Lebih 1000 WNI Terbebas dari Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Sepanjang Januari 2026

Written by

in

7cloud.asia – Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan, hingga 19 Januari 2026 jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah bebas dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja mencapai 911 orang

Sebelumnya dilaporkan bahwa selama periode 16-18 Januari, terdapat 308 WNI yang datang melaporkan diri langsung ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (19/1/2026), pihak KBRI Phnom Penh menilai, secara umum para WNI itu berada dalam kondisi aman dan sehat.

Ketarangan itu menyatakan, meski ada sebagian kecil masih ingin menetap di Kamboja dan mencari pekerjaan lain, mayoritas mereka ingin segera kembali ke Indonesia.

KBRI menyampaikan bahwa kenaikan signifikan jumlah WNI yang bebas dari penipuan daring ini seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja.

Baca: Ratusan WNI jadi korban penipuan daring di Kamboja

Upaya pemberantasan sindikat itu mengakibatkan penangkapan sejumlah pelaku utama di berbagai kota dan banyak jaringan sindikat yang kemudian membubarkan diri dan membiarkan pekerjanya keluar, kata KBRI.

Sepanjang Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani total lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan tajam dibanding tahun 2025 di mana KBRI secara total menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.

Menurut KBRI, dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

Baca: Korban penipuan daring di Kamboja didominasi Gen Z

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.

Santo menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja untuk memberantas sindikat penipuan daring, serta pihaknya meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga mereka bisa segera kembali ke Indonesia.

KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring segera melapor untuk memperoleh pendampingan kepulangan.

KBRI kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran kerja luar negeri tidak realistis dan mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *