Tag: lingkungan

  • Dua warga Kepulauan Seribu Masuk Daftar Nominasi Pemenang Penghargaan Lingkungan Kalpataru

    Dua warga Kepulauan Seribu Masuk Daftar Nominasi Pemenang Penghargaan Lingkungan Kalpataru

    ruangkotacom – Dua warga Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta masuk dalam daftar nominasi penerima penghargaan di bidang lingkungan Kalpataru 2024 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  

    “Ada dua orang yang masuk nominasi yaitu Saini yang bertugas di Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dan Mahariah yang berprofesi sebagai guru di Pulau Panggang,” kata Kepala Seksi Peran serta Masyarakat Suku Dinas LHK Kepulauan Seribu, Riza Lestari Ningsih di Jakarta, Sabtu.

    Riza mengatakan untuk Saini masuk nominasi penerima penghargaan lingkungan Kalpataru sebagai kategori pengabdi dan Mahariah masuk dalam kategori penyelamat.

    Baca: Hari Tanpa Sampah Sedunia

    Menurut dia Saini merupakan seorang penggiat konservasi karang dan Mangrove di Pulau Kelap. Sejak 2007, dia aktif sebagai pelestarian lingkungan ekosistem perairan dan pemandu wisata.

    “Dia juga mengembangkan edu wisata, penanaman Mangrove, dan pelestarian terumbu karang dengan metode transplantasi karang (rocklife), sejak tahun 2017,” kata Riza.

    Sementara itu Mahariah merupakan pemilik Rumah Literasi Hijau yang merupakan kelompok yang bergerak dalam pengelolaan sampah plastik di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

    Baca: Warga pesisir paling terdampak perubahan iklim, tetapi sering diabaikan

    Nahariah juga pelopor gerakan Pulau Ku Nol Sampah, dengan menanam dan menghijaukan hutan mangrove seluas delapan hektare (ha).

    Mahariah sehari-hari juga mengabdi sebagai guru di Madrsah Ibtidaiyah Nenger (MIN) 17 Kampus B, Pulau Panggang.

    Berkat berbagai kegiatan itu, Kepulauan Seribu pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan proklim dan dinobatkan sebagai kampung iklim utama.

    “Kami patut bangga dengan dedikasi dua warga ini dan masuk menjadi nominasi Kalpataru tahun ini,” kata Saini.

    Baca: Menata kampung pesisir yang adaptif terhadap perubahan iklim

    Proklim merupakan program yang memberikan penguatan pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan masyarakat.

    Sedangkan program Kampung Iklim berlingkup nasional yang dikembangkan KLHK untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

    Selain pengelolaan sampah, proklim juga mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) untuk mengantisipasi krisis iklim yang sudah menjadi ancaman nyata bagi keseharian masyarakat terutama masyarakat pesisir. 

    Sumber: Antaranews.com

  • Bagus untuk Lingkungan, Tanaman Bambu Disarankan Digunakan untuk Menghijaukan Lahan Kritis

    Bagus untuk Lingkungan, Tanaman Bambu Disarankan Digunakan untuk Menghijaukan Lahan Kritis

    7cloud.asia – Remaja pecinta lingkungan, Sabrine Olivia mengajak generasi muda ikut berperan aktif dalam melindungi bumi dengan gemar menanam pohon, khususnya tanaman bambu untuk merawat lingkungan. 

    Perempuan yang akrab disapa Brie ini menggambarkan pentingnya tanaman bambu sebagai penyerap polusi udara.

    Ia mengatakan bahwa tanaman bambu dapat mengurangi bahkan menghilangkan senyawa organik yang mudah menguap (volatile organics compounds/VOCs) dan gas beracun lainnya.

    “Dengan aktif menanam tanaman bambu maka bisa menghilangkan gas beracun dan VOCs sehingga kualitas hidup menjadi lebih sehat,” katanya seperti dilansir Antaranewscom, Minggu (31/3/2024).

    Baca: DAS Asahan dihijaukan dengan tanaman bambu dan beringin  

    Kalaupun tak ada bambu, ia mengajak anak muda untuk menanam pohon lainnya.

    “Satu pohon saja dapat menyelamatkan jutaan ekosistem alam,” kata siswi 10 SMA Mentari Intercultural School Jakarta itu.

    Brie juga mendorong sesama remaja untuk lebih mencintai lingkungan dan berkontribusi dalam menjaga bumi untuk generasi mendatang. Peduli lingkungan berarti menyelamatkan kehidupan masa depan kita bersama. 

    Menurut dia, anak-anak muda Indonesia punya potensi untuk menggerakkan perubahan pada masyarakat dan pemerintah agar lebih peduli lingkungan.

    “Aksi nyata sejumlah anak muda di sejumlah daerah di Indonesia jadi bukti bahwa masalah lingkungan hidup juga jadi keprihatinan dan kepedulian mereka,” kata dia.

    Baca: Manfaat hutan bambu

    Tak hanya mengimbau, Brie yang bergabung dalam komunitas Gerakan Semesta Kita ini juga melakukan aksi nyata dengan menanam bambu agar lingkungan menjadi terawat dan bumi menjadi terlindungi.

    Sebelumnya komunitas pecinta lingkungan Gerakan Semesta Kita (Gemestta) melakukan Gerakan Tanam Bambu di bulan Ramadhan 1445 Hijriah sebagai upaya pelestarian alam di kawasan Babakan Raden, Cariu, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

    “Penanaman pohon bambu ini salah satu program kami untuk berkontribusi nyata dalam upaya menjaga lingkungan hidup,” kata Ketua Komunitas Gerakan Semesta Kita Arif Maulana Nurbani.

    Ia mengatakan Gemestta memiliki program-program yang terus akan dilakukan untuk kebaikan bagi bumi.

    Baca: Daisugi, cara menebang hutan secara berkelanjutan di Jepang

    Dilansir laman resmi KLHK,  pemanfaatan tanaman bambu di Indonesia bisa menjadi salah satu solusi dari pengendalian perubahan iklim.

    Pasalnya, tanaman bambu sangat efektif untuk merehabilitasi lahan terdegradasi, mampu menyerap dan menyimpan karbon, dan bisa diolah menjadi berbagai jenis produk berkualitas.

    Pemanfaatan tanaman bambu juga bisa memberi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

    Pendiri Yayasan Bambu Lestari, Arief Rabik menyatakan, tanaman bambu bisa ditanam di berbagai kondisi lahan. Ini menjadikannya unggul jika dimanfaatkan untuk merehabilitasi hutan dan lahan.

    Baca: Merawat hutan tropis dengan teknik penebangan berkelanjutan

  • Limbah Baterai Kendaraan Listrik Bisa Memicu Masalah Serius bagi Lingkungan

    Limbah Baterai Kendaraan Listrik Bisa Memicu Masalah Serius bagi Lingkungan

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong pemanfaatan kendaraan listrik secara luas, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat umum.

    Meski banyak pihak sepakat bahwa kendaraan listrik jauh lebih ramah lingkungan dibanding mobil berbahan bakar minyak, kendaraan listrik bukan tanpa dampak negatif pada lingkungan. 

    Limbah dari komponen utama kendaraan listrik yakni baterai dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan yang serius apabila tidak dikelola dengan baik.

    Riset dan studi yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan bahwa potensi limbah yang perlu diwaspadai adalah baterai bekas pakai, limbah dari proses produksi baterai, serta limbah dari proses daur ulang baterai yang mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya.

    Baterai kendaraan listrik umumnya menggunakan baterai lithium ion (LIB), yang terdiri atas katoda, anoda, elektrolit, separator, dan berbagai komponen lainnya.

    Beberapa bahan yang digunakan dalam LIB, seperti logam berat dan elektrolit, dapat menimbulkan ancaman bagi ekosistem dan kesehatan manusia.

    Baca: Bias di balik kebijakan mobil listrik untuk tangani polusi udara di Jakarta 

    Jika LIB bekas dibuang begitu saja dan ditimbun dalam jumlah yang besar, ini dapat menyebabkan infiltrasi logam berat beracun ke dalam air bawah tanah, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan yang serius.

    Demikian pula, jika LIB bekas dibakar sebagai limbah padat, akan menghasilkan sejumlah besar gas beracun, seperti gas hidrogen fluorida (HF) yang berasal dari elektrolit di dalam LIB, yang dapat mencemari atmosfer.

    Oleh karena itu, penanganan limbah dari baterai bekas ini sangat dibutuhkan agar tidak mencemari lingkungan.

    Kepala Pusat Riset Teknologi Transportasi, Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OREM) BRIN Dr. Aam Muharam menyebut bahwa sudah banyak studi kajian tentang kemungkinan baterai bekas pakai digunakan kembali melalui proses daur ulang (recycle).

    Limbah baterai biasanya di-grading atau disortir terlebih dahulu, untuk mengetahui kapasitas/usia baterai relatif terhadap end-of-cycle-nya.

    Jika kapasitas baterai di antara 50-80 persen, baterai bekas tersebut bisa digunakan kembali (reuse) sebagai second life battery.

    Baca: Transisi ke kendaraan listrik dinilai tak selesaikan akar masalah polusi udara di Jakarta

    Second life battery merupakan baterai yang digunakan kembali untuk aplikasi berbeda, seperti untuk aplikasi energy storage atau stationary use.

    Apabila baterai sudah mencapai kapasitas di bawah 50 persen, baterai bisa didaur ulang untuk mendapatkan material berharga dari baterai bekas untuk menghasilkan baterai baru.

    Daur ulang ulang dapat juga melibatkan penggunaan baterai bekas sebagai bahan baku untuk membuat produk baru yang berbeda dari baterai, seperti pigmen keramik atau logam paduan.

    “Baterai bekas hasil daur ulang memerlukan uji atau test durability ulang seberapa jauh dapat dioperasikan kembali. Harus ada regulasi atau standar yg mengatur terkait hal ini,” kata Aam.

    Studi terkait daur ulang limbah baterai di BRIN dilakukan oleh periset yang tergabung dalam Kelompok Riset Material Berkelanjutan dan Daur Ulang (Sustainable Material & Recycling Group).

    Metode yang paling banyak digunakan dalam proses daur ulang baterai adalah metode pirometalurgi dan hidrometalurgi. Masing-masing metode ini memiliki keuntungan dan tantangannya masing-masing.

    Baca: Pembatasan kendaraan bermotor dinilai lebih tepat untuk atasi polusi udara

    Untuk pirometalurgi, prosesnya relatif lebih sederhana karena hanya seperti peleburan logam pada umumnya. Namun demikian, energi yang dibutuhkan sangat besar karena membutuhkan temperatur yang tinggi pada prosesnya.

    Ditambah, kemurnian logam-logam berharga di akhir proses pirometalurgi cenderung kurang baik dan perlu dilakukan pemurnian lagi dengan proses lanjutan.

    Sementara itu, metode hidrometalurgi memiliki rangkaian proses yang lebih kompleks dan panjang. Akan tetapi, logam berharga yang ingin dipulihkan dapat diambil kembali dengan efisiensi ekstraksi yang sangat tinggi.

    Salah satu periset Kelompok Riset Material Berkelanjutan dan Daur Ulang, Dr. Sri Rahayu menyampaikan, baik proses pirometalurgi maupun hidrometalurgi, memerlukan pretreatment atau perlakuan awal, seperti pengosongan daya baterai (discharging), penyortiran baterai bekas berdasarkan jenisnya, penghancuran baterai bekas, dan sebagainya.

    Langkah ini dilakukan sebelum masuk ke proses daur ulang utama agar nilai efisiensi ekstraksi logam dapat ditingkatkan dan energi yang dibutuhkan untuk proses daur ulang dapat diminimalisasi.

    Sejalan dengan hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengelola limbah baterai kendaraan listrik melalui pendekatan ekonomi sirkular.

    Baca: Transportasi publik berkualitas dinilai lebih efektif atasi polusi udara

    Diklaim sebagai model baru dari konsep reduce, reuse, dan recycle, ekonomi sirkular memaksimalkan kegunaan dan nilai tambah dari suatu bahan mentah, komponen, dan produk

    Dengan demikian ekonomi sirkular mampu mengurangi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.

    Pendekatan ekonomi sirkular juga meliputi perencanaan desain bahan baku, desain produk, serta proses produksi sehingga memiliki siklus penggunaan yang lebih panjang.

    “Prosesnya mulai dari pengumpulan, penghancuran, pengolahan secara kimia dengan teknologi yang ramah lingkungan,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.

    Daur ulang baterai kendaraan bermotor listrik sebagai bahan baku yang berkelanjutan, dianggap lebih ramah lingkungan karena meminimalisir penggunaan bahan baku baru.

    Baca: Peta besar penataan transportasi publik di Jakarta 

    Selain itu, juga memberikan manfaat ekonomi karena dapat menekan biaya produksi komponen utama dari kendaraan listrik.

    Rosa menyampaikan pemerintah melalui KLHK mengimbau pabrikan maupun bengkel kendaraan agar memiliki fasilitas pengumpulan baterai bekas, untuk selanjutnya diserahkan kepada pemanfaat limbah aki kendaraan listrik.

    Ia juga berharap bahan baku baterai tersebut tidak diekspor ke luar negeri, namun diolah oleh industri pembuatan baterai di dalam negeri sebagai pemasok baterai kendaraaan di seluruh dunia.

    “Mendorong investor untuk melakukan proses recycle di Indonesia dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan,” ujarnya.

    Dengan demikian, sejak proses di hulu hingga hilir, bangsa Indonesia mendapatkan manfaat terbesar dari kekayaan sumber daya alam itu.

    Sumber: Antaranews

  • Aktivis Lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Divonis 7 Bulan Penjara

    Aktivis Lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Divonis 7 Bulan Penjara

    7cloud.asia – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara menjatuhkan vonis 7 bulan penjara terhadap terdakwa aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan.

    Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Parlin Mangatas Bona Tua di Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  pada Kamis (04/04/2024).

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh bulan dan denda sejumlah Rp5 juta rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” kata Parlin seperti yang dilansir BBC Indonesia.

    Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan Daniel terbukti secarah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

    Baca: Iluni UI lihat kejanggalan kasus penolak tambak udang, Daniel Frits

    Majelis hakim juga menyatakan beberapa halyang memberatkan adalah  perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan bagi beberapa orang masyarakat Karimunjawa.

    Sedangkan hal yang meringankan, menurut hakim, adalah terdakwa belum pernah dihukum, sopan dan koperatif dalam persidangan.

    Hal lain yang meringankan adalah terdakwa merupakan pegiat lingkungan di layanan pendidikan yang telah memberikan banyak kontribusi kepada masyarakat Karimunjawa dan juga daerah lainnya.

    Vonis penjara ini dipotong masa tahanan yang telah dilakukan oleh Daniel sejak januari 2024 lalu. Artinya Daniel akan bebas murni pada Agustus mendatang.

    Putusan majelis hakim ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Daniel 10 bulan penjara karena melanngar pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Sementara itu, salah satu kuasa hukum Daniel, Marthin Elia akan mengajukan banding atas putusan ini.

    Baca: Daniel Frits Dituntut 10 bulan penjara

    Meski Daniel hanya divonis beberapa bulan saja, namun seharusnya sebagai aktivis yang peduli lingkungan dapat vonis bebas.

    “Bukan soal ringannya, tetapi ini jelas-jelas telah mengabaikan bahwa apa yang dilakukan Daniel sangat berkaitan dengan isu lingkungan. Mau vonis 1 bulan pun dia dianggap bersalah,” jelas Marthin kepada 7cloud.asia.

    Padahal,lanjut Marthin, kalau mengacu pada Undang-undang Lingkungan Hidup pasal 66, pejuang lingkungan tak dapat dikenakan gugatan perdata maupun tuntutan pidana.

    Dengan demikian, aktivis lingkungan seperti Daniel seharusnya dilindungi bukan dipenjara.

    Adanya vonis ini, Marthin khawatir akan banyak dikemudian hari Daniel-Daniel lainnya yang dibungkam karena memperjuangkan isu lingkungan.

    Baca: kasus Daniel Frits jadi pertaruhan besar bagi aktivis lingkungan

    “Cara-cara seperti ini menjadi efektif untuk membungkam orang-orang yang memperjuangkan isu-isu lingkungan,” katanya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Daniel dilaporkan ke polisi atas komentarnya di media sosial Facebook tentang penolakannya atas tambak udang ilegal di Karimunjawa.

    Awalnya dia mengunggah video berdurasi 6:03 menit di akun Facebooknya pada 12 November 2022.

    Video ini memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang terdampak limbah tambak udang, dan mendapat komentar pro dan kontra.

    Daniel lalu menuliskan komentar yang berisi: “Masyarakat otak udang menikmati makan udang gratis sambil dimakan petambak. Intine sih masyarakat otak yang itu kaya ternak udang itu sendiri. Dipakani enak, banyak & teratur untuk dipangan.”

    Atas tulisan itu, seorang warga berinisial R melaporkan Daniel ke Polres Jepara pada 8 Februari 2023.

    Kemudian pada 23 Januari 2024, dia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jepara setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

    Kuasa hukum pelapor menyatakan bahwa komentar Daniel mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) karena menyebut ”otak udang”.

     “Ini yang penting unsur SARA-nya yang masuk, karena dia menyamakan tempat ibadah kami orang orang muslim sama dengan hewan udang itu sendiri, jadi tidak ada kriminalisasi,” kata kuasa hukum pelapor, Noorkhan.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Vonis Bersalah pada Daniel Frits Tangkilisan Dinilai sebagai Preseden Buruk bagi Aktivis Lingkungan

    Vonis Bersalah pada Daniel Frits Tangkilisan Dinilai sebagai Preseden Buruk bagi Aktivis Lingkungan

    7cloud.asia – Vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan kepada pegiat lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, disebut sebagai “preseden buruk” bagi aktivisme lingkungan di Indonesia.

    Vonis terhadap Daniel Frits ini memicu kekhawatiran ancaman penjara bagi masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup.

    Dilansir BBC Indonesia, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo G. Sembiring mengungkapkan vonis itu menunjukkan minimnya pemahaman aparat penegak hukum terkait perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan.

    Senada, Amnesty Internasional Indonesia menyebut vonis terhadap Daniel Frits merupakan bukti nyata bahwa kriminalisasi terhadap pembela lingkungan masih terus terjadi dan perlindungan terhadap mereka juga sangat minim.

    Baca: Divonis 7 bulan penjara, Daniel Frits ajukan banding

    Padahal, menurut pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada Daniel Frits.

    Putusan itu memang lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yakni 10 bulan penjara. Namun sejumlah aktivis menilai putusan ini tidak adil dan bisa menjadi preseden buruk bagi aktivisme lingkungan di Indonesia.

     

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Daniel Frits dengan pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Baca; Kasus Daniel Frits jadi pertaruhan besar dalam perjuangan lingkungan

    Selain Daniel Frits, rangkaian jeratan hukum juga dihadapi oleh sekelompok masyarakat yang peduli dengan lingkungan di berbagai daerah.

    Di Sumatra Utara, tetua dari masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan, ditangkap polisi atas tuduhan “merusak, menebang, dan membakar” hutan konsesi PT Toba Pulp Lestari yang tumpang tindih dengan wilayah adat masyarakat.

    Di wilayah Ibukota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sembilan petani sempat ditahan polisi selama sepekan karena dituduh menghalagi proyek pembangunan bandara.

    Di Kepulauan Riau, puluhan demonstran peserta ‘Aksi Bela Rempang’ yang menentang proyek Rempang Eco City divonis penjara.

    Sumber: BBC Indonesia

  • Melihat Perjuangan Daniel Frits di Karimunjawa: Membela Nelayan Tradisional Melawan Pemilik Modal

    Melihat Perjuangan Daniel Frits di Karimunjawa: Membela Nelayan Tradisional Melawan Pemilik Modal

    7cloud.asia – Vonis 7 bulan penjara terhadap aktivis lingkungan Karimunjawa Danil Frits Tangkilisan dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam perjuangan merawat lingkungan di Indonesia.

    Sejumlah organisasi lingkungan khawatir kriminalisasi akan makin sering terjadi pada mereka yang berjuang membela kelestarian lingkungan. 

    Tulisan ini akan mengurai penyebab dan perjuangan yang dilakukan Daniel Frits dan sejumlah nelayan Karimunjawa dalam mempertahankan lingkungan mereka dari eksploitasi yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.  

    Dilansir BBC Indonesia, Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa, Bambang Zakaria, mengatakan keberadaan tambak udang ilegal di Desa Karimunjawa dan Kemujan dimulai pada akhir 2016.

    Mulanya, kata dia, tambak udang ilegal ini dimiliki oleh seorang pengusaha luar Karimunjawa yang membeli lahan orang sekitar. Kemudian, perlahan mereka memengaruhi warga lokal yang punya tanah untuk mengikuti jejaknya membuka tambak.

    Baca: Vonis terhadap Daniel Frits dinilai jadi preseden buruk untuk aksi lingkungan

    Demi memuluskan niatnya, menurut Zakaria, para pengusaha ini sampai memberikan pakan dan bibit udang kepada warga dan sebagai balasannya meminta tandatangan warga untuk bukti dukungan.

    “Mereka [pengusaha] ini sudah pemain lama, jadi mereka memengaruhi warga setempat dan menjanjikan akan dikasih gudang gratis kalau panen.”

    “Padahal warga tidak tahu seperti apa dampaknya, yang warga tahu tambak udang tradisional yang beroperasi dahulu baik-baik saja.”

    “Bahkan untuk meraih hati warga, pengusaha itu memberikan bantuan ke masjid dan musala.”

    Sejak itu, ujarnya, sebaran tambak udang ilegal semakin masif dan merajalela. Apalagi ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia yang mengakibatkan pariwisata lokal sepi pengunjung.

    Baca: Divonis 7 bulan Daniel Frits ajukan banding

    Pantauannya, total ada 33 titik tambak udang ilegal di dua desa ini. Setiap tambak luasannya berbeda-beda, yang paling kecil sekitar dua petak dan paling besar sampai 40 petak.

    Tapi pada 2023, sejumlah warga memprotes keberadaan tambak udang ilegal di Karimunjawa  tersebut.

    Nelayan Karimunjawa, ungkapnya, mengalami penurunan penghasilan lantaran area tangkapan mereka tercemar limbah dari tambak udang yang dibuang begitu saja ke laut.

    Pasalnya para pemilik tambak udang ilegal ini tak punya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

    “Limbahnya ini mencemari biota-biota laut, banyak yang mati. Lumut sutra itu sebelumnya tidak pernah kami lihat semasif itu. Lumut ini sebarannya luas dan padat, ikan-ikan di bawah mati karena tidak kena sinar matahari dan ditambah kena limbah.”

    Baca: Kasus Daniel frits jadi pertaruhan aksi lingkungan di Indonesia

    Selain itu nelayan juga mengeluh air laut yang tercemar itu menyebabkan gatal-gatal pada kulit. Petani rumput laut juga kena sial karena gagal panen.

    “Kulit sampai melepuh kayak kena herpes.” ujar Zakaria.

    “Limbahnya itu kan busuk, ada bentuknya padat dan cair. Yang pada kami sebutnya lumpur, kalau lagi panen bau lumpurnya itu menyengat kayak bau amoniak.”

    Warga yang menolak tambak, ungkapnya, sudah berkali-kali dari tahun 2018 mengadukan persoalan ini ke jajaran pemerintah daerah. Tapi tak pernah ada tindakan.

    Hingga pada November 2023, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK menerima aduan soal adanya dugaan pencemaran perairan Taman Nasional Karimunjawa dan akhirnya menutup beberapa tambak ilegal.

    Baca: Kejanggalan kasus hukum yang menjerat Daniel Frits

    Bagaimana kondisi terkini di Karimunjawa?
    Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara atau Jabalnusra telah menetapkan empat tersangka dugaan perusakan lingkungan Karimunjawa.

    Mereka adalah SL warga Kota Surabaya dan S, TS, serta MSD yang merupakan warga Kabupaten Jepara.

    Camat Karimunjawa, Mu’adz, mengatakan pasca KLHK turun sejumlah pemilik tambak menutup tambaknya secara sukarela. Meskipun, pantauannya masih ada empat tambak yang beroperasi.

    Empat tambak itu terdiri dari tiga tambak di Desa Karimunjawa dan satu tambak di Desa Kemujan.

    Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara atau Jabalnusra telah menetapkan empat tersangka dugaan perusakan lingkungan Karimunjawa.

    Baca: Gen Z mendesak transisi ke ekonomi hijau yang lebih ramah lingkungan

    Dia berkata, tambak udang ilegal ini harus segera ditutup karena limbahnya yang langsung dibuang ke laut merusak lingkungan dan ekosistem laut.

    “Semoga dengan adanya penahanan tersangka penambak ilegal akan memberikan efek jera bagi penambak lain yang masih operasi,” ujar Mu’adz kepada BBC News Indonesia.

    Namun demikian, ketika ditanya apakah sudah pernah melaporkan tambak udang ilegal ini ke kepolisian, dia menjawab bahwa jajaran Forkopimcam yang terdiri dari camat, kapolsek, danramil selalu bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan stabilitas dan kondusifitas wilayah.

    Adapun persoalan tambak ilegal, katanya, kecamatan bukan instansi yang berwenang untuk menutup karena terbatasnya kewenangan.

    “Persoalan tambak ilegal sudah ditindak oleh KLHK, kami mengamankan dan mengedukasi warga yang terlibat untuk tetap bertindak dalam koridor hukum.”

    Baca: Gen Z bisa jadi kelompok penekan agar produsen lebih peduli lingkungan

    Kembali ke warga berharap agar pemda segera menutup seluruh tambak udang ilegal tersebut. Sebab kata Zakaria, percuma jika pelakunya sudah ditangkap tapi tambaknya dibiarkan beroperasi.

    “Dulu itu kan ada yang dibiarkan tambaknya karena tunggu panen. Kalau Februari panen, mestinya sekarang sudah enggak ada lagi tambak.”

    Sumber: BBC News Indonesia

  • Komnas HAM Menyayangkan Vonis Penjara untuk Aktivis Lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits

    Komnas HAM Menyayangkan Vonis Penjara untuk Aktivis Lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits

    7cloud.asia – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jepara yang memvonis 7 bulan penjara aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan.

    Dalam rilis yang diterima 7cloud.asia, Sabtu (06/04/2024), putusan tersebut tidak mengimplementasikan kebijakan Anti SLAPP (Strategic Lawsuit against Public Participation) secara profesional dan komprehensif dalam putusan dimaksud.

    “Komnas HAM menilai bahwa perkara hukum yang menimpa Saudara. Daniel Frits Maurits Tangkilisan merupakan bentuk SLAPP dan berpotensi menjadi bentuk pelanggaran HAM,” kata Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM.

    Padahal dalam memutuskan perkara ini, majelis hakim seharusnya mempertimbangkan Anti SLAPP yaitu ketentuan yang memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik yang diakui dalam konstitusi dan perundang-undangan.

    Baca: Daniel Frits divonis 7 bulan penjara

    “Negara seharusnya memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman setiap pembela HAM lingkungan hidup, serta memfasilitasi partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Uli.

    Selanjutnya Uli menerangkan negara juga wajib melindungi hak berekspresi dan berkumpul bagi masyarakat.

    Termasuk ketika melakukan upaya-upaya perlindungan lingkungan hidup dan melibatkan masyarakat dalam penilaian awal kemungkinan dampak lingkungan dari proyek dan kebijakan pembangunan yang dilakukan.

    Terutama terkait potensi dampak proyek dan pembangunan terhadap kualitas penikmatan hak asasi manusia.

    Daniel Frits Maurits Tangkilisan merupakan aktivis lingkungan hidup yang menaruh perhatian pada penyelamatan pesisir Pulau Karimunjawa dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akibat aktivitas bisnis tambak udang di pesisir Pulau Karimunjawa.

    Baca: Melihat perjuangan aktivis lingkungan, Daniel Frits

    Sebab tambak udang tersebut telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup secara meluas dan berkepanjangan di pesisir Pulau Karimunjawa.

    “Negara memiliki kewajiban untuk melindungi penikmatan hak asasi manusia dari degradasi kualitas lingkungan hidup, terutama terhadap pencemaran udara dan air,” katanya.

    Karena itu, Komnas HAM mengingatkan para pihak bahwa jaminan perlindungan pembela HAM telah diatur dalam Pasal 100 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

    Selain itu, Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM, dan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 6 tentang Pembela HAM.

    Baca: selama pemerintahan Jokowi, 5 aktivis lingkungan dipenjara

    Majelis hakim seharusnya juga mempertimbangkan perlunya perlindungan pembela HAM seperti yang diatur dalam Universal Periodic Review (UPR) ke-4 Dewan HAM PBB tahun 2022.

    Seperti yang diwartakan sebelumnya, majelis hakim PN Jepara pada Kamis (04/04/2024) lalu memutuskan Daniel Frits Maurits Tangkilisan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda lima juta rupiah.

    Dalam amar putusannnya majelis hakim menyatakan Daniel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Ubah Cara Kamu Keramas Rambut Agar Lebih Ramah Lingkungan

    Ubah Cara Kamu Keramas Rambut Agar Lebih Ramah Lingkungan

    7cloud.asia – Saat memikirkan bisnis dengan dampak lingkungan yang tinggi atau kegiatan dengan jejak karbon tinggi, Anda mungkin mengabaikan soal pemangkasan rambut dan keramas.

    Padahal urusan pemotongan rambut dan keramas, baik sebagai sektor maupun sebagai aktivitas individu, dapat memiliki jejak karbon yang sangat banyak.

    Penataan rambut menggunakan air panas, energi, dan bahan kimia tingkat tinggi. Demikian pula, di rumah kita, air panas biasanya merupakan aktivitas yang paling menyerap energi.

    Untuk ongkos shower sepuluh menit yang menggunakan pemanas imersi listrik, setara dengan energi yang digunakan saat Anda membiarkan televisi menyala selama 20 jam.

    Jadi sementara mematikan lampu dan peralatan elektronik bisa menghemat listrik, keuntungan nyata dalam mengurangi penggunaan energi adalah dengan mengurangi penggunaan air panas.

    Penelitian di Inggris menemukan seperempat dari emisi di Inggris berasal dari perumahan dan, sebagian besar itu berasal dar air panas mengalir. Semakin lama dan semakin panas air mengalir, semakin besar energi digunakan (dan mahal).

    Baca: Perempuan ini jarang mencuci baju agar lebih ramah lingkungan

    Kebanyakan orang menggunakan sampo dan mencuci rambut terlalu sering. Rutinitas sehari-hari keramas rambut dua kali diikuti oleh penggunaan kondisioner setiap tahun menghabiskan sekitar 14.222 liter air dan energi sebesar 1252 kWh.

    Urusan ini juga tercatat memiliki jejak karbon 500 kg setara karbon dioksida (CO₂e). Maka dengan melakukan perubahan kecil terhadap cara Anda keramas akan menghasilkan perubahan besar 

    Jika Anda keramas rambut  dua kali seminggu (ditambah dengan sampo kering jika diperlukan) dan menggunakan kondisioner tanpa bilas, Anda akan menggunakan 613 liter air setiap tahun dan energi 55 kWh setiap tahunnya, menghasilkan jejak karbon 25kg CO₂e.

    Penelitian juga menunjukkan bagaimana sampo dapat berkontribusi terhadap polusi. Mungkin ini sebagian menjelaskan mengapa penjualan sampo turun selama beberapa tahun terakhir di Inggris–dengan banyak orang memilih untuk mencuci rambut lebih jarang.

    Keramas lebih jarang tidak hanya menghemat uang Anda, tapi juga jauh lebih baik untuk kondisi rambut Anda. Ini juga dapat membantu membatasi efek paparan Anda terhadap air panas dan bahan kimia pada kulit Anda.

    Baca: Laki-laki ini kenalkan cara tidak mencuci pakaian demi lingkungan.

    Kesadaran meningkat
    Proyek penelitian terbaru yang dilakukan Denise Baden, Associate Professor in Business Ethics, University of Southampton Inggris mencoba melihat isu keberlanjutan di seluruh sektor tata rambut. Sektor tata rambut menggunakan sumber daya yang banyak.

    Tapi selain itu penata rambut berada dalam posisi yang baik untuk menyarankan bagaimana dapat menurunkan penggunaan sumber daya dalam merawat rambut.

    Dari pembicaraan dengan para penata rambut, tampaknya sejak episode siaran BBC Blue Planet II saat penyiar David Attenborough menjelaskan bagaimana seekor ibu paus masih menggendong bayinya yang telah mati, yang diklaim karena keracunan plastik telah membangun kesadaran. 

    Para penata rambut di salon telah mengatakan semakin banyak klien mereka yang ingin tahu bahwa penata rambut mereka melakukan tugas mereka untuk lingkungan.

    Penelitian kami telah menemukan bahwa banyak penata rambut melakukan perubahan yang lebih baik bagi lingkungan.

    Baca: Tren baru belanja produk fesyen bekas demi lingkungan

    Peluang untuk menghadirkan industri mereka sebagai bagian dari solusi dan bukan bagian dari masalah sangat menarik bagi para penata rambut, karena hal itu meningkatkan rasa identitas profesional dan kebanggaan mereka dalam menawarkan layanan yang terinformasi dengan baik.

    Penata rambut berkelanjutan
    Fokus utama dari proyek ini adalah melengkapi para penata rambut dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan bagi mereka untuk berbicara dengan klien mereka tentang perawatan rambut berkelanjutan.

    Ada banyak produk di luar sana yang lebih baik bagi lingkungan, bukan karena mereka memiliki label “organik” atau “ramah lingkungan”, tapi karena mereka mengurangi kebutuhan air panas.

    Sampo kering adalah contoh yang bagus. Sampo jenis ini cepat, nyaman, dan bagus dipakai di pesta-pesta dan saat bepergian. Itu juga membuat rambut lebih mudah untuk ditata, lebih murah, dan menghindari kebutuhan akan air panas.

    Demikian pula, kondisioner yang ditinggalkan menghindari perlunya pembilas tambahan dan membuatnya lebih mudah untuk ditata. Sampo kering juga sangat bagus untuk memberikan tubuh rambut yang sehat dan menghemat air, energi, uang, dan waktu.

    Baca: Gaya hidup ramah lingkungan tak cuma soal menanam pohon

    Proyek ramah rambut kami, bekerja sama dengan Vocational Training Charitable Trust and the Hair and Beauty Industry Authority di Inggris, memberikan sertifikat penata rambut berkelanjutan dengan tanpa biaya, setelah para penata rambut ikut sekali program training.

    Pemilik salon juga dapat memperoleh sertifikat salon berkelanjutan untuk memberi tahu pelanggannya bahwa hal-hal ini penting bagi bisnis mereka.

    Mendapatkan sertifikasi sebagai salon yang berkelanjutan memiliki banyak manfaat, dan tidak hanya dalam hal reputasi.

    Mengadopsi perubahan tersebut sebagai bagian dari skema ini menghemat salon-salon di Inggris secara umum 286.000 liter air, energi 24150 kWh, dan £5.300 setahun. Daftar salon yang berkelanjutan di Inggris terdapat di sini.

    Penelitian menunjukkan meningkatnya ancaman perubahan iklim dan kebutuhan akan perubahan perilaku yang mendesak. Sangat baik diketahui bahwa perubahan sederhana untuk rutinitas perawatan rambut kita dapat membuat perbedaan pada planet yang kita sebut rumah.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation dalam bahasa Inggris

  • Gerakan Mudik Minim Sampah, KLHK Akan Berkoordinasi dengan Berbagai Pihak

    Gerakan Mudik Minim Sampah, KLHK Akan Berkoordinasi dengan Berbagai Pihak

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkoordinasi dengan berbagai pihak di antaranya kementerian dan lembaga lain untuk memastikan gerakan Mudik Minim Sampah.

    Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati beberapa waktu lalu menjelaskan gerakan Mudik Minim Sampah ini merupakan bagian integral Program Mudik Nasional dan meningkatkan kesadaran pengurangan sampah selama periode arus mudik dan balik.   

    “Kami mengharapkan kerja sama dengan kementerian/lembaga yang lain yang menangani masalah mudik ini bisa terintegrasi ketika kita mau menangani persoalan sampah mudik,” jelas Rosa seperti dilansir Antaranews.

    Baca: Jasa Marga terapkan sistem satu arah saat puncak mudik Lebaran

    Menurutnya peningkatan jumlah sampah selama periode mudik dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya keberadaan transportasi dan sarana prasarana yang digunakan pemudik.

    Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi pengelolaan sampah baik oleh pengelola fasilitas umum maupun oleh masing-masing individu masyarakat.

    Sementara itu, Direktur Penanganan Sampah KLHK, Novrizal Tahar menerangkan penanganan sampah akan menyasar transportasi umum serta lokasi keberangkatan pemudik seperti terminal dan stasiun.

    Baca: Langkah sederhana agar mudik kita lebih ramah linkungan

    Selain itu penanganan sampah juga akan dilakukan di jalan-jalan yang digunakan oleh pemudik termasuk jalan tol.

    Karena itu keberadaan pihak lain dapat membantu upaya KLHK untuk menggaungkan upaya menekan jumlah penambahan volume sampah selama Lebaran.

    Pada lebaran tahun ini pihaknya memperkirakan sekitar 58 juta kilogram sampah akibat pergerakan 193,6 juta pemudik sesuai dengan estimasi Kementerian Perhubungan.

    Baca: Imbau pemudik lakukan mudik minim sampah ini yang dilakukan KLHK

    “Bukan hanya sasaran kita publik tapi juga institusi-institusi lain juga menjadikan minim sampah sesuatu isu penting dalam konteks mudik ini,” jelas Novrizal.

    Sebelumnya KLHK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE)  Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah untuk memastikan penanganan sampah selama masa mudik dan Lebaran.

    SE ini juga menandai tahun ketujuh KLHK menggaungkan mudik minim sampah yaitu sejak 2018 dan kini sudah menjadi bagian integral dari Program Mudik Nasional.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Aktivis Lingkungan Maluku Serukan Penggunaan Tas Jinjing dan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    Aktivis Lingkungan Maluku Serukan Penggunaan Tas Jinjing dan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik

    7cloud.asia – Aktivis lingkungan di Maluku menganjurkan masyarakat menggunakan tas jinjing (totebag) saat berbelanja dan membawa tumbler ketimbang membeli air minum dalam kemasan.

    Langkah ini sebagai langkah nyata dalam membantu pemerintah mengurangi penggunaan plastik hingga 60 persen pada tahun 2040.

    “Langkah konkrit pemerintah harusnya gencar mengimbau warga mengurangi penggunaan kantong dan barang-barang berbahan plastik,” kata Pendiri Nature Comunity Listiyah Tuharea, di Ambon, Sabtu.

    Menurutnya, pemerintah seharusnya mengeluarkan regulasi agar pasar modern tidak lagi menyediakan kantong plastik. 

    Baca : Gunakan tumbler besar dampaknya untuk lingkungan

    Namun sampai saat ini larangan penjualan kantong plastik pun belum maksimal, bahkan pemakaiannya berlebihan di pasar tradisional.

    “Sehingga saya juga mengajak masyarakat mengganti semua tas belanja dari berbahan plastik dengan membawa tas belanja sendiri, baik di pasar moderen maupun pasar tradisional,” ujarnya.

    Selain tas plastik, ia juga menyatakan penting untuk membawa tumbler atau botol minum sendiri ke mana-mana saat melakukan aktivitas, sehingga penggunaan botol minum kemasan berkurang.

    Baca : Koalisi pawai bebas plastik serukan hentikan penggunaan plastik sekali pakai

    Sementara itu Tokoh Masyarakat Maluku Abidin Wakano mengatakan saat ini kekhawatiran terhadap lingkungan ditimbulkan oleh penggunaan plastik sekali pakai makin menguat.

    Plastik sekali pakai ini sering kali berakhir sebagai sampah yang kemudian mencemari lautan dan mengancam keselamatan satwa laut.

    “Penggunaan tas jinjing merupakan langkah sederhana namun efektif yang dapat dilakukan oleh setiap individu untuk mengurangi jejak plastik mereka,” kata Wakano.

    Baca: Guna ulang lebih efektif kurangi sampah plastik ketimbang daur ulang

    Dia juga menyoroti manfaat ekologis yang signifikan dari penggunaan tas jinjing yang dapat digunakan berulang kali.

    “Dengan membawa tas jinjing sendiri saat berbelanja atau beraktivitas sehari-hari, kita dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang berakhir di lautan dan mengancam kehidupan laut,” ujarnya.

    Seruan ini, lanjutnya, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Karena perubahan perilaku individu hanya merupakan langkah awal dan perlu diikuti dengan upaya yang lebih besar dari pemerintah dan industri untuk mengurangi produksi plastik sekali pakai.

    Sumber: Antaranews.