program Pemerintah Jepang.

    Salah satunya adalah “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”

    KBRI Tokyo pun mengimbau WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan antar sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

    “Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” demikian KBRI Tokyo.

    KBRI Tokyo menegaskan bahwa seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

    Baca: Puluhan juta lapangan kerja bakal hilang akibat digitalisasi

    KBRI Tokyo pun mengatakan bahwa Indonesia dan Jepang memiliki hubungan yang sangat baik yang telah terjalin selama 67 tahun.

    Pernyataan itu juga menegaskan bahwa hubungan tersebut perlu terus dijaga dan diperkuat oleh semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.

    Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

    Jumlah WNI ini mencapai sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk Jepang.

    Menurut KBRI Tokyo, mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

  • Lebih 1000 WNI Terbebas dari Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Sepanjang Januari 2026

    Lebih 1000 WNI Terbebas dari Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Sepanjang Januari 2026

    7cloud.asia – Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan, hingga 19 Januari 2026 jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah bebas dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja mencapai 911 orang

    Sebelumnya dilaporkan bahwa selama periode 16-18 Januari, terdapat 308 WNI yang datang melaporkan diri langsung ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat tersebut.

    Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (19/1/2026), pihak KBRI Phnom Penh menilai, secara umum para WNI itu berada dalam kondisi aman dan sehat.

    Ketarangan itu menyatakan, meski ada sebagian kecil masih ingin menetap di Kamboja dan mencari pekerjaan lain, mayoritas mereka ingin segera kembali ke Indonesia.

    KBRI menyampaikan bahwa kenaikan signifikan jumlah WNI yang bebas dari penipuan daring ini seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja.

    Baca: Ratusan WNI jadi korban penipuan daring di Kamboja

    Upaya pemberantasan sindikat itu mengakibatkan penangkapan sejumlah pelaku utama di berbagai kota dan banyak jaringan sindikat yang kemudian membubarkan diri dan membiarkan pekerjanya keluar, kata KBRI.

    Sepanjang Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani total lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah.

    Angka tersebut menunjukkan peningkatan tajam dibanding tahun 2025 di mana KBRI secara total menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.

    Menurut KBRI, dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

    Baca: Korban penipuan daring di Kamboja didominasi Gen Z

    Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.

    Santo menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja untuk memberantas sindikat penipuan daring, serta pihaknya meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga mereka bisa segera kembali ke Indonesia.

    KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring segera melapor untuk memperoleh pendampingan kepulangan.

    KBRI kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran kerja luar negeri tidak realistis dan mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI.