Tag: aceh

  • Amnesty International: Kekerasan terhadap Relawan di Aceh Utara Langgar HAM

    Amnesty International: Kekerasan terhadap Relawan di Aceh Utara Langgar HAM

    7cloud.asia – Amnesty International Indonesia menilai insiden kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan terhadap relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Aceh Utara, sebagai pelanggaran serius hak asasi manusia (HAM).

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Jumat (26/12/2025).

    “Insiden kekerasan di Krueng Mane, Aceh Utara, bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Usman.

    Ia menyebut tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri terhadap relawan kemanusiaan tidak dapat dibenarkan.

    Tindakan tersebut mencerminkan penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) yang bertentangan dengan standar hukum dan HAM.

    Baca: Aparat Kepolisian Gunakan Granat Gas Air Tangani Demonstrasi Mata

    “Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI/Polri terhadap relawan kemanusiaan mencerminkan penggunaan kekuatan berlebih yang tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum mana pun,” lanjutnya.

    Menurut Usman, setiap warga negara berhak atas rasa aman serta bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

    Ia menilai, ketika aparat negara melakukan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, negara telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi HAM.

    “Setiap warga negara berhak atas rasa aman dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Ketika aparat negara melakukan kekerasan terhadap warga sipil tak bersenjata, negara telah gagal menjalankan mandatnya untuk melindungi HAM,” jelasnya.

    Baca: Reformasi Kini Berada di Titik Nadir

    Amnesty International Indonesia juga mencatat beredarnya bukti visual yang menunjukkan warga sipil dipukul hingga terkapar. Bahkan, terdapat korban yang mengalami luka di kepala akibat hantaman popor senjata.

    Atas peristiwa tersebut, Amnesty mendesak dilakukan penyelidikan independen dan transparan dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

    “Negara harus berhenti menggunakan pendekatan keamanan militeristik dalam merespons inisiatif warga sipil, apalagi di tengah bencana,” ujar Usman.

    Ia juga menekankan kewajiban negara untuk menjamin keselamatan relawan dan memastikan distribusi bantuan kemanusiaan tidak terhambat.

    Baca: Kekerasan dan Pelanggaran oleh Aparat Capai Level Epidemik

    “Negara wajib menjamin keamanan seluruh relawan agar distribusi logistik tidak lagi terhambat, serta membuka akses seluas-luasnya bagi bantuan dari pihak mana pun, termasuk internasional, demi keselamatan warga negara,” kata aktivis ’98 ini.

    Sebelumnya, insiden kekerasan terjadi saat aparat menghentikan konvoi truk bantuan warga di Krueng Mane, Aceh Utara, untuk memeriksa muatan dan atribut, termasuk bendera Bulan Bintang yang dikenal sebagai simbol khas Aceh.

    Ketegangan di lokasi dilaporkan berujung pada tindakan represif, dengan sedikitnya lima warga mengalami kekerasan fisik.

    Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan beberapa orang berseragam loreng hijau menendang dan memukul warga hingga terkapar.

    Baca: Pembubaran dan Intimidasi Diskusi Buku Reset Indonesia sebagai Bukti Reformasi

    Video lain menunjukkan aparat bersenjata laras panjang memukul warga, sementara korban tampak mengalami luka di kepala dan sebagian lainnya terbaring lemas di dalam kendaraan.

    Salah seorang korban dilaporkan mengalami luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata, meski telah menyatakan tidak membawa bendera Bulan Bintang.

    Korban merupakan warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, yang saat itu tengah mengantar bantuan banjir ke Aceh Tamiang.

    Sementara itu, pihak TNI melalui Kodam Iskandar Muda menyatakan tindakan pembubaran dan penyitaan dilakukan karena pengibaran bendera Bulan Bintang dianggap ilegal serta konvoi dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.

  • 7 Jembatan di Lintas Tengah Aceh dalam Kondisi Kritis Akibat Banjir Sumatera

    7 Jembatan di Lintas Tengah Aceh dalam Kondisi Kritis Akibat Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Pemerintah pusat diminta segera menangani tujuh jembatan kritis di jalur lintas tengah Aceh yang kondisinya dinilai tidak lagi memadai karena diterjang banjir Sumatera beberapa waktu lalu.

    Menurut anggota Komisi V DPR Ruslan M. Daud, keterlambatan penanganan tujuh jembatan ini berpotensi memutus jalur nasional dan mengisolasi wilayah tengah Aceh.

    Tujuh jembatan yang menjadi perhatian berada di jalur lintas tengah, yakni Jembatan Teupin Mane KM 10, Wehni Kulus KM 47, Enang-Enang KM 50, Krung Rongka KM 60.

    Juga, jembatan Tenge Besi KM 62, Timang Gajah KM 65, Jembatan Jamur Ujung KM 80, serta satu box culvert di Lampahan KM 73.

    Baca: Sebulan pasca banjir Sumatera, 224 desa di Aceh belum teraliri listrik

    “Ini jalur utama nasional lintas tengah. Jika akses ini terganggu, dampaknya sangat luas, mulai dari terisolasinya masyarakat hingga lonjakan harga kebutuhan pokok,” kata Daud dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (29/12/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan, pembangunan ulang jembatan harus dilakukan dengan perencanaan matang dan skema yang tepat.

    Salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan adalah penggeseran lokasi jembatan dari titik lama dengan memperhatikan kondisi geografis, alur sungai, dan faktor keselamatan.

    Menurut Ruslan, jalur tersebut selama ini menjadi tulang punggung transportasi orang dan barang di wilayah tengah Aceh. Karena itu, jenis dan desain jembatan yang akan dibangun ulang harus memperhitungkan tingkat kerawanan bencana, khususnya longsor.

    Baca: BNPB terima 34.000an permohonan bantuan hunian dari korban banjir Sumatera

    “Wilayah tengah memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Jembatan yang dibangun ulang harus benar-benar kuat dan aman agar tidak kembali rusak saat bencana terjadi,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh tersebut.

    Ruslan juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga untuk menghitung secara cermat potensi bencana dalam menentukan desain jembatan.

    Dia menegaskan jalur Bireuen merupakan akses terbaik yang menghubungkan dataran tinggi Gayo dan wilayah tengah Aceh ke Medan maupun Banda Aceh.

    “Ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan denyut ekonomi daerah. Jalur lintas tengah harus segera dipastikan aman, layak, dan berfungsi optimal,” pungkas Ruslan.

  • Mualem: Aceh Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    Mualem: Aceh Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat, terutama pembangunan kembali infrastruktur jalan dan jembatan.

    Mualem mengungkapkan bahwa di sejumlah wilayah pedalaman Aceh masih terdapat masyarakat yang harus menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai.

    Sampai sekarang di pedalaman-pedalaman masih menggunakan rakit, tali untuk berjalan masih melewati sungai.

    Karena itu, dia berharap dengan dukungan pusat, tahun ini terjadi perubahan atau pemulihan yang signifikan untuk korban banjir Sumatera di Aceh.

    “Semua unsur yang hadir hari ini, mari kita pikirkan cara terbaik untuk menyelesaikan masalah Aceh,” kata Mualem, saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah Aceh (RKPA) 2027, di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/4/2026).

    Baca: 7 Jembatan di Lintas Tengah Aceh dalam Kondisi Kritis Akibat Banjir Sumatera

    Musrenbang dengan tema “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan” ini turut dihadiri pejabat dari pemerintah pusat seperti unsur Kemendagri, Bappenas hingga DPR.

    Mualem menyampaikan, Musrenbang RKPA 2027 ini merupakan forum untuk menyelaraskan rencana pembangunan Aceh dengan program nasional, agar kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

    Menurutnya, Aceh membutuhkan anggaran sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan. Tetapi, anggaran yang tersedia saat ini belum mampu mendukung pemulihan secara menyeluruh.

    Mualem juga menyoroti dampak banjir yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh. Untuk itu, ia berharap adanya bantuan lebih luas dari pemerintah pusat.

    Baca: Sebanyak 22 Desa Lenyap Karena Diterjang Banjir Sumatera

    Saat ini, kata dia, bantuan pusat dinilai masih terbatas pada kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang dan pangan. Sementara untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur seperti jembatan dan jalan belum tersentuh.

    “Jadi harus kita sadari bahwa untuk memulihkan ini sesuai yang kita harapkan, bantuan dari pusat boleh dikatakan di Aceh hanya baru mencukupi untuk sembako, untuk makan, ini yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

    “Tapi untuk rehab rekon, jembatan, jalan, baru akan kita mulai. Pun dengan bantuan dari bapak-bapak TNI, polisi mereka bekerja tulus,” sambung Mualem.

    Aceh menjadi daerah yang paling merasakan dampak terburuk banjir Sumatera pada akhir November lalu. Lebih dari 500 warga Aceh meninggal, ratusan infrastruktur rusak dan belasan desa di Aceh hilang akibat bencana yang dipicu pembabatan hutan di DAS Jambo Aye.

  • Revisi UU Pemerintahan Aceh dan Kelanjutan Dana Otonomi Khusus

    Revisi UU Pemerintahan Aceh dan Kelanjutan Dana Otonomi Khusus

    7cloud.asia – Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi salah satu substansi utama yang diperjuangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Muslim Ayub menegaskan Dana Otonomi Khusus perlu diperpanjang tanpa batas waktu guna menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Aceh.

    Hal tersebut disampaikannya usai Baleg DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai usul inisiatif DPR RI.

    Menurut Muslim, dari berbagai pasal yang direvisi, isu paling mendesak adalah keberlanjutan Dana Otonomi Khusus yang menurut Undang-undang yang lama akan berakhir pada 2027.

    Ia mengingatkan bahwa penghentian Dana Otonomi Khusus berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pembangunan di Aceh yang masih membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.

    Baca: Aceh Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    “Yang sangat urgen dan sangat kita harapkan adalah mengenai dana otonomi khusus. Dana otonomi khusus itu tinggal satu tahun lagi masa berlakunya. Tanpa perpanjangan, tentu roda pemerintahan di Aceh akan terganggu,” ujar Muslim dilansir Parlementaria, Selasa (26/5/2026).

    Politisi Partai NasDem itu menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR yang dinilainya memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Aceh.

    Menurutnya, respons positif tersebut menjadi modal penting agar revisi UU Pemerintahan Aceh dapat segera dibahas bersama pemerintah.

    Lebih lanjut, Muslim menegaskan pihaknya mengusulkan agar keberlakuan Dana Otsus tidak lagi dibatasi jangka waktu sebagaimana pengaturan sebelumnya. Ia berharap dana tersebut tetap diberikan selama status kekhususan Aceh masih berlaku.

    “Kita berharap dalam revisi undang-undang ini (Dana Otonomi Khusus) tidak ada lagi batas waktu. Sepanjang otonomi khusus itu berlaku di Aceh, sepanjang itu pula dana otonomi khusus diberlakukan,” katanya.

    Baca: Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara

    Selain itu, ia juga mendorong peningkatan besaran Dana Otsus dari sebelumnya 2 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

    Usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan pembangunan yang masih besar, termasuk pemulihan infrastruktur akibat konflik masa lalu maupun bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh.

    Muslim mencontohkan dampak banjir besar yang melanda beberapa daerah, termasuk Aceh Tamiang, yang menurutnya membutuhkan dukungan anggaran signifikan untuk proses pemulihan dalam jangka panjang.

    “Untuk membangun kembali infrastruktur dan pelayanan publik tentu membutuhkan biaya yang besar. Karena itu kami berharap usulan 2,5 persen dapat disetujui,” ujar Politisi asal Dapil Aceh I itu.

    Ia optimistis revisi UU Pemerintahan Aceh akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga kesejahteraan rakyat Aceh secara keseluruhan.

  • Ada Krisis Air Pasca Banjir Bandang di Aceh

    Ada Krisis Air Pasca Banjir Bandang di Aceh

     

    7cloud.asia – Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada November 2025 lalu menyisakan banyak kerusakan fisik: jembatan putus, rumah hanyut, jalan terendam, dan ribuan warga mengungsi ke tenda darurat.

    Namun, di balik kerusakan fisik itu, ada krisis yang juga mematikan tetapi sering luput dari perhatian: lumpuhnya sistem penyediaan air bersih dan hilangnya akses masyarakat terhadap air bersih.

    Riset yang kami lakukan pascabanjir bandang di wilayah pemukiman desa Aceh menunjukkan bahwa krisis air bersih menjadi salah satu tantangan terbesar pada fase pemulihan pascabencana. Dan lagi-lagi, perempuanlah yang paling menanggung bebannya.

    Berdasarkan temuan kami, kualitas air pascabencana memang terlihat jernih dan tidak berbau. Namun, kualitasnya justru rendah karena terkontaminasi bakteri, sedimen, bahan organik dan logam berat sehingga belum tentu aman digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

    Alhasil, banyak perempuan yang berperan sebagai penyedia air rumah tangga mengalami kesulitan memperoleh air bersih setelah bencana.

    Air jernih belum tentu aman

    Pengukuran kualitas air pada penelitian yang kami lakukan pada bulan Januari 2026 lalu dengan alat ukur TDS in-situ menunjukkan tingkat total dissolved solids (TDS) atau jumlah total zat padat yang terlarut dalam air baku pascabencana mencapai 291 mg/L.

    Mengonsumsi atau menyimpan air dalam kondisi ini tanpa pengolahan yang teruji secara ilmiah berisiko mempercepat penyebaran penyakit bawaan air (water-borne diseases), seperti diare akut dan infeksi kulit.

    Risiko tersebut semakin besar ketika air disimpan dalam wadah darurat yang kebersihannya tidak terjaga atau digunakan dalam jangka waktu yang lama.

    Tanpa pengolahan memadai, masyarakat berisiko menggunakan air yang kualitasnya buruk selepas bencana. Karena itu, keberhasilan bantuan air sebaiknya tidak diukur hanya dari ketersediaan air, tetapi juga dari jaminan kualitas dan keamanannya.

    Perempuan menanggung dampak terbesar

    Krisis air pascabencana adalah bentuk nyata dari ketidakadilan iklim dalam respons gender.

    Di banyak wilayah pedesaan Aceh, perempuan memegang peran utama dalam pengelolaan kebutuhan domestik, termasuk penyediaan air bagi keluarga.

    Dalam riset kami, sebanyak 78 persen perempuan yang berperan sebagai penyedia air rumah tangga mengaku kesulitan memperoleh air bersih setelah bencana.

    Ketika akses air bersih terganggu, perempuan menjadi pihak pertama yang harus mencari solusi. Mereka harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan air, mengantre di lokasi distribusi bantuan, atau menghabiskan waktu untuk memurnikan air keruh yang tersedia agar dapat dikonsumsi oleh anggota keluarga.

    Akibatnya, beban kerja domestik perempuan meningkat signifikan. Waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk beristirahat, memulihkan kondisi psikologis pascabencana, atau berpartisipasi dalam proses pemulihan komunitas justru habis untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

    Fenomena ini memicu situasi yang disebut “kemiskinan waktu” (time poverty). Kondisi ini terjadi ketika sebagian besar waktu produktif seseorang terkuras untuk urusan bertahan hidup dasar.

    Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan untuk memulihkan diri dari trauma psikologis, memulihkan tekanan mental, atau berpartisipasi dalam forum-forum pengambilan keputusan pemulihan desa.

    Dalam konteks pascabencana, kemiskinan waktu memperlihatkan bagaimana dampak krisis air tidak dialami secara setara oleh seluruh anggota masyarakat.

    Data respons masyarakat yang kami kumpulkan dari kuesioner menunjukkan bahwa kelompok yang paling terdampak adalah perempuan berlatar belakang ibu rumah tangga dan petani berpenghasilan rendah.

    Kelompok ini berada di garis depan dalam menghadapi dampak langsung dari rusaknya infrastruktur air bersih. 

    Inovasi teknologi inklusif

    Temuan kami menunjukkan bahwa penyediaan air aman pascabencana tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis. Akses terhadap air juga berkaitan dengan upaya mengurangi beban kerja perempuan dan memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana.

    Di desa-desa yang lokasinya terpencil dan sulit dijangkau, tidak bijaksana jika pemulihan akses air bersih hanya mengandalkan perbaikan sistem air bersih terpusat.

    Oleh karena itu, kami menawarkan solusi melalui penyediaan unit pemurnian air keliling (Rapid Mobile Water Purification) untuk dapat menjangkau lebih banyak daerah terdampak bencana.

    Teknologi yang digunakan mencakup kombinasi proses fisik dan kimia, antara lain filtrasi dengan Ultra Filtration (UF) dan Reserve Osmosis (RO) membrane untuk mengurangi kekeruhan serta desinfeksi menggunakan sinar UV untuk mengendalikan kontaminasi mikrobiologi.

    Alat bekerja secara otomatis, dapat melakukan pemeliharaan (back-wash) dan filter air mandiri sehingga beban perempuan dalam mengolah air berkurang.

    Rapid Mobile Water Purification juga dapat dipindah-pindahkan sehingga dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dan meringankan beban perempuan dalam menyediakan air bagi keluarga.

    Di tengah meningkatnya frekuensi bencana akibat perubahan iklim, ketahanan air seharusnya tidak lagi dipahami hanya sebagai persoalan infrastruktur, melainkan persoalan keadilan sosial.

    Sebab, kelompok yang paling merasakan dampaknya sering kali adalah mereka yang paling sedikit terlihat dalam proses pengambilan keputusan, yakni perempuan.


    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi diseminasi sains para pakar bersama CommsLab dan The Conversation Indonesia.


    Nanda Savira Ersa, Dosen Teknik Lingkungan, Universitas Malikussaleh

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.