7cloud.asia – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersiap memperluas layanan Transjakarta menjadi Transjabodetabek untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Pemerintah Jakarta sekarang ini betul-betul berkeinginan secara perlahan untuk mengubah orientasi dari penggunaan kendaraan pribadi menjadi menggunakan kendaraan umum,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung, Rabu (12/3/2025) lalu.
Transjabodetabek merupakan perluasan layanan Transjakarta ke wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
Pramono Anung seperti dikutip dari Antaranews.com, mengatakan Pemprov Jakarta terus berupaya mengembangkan sistem transportasi yang lebih baik dan terintegrasi.
“Maka, nanti TOD (Transit Oriented Development) yang ada akan kami kembangkan, sehingga akan memberikan banyak kemudahan bagi warga dari manapun,” ujarnya
Baca: Rute Transjakarta yang Bersinggungan dengan Jalur MRT Akan Dihapus
Standar Transjakarta Tidak Berubah
Terkait rencana perluasan jangkauan Transjakarta, Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta juga mengemukakan bahwa layanan bus Transjabodetabek nantinya sama seperti Transjakarta.
“Busnya dari layanan yang sekarang Transjakarta, dilayani oleh Transjakarta,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Harapannya kata Syafrin, warga Bodetabek yang beraktivitas di Jakarta mendapatkan kualitas layanan seperti menaiki armada Transjakarta.
Hal itu juga ditujukan untuk meningkatkan keinginan meninggalkan kendaraan pribadi dan menggunakan layanan angkutan umum.
Pada akhirnya, perluasan layanan TransJakarta ini diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta sekaligus memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Baca: Warga Jakarta dan Sekitarnya Masih Enggan Gunakan Transportasi Publik
Merujuk data dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2023, penyebab polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) meyoritas berasal dari emisi kendaraan bermotor sebesar 44 persen.
Syafrin juga menambahkan, pihak Provinsi Jakarta nantinya masih mengkoordinasikan layanan Transjabodetabek dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Saat ini, Pemprov Jakarta sedang menyiapkan regulasi untuk mengakomodasi rencana tersebut. Salah satu aspek utama yang tengah disiapkan adalah regulasi hukum untuk memastikan implementasi berjalan sesuai aturan.
“Yang kami siapkan saat ini adalah penyiapan Peraturan Gubernur (Pergub),” kata Syafrin seperti dikutip Kompas.com.
Baca: Transportasi publik yang Bberkualitas bakal kurangi polusi udara
Pergub tersebut akan menjadi bagian dari program pembentukan peraturan daerah dan akan terus disinergikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Syafrin menegaskan, program ini akan menjadi bagian dari target 100 hari kerja Pramono Anung sebagai Gubernur Jakarta.
Selain itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga tengah mengkaji kebutuhan regulasi untuk pengoperasian layanan Transjabodetabek.
Dalam skema ini, armada yang akan digunakan adalah bus Transjakarta yang dioperasikan langsung oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
“Sedang dikoordinasikan dengan teman-teman BPTJ,” ungkap Syafrin.
Baca: Penataan transportasi publik dan pembangunan kawasan berkonsep TOD di Jakarta









