7cloud.asia – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya akan membangun Memorial Living Park Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.
Pembangunan Memorial Living Park Rumah Geudong di Aceh ini merupakan bagian dari program Pemerintah melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Peletakan batu pertama Pembangunan Memorial Living Park Rumah Geudong di Aceh ini dilakukan Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto di komplek Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Selasa (24/10/2023).
Dilansir, habarakyat.com Pada kegiatan ini juga dilaksanakan kenduri dan doa bersama sebagai keberkatan, yang dilanjutkan dengan santunan kepada anak-anak yatim dan piatu.
Baca: Hakim MK malu dan berkabung
Pj Bupati menyampaikan, bahwa pembangunan Memorial Living Park Rumah Geudong ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memenuhi hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat pada masa konflik silam.
Namun, Memorial Living Park Rumah Geudong ini diharapkan tidak mengingatkan korban maupun keluarga korban yang dapat mengakibatkan trauma masa lalu yang berkepanjangan.
Oleh karena itu, pemerintah sepakat membangun Memorial Living Park Rumah Geudong dengan desain yang lebih modern dan jauh dari kata suram.
Di dalam Memorial Living Park Rumah Geudong ini terdapat masjid sebagai tempat ibadah serta taman, sehingga masyarakat dapat berkumpul dan beribadah dalam lingkungan yang sama.
Baca: Mengenal konsep desain biofilik
Pemerintah sampai hari ini masih terus berupaya mewujudkan kesejahteraan serta keselamatan bagi warga Aceh pasca Konflik.
Beberapa waktu silam pemerintah sudah meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Tanah Air, yang dilaksanakan di Rumoh Geudong.
Program ini merupakan bentuk dan upaya pemerintah dalam pemulihan hak- hak korban Pelanggaran HAM berat.
Sejalan dengan hal tersebut, melalui kesempatan ini, saya mengharapkan kerja keras semua elemen di Pemerintahan Kabupaten Pidie dan dukungan dari masyarakat untuk merawat dan mewujudkan misi perdamaian yang telah menunjukkan hasil yang cukup baik selama ini.
Baca: Desain ramah lingkungan dan angkat kearifan lokal Bandara Banyuwangi
“Saya yakin, tidak ada yang menginginkan konflik terulang lagi di Aceh. Mari bersama kita bangun daerah yang kita cintai ini, dengan berbuat sebaik mungkin demi ketenteraman dan kesejahteraan Aceh, khususnya Kabupaten Pidie di masa mendatang,” ujarnya.
Pencapaian ini harus kita tingkatkan lagi ke depan melalui program-program pembangunan yang lebih merespon dan menjawab kebutuhan rakyat dalam meningkatkan kualitas kesejahteraannya secara efektif, transparan dan tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang juga Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM) jadi pengarah proyek Memorial Living Park Rumah Geudong ini.
Menurutnya, Memorial Living Park Rumah Geudong ini dibangun di atas lahan bekas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie Aceh.
Baca: Makna sumbu filosofi dalam tata kota Yogyakarta
Sedangkan, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menambahkan, saat ini sudah diselesaikan konsep desain berupa Panel Desain, Maket, serta 3D Video Konsep Desain Living Park dan Masjid.
“Rencananya, berdasarkan konsep desain sementara yang kami terima, Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram,” tandasnya.
Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu Perdamaian, Masjid dan Plaza Masjid, playground, hardscape dan softscape lainnya.
Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie, meliputi ornamen, masjid, taman, dan sebagainya.
Diharapkan Living Park dan Masjid selaras dengan lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau.